12 Pejabat Utama Polres Gresik di Mutasi,  Kasatreskrim dan Kasatlantas Polres Gresik Wajah baru

GRESIK,1minute.id – Mutasi, rotasi dan promosi kembali bergulir di Kepolisian Resor Gresik. Waka Polres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro yang memimpin upacara serah terima jabatan atau sertijab di halaman Mapolres Gresik pada Rabu, 8 Januari 2025.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam penyegaran organisasi sekaligus penguatan pelayanan publik di wilayah hukum Polres Gresik. Mutasi ini didasarkan pada Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor: ST/1531/XII/KEP./2024 tertanggal 10 Desember 2024. Berikut pejabat baru yang masuk Polres Gresik yaitu : Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto  menjabat Kabag SDM Polres Gresik setelah sebelumnya bertugas sebagai Kapolsek Klojen, Polresta Malang Kota ; 

AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz dipercaya sebagai Kasatreskrim Polres Gresik setelah menjabat posisi yang sama di Polres Jember ;  AKP Rizki Julianda Putera Buna dari Ditlantas Polda Jatim kini mengemban tugas sebagai Kasatlantas Polres Gresik serta Iptu Arifin mengisi posisi Kasatpolairud Polres Gresik setelah bertugas di Itwasda Polda Jatim.

Sedangkan, pejabat lama mendapatkan promosi dan rotasi ke wilayah lain, antara lain: Kompol Dedik Winardi menjabat Kabag SDM Polres Lamongan ; AKP Aldhino Prima Wirdhan menjabat Panit I Unit IV Subdit I Ditreskrimsus Polda Jatim ; AKP Derie Fradesca kini menjadi Kasatlantas Polres Pasuruan ;  AKP Roni Ismullah dirotasi sebagai Kasatreskrim Polres Bondowoso serta AKP Winardi dipindah tugas sebagai Kasat Polairud Polres Malang.

Rotasi juga terjadi pada jajaran Kapolsek jajaran Polres Gresik, di antaranya  ;  AKP Moch. Dawud dari Kapolsek Balongpanggang bergeser menjadi Kapolsek Menganti ; AKP Windu Priyo Prayitno kini menjabat Kapolsek Balongpanggang dan Iptu Godid Hadi Purwanto dipercaya sebagai Kapolsek Kawasan Gresik.

Waka Polres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan kontribusi mereka selama bertugas. Ia juga mendorong pejabat baru untuk segera menyesuaikan diri dan melanjutkan program kerja yang telah berjalan.

“Mutasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat. Saya harap pejabat baru dapat segera menyesuaikan diri dan melanjutkan program yang telah berjalan dengan baik,” ujarnya.

Polres Gresik optimis dapat terus meningkatkan profesionalisme, soliditas, dan kualitas pelayanan publik yang optimal demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya. (yad)

12 Pejabat Utama Polres Gresik di Mutasi,  Kasatreskrim dan Kasatlantas Polres Gresik Wajah baru Selengkapnya

Persetujuan Kemendagri Keluar, 143 ASN Dilantik Ulang, Bupati Gresik : Tidak Ada Perubahan, Formasi Sama

GRESIK,1minute.id – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melantik ulang 143 pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik pada Selasa, 30 April 2024. 

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, pelantikan atau mutasi merupakan hal yang biasa dan tidak perlu dibuat gaduh. Secara administrasi menurut Kemendagri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pelantikan pada 22 Maret 2024 lalu sudah benar, hanya saja cara pandangnya yang berbeda.

“Pejabat yang dilantik ulang hari ini tidak ada perubahan. Tetap sama dengan formasi yang dilantik pada 22 Maret lalu. Ini sesuai arahan Mendagri dan KASN,” kata Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani dalam sambutannya di Ruang Mandala Bakti Praja Kantor Bupati Gresik pada Selasa, 30 April 2024.

Menurutnya, sebelum dan sesudah pelantikan memang banyak dinamika. Pengambilan keputusan seperti ini termasuk proses yang harus diambil pimpinan daerah. “Mutasi ini penting dan strategis, karena menjadi suatu kebutuhan organisasi,” tegasnya. 

