Bupati Gresik Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 

GRESIK,1minute.id – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melarang aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Pemkab Gresik menggunakan mobil dinas atau mobdin untuk mudik lebaran. 

Surat Edaran atau SE larangan menggunakan mobdin untuk keperluan pribadi bernomor 043/44/437.34/2025 tentang Penggunaan kendaraan Dinas Operasional pada Masa Mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1446 hijriah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.

Bunyi SE tertanggal 25 Maret 2025 itu, begini :

Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Gresik Nomor 850/1970/437.73/2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik, dengan ini disampaikan sebagai berikut:

1. Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah adalah 28 Maret s.d 08 April Tahun 2025.

2. Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai BUMD dan Pegawai BLUD yang akan bepergian keluar wilayah Kabupaten Gresik (Mudik Lebaran) pada Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah tidak diperkenankan menggunakan Kendaraan Dinas Operasional, baik Roda Empat (R4) maupun Roda Dua (R2).

3. Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai BUMD/BLUD dapat menggunakan Kendaraan Dinas Operasional sepanjang untuk urusan kedinasan dan/atau sudah mendapatkan ijin dari Bupati Gresik melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik.

4. Untuk Kendaraan Dinas Operasional dimaksud, agar di parkir pada tempat sebagaimana mestinya di Instansi/Kantor masing-masing

Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di Gresik, 25 Maret 2025.

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh ASN dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik yang menggunakan kendaraan dinas operasional dalam aktivitas sehari-hari.

“Kendaraan dinas adalah aset negara yang harus digunakan secara bertanggung jawab. Oleh karena itu, kami menegaskan bahwa kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk mudik Lebaran. Kami berharap seluruh ASN dan pejabat di lingkungan Pemkab Gresik dapat mematuhi aturan ini demi tertibnya administrasi serta efisiensi dalam penggunaan aset daerah,” tegas Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.

Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif, juga mengimbau seluruh ASN untuk tidak menggunakan kendaraan operasional untuk kepentingan pribadi.

“Kami mengajak seluruh pejabat dan ASN di Gresik untuk bersama-sama menaati aturan yang telah ditetapkan. Kendaraan dinas harus tetap berada di kantor selama libur Lebaran agar dapat digunakan sesuai kebutuhan operasional pemerintahan setelah liburan. Kami juga akan memastikan adanya pengawasan ketat terhadap kebijakan ini,” pungkasnya.

Untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan ini, Bupati Fandi Akhmad Yani telah menginstruksikan Inspektorat dan dinas terkait untuk melakukan pengawasan ketat. Jika ditemukan pelanggaran, maka sanksi administratif akan diberlakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (yad)

Bupati Gresik Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran  Selengkapnya

Polres Gresik Sediakan Tempat Penitipan Kendaraan Bermotor, Dijamin Aman, Mudik Pun Nyaman

GRESIK,1minute.id – Warga Gresik tidak perlu pusing tujuh keliling mencari tempat penitipan kendaraan bermotor bila sedang mudik. Sebab, Polres Gresik menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor bagi warga Gresik yang akan mudik. Bawa saja kendaraannya ke Markas Polisi Resor (Mapolres) Gresik di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Di jamin aman dan gratis. Mudik pun bisa tenang. 

“Polres Gresik akan menyediakan kantor Polres ini untuk penitipan kendaraan bermotor bagi warga yang akan melaksanakan mudik lebaran. Masyarakat tidak was-was menitipkan kendaraan bermotor di lingkungan kepolisian,” ujar Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom kepada wartawan usai Konfirmasi Pers Operasi Pekat Semeru 2024 pada Rabu, 3 April 2024.

Tempat parkir kendaraan roda dua alias sepeda motor sangat representatif. Terlindung dari terik sinar matahari maupun hujan. 

Apa syaratnya ? Menurut Kasi Humas Polres Gresik Iptu Wiwit, warga cukup membawa identitas diri dan surat kendaraan. “Syaratnya bawa KTP dan STNK,” ujar Wiwit. Sangat mudah kan! Selain menitipkan kendaraan bermotor, Polres Gresik juga menyarankan kepada semua warga yang hendak meninggalkan rumah untuk mudik untuk lapor ke RT/RW. Bila ada tamu yang tidak dikenal segera lapor ke polisi.

“Polres Gresik akan melakukan pemantauan di pemukiman warga selama lebaran 2024,” katanya. (yad)

Polres Gresik Sediakan Tempat Penitipan Kendaraan Bermotor, Dijamin Aman, Mudik Pun Nyaman Selengkapnya

Tahun Ketiga, Pemkab Gresik Gelar Program Jemput Santri Mudik Jelang Ramadan

GRESIK,1minute.id – Program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menjemput santri mudik menjelang bulan suci Ramadan berlanjut. Program ini memasuki tahun ketiga. Khusus santri asal Pulau Bawean, Pemkab Gresik juga memberikan subsidi harga tiket kapal.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, program ini merupakan wujud perhatian pemerintah kepada santri asal Gresik. Ini sudah menjadi agenda ketika momentum liburan santri. “Termasuk subsidi tiket kapal pulang pergi bagi santri untuk penyeberangan Gresik – Bawean,” ungkap Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Gresik setelah melepas santri ke Bawean di pelabuhan Gresik pada Sabtu, 2 Maret 2024.

