Pemkab Gresik dan PCNU Gresik Teken Kerjasama Pemenuhan Hak Anak Pekerja Migran di Negeri Jiran, Malaysia 

GRESIK,1minute.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Gresik bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menandatangani nota kerja sama tentang sinergi pemenuhan hak anak pekerja migran. Kerjasama ini menandai era baru peran organisasi kemasyaratan (ormas) keagamaan dan pemerintahan dalam menanggapi isu sosial lintas negara. 

“Sinergi ini bukan sekadar program administratif, tetapi juga ikhtiar kemanusiaan kita bersama. Untuk memastikan anak-anak Gresik yang lahir jauh dari tanah leluhurnya agar tetap mendapat hak dasar sebagai manusia dan warga negara,” ungkap Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam sarasehan  puncak Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Aula Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim, Kabupaten Gresik pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Sarasehan diinisiasi oleh pengurus PCNU Gresik ini, selain dihadiri Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani juga forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Gresik, Ketua PCNU Gresik KH Mulyadi serta tokoh agama (Toga) dan tokoh masyarakat (Tomas) di Kota Santri, sebutan lain, Kabupaten Gresik. 

Fandi Akhmad Yani menjelaskan bahwa inisiatif ini lahir dari kesadaran bahwa pemerintah daerah tidak bisa menutup mata terhadap persoalan globalisasi tenaga kerja. Warga Gresik banyak yang menjadi pekerja migran. “Pemerintah daerah memiliki kewajiban moral sekaligus amanat konstitusi untuk hadir melindungi hak dasar keluarganya,” kata Gus Yani, sapaan akrab, Fandi Akhmad Yani. 

Ia menyebut kantong delapan kantong pekerja migran di Kota Santri ini. Delapan kantong pekerja migran itu, yakni, Kecamatan Manyar, Bungah, Sidayu, Dukun, Panceng, dan Ujungpangkah.  Kemudian, Kecamatan Sangkapura, dan Tambak di Pulau Bawean. Dari wilayah-wilayah tersebut, ada ribuan warga Gresik yang merantau ke Malaysia untuk bekerja, dan banyak di antara mereka membangun keluarga di negeri jiran dengan pernikahan siri.

“Dari pernikahan siri inilah, lahir persoalan baru, dan dipastikan si buah hati ini semua tidak mempunyai dokumen identitas yang legal. Pemerintah Kabupaten Gresik menyoroti hal ini dengan keprihatinan yang sangat mendalam,” ujar mantan Ketua DPRD Gresik itu. 

Ia menambahkan, ketiadaan identitas tersebut membuat anak-anak ini hidup dalam bayang-bayang tanpa jaminan hak dasar. Anak itu tidak akan mungkin bisa sekolah, tidak ada sekolah di Malaysia yang bisa menerima apabila anak tersebut tidak memiliki dokumen identitas lengkap.

“Selain itu, mereka juga tidak memiliki jaminan kesehatan, jaminan sosial, atau hak kewarganegaraan apa pun. Ini miris sekali jika dibiarkan,” jelas magister Mitigasi Bencana Unair Surabaya ini.

Berdasarkan data yang dikumpulkan pemerintah daerah, sedikitnya ada 4 ribu anak dari pekerja migran asal Gresik yang kini sedang di identifikasi. Data tersebut tengah dipilah terlebih dahulu untuk mengetahui mana anak hasil pernikahan sesama warga Gresik dan mana yang berasal dari pernikahan lintas daerah.

Pemkab Gresik juga menegaskan, solusi utama adalah memulangkan anak-anak tersebut ke tanah air. “Ketika usia 0–17 tahun berada di Malaysia tanpa status identitas, maka anak tersebut dinyatakan tidak memiliki identitas kewarganegaraan apa pun,” tegasnya.

Untuk itu, Pemkab Gresik mengajak lembaga-lembaga pendidikan di bawah Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI), Ma’arif NU, maupun pesantren di bawah naungan PCNU Gresik saling bersinergi membantu.

“Yang penting bisa dibawa pulang dulu. Kalau mau sekolah negeri, nanti bisa melalui dinas. Kalau mau mondok, bisa dititipkan ke lembaga pendidikan di bawah RMI atau Ma’arif,” pungkasnya.

