Nelayan dan Polisi Air Bawean Amankan Nelayan Menggunakan Cantrang 

GRESIK,1minute.id- Perang penggunaan alat tangkap cantrang terus dilakukan nelayan Pulau Bawean. Bahkan, nelayan di kepulauan terluar di Kabupaten Gresik itu harus memburu nelayan yang masih  menggunakan alat tangkap ikan tidak ramah lingkungan itu. 

Beberapa waktu lalu, nelayan Pulau Bawean menangkap perahu nelayan yang sedang menangkap ikan di perairan Pulau Bawean. Tepatnya di Pantai Tenggen Dusun Tanjung Anyar, Desa Lebak, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik. Perahu itu berasal dari luar Gresik.  Melihat ada perahu nelayan menggunakan jaring trawl yang telah dilarang oleh pemerintah itu, nelayan Bawean mengejarnya. Mereka kabur.

Nelayan Pulau Bawean tidak melarang nelayan lain mencari ikan di Perairan Bawean. “Tapi, jangan menggunakan jaring cantrang karena alam rusak. Kami yang merasakan kesusahan mencari ikan bila alam rusak,”kata seorang nelayan.  Muhdar, nelayan lain menambahkan masyarakat nelayan Tanjung Anyar serius untuk memberantas cantrang.

“Karena sangat dirasakan sekali dampak dari cantrang terhadap nelayan. Semakin hari semakin dekat dengan pesisir pantai dan berpengaruh dengan hasil tangkapan ikan nelayan sekitar. Maka kami sebagai nelayan berkomitmen bagaimana pulau Bawean bebas dari pada cantrang,”tegas Muhdar pada wartawan pada Selasa, 14 Maret 2022.  Ia menyebut, perahu nelayan yang menggunakan cantrang itu di buru karena dua kali beroperasi menggunakan cantrang. “Sudah kami ingatkan tapi tidak digubris,”katanya. 

Ketua Kerukunan Nelayan Bawean (KNB) Ridwan H.S., sangat menyayangkan tindakan cantrang di Pulau Bawean. Selain itu perahu tersebut sudah terhitung dua kali melakukan aktivitas cantrang di Pulau Bawean. “Bahkan pernah ada saling lempar batu dan es batu antar nelayan Bawean dengan nelayan cantrang,” jelasnya. 

Para nelayan dan KNB  melaporkan ke petugas penegak hukum, Sat Polair Bawean. Dikabarkan, polisi air sudah mengamankan 15 kru termasuk nakhoda kapal yang menggunakan cantrang itu. (yad)