Orang nomor satu di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik ini melanjutkan fasilitasi santri asal Gresik yang menimba ilmu di pondok pesantren yang ada di berbagai daerah, akan dijemput oleh Dinas Perhubungan. Nantinya ada yang diturunkan di halaman masjid Ahmad Dahlan, Masjid Agung dan Wisma Semen Gresik.

“ini untuk mempermudah orang tua santri dari berbagai kecamatan di Kabupaten Gresik yang akan menjemput anaknya, ketika liburan dari pondok pesantren,” pungkasnya.

Gus Ishom, salah satu pengurus alumni Pondok Pesantren (Ponpes) Sidogiri, Pasuruan mengapresiasi program jemput santri untuk liburan bulan Suci Ramadan ini. Menurut dirinya, fasilitasi untuk santri tersebut sangat bermanfaat sekali. “Mudah mudahan program ini terus berlanjut, agar memberikan semangat belajar kepada seluruh santri asal Gresik,” harapnya.

Tahap awal ini, sebanyak 237 santri asal Pulau Bawean yang dijemput kemudian diantar menuju Pelabuhan Gresik untuk mudik ke rumah masing-masing. Ratusan asal Pulau Putri-sebutan lain-Pulau Bawean ini , rinciannya, mondok di Ponpes Sidogiri sebanyak 162  santri; Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Situbondo 39 santri, Ponpes Dalwa Bangil Pasuruan sebanyak 35 dan Pondok Pesantren Gontor 1 orang santri.

Faizah, 13, santriwati asal Bawean mengaku senang, dengan adanya program Pemkab Gresik untuk memfasilitasi santri yang sudah berjalan 3 tahun ini terus dilanjutkan. “Selain tidak membuat repot orang tua untuk menjemput. Bagi kami yang dari Bawean sangat terbantu. Saya berharap program ini dapat terus dirasakan adik dan saudara kami lainnya yang ada di Bawean,” kata santriwati asal Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Situbondo. Dalam penjembutan dan pelepasan santri asal Pulau Bawean ini,

Bupati Fandi Akhmad Yani didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub).Kusaini, Anggota DPRD Gresik Bustami Hazim, Deputi Branch Manager PT Pelindo, Panca, Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Laut dan Usaha Pelabuhan Devry Andrey, serta Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli Capt M Firmawan. (yad)

Tahun Ketiga, Pemkab Gresik Gelar Program Jemput Santri Mudik Jelang Ramadan Selengkapnya

Sayangi Orang Tua, Jangan Mudik, Petugas Perketat Perbatasan


GRESIK,1minute.id – Pengamanan perbatasan semakin diperketat. Petugas gabungan memelototi kendaraan luar Kota yang masuk ke Kota Santri-sebutan-Kabupaten Gresik. Antara lain, exit Tol Manyar.

Perwira pengendali Pos Pengamanan (Pospam) Exit Tol Manyar Ipda Ekwan Hudin, terlihat memimpin penyekatan di Exit Tol Manyar pada Jumat, 7 Mei 2021.  Petugas gabungan dari TNI-POLRI, Dinkes, Sat Pol PP dan Dishub memeriksa pengemudi kendaraan ber plat  di luar W (Gresik) diminta menunjukkan surat keterangan kerja. 

Apabila tidak dapat menunjukkan keterangan tujuan yang urgent akan diputarbalikkan ke arah keberangkatan. Pembatasan mobilitas masyarakat ini tertuang dalam Addendum Suart Edaran Satuan Tugas (SE Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.

“Sayangi orang tua dan keluarga di kampung halaman dengan tidak mudik lebaran tahun ini. Tahan rindu demi kesehatan orang tua,” ungkap Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana mewakili Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto pada Jumat, 7 Mei 2021.

Sebelumnya pihaknya telah wanti-wanti akan lonjakan kasus Covid di masa liburan lebaran 2021. Jangan sampai terjadi ledakan tsunami kesehatan megancam jiwa.

Masyarakat pun diminta tidak jenuh menerapkan protokol kesehatan. Jangan lali, karena pagebluk corona masih ada disekitar kita. “Tahan rindu tidak mudik demi kebaikan bersama,”pungkas alumnus Akpol 2013 ini. (yad)

Sayangi Orang Tua, Jangan Mudik, Petugas Perketat Perbatasan Selengkapnya

Mudik Dilarang, Lebaran Dirumah Saja

GRESIK,1minute.id –  Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo meminta seluruh pemerintah daerah untuk melarang warganya untuk mudik, termasuk mudik lokal antar kota dalam provinsi.

Doni menjelaskan, mobilitas penduduk dari satu tempat ke tempat lain pada momen Hari Raya Idul Fitri atau lebaran akan sangat berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.

