Disapu Ombak di Perairan Bawean, Perahu Nelayan Terbalik, 1 MD, 2 Selamat, 1 Tenggelam 

GRESIK, 1minute.id – Upaya pencarian terhadap seorang nelayan yang hilang akibat kecelakaan laut di perairan Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik memasuki hari ketiga pada Rabu, 29 Januari 2025. 

Tim gabungan dari Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Gresik, TNI AL, Polsek Sangkapura, serta masyarakat nelayan setempat terus melakukan penyisiran. Namun, korban yang bernama Sukandi, 63, warga Dusun Bangsal, Desa Dekat Agung, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur masih belum ditemukan.

Musibah kecelakaan laut terjadi pada Senin, 27 Januari 2025. Perahu nelayan yang membawa empat orang terbalik setelah diterjang ombak besar dan angin kencang. Kejadian itu, mengakibatkan Sudariono, 57, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Sementara, Nurul Mujahata, 57, dan Nur Fali, 65, berhasil selamat.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Polairud Polres Gresik Iptu Arifin, mengungkapkan bahwa tim pencari terus berupaya menyisir area perairan dan memeriksa titik-titik lokasi yang diduga menjadi tempat korban tenggelam.

“Kami bersama TNI AL dan masyarakat nelayan terus melakukan pencarian, baik di perairan maupun di sekitar bibir pantai, namun hingga saat ini korban belum ditemukan,” ujar Iptu Arifin pada Rabu, 29 Januari 2025.

Tim pencari menggunakan perahu patroli untuk memperluas area pencarian. Cuaca yang kurang bersahabat menjadi salah satu tantangan dalam operasi ini, tetapi upaya pencarian tetap dilakukan dengan harapan korban segera ditemukan.

“Masyarakat, terutama para nelayan, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan sebelum melaut dan selalu memperhatikan kondisi cuaca guna menghindari kejadian serupa. Kami akan terus berkoordinasi untuk menentukan langkah lanjutan dalam pencarian korban yang masih hilang,” imbuhnya. (yad)

Disapu Ombak di Perairan Bawean, Perahu Nelayan Terbalik, 1 MD, 2 Selamat, 1 Tenggelam  Selengkapnya

Nelayan dan Polisi Air Bawean Amankan Nelayan Menggunakan Cantrang 

GRESIK,1minute.id- Perang penggunaan alat tangkap cantrang terus dilakukan nelayan Pulau Bawean. Bahkan, nelayan di kepulauan terluar di Kabupaten Gresik itu harus memburu nelayan yang masih  menggunakan alat tangkap ikan tidak ramah lingkungan itu. 

Beberapa waktu lalu, nelayan Pulau Bawean menangkap perahu nelayan yang sedang menangkap ikan di perairan Pulau Bawean. Tepatnya di Pantai Tenggen Dusun Tanjung Anyar, Desa Lebak, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik. Perahu itu berasal dari luar Gresik.  Melihat ada perahu nelayan menggunakan jaring trawl yang telah dilarang oleh pemerintah itu, nelayan Bawean mengejarnya. Mereka kabur.

Nelayan Pulau Bawean tidak melarang nelayan lain mencari ikan di Perairan Bawean. “Tapi, jangan menggunakan jaring cantrang karena alam rusak. Kami yang merasakan kesusahan mencari ikan bila alam rusak,”kata seorang nelayan.  Muhdar, nelayan lain menambahkan masyarakat nelayan Tanjung Anyar serius untuk memberantas cantrang.

“Karena sangat dirasakan sekali dampak dari cantrang terhadap nelayan. Semakin hari semakin dekat dengan pesisir pantai dan berpengaruh dengan hasil tangkapan ikan nelayan sekitar. Maka kami sebagai nelayan berkomitmen bagaimana pulau Bawean bebas dari pada cantrang,”tegas Muhdar pada wartawan pada Selasa, 14 Maret 2022.  Ia menyebut, perahu nelayan yang menggunakan cantrang itu di buru karena dua kali beroperasi menggunakan cantrang. “Sudah kami ingatkan tapi tidak digubris,”katanya. 

Ketua Kerukunan Nelayan Bawean (KNB) Ridwan H.S., sangat menyayangkan tindakan cantrang di Pulau Bawean. Selain itu perahu tersebut sudah terhitung dua kali melakukan aktivitas cantrang di Pulau Bawean. “Bahkan pernah ada saling lempar batu dan es batu antar nelayan Bawean dengan nelayan cantrang,” jelasnya. 

Para nelayan dan KNB  melaporkan ke petugas penegak hukum, Sat Polair Bawean. Dikabarkan, polisi air sudah mengamankan 15 kru termasuk nakhoda kapal yang menggunakan cantrang itu. (yad)

Nelayan dan Polisi Air Bawean Amankan Nelayan Menggunakan Cantrang  Selengkapnya