Bupati Datang Suasana Desa Sumurber Cair, Bakal Undang Pihak Bertikai ke Kantor Bupati 

GRESIK,1minute.id – Konflik berkepanjangan antarwarga di Desa Sumurber, Kecamatan Panceng mulai diurai oleh Pemkab Gresik. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani datang langsung untuk menyelesaikan di Balai desa setempat pada Rabu, 2 Februari 2022.
M

Sebelumnya, puluhan warga desa setempat mendatangi Mapolsek Panceng. Mereka mendesak tiga warga desa yakni Syaiful Arif, Basir dan Nasihin tidak di proses hukum. Sebab, ketiga warga tersebut dianggap telah membela kepentingan warga setempat. Ketiga warga tersebut berurusan dengan aparat kepolisian atas laporan Suhud, warga setempat. 

Bahkan, untuk membela Syaiful Arif dkk itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama ormas Keagamaan dan organisasi kepemudaan Desa Sumurber membuat pernyataan sikap. Pernyataan sikap berisi 5 poin itu dibacakan oleh Ketua BPD Sumurber Muhammad Natiq dihadapan Bupati Fandi Akhmad Yani, Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Suyono, dua anggota DPRD Gresik Suberi dan Fauzi. Serta forum pimpinan Kecamatan Panceng. 

Lima poin itu, bunyinya : Menyikapi aksi massa yang terjadi di Balai Desa Sumurber pada hari Sabtu, 22 Januari 2022 terhadap Suhud.Kami menyatakan sikap sebagai berikut:1. Mengecam keras tindakan saudara Suhud yang melakukan penodaan terhadap simbol kenegaraan tingkat desa dan tindakan-tindakan mengganggu pelayanan publik dan ketentraman masyarakat.2. Mendorong dilakukannya musyawarah mufakat dengan azas kekeluargaan dalam penyelesaian persoalan-persoalan kemasyarakatan3. Menolak dengan tegas dilakukannya penanganan terhadap 3 (tiga) orang terlapor yaitu; saudara Syaiful Arif, Basir dan Nasihin yang telah membela kepentingan masyarakat, dan selama ini pihak kepolisian cenderung diam dan melakukan pembiaran terhadap pelaku (Suhud) yang telah menghina, menodai, dan merendahkan kehormatan simbol Negara yang ada di desa kami4. Pihak kepolisian diharapkan bisa adil dan bijaksana dalam menyikapi persoalan yang terjadi di desa kami5. Mendorong seluruh elemen masyarakat agar terus menjaga kerukunan dan ketentraman dalam kehidupan bermasyarakat.Demikian pernyataan sikap kami.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani meminta kepada masyarakat tetap tenang dan tidak emosional. Sebab, tidak ada keberkahan dalam pertikaian. Sebab, program pemerintah bisa berjalan bila kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) stabil. “Tadi, Saya kesini melewati jalan yang rusak. Program perbaikan infrasruktur bisa berjalan bila tidak ada saling curiga,”katanya.

Ia berharap pertikaian yang sudah menahun antarwarga bisa diselesaikan secara Musyawarahkan. Ia berjanji warga yang selama ini bertikai akan diundang ke Pemkab Gresik. “Saya akan mengundangnya sendiri. Berupaya tidak ada tukang gosok di Sumurber.Mudah-mudahan an tidak pertikaian lagi,”katanya disambut tepuk sorak warga yang memadati Balai desa setempat itu.

Ia meminta problem yang terjadi bisa diselesaikan melalui jalur Musyawarah. “Kita niatkan damai,”tegasnya dan lagi-lagi me mendapatkan aplaus masyarakat. Terkait rencana pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 47 desa tersebar 18 Kecamatan bisa berjalan lancar. Satu dari 47 desa yang bersiap untuk Pilkades itu adalah Desa Sumurber.

MASSA : Warga Desa Sumurber, Kecamatan Panceng mendatangi Mapolsek Panceng meminta 3 warga tidak di proses hukum pada Rabu, 2 Februari 2022

Gus Yani meminta kepada panitia Pilkades bisa menjadi momentum pemersatu warga. “Jangan sampai Pilkades sebagai moment pemecah bela,”kata Bupati Fandi Akhmad Yani mengingatkan. Semua warga diperbolehkan mencalonkan diri. “Asal sesuai dengan aturan yang ada,”ujar Bupati berusia 36 tahun itu. Mengapa? Sebab, Drsa Sumurber memiliki potensi luar biasa,  “Masyarakat berkualitas , banyak orang Santri,”tegasnya.

Untuk diketahui, seorang warga diduga berinisial Shd melabur Balai desa dengan teletong sapi.  Ulah Shd menimbulkan emosi massa. Syaiful dkk emosi kemudian melakukan aksi balasan melabur oknum warga itu dengan teletong sapi. Diduga kuat saat melabur teletong ada unsur kekerasan fisik. Lelaki berinisial Shd kemudian melapor ke Polsek Panceng. 