Seperti diberitakan, pada 22 Maret 2024 Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melantik dan mengambil sumpah 143 ASN. Rinciannya, 4 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II ;  74 pejabat struktural eselon IV dan II. Serta,  65 pejabat fungsional yang menduduki jabatan Kepala Puskesmas, Kepala UPT SDN, Kepala UPT SMPN, dan Pengawas Sekolah.

Pelantikan ini menjadi polemik pascakeluarnya surat edaran Mendagri pada 29 Maret 2024. Surat itu isinya, diantaranya kepala daerah yang akan menggelar Pilkada, tidak diperbolehkan melakukan mutasi, rotasi dan demosi, tanpa seizin Mendagri. Jika dilihat dari jadwal tahapan Pilkada serentak 2024, tanggal 22 Maret 2024 merupakan 6 bulan sebelum penetapan bakal pasangan calon menjadi Calon Kepala Daerah, tetap dilaksanakan tanggal 22 September 2024.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik melakukan koordinasi dengan Kemendagri di Jakarta. 

Berkaitan dengan pelayanan publik, lanjut  Gus Yani tersebut, bisa saja dalam beberapa bulan ke depan akan dilakukan pelantikan kembali terkait penataan struktur organisasi untuk Rumah Sakit Gresik Sehati (RSGS) yang ada di Kecamatan Kedamean. “Penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang bermutu kepada masyarakat tidak akan terwujud. Jika tata kelola rumah sakit salah satunya belum adanya penataan struktur organisasi,” ungkap Gus Yani. (yad)

Persetujuan Kemendagri Keluar, 143 ASN Dilantik Ulang, Bupati Gresik : Tidak Ada Perubahan, Formasi Sama Selengkapnya
Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana (FT) Andi Fajar Yulianto (Foto: Chusnul Cahyadi/1minute.id)

Mutasi 22 Maret 2024, Potensi Pelanggaran

Oleh: A Fajar Yulianto 

(Direktur YLBH Fajar Trilaksana)

HIRUK pikuk pasca Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Suratnya bernomor : 100.2.1.3/ 15551/ SJ. Tanggal 29 Maret 2024, pokok intinya perihal kewenangan Kepala Daersh yang melaksanakan Pilkada dalam Aspek Kepegawaian. Didalamnya tersurat penjelasan bahwa penetapan calon peserta pilkada yaitu 22 September 2024, sehingga larangan adanya mutasi di lingkungan pejabat 6 bulan sebelum penetapan tersebut. Artinya sejak 22 Maret 2024 larangan itu berlaku. 

Jadi  bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah sampai Kepala Desa dan Lurah dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan dalam pencalonan Pilkada.

Ini jelas sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Larangan mutasi ini berlaku 6 bulan terhitung sebelum penetapan pasangan calon kepala daerah oleh KPU RI. Larangan mutasi tersebut tegas sebagaimana dimaksud  Pasal 71 ayat (2) atau Pasal 162 ayat (3) Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.

Dan kemudian berdasarkan pasal 190 UU 10/2016 itilu, jika hal tersebut dilanggar maka ada ancaman pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah) atau paling banyak Rp 6.000.000 (enam juta rupiah).

Bagaimana jika ada Pejabat Aparatur yang membuat dan melakukan mutasi pas di tanggal 22 Maret 2024 ? Kita jangan gegabah untuk melakukan “menggoreng” informasi menjadi konsumsi isu politik. Ketentuan larangan melakukan mutasi jabatan sejak  tanggal 22 Maret 2024 tersebut, kita cek dan konfirmasi data sebenarnya Surat Keputusan itu dibuat oleh pejabat pada tanggal berapa ?. Dan apakah sudah ada izin dari kementerian apa belum ?.

Kemudian perlunya menyatukan difinisi dari kata “pergantian”  sebuah jabatan dalam kepegawaian  itu batasannya sejak Surat Keputusan itu di buat atau saat dilakukan Pelantikan.  Jika parameter dan difinisi sebuah Pergantian itu dari saat pelantikan maka jelas Mutasi (22 Maret 2024) tersebut sudah  berdasar hukum seharusnya segera di batalkan.

