Bupati Yani Dorong UMKM Kuliner Gresik Naik Kelas Lewat Sertifikasi BNSP

GRESIK, 1minute.id – Antusiasme pelaku usaha kuliner bisa naik kelas mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Sub Sektor Kuliner Skema Okupasi Cook sangat tinggi. 

Sebanyak 50 UMKM yang daftar. Namun, kuota yang tersedia “hanya” 25 yang bisa mengikuti pelatihan yang diinisiasi oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparekrafbudpora) Gresik.

Pelatihan dan Sertifikasi BNSP dihelat di Hotel Horison Gresik berlangsung tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis, 27–29 Oktober 2026.

Program ini menjadi upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pariwisata dan ekonomi kreatif sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik, Nuri Mardiana, saat membuka kegiatan menyampaikan pesan Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, agar peserta memanfaatkan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan dan mempersiapkan diri menghadapi uji kompetensi.

Menurutnya, sektor kuliner memiliki peran penting dalam perkembangan ekonomi kreatif. Namun, kemampuan mengolah makanan perlu diimbangi dengan pemahaman keamanan pangan, kebersihan, efisiensi kerja, serta pelayanan profesional.

“Rasa yang enak saja tidak cukup. Pelaku industri kuliner juga dituntut menguasai standar keamanan pangan, higienitas, efisiensi kerja, hingga pelayanan kepada pelanggan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sertifikat kompetensi menjadi pengakuan atas kemampuan seseorang sesuai standar nasional. Hal tersebut dapat menjadi modal bagi tenaga kerja yang ingin memasuki industri formal maupun pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnis kuliner secara mandiri.

Kepala Disparekrafbudpor Gresik, Saifudin Ghozali, menjelaskan bahwa pelatihan dan sertifikasi BNSP merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas SDM ekonomi kreatif.

“Harapan kami, sertifikasi ini bermanfaat bagi peserta dan mampu meningkatkan nilai usaha yang sudah dijalankan. Karena itu, kami berharap seluruh peserta mengikuti pelatihan sampai selesai dan menjalani uji kompetensi dengan baik,” ujarnya.

Dalam pelatihan ini, peserta memperoleh materi dari Muchammad Chilmi. Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gresik, Ricke Mayumi, juga memberikan materi terkait dukungan terhadap pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif daerah.

Pelatihan berlangsung dalam dua tahap. Hari pertama diisi materi pengantar dan teori. Hari kedua pendalaman materi dan praktik. Hari ketiga pelaksanaan uji kompetensi meliputi ujian tertulis serta ujian lisan dan praktik.

Salah satu peserta, Elia, 48, pelaku UMKM olahan ikan bandeng asal Ujungpangkah, mengaku bersyukur terpilih mengikuti program tersebut.

“Alhamdulillah, lebih dari 50 orang yang mendaftar, saya terpilih menjadi salah satu dari 25 peserta. Harapannya, saya bisa mendapatkan ilmu untuk mengembangkan usaha dan memperoleh sertifikasi BNSP,” ungkap Elia. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Bupati Yani Dorong UMKM Kuliner Gresik Naik Kelas Lewat Sertifikasi BNSP Selengkapnya

Dinkes Percepatan Vaksin Masuk Program 100 Hari Pasangan NIAT, Anggota PWI Siap di Vaksin

GRESIK,1minute.id – Vaksinasi gelombang kedua segera bergulir. Vaksinasi Covid-19 dengan sasaran petugas pelayanan publik direncanakan akhir Maret atawa awal April 2021. Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik mulai melakukan sosialisasi kepada anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada Selasa, 16 Februari 2021.

Kepala Dinas Kesehatan Gresik drg Syaifudin Ghozali yang memberikan sosialisasi kepada seluruh jurnalis di sekretariat PWI Gresik di A.I.S Nasution, Gresik. Dalam pemaparannya, vaksinasi di Gresik termasuk terobosan dan satu langkah didepan. Yakni dengan adanya anggota PWI yang sudah dilakukan vaksinasi pada 9 Februari 2021, bertepatan peringatan Hari Pers Nasional dan HUT ke-75 PWI.

“Alhamdulillah kita sudah melakukan itu dan langkah itu akan berkesinambungan. Artinya, pada gelombang kedua ini anggota PWI Gresik akan divaksinasi,”kata drg Ghozali.