Pada rangkaian resepsi dan sarasehan HSN tersebut juga ada penganugerahan sebagai Bupati Santri yang ditandai dengan pengalungan sorban oleh Katib Syuriah PCNU Gresik KH Abdul Malik kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Selain itu, untuk menjawab tantangan industri di Kabupaten Gresik, PCNU juga meluncurkan lembaga pelatihan kerja (LPK) Omah Masyarakat Berdaya Gresik LKKNU serta Festival Santri X oleh PC LP Ma’arif NU.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan Halaqah Kepesantrenan yang disampaikan oleh Ketua RMI Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hodri Arief sekaligus sebagai narasumber. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik. (yad)

Pemkab Gresik dan PCNU Gresik Teken Kerjasama Pemenuhan Hak Anak Pekerja Migran di Negeri Jiran, Malaysia  Selengkapnya

Selamatkan Anak PMI dari Generasi Tanpa Identitas, Bupati Gresik Teken MoU dengan KBRI Malaysia

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia pada Selasa, 14 Oktober 2025. MoU itu diteken oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Duta Besar (Dubes) RI untuk Malaysia Hermono di Kantor KBRI Kuala Lumpur.

Kesepakatan ini menjadi langkah nyata Pemkab Gresik untuk memastikan perlindungan hukum dan pemenuhan hak anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Gresik, terutama terkait identitas dan akses pendidikan. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, menekankan bahwa inti dari MoU ini adalah memastikan anak-anak pekerja migran memiliki identitas hukum yang jelas.

“Anak-anak kita harus difasilitasi tentang asal usulnya. Jika salah satu orang tuanya warga Gresik, maka mereka berhak atas identitas yang lengkap. Tanpa dokumen, mereka akan menjadi stateless, tidak bisa sekolah, bahkan tidak mendapatkan jaminan kesehatan. Padahal pendidikan adalah jalan utama untuk meningkatkan kesejahteraan,” tegas Magister Mitigasi Bencana Unair Surabaya ini. 

Menurutnya, tanpa identitas anak-anak tidak akan bisa mengenyam pendidikan, mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi, sehingga cita-cita mereka bisa terhenti. “Kita ingin memastikan tidak ada anak yang kehilangan masa depannya hanya karena status administratif. Orang tua mereka adalah pahlawan devisa, maka sudah menjadi tanggung jawab kita memberi perhatian penuh kepada anak-anak tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, MoU ini sekaligus menandai komitmen Pemkab Gresik untuk menghadirkan kebijakan dan layanan publik yang melindungi anak pekerja migran. “Alhamdulillah MoU ini bisa terlaksana. Semoga menjadi awal kebaikan, bukan hanya untuk masyarakat Gresik, tapi juga dapat diperluas ke tingkat provinsi hingga nasional,” harap Gus Yani, sapaan akrab, Fandi Akhmad Yani. 

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa perlindungan anak pekerja migran bukan hanya soal administrasi kependudukan, melainkan juga strategi pembangunan sumber daya manusia jangka panjang. Dengan identitas yang sah, anak-anak dapat memperoleh layanan pendidikan dan kesehatan yang layak, sekaligus kesempatan untuk menggapai cita-cita mereka. 

“Kita sedang memastikan tidak ada satu pun anak Gresik yang tertinggal dari peradaban hanya karena masalah identitas,” jelas mantan Ketua DPRD Gresik itu. Ia menyebutkan bahwa inisiatif ini lahir dari kesadaran bahwa pemerintah daerah tidak bisa menutup mata terhadap persoalan globalisasi tenaga kerja. Banyak warga Gresik yang menjadi pekerja migran, dan pemerintah daerah memiliki kewajiban moral sekaligus amanat konstitusi untuk hadir melindungi hak dasar warganya.

Sementara itu, Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono, menyambut baik langkah Pemkab Gresik yang disebutnya sebagai terobosan penting dari pemerintah daerah. Menurutnya, inisiatif seperti ini harus menjadi contoh bagi daerah lain karena banyak anak pekerja migran di Malaysia yang belum tersentuh akses pendidikan.

Ia mengungkapkan, kondisi anak-anak pekerja migran di Malaysia cukup beragam. Di wilayah Malaysia Timur (Sabah dan Serawak), kerja sama dengan pemerintah sudah terjalin sehingga memungkinkan hadirnya guru dan fasilitas pendidikan. Sementara di Semenanjung Malaysia, dukungan lebih banyak lahir dari masyarakat melalui sanggar belajar.