Semisal Mutasi dibatalkan,  maka terang akan menuai banyak kekecewaan bagi para pegawai yang secara eselonisasi mengalami kenaikan dan akhirnya batal, sehingga bisa jadi akan berpotensi besar Bupati / Pejabat Aparatur Negara akan di PTUN kan oleh para pegawainya yang merasa kecewa terhadap  dianulirnya keputusan kenaikan tersebut. (*/yad)

Mutasi 22 Maret 2024, Potensi Pelanggaran Selengkapnya

Pemkab Gresik Lakukan Penyegaran 130 ASN, Bupati Gresik : Tahun Baru, Tempat Baru, Gaji Baru untuk Gresik Baru 

GRESIK,1minute.id – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani kembali melakukan penyegaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.

Sebanyak 130 orang menempati jabatan baru. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama, admistrator, pengawas dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik dilakukan di ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik pada Selasa, 2 Januari 2024.

“Mutasi hal biasa dalam organisasi yang besar seperti pemerintah kabupaten Gresik ini,” kata Bupati Fandi Akhmad Yani usai pelantikan. Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad didampingi oleh Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Ketua DPRD Gresik Moch Abdul Qodir dan Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Achmad Washil Miftachul Rachman melanjutkan, pelantikan di awal tahun nambah daya gedor Pemerintah dalam memberikan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

“Ini (pelantikan) sebuah kebutuhan Pemkab agar ada semangat baru. Tahun baru, tempat baru, gaji baru untuk Gresik baru,” tegasnya.

Pelantikan pejabat baru itu sebanyak 130 orang Rinciannya, pejabat tinggi Pratama atau setingkat eselon II sebanyak 11 orang, administrator dan pengawas setingkat eselon III dan IV sebanyak 84 orang, Kepala sekolah sebanyak 30 orang serta fungsional pengawas sekolah 5 orang.

Pejabat eselon II atau setingkat Kepala Dinas atau badan itu adalah Eko Anindito Putro, Kadis Pertanian Gresik ; Suyono, Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Gresik ; Agustin Halomoan Sinaga, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) ; Suprapto, asisten Pemerintahah dan Misbahul Munir, Asisten Pembangunan. 

Berikutnya, Edi Hadi Siswoyo, Kepala Bappeda ; Khusaini, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) ; Agung Endro Dwi Setyo Utomo, Kepala Badan Kepegawaian (BKD) dan Reza Pahlevi, Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Selanjutnya,  Andi Hendro Wijaya, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) dan Darmawan,  Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perindag (Kadiskoperindag).

Sedangkan, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) yang kosong, Bupati Fandi Akhmad Yani menyatakan akan dilakukan pengisian melalui seleksi terbuka (selter). “Selter segara kami lakukan,” tegas Fandi Akhmad Yani. 

Selain pejabat eselon II itu, mutasi menyasar jabatan eselon III dan IV. Diantaranya, eselon IV.a yakni Abdul Manan yang sebelumnya menjabat Kepala Sub.Bagian SDA Bagian Perekonomian Pemkab Gresik yang sekarang naik menjabat sebagai Kepala Subbidang Penetapan dan Penilaian pada Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gresik. (yad)

Pemkab Gresik Lakukan Penyegaran 130 ASN, Bupati Gresik : Tahun Baru, Tempat Baru, Gaji Baru untuk Gresik Baru  Selengkapnya

136 Pejabat Pemkab Gresik Tour of Duty, Bupati Gresik : Energi Baru untuk Akselerasi Pelayanan Masyarakat 

GRESIK,1minute.id – Gerbong mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali bergulir. Sebanyak 136 aparatur sipil negeri (ASN) menjalani tour of duty. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melantik dan mengambil sumpah jabatan mereka di Ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik pada Selasa, 6 Juni 2023.