Ia melanjutkan vaksinasi bagi wartawan anggota PWI Gresik ini akan dimulai secepatnya. Namun pihak PWI Gresik harus mengumpulkan sejumlah berkas untuk registrasi terlebih dahulu. Yang jelas, vaksinasi untuk anggota PWI Gresik ini bakal dilakukan bulan Februari ini bersamaan dengan TNI/Polri.

Dinkes Gresik, tambahnya, sudah memetakan untuk program percepatan vaksinasi ini. Dia mengilustrasikan jumlah penduduk Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik berjumlah 1,3 juta jiwa. Target percepatan vaksin 70 persen alias 910 ribu jiwa. Saat ini, ada 56 unit fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dengan 400 vaksinator akan kewalahan. 

Vaksin Covid-19 buatan Sinovac ( foto : chusnul cahyadi/1minute.id)

Sesuai dengan instruksi Bupati terpilih, Fandi Akhmad Yani dalam program 100 hari kerja akan menambah antara 100 sampai 200 fasyankes dan vaksinator dari 400 menjadi sekitar 1.000 vaksinator. “Percepatan vaksinasi juga menjadi program 100 hari pasangan NIAT (Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah),”kata dokter alumnus Universitas Airlangga Surabaya ini.

Karena itu, untuk mendukung percepatan vaksinasi Covid-19, pihaknya berharap kepada seluruh elemen untuk mengedukasi. Termasuk adanya influencer dari wartawan yang sudah divaksinasi.

Memang saat ini ketersediaan vaksin di Gresik tinggal sedikit. Sebab, distribusi vaksin dari Pemprov Jatim ke Gresik sampai Selasa, 16 Februari 2021 baru 12.200 dosis. Jumlah itu sudah disuntikan kepada 6.147 tenaga kesehatan (nakes) di tahap pertama dan 4.054 nakes tahap kedua.

Untuk distribusi vaksin selanjutnya, Ghozali memperkirakan 22 Februari 2021 akan kembali dikirim dari Pemprov Jatim. “Vaksin gelombang kedua tahap 1 kemungkinan dikirim 2 ribu, dan bertahap hingga seperti yang kami ajukan. Saat ini kami juga masih menunggu coolroom,”kata Ghozali.

Cool room untuk menyimpan vaksin ditempatkan Posko Vaksinasi Puskesmas Alun-alun. “Kalau lemari penyimpan itu sudah datang kami siap kedatangan vaksin yang lebih banyak,”kata Ghozali. (*)

Dinkes Percepatan Vaksin Masuk Program 100 Hari Pasangan NIAT, Anggota PWI Siap di Vaksin Selengkapnya

Jumlah Konfirmasi Tembus 5 Ribu, Desa dan Kelurahan Wajib Lakukan Pembatasan


GRESIK,1minute.id – Jumlah kasus konfirmasi Covid-19 di Gresik tembus 5 ribu kasus. Berdasarkan data Satgas Covid-19 Gresik pada penambah 13 kasus baru sehingga terakumulasi menjadi 5.012 kasus pada Senin, 15 Februari 2021. Selain penambahan kasus baru, jumlah kasus sembuh bertambah 25 kasus menjadi 4.484 kasus.

Sedangkan, jumlah meninggal dunia bertambah satu orang menjadi 336 kasus. Korban meninggal ini berasal dari Kecamatan Kedamean. Jumlah pasien konfirmasi yang terus bertambah ini membuat petugas gabungan terdiri dari TNI, Polri,  Pol PP dan Dishub Gresik semakin intens menggelar operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala Mikro. Sasaran ops yustisi pengguna jalan di Jalan H. Samanhudi, Gresik.

Pengendara motor, mobil dan pejalan kaki bertujuan belanja di pasar tradisional di Pasar Gresik. Ops yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) ini dipimpin Kanit Intelkam Polsek Kota Gresik Ipda Andik Asworo. 

Selain melakukan penindakan, petugas  juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu disiplin protokol kesehatan dan mematuhi 5M ( Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas ) untuk mencegah penyebaran virus Covid 19.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Gresik Kota AKP Inggit Prasetiyanto menyampaikan PPKM skala mikro ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 03/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran virus Covid 19.

Dalam aturan PPKM Mikro terdapat penegasan mengenai posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan. “Seluruh Kelurahan/Desa dalam suatu Kabupaten/Kota yang memberlakukan PPKM Mikro wajib menerapkan pembatasan yang ditetapkan pemerintah guna menekan angka kasus Covid-19 yang masih tinggi,”ujar Inggit. (*)

Jumlah Konfirmasi Tembus 5 Ribu, Desa dan Kelurahan Wajib Lakukan Pembatasan Selengkapnya