“Awalnya hanya ada tiga sanggar, sekarang sudah berkembang menjadi 78 sanggar belajar dengan lebih dari 2.600 murid. Itu semua hasil gotong royong masyarakat, CSR perusahaan, dan partisipasi perguruan tinggi,” jelas Hermono.

Hermono menegaskan bahwa kunci perlindungan pekerja migran memang berada di pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan UU Nomor 18 Tahun 2017. Karena itu, langkah Pemkab Gresik disebutnya sebagai model yang harus diperluas. “Apa yang dilakukan Bupati Gresik (Fandi Akhmad Yani) adalah pionir. Kita tidak ingin ada satu generasi yang tersingkirkan hanya karena mereka adalah anak pekerja migran. MoU ini harus menjadi contoh agar lebih banyak kepala daerah peduli dan berkomitmen,” pungkasnya. (yad)

Selamatkan Anak PMI dari Generasi Tanpa Identitas, Bupati Gresik Teken MoU dengan KBRI Malaysia Selengkapnya

Kali Pertama di Jawa Timur, Menteri PPMI Launching Desa Migran EMAS di Gresik

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kini memiliki Desa Migran EMAS (Edukatif, Maju, Aman, dan Sejahtera). Desa Migran EMAS ini, kali pertama di Jawa Timur. 
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) merangkap sebagai Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Abdul Kadir Karding yang meresmikan Desa Migran EMAS itu di Gedung Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP) di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Gresik pada Jumat, 11 Juli 2025.

Desa Migran EMAS, sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem migrasi aman dan berkelanjutan. Desa Migran EMAS yang diluncurkan di antaranya, Desa Campurejo dan Desa Dalegan, Kecamatan Panceng ; Desa Ngemboh, dan Desa Cangakan, Kecamatan Ujungpangkah dan  Desa Mentaras, Kecamatan Dukun. Serta, di Pulau Bawean.

Desa Migran EMAS tersebut diproyeksikan menjadi model pengelolaan migrasi pekerja secara aman, legal, dan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi desa.

Menteri PPMI Abdul Kadir Karding mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik yang mempunyai langkah-langkah maju soal pekerja migran. Salah satunya akan membentuk Migran Center sebagai upaya untuk melengkapi calon pekerja migran dengan skill, soft skill, serta bahasa sebelum berangkat ke luar negeri.

“Kita tidak membatasi masyarakat yang akan bekerja di luar negeri, tidak. Tetapi pemerintah daerah berusaha membekali peningkatan kapasitas SDM dengan skill yang bagus, agar pekerja migran punya talenta dan skill saat bekerja di luar negeri,” harapnya.

Dikatakan, Kementerian PPMI merupakan kementerian baru di era Presiden Prabowo Subianto, ditugaskan dalam dua mandat pokok. Pertama, mengurangi atau menghilangkan tindakan kekerasan, eksploitasi, pelanggaran hak asasi, maupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kedua, tugas kementerian ini adalah menempatkan orang-orang Indonesia yang bekerja di luar negeri secara prosedural dengan skill yang baik.

“Berdasarkan data kementerian, semua pekerja migran yang mengalami tindak kekerasan atau eksploitasi, antara 95–97 persen terjadi karena berangkat secara nonprosedural atau ilegal. Baik lewat calo, lewat sindikat, itu rawan mengalami masalah. Karena mereka tidak mengantongi syarat-syarat tertentu atau hanya bermodal paspor dan visa turis,” ungkapnya.

Selain itu, Karding menegaskan pentingnya regulasi dan komitmen dari seluruh pihak, termasuk perangkat desa dan pemerintah kabupaten, dalam memastikan tata kelola migrasi yang sesuai prosedur. Ia mengimbau kepala desa untuk mengontrol warganya yang bekerja sebagai migran secara prosedural dan dibekali dengan sertifikasi, BPJS Kesehatan, serta kontrak kerja yang jelas yang sudah diatur hak dan kewajiban pemberi kerja.

“Peluang kerja di luar negeri sejak 1 Januari hingga 9 Juli 2025 tercatat 381.066 lowongan kerja. Total penyerapan sebanyak 28.648 atau sebesar 7,52 persen, sehingga sisa lowongan yang tersedia berjumlah 352.418,” urai Karding. 