“Mutasi ini tujuannya baik. Karena pemerintah kabupaten membutuhkan kekompakan dengan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat demi kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Fandi Akhmad Yani dalam sambutan tanpa teks usai prosesi Pengambilan sumpah jabatan pada Selasa, 6 Juni 2023.

Mutasi, rotasi dan promosi ini  ratusan pejabat yang dilantik terdiri pejabat administrator eselon III a sebanyak 8 orang ; pejabat administrator eselon III b (13 orang) ; pejabat pengawas eselon IV a (26 orang), pejabat pengawas eselon IV b (16 orang), kepala UPT SD Negeri (65 orang), dan kepala UPT SMP Negeri (8 orang) berlangsung khidmat. 

Tampak hadir, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir, Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Achmad Washil Miftachul Rachman, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Gresik Khusaini serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Gresik lainnya. 

KHIDMAT: Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani ketika melantik 136 pejabat Pemkab Gresik di Ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik pada Selasa, 6 Juni 2023 ( Foto: Chusnul Cahyadi/1minute.id)

Gus Yani berharap pejabat baru dilantik, sebagai diisi anak-anak muda itu menambahkan energi positif untuk mempercepat tujuan pemerintah untuk memberikan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik ini.

“Mutasi ini kita melihat isu strategis, problem yang belum terselesaikan. Sehingga kita isi dengan energi-energi baru itu. Karena tujuan kita akselerasi, percepatan agar masyarakat bisa merasakan dalam bentuk kesejahteraan,” katanya. Untuk mencapai tujuan, ia menginginkan pejabat baru bisa sat-set. “Kita butuh lari cepat agar pencapaian target,  program yang sudah direncanakan, dikerjakan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat  Gresik,” harap Gus Yani. (yad)

136 Pejabat Pemkab Gresik Tour of Duty, Bupati Gresik : Energi Baru untuk Akselerasi Pelayanan Masyarakat  Selengkapnya

Gerbong Mutasi Kembali Bergerak, Bupati Gresik ; Pelayanan Indikator Keberhasilan

GRESIK,1minute.id – Gerbong mutasi, rotasi dan promosi di lingkungan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali bergerak pada Kamis, 23 Juni 2022. Episode IV. Sebanyak 186 orang yang dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di ruang Mandala Bhakti Praja lantai IV Kantor Bupati Gresik. 

Sebanyak 9 orang yang menempati jabatan pimpinan tinggi pratama, 60 orang jabatan administrator, 53 orang jabatan pengawas dan 64 orang jabatan fungsional. 

Sembilan JTP yaitu  Choirul Anam dari Dinas Kelautan dan Perikanan menjadi Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik yang ditinggalkan Andhi Hendro Wijaya yang menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Gresik menggantikan Budi Raharjo kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gresik. Ninik Asrukin sebelumnya Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gresik jabatan barunya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gresik.

Berikutnya, Siti Jaiyaroh sebelumnya menjabat  Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gresik kini menjadi staf Ahli Bupati Gresik ; Darmawan sebelumnya staf Ahli Bupati menempati posisi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gresik menggantikan Tarso Sagito bergeser sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Gresik ;  Mokh Najikh sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik menjadi Sekretaris DPRD Gresik serta Abu Hasan sebelumnya menjabat sebagai Asisten diangkat menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)  Gresik. 

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani meminta kepada ratusan pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpahnya bekerja sepenuh hati melayani masyarakat. Tugas dan jabatan baru yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

“Selamat kepada para pejabat yang telah diambil sumpahnya. Tugas dan jabatan baru yang dibebankan kepada bapak dan ibu sekalian ini harus benar-benar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan sumpah janji yang bapak ibu ucapkan,”kata Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani.

Bupati berusia 36 tahun itu berharap sinergitas dan komunikasi harus terjalin dengan baik. Hal ini bertujuan agar tata kelola pemerintahan berjalan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.