“Mudik lokal pun kita harapkan tetap dilarang, jangan dibiarkan terjadi mudik lokal, kalau terjadi mudik lokal artinya ada silaturahmi, ada salam-salaman, ada cipika-cipiki, artinya bisa terjadi proses penularan satu sama lain,” kata Doni dalam Rapat Koordinasi Satgas Covid-19 pada Minggu, 2 Mei 2021 mengutip dari suara.com.

Sementara itu, di ruang Aula Sarja Arya Racana Polres Gresik digelar rapat koordinasi kesiapan Operasi Ketupat Semeru pada Senin, 3 Mei 2021. Rakor ini dipimpin Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto dihadiri Dandim 0817 Gresik Letkol Inf Taufik Ismail dan Asisten I Setkab Gresik Tursilowanto Hariogi. 

Rakor membahas kesiapan pengamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H serta  larangan mudik sebagai upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengingatkan anggota yang tugas di lapangan harus bersikap tegas namun tetap humanis. Selain itu, mantan Kapolres Ponorogo itu, tidak lupa mengingatkan anggota untuk menjaga dan melakukan pengecekan kesehatanys. 

“Tugas pokok Polres maupun Polsek jajaran Gresik dibantu TNI dan instansi terkait untuk melaksanakan himbauan larangan mudik lebaran kepada masyarakat demi terjaminnya rasa aman bagi masyarakat,”ujar alumnus Akpol 2001 itu.

Ia melanjutkan Operasi Ketupat Semeru 2021 tidak bisa dilaksanakan satu instansi sendiri. Harus ada kerjasama dan sinergitas, gotong royong serta terus mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat terkait larangan mudik dan kedisplinan mematuhi Protokol kesehatan (prokes) dalam melaksanakan ibadah ramadan dan Idul Fitri. (yad)

Mudik Dilarang, Lebaran Dirumah Saja Selengkapnya

Larangan Mudik di Adendum Lebih Ketat

GRESIK,1minute.id – Pemerintah melakukan adendum aturan mudik. Pembaruhan mudik semakin ketat. Selain melarang mudik mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Pemerintah bakal melakukan pengetatan prosedyr perjalanan masyarakat mulai 22 April sampai 5 Mei, dan dari 18 hingga 24 Mei 2021.

Pemerintah  memutuskan mengetatkan aturan perjalanan mudik. Selain melarang mudik dilakukan pada 6 hingga 17 Mei 2021, pemerintah juga bakal mengetatkan prosedur perjalanan bagi mereka yang berpergian pada 22 April sampai 5 Mei 2021, dan dari 18 Mei hingga 24 Mei 2021.

Ketentuan baru tersebut tertera dalam Addendum Surat Edaran nomor 13 tahun 2021 yang dikeluarkan 21 April 2021.

Surat edaran tersebut ditandatangani Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana selaku Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Doni Monardo.

“Maksud dari Surat Edaran ini adalah mengatur pengetatatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama 14 hari peniadaan mudik (22 April – 5 Mei 2021) dan H + 7 perjalanan mudk (18 Mei -24 Mei 2021),” demikian tertulis dalam surat edaran.

Adapun tujuan adendum yang menambah waktu pembatasan mudik itu ialah untuk mengantisipasi arus pergerakan penduduk. Hal ini untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid 19. Sebelumnya pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 yang membatasi larangan mudik pada 6 sampai 17 Mei 2021. (*)

Larangan Mudik di Adendum Lebih Ketat Selengkapnya

Lockdown atau Tidak Mudik ke Bawean, Dishub Tunggu Juknis

GRESIK,1minute.id – Pemerintah resmi melarang mudik lebaran 2021. Kondisi pagebluk coronavirus disease 2019 ( Covid-19) belum berakhir. Mudik lebaran dikhawatirkan menjadi klaster baru. Lebaran di rumah saja. 

Bagaimana dengan transportasi laut menuju Pulau Bawean? Pada tahun lalu, transportasi laut berjarak 80 mil laut ditutup. Ada dua momentun yang paling ditunggu masyarakat untuk pulang kampung. Dua momentum adalah Maulid Nabi Muhammad SAW dan Idul Fitri.

Lebaran Idul Fitri, transportasi laut cukup sibuk melayani pemudik lebaran. Kepala Dinas Perhubungan Gresik Nanang Setiswan mengatakan pihak mengetahui adanya kebijakan melarang mudik lebaran 2021.

Larang mudik itu untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri, dan juga seluruh masyarakat mulai 6-17 Mei 2021. “Detail surat dan juknisnya, saya belum dapat,”kata Nanang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 27 Maret 2021. 

Untuk diketahui tahun lalu, pemerintah melakukan penutupan moda transportasi penumpang ke pulau Bawean. Transportasi laut maupun udara. Namun, pemerintah tetap memperbolehkan kapal logistik.

Kapal logistik yang melayani Gresik-Bawean adalah KMP Gili Iyang. Kapal jenir Ro-Ro mengangkut barang dan penumpang. Selama lockdown tahun lalu, hanya mengangkut logistik untuk keperluan masyarakat di Pulau Putri -sebutan lain-Pulau Bawean. (*)

Lockdown atau Tidak Mudik ke Bawean, Dishub Tunggu Juknis Selengkapnya