Desa Migran EMAS menjadi bentuk komitmen Kementerian PPMI untuk menciptakan ekosistem perlindungan PMI dan keluarganya. Mulai dari desa sebagai pintu pertama masuknya informasi dan sindikasi TPPO, penipuan peluang kerja, serta keberangkatan ilegal PMI. Menurut dia, lulusan SMA dan SMK menjadi penyumbang pengangguran tertinggi di Indonesia. “Lulusan SMK/SMA di Indonesia, dari data BPS sejak Februari 2025, menyumbang 50,4 persen atau 3,66 juta orang dari 7,28 juta pengangguran,” terangnya.

Ia menambahkan, bekerja di luar negeri tidak hanya soal penghasilan tinggi seperti profesi perawat di Jepang yang bisa menghasilkan Rp 15 juta hingga 25 juta per bulan, tetapi juga soal peningkatan kapasitas SDM. Pekerja migran yang kembali ke tanah air membawa pengalaman, keterampilan, dan budaya kerja yang positif.

“Dengan adanya Migran Center, diharapkan PMI yang pulang bukan hanya membawa uang, tetapi juga budaya hidup sehat, bersih, disiplin. Selain itu, PMI juga sudah mempunyai keterampilan yang bisa ditularkan ke lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengapresiasi peluncuran Desa Migran EMAS oleh Kementerian PPMI. Menurutnya, Desa Migran EMAS ini bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap daerah, khususnya dalam hal perlindungan dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Perlindungan PMI menjadi salah satu prioritas Nawa Karsa kami. Kabupaten Gresik akan terus mendorong isu kunci ini dengan berbagai inovasi yang mendekatkan keberpihakan kepada PMI, bahkan anak-anak PMI yang saat ini belum terjamah sistem perlindungan,” ujar Gus Yani, sapaan akrab Fandi Akhmad Yani. 

Mantan Ketua DPRD Gresik itu mengatakan, Gresik bukan menjadi satu-satunya kantong PMI di Jawa Timur. Tetapi Gresik punya data PMI yang ada di wilayah utara, kemudian dua kecamatan di Bawean yang rata-rata menjadi pekerja migran.

Dijelaskan, dominasi negara tujuan, 76 persen PMI Gresik terdaftar memilih Malaysia sebagai negara tujuan utama, diikuti Hong Kong dan Taiwan. Terdapat 3.024 PMI asal Gresik yang tercatat secara resmi. Dengan sebaran terbesar berasal dari Kecamatan Dukun 26 persen, Kecamatan Panceng 18 persen, Kecamatan Ujungpangkah 14 persen, dan Bawean 12 persen.

“Angka ini mencerminkan konsentrasi migrasi pada wilayah-wilayah pesisir dan agraris yang memiliki tekanan ekonomi tinggi. Banyak PMI yang berangkat tidak melalui administrasi yang benar. Ada dua akar masalah kenapa masyarakat berangkat sebagai pekerja migran, yaitu faktor ekonomi dan pendidikan,” katanya. 

Pemkab Gresik, lanjutnya, berkomitmen untuk terus memperkuat regulasi, edukasi, dan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung tata kelola migrasi yang aman, bermartabat, dan berkelanjutan. Salah satunya melalui peluncuran Desa Migran EMAS.

“Selain itu, Pemkab Gresik nanti akan membentuk Migran Center sebagai langkah literasi mendorong kemampuan SDM. Untuk memastikan pekerja yang akan berangkat mempunyai skill di dukung dengan bahasa dan mental yang bagus,” tandasnya. (yad)

Kali Pertama di Jawa Timur, Menteri PPMI Launching Desa Migran EMAS di Gresik Selengkapnya

Erick Thohir : Kementerian BUMN Dukung Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

JAKARTA,1minute.id – Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan Kementrian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN akan mendukung penuh KBUMN terhadap ekosistem perlindungan pekerja migran Indonesia.

Komitmen itu diungkapkan Erick Thohir usai pertemuan dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atau PPMI Abdul Kadir Karding di kantor Kementerian BUMN di Jakarta pada Rabu, 20 November 2024. “Kami mendukung ekosistem PPMI, baik untuk fasilitas keberangkatan dan kedatangan di bandara,” tegas Erick, Menteri BUMN. 

Kementerian BUMN menekankan pentingnya peran BUMN dalam memastikan fasilitas keberangkatan dan kedatangan pekerja migran di bandara serta program-program pelindungan lainnya. Menteri BUMN juga mendukung penuh sejumlah inisiatif Menteri PPMI Abdul Kadir Karding terkait peningkatan kualitas lounge khusus pekerja migran Indonesia atau PMI, pelindungan kesehatan di luar negeri, hingga dukungan kredit usaha rakyat atau KUR bagi PMI. 