“Saya bersama Bu Wakil Bupati memiliki komitmen yang sama, yakni menata dan terus mendorong kinerja aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Gresik agar semakin baik. Dan harus diimbangi dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang benar-benar handal agar tata kelola pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan harapan kita bersama dan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku,”kata mantan Ketua DPRD Gresik itu. (yad)

Gerbong Mutasi Kembali Bergerak, Bupati Gresik ; Pelayanan Indikator Keberhasilan Selengkapnya

Bupati Gresik Marger Dua OPD dan Bentuk OPD Damkar, Efisiensi Anggaran Puluhan Miliar

GRESIK,1minute.id – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melantik dan mengambil sumpah jabatan 402 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Pelantikan dilakukan di hall parkir Selatan Kantor Bupati Gresik pada Selasa, 18 Januari 2022. 

Pelantikan ratusan pejabat baru ini untuk pengisian struktur organisasi tata kelola (SOTK) baru. Dalam pelantikan kali ini, Pemkab Gresik menggabungkan dua organisasi perangkat daerah (OPD) dan membentuk satu OPD baru. 

Dua OPD yang digabung itu adalah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Gresik menjadi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Pemuda, Olahraga  ( Disbudparekrafpora) dan Dinas Pertanahan di merger dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Gresik.

Selain marger dua OPD itu, Pemkab Gresik membentuk OPD baru yakni Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Gresik. Sebelumnya, UPT Damkar tergabung di Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP). “Pengabung dua OPD dan pembentukan satu OPD baru ini untuk efisiensi. Pemkab bisa menghemat anggaran puluhan miliar,”kata Bupati Fandi Akhmad Yani didampingi Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah dan Sekda Gresik Achmad Washil Miftachul Rachman usai pelantikan.

Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani melanjutkan, efisien anggaran dilakukan pemerintah ini akan digunakan untuk percepatan pembangunan di Gresik. Tentang OPD baru, Dinas Damkar, Menurut Bupati 36 tahun ini karena Gresik dikenal sebagai Kota Industri. “Akan tidak elok bila tidak ada Dinas Damkar,”tegasnya. 

Seperti diberitakan, gerbong mutasi di pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali bergulir. Mutasi dan promosi hari ini, Selasa, 18 Januari 2022 menyasar pimpinan tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional di lingkungan Pemkab Gresik. Sebanyak 402 (bukan 274 pejabat seperti diberitakan sebelumnya) yang dilantik. (yad)

Bupati Gresik Marger Dua OPD dan Bentuk OPD Damkar, Efisiensi Anggaran Puluhan Miliar Selengkapnya

Gerbong Mutasi, Rotasi dan Promosi di Pemkab Gresik Kembali Bergulir

GRESIK,1minute.id – Gerbong mutasi di pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali bergulir. Mutasi dan promosi hari ini, Selasa, 18 Januari 2022 menyasar pimpinan tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional ini digelar di parkir selatan Kantor Bupati Gresik di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Gresik.

Informasi yang dihimpun mutasi dan promosi kali berjumlah 274 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gresik diambil sumpahnya. Mayoritas adalah guru dan tenaga kependidikan di Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik. Selain itu, juga dilakukan peleburan di organisasi perangkat daerah (OPD). Antara lain adalah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Dinas Pertanahan Gresik. 

Dispora digabung dengan Dinas Kebudayaan, Pariwisata,  Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora). Sedangkan Dinas Pertanahan dilebur ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik. Belum diketahui siapa yang terpilih menjabat kepala OPD hasil peleburan itu. Ketika berita ini ditulis, petugas masih membacakan surat keputusan (SK) pengangkatan jabatan baru tersebut. Sekitar pukul 09.00 masih 167 SK yang dibacakan. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Achmad Washil Miftachul Rachman dalam surat undangan menyatakan sehubungan acara tersebut dimohonkan saudara yang untuk dilantik dan mengangkat sumpah jabatan di lingkungan Pemkab Gresik hadir pada hari Selasa, 18 Januari 2022 memakai pakaian PSL (Full Dress).

Pelantikan dilakukan merujuk pada Peraturan Pemerintah nomor 11/2017 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 17/2020 berbunyi setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah jabatan menurut agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. (yad)

Gerbong Mutasi, Rotasi dan Promosi di Pemkab Gresik Kembali Bergulir Selengkapnya