Kapolsek Panceng AKP Didik H., menyatakan setelah pemeriksaan awal, pihaknya melimpah perkara tersebut ke Polres Gresik. “Perkara sudah kami limpahkan ke Polres tiga hari lalu,”ujar AKP Didik usai acara di Balai Desa Sumurber pada Rabu, 2 Februari 2022. (yad)

Bupati Datang Suasana Desa Sumurber Cair, Bakal Undang Pihak Bertikai ke Kantor Bupati  Selengkapnya

Polair Polres Gresik Larang Nelayan Menggunakan Jaring Trawl

GRESIK,1minute.id – Satuan Polisi Air (Sat Polair) Polres Gresik mulai melakukan sosialisasi larangan penggunaan jaring trawl kepada nelayan Desa Campurejo, Kecamatan Panceng pada Rabu, 27 Oktober 2021. Sosialisasi dipimpin oleh Kasat Polair Polres Gresik AKP Poerlaksono itu diikuti puluhan nelayan setempat. “Penggunaan Trawl dilarang oleh pemerintah karena bisa merusak ekosistem dan biota laut,”kata Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Poerlaksono.  

Untuk diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 18 Tahun 2021 melarang penggunaan cantrang atau trawl untuk menangkap ikan. 

UIfan Suparno, 32, nelayan asal Paciran, Lamongan diadili Pengadilan Negeri Gresik. Terdakwa ditangkap oleh petugas bersama nelayan di Pulau Bawean karena diduga menggunakan jaring trawl.  Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gresik menuntut Ifan, nakhoda perahu tersebut dengan hukuman selama 2 tahun dan denda Rp 30 juta subsider 3 bulan. 

Jaksa menjerat terdakwa Ifan Suparno dengan Pasal 85 jo Pasal  9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Kuasa hukum terdakwa Ifan, Fasichatus Sakdiyah dalam pledoi meminta majelis hakim diketuai Wiwin Arodawanti untuk menghukum ringan. Majelis akan memutus perkara Ifan pada Kamis besok, 28 Oktober 2021. (yad)

Polair Polres Gresik Larang Nelayan Menggunakan Jaring Trawl Selengkapnya

Desa Prupuh Melaju ke Ajang LBS Nasional 2020, Ingatkan Prokes

GRESIK, 1minute.id – Desa Prupuh, Kecamatan Panceng, Gresik mewakili Jawa Timur dalam ajang lomba lingkungan bersih dan sehat (LBS).  Desa di ujung jalan Deandles di pantai utara Gresik itu menjadi duta Gresik setelah memenangi juara jenis tingkat Jawa Timur .

Penghargaan diserahkan Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak kepada Isteri Bupati Gresik Hj Maria Ulfa di ruang rapat Binaloka Adhikara Kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya. 

Hj.Maria Ulfa mengatakan, masih harus kerja keras untuk menjadi terbaik nasional. Dia optimistis masyarakat Desa Prupuh bisa. 

Perjalanan cukup panjang telah dilakukan masyarakat Desa Prupuh. Diawali menjadi nominator lomba Kesatuan Gerak PKK-KKBKP-Kesehatan  2020 untuk kategori Lingkungan Bersih dan Sehat (LBS) Jawa Timur.

Waktu itu belum wabah korona. Karena penilaian Januari 2020. Pemkab Gresik dan TP PKK Kabupaten Gresik ikut mendampingi dalam penilaian oleh pihak Provinsi Jawa Timur itu. 

“Pada penilaian tingkat nasional nanti, tentu ada penilaian khusus tentang pelaksanaan protokol kesehatan. Makanya mulai saat ini, persiapan itu harus lebih dimatangkan termasuk mengedepankan protokol kesehatan,”kata ketua tim Penggerak PKK Gresik itu. 

Keunggulan Desa Prupuh pada penilaian lomba LBS Jawa Timur dulu yaitu inovasi program biopori dan pemanfaatan limbah industri kayu, pembuatan jamur yang memanfaatkan limbah serbuk kayu sebagai media tanam.

Ketua Tim Penggerak PKK Gresik Hj Maria Ulfa bersama pengurus desa usai menerima penghargaan lomba lingkungan bersih dan sehat Jawa Timur

“Pembuatan jamur ini bisa memberikan lapangan kerja pada masyarakat setempat. Sehingga ada peningkatan pendapatan masyarakat yang akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”ujar istri Bupati Gresik Sambari  Halim Radianto itu. 

Desa Prupuh ini dulunya desa yang kesulitan air. Mengandalkan air tadah hujan.Sejak 2013 Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM) Desa setempat mengelola sumber air tadah hujan ‘Duyung’ maka seluruh masyarakat Desa Prupuh bisa menikmati sumber air tersebut.

Untuk melestarikan sumber air, warga setempat membuat program biopori. Di sini setiap rumah wajib membuat minimal satu biopori. “Biopori ini juga dimanfaatkan untuk komposting sampah dan juga sebagai arena pembelajaran bagi anak sekolah disekitar desa,”katanya. (*)

Desa Prupuh Melaju ke Ajang LBS Nasional 2020, Ingatkan Prokes Selengkapnya