Sidang Perkara Dugaan Penipuan Pengembang Perumahan, Kuasa Hukum Korban Minta Kerugian Dikembalikan

GRESIK1minute.id – Pengadilan Negeri atau PN Gresik menggelar lanjutan sidang perkara dugaan penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Tomotius Jimmy Wijaya selaku komisaris dan Nur Fauzi selaku direktur PT. Berkat Jaya Land atau BJL, perusahan developer Perumahan Royal City pada Kamis, 9 Januari 2025.

Sidang memasuki agenda keterangan saksi. Jaksa Penuntut Umum atau JPU  Kejari Gresik Paras Setio hanya memanggil seorang saksi bernama Ji’in. Sedangkan saksi korban lainnya yakni Marissa Anggraini Gunawan, Yo Tan Tjoe Djong, Benekdimas Marion Limanto, Lie Martha Tjandrawati, Erwin Sumanto dan Laniwati Ongkodjoyo akan diperiksa pada sidang Senin, 13 Januari 2025.

Sementara itu, tiga saksi korban lainnya yakni Inggrid Kurnia Sugianto, Rutmiana Sari Tan dan Soeng Sungyono Mulyono sudah diperiksa pada sidang sebelumnya.

Saksi Ji’in yang dihadirkan ke persidangan merupakan sakni pemilik tahan di area Perumahan Royal City mengatakan bahwa, dulu pihak Royal City pernah menawar tanah miliknya. Akan tetapi tidak jadi dibeli karena tidak ada kesepatakan harga. Karena hanya seorang saksi sidang berlangsung singkat. 

“Senin depan, rencananya kami akan menghadirkan lima orang saksi korban,” kata jaksa penuntut Paras. Terkait permohonan pengalihan penahanan yang diajukan oleh kuasa hukum kedua terdakwa, majelis hakim yang diketua Sarudi menolak permohonan tersebut.

Terpisah kuasa hukum kedua terdakwa, Soka menyayangkan atas tidak dikabulkannya permohonan pengalihan penahanan terhadap kedua terdakwa.

“Perkara ini sudah jelas masuk ke rana Pengadilan Niaga karena sudah ada putusan inkraht yang menyatakan bahwa PT. Berkat Jaya Land sudah dipailitkan dan semua asetnya sudah dikuasai oleh kurator,” jelas Soka.

Sementara itu, kuasa hukum sembilan korban dugaaan penipuan di Perum Royal City, Sahlan mengatakan bahwa korban hanya ingin mendapatkan haknya secara adil. Mereka semua telah membeli rumah dan sudah melakukan pembayaran dan lunas. Akan tetapi, aset rumah dan legalitas rumah atau sertifikat hak milik (SHM) tidak pernah diserahkan oleh pihak Developer.

“Sembilan saksi korban telah memenuhi kewajibannya selaku pembeli. Ada yang dicicil, ada yang tempo cash dan ada pula yang dibayar tunai. Akan tetapi, sebagian rumah dan seluruh legalitas rumah sampai saat ini belum di serahkan. Atas perbuatan itu, sembilan korban melaporkan ke Polisi,” jelas Sahlan.

Ia melanjutkan dari sembilan orang saksi, ada satu saksi korban Marissa Anggraini Gunawan mengalami kerugian paling besar hampir Rp 820 juta. Mereka melaporkan ke polisi tidak lain hanya untuk mencari keadilan dan meminta agar uang pembayaran rumah dikembalikan.

“Pada intinya kenapa permasalahan kita dilaporkan ke polisi, karena para pembeli tidak mendapatkan haknya, tidak terima rumah, tidak menerima sertifikat sehingga diibaratkan korban hanya membeli gambar,” terangnya.

DItambahkan Sahlan, ketika para korban meminta pengembalian uang oleh pihak PT Berkat Jaya Land tidak ada respon dan tidak ada untuk membayar. Bahkan tidak pernah dilakukan mediasi. “Kami selaku kuasa hukum korban meminta agar majelis hakim memutus perkara ini se adil-adilnya serta menggembalikan hak-hak para korban,” pungkasnya. (yad)

Sidang Perkara Dugaan Penipuan Pengembang Perumahan, Kuasa Hukum Korban Minta Kerugian Dikembalikan Selengkapnya

Pemkab Gresik Sabet Karmika Graha Abinaya dari REI Jatim, Plt Bupati Dorong Pengembang Bangun Rumah Bagi MBR 

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Gresik terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, khususnya dalam memberikan perizinan. 

“Perizinan yang mudah, cepat dan memberikan layanan terbaik kepada investor yang berinvestasi adalah nilai plus bagi Pemkab Gresik. Tentunya, juga harus sesuai aturan dan didukung dengan dokumen-dokumen kelengkapan terpenuhi, pasti perizinan akan cepat selesai,” kata Plt Bupati Gresik Aminatun Habibah usai menerima penghargaan Karmika Graha Abinaya dari Dewan Pengurus Daerah DPD Real Estate Indonesia atau DPD REI Jawa Timur di Surabaya pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Penghargaan itu diberikan kepada Pemkab Gresik karena dianggap berprestasi dan peduli terhadap pembangunan perumahan bersamaan acara Musyawarah Daerah (Musda) ke – XVI 2024 DPD REI Jawa Timur. Bu Min-sapaan akrab-Aminatun Habibah saat itu didampingi oleh Kepala Dinas Cipta Karya Perumahan Kawasan Permukiman atau CKPKP Gresik Ida Lailatussa’diyah mengucapkan terima kasih kepada REI Jawa Timur atas apresiasi yang diberikan.