“Pekerja migran ini adalah sebuah program besar Presiden Prabowo. Program ini memastikan perlindungan menyeluruh serta menjadi solusi pembukaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia, tentunya dengan kualitas lebih tinggi dari sebelumnya,” kata Pimpinan Kementerian BUMN itu.  

Erick juga menyoroti perlunya perlindungan bagi pekerja migran dari pihak-pihak yang seringkali memanfaatkan situasi untuk merugikan mereka, seperti lintah darat atau oknum tidak bertanggung jawab. 

Menurut Menteri BUMN itu, akses pekerjaan di luar negeri harus menjadi peluang yang membawa kesejahteraan bagi keluarga pekerja migran, bukan malah membebani mereka dengan masalah ekonomi.  

“Kami mendukung bagaimana pekerja migran ini dapat terlindungi dari lintah darat ataupun oknum-oknum lain. Sehingga masyarakat kita yang bekerja di luar negeri tidak terkunci dengan faktor-faktor yang akhirnya membelenggu mereka untuk tumbuh menjadi ekonomi yang baik bagi keluarga mereka,” sambung Erick.  

Dalam kesempatan tersebut, Erick juga menyampaikan kesiapan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), termasuk BNI, untuk mendukung program KUR Kredit yang akan diluncurkan oleh Menteri PPMI Abdul Kadir Karding. 

“Kami siap mendukung program KUR yang akan diluncurkan oleh Pak Menteri PPMI melalui fasilitas Himbara. Ini menjadi bagian dari komitmen BUMN dalam mendukung perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia,” tegas Erick.  

Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam kolaborasi strategis antara Kementerian BUMN dan Kementerian PPMI untuk memastikan pekerja migran mendapatkan perlindungan yang layak serta dukungan finansial yang memadai. (yad)

Erick Thohir : Kementerian BUMN Dukung Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Selengkapnya

Lindungi PMI, Bupati Gresik Teken Kesepakatan dengan BP2MI

GRESIK,1minute.id –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menandatangi nota kesepakatan dengan Badan Perlindugan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Bali pada Kamis, 28 Juli 2022.

Nota kesepakatan dua institusi itu diteken oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dengan Ketua BP2MI Benny Rhamdani. Nota kesepakatan meliputi penyelenggaraan pendidikan, pelatihan dan keterampilan bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Sinergi para pihak dalam melaksanakan pelayanan penempatan dan pelindungan calon PMI dan PMI. Termasuk sosialisasi peluang kerja di negara tujuan penempatan.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi hal yang sangat penting, apalagi dalam hal memberikan perlindungan bagi PMI yang bekerja di luar negeri. Ia mengungkapkan pekerja migran Indonesia sudah sepantasnya mendapatkan perlindungan yang maksimal, sebagai pahlawan devisa.

Oleh karena itu, menurutnya negara harus hadir untuk memberikan garansi perlindungan kepada setiap calon pekerja migran Indonesia dan keluarganya. “Kami yakin jika kolaborasi ini diperkuat dilapangan, tidak hanya pusat yang bertanggung jawab soal penempatan PMI, tapi juga daerah. Maka kecil kemungkinan terhadap upaya penempatan ilegal yang dilakukan sindikat,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan, kerja sama yang dilakukan dengan Pemda ini menjadi awal yang baik. “Sebab kolaborasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam hal tata kelola penempatan pelindungan yang kita inginkan lebih baik lagi,”kata Benny. 

Seperti diberitakan Nur Hayati alias Sainiyah sebagai tenaga Migran Indonesia (PMI) menjadi potret buram bagi pahlawan devisa. Perempuan 45 tahun asal Desa Desa Gelam, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik itu harus mendekam 6 bulan di penjara sebelum akhirnya di deportasi ke Indonesia. 

Sainiyah, PMI di Negeri Mahatir Muhammad itu selama puluhan tahun. Ia diduga pekerja gelap. Ketika terjaring operasi kepolisian Diraja Malaysia tidak bisa menunjukkan dokumen.  Pemkab Gresik bersinergi dengan Kementerian Tenagakerjaan akhirnya bisa mengembalikan Sainiyah kepada keluarganya pada Senin, 18 Juli 2022 lalu. (yad)

Lindungi PMI, Bupati Gresik Teken Kesepakatan dengan BP2MI Selengkapnya