Bu Min melanjutkan, apresiasi DPD REI Jatim ini bisa menjadi upaya mendorong para pengembang perumahan untuk membangun lebih banyak rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. Khususnya rumah bersubsidi, ini mudah mudahan dapat membantu Pemkab Gresik mengatasi masalah kemiskinan dan stunting. 

“Ini langkah yang spektakuler untuk membangun rumah layak bagi masyarakat yang perekonomiannya menengah ke bawah. Rumah yang layak menjadi syarat utama dan menjadi salah satu indikator dalam kategori penurunan angka kemiskinan,” tegas Bu Min. 

Dirinya berharap, penghargaan ini dapat menjadi semangat Pemkab Gresik untuk terus memperjuangkan hak hak masyarakat dalam mendapatkan hidup setara dan sejahtera. Termasuk di dalamnya untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak. 

“Terima kasih atas sinergi, kolaborasi dan kontribusi semua pihak dalam menyediakan perumahan untuk masyarakat. Dengan menciptakan iklim yang kondusif mudah mudahan pelaksanaan program program pembangunan di Kabupaten Gresik dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. (yad)

Pemkab Gresik Sabet Karmika Graha Abinaya dari REI Jatim, Plt Bupati Dorong Pengembang Bangun Rumah Bagi MBR  Selengkapnya

Rumah Subsidi Rp 100 Jutaan di Gresik Dibangun Developer GKR Diserbu Pembeli 

GRESIK,1minute.id– Pandemi Covid-19 menunjukkan tren menurun.  Pengembangan mulai gencar memasarkan rumah hunian. Diantaranya, pengembang perumahan Grand Kedamean Regency (GKR).  Antusiasme masyarakat untuk mendapatkan rumah hunian cukup tinggi. Rumah hunian subsidi maupun non subsidi. 

Direktur Berkat Jaya Development Yauri Paulus mengatakan, Grand Kedamean Regency tahap pertama membangun sekitar seribu unit rumah di atas lahan seluas 15 hektar. Dari jumlah itu, katanya, sebanyak 400 unit dikategorikan rumah subsidi dengan harga jual Rp 100 juta-an. Sementara 600-an  unit rumah non subsidi, dijual dengan harga Rp 190 juta ke atas sesuai ukuran bangunan dan tanah. 

Pembeli cukup membayar uang tanda jadi (UTJ) dan DP Rp 10 juta sudah bisa langsung akad. “Serah terima paling cepat bulan Juni 2022,”kata Yauri Paulus disela acara penyerahan 120 unit rumah kepada para user atau pembeli pada Minggu, 27 Maret 2022.

Acara tersebut dihadiri ratusan undangan potensial yang sebelumnya telah indent rumah kepada pengembang GKR. Dalam acara itu, pengembang perumahan di kawasan Gresik Selatan tepatnya Kecamatan Kedamean itu memfasilitasi calon pembeli untuk melakukan akad pembelian di depan notaris. 

GKR menjadi perhatian masyarakat karena lokasi dianggap strategis, berada pintu Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM) di Kecamatan Kedamean membuat kawasan perumahan ini sangat strategis. Grand Kedamean Regency, membangun sekitar seribu unit rumah di atas lahan seluas 15 hektar, pada tahap pertama. 

CALON USER : Ratusan calon pembeli berjubel untuk mendapatkan informasi rumah subsidi dan non subsidi di Grand Kedamean Regency pada Minggu, 27 Maret 2022 (Foto: istimewa)

“Total untuk hari ini ada 120 unit rumah yang diserah terimakan ke pembeli,”kata Yauri Paulus. Hal ini menunjukkan pertumbuhann transaksi ekonomi pasca pandemi mulai terasa di sektor bisnis properti. Membaiknya daya beli properti dan kepercayaan masyarakat kepada pengembang perumahan itu meningkat raihan penjualan di Grand Kedamean Regency yang makin membaik. 

Seleksi debitur dilakukan cukup ketat oleh pihak bank pemberi Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Optimisme pergerakan ekonomi di sektor hunian ini juga dirasakan pihak perbankan. Sehingga Bank Tabungan Negara (BTN) cabang Bangkalan, yang menjadi mitra proyek perumahan Grand Kedamean Regency menyambut baik akad masal ini. “Kondisi pandemi kemarin mereka (pembeli) masih dapat bekerja, maka kita yakini setelah pandemi selesai, pasti jauh lebih baik ekonominya,” terang Kepala Cabang BTN Hadian Helmi Irawan yang hadir pada kegiatan akad masal ini. 

Pengajuan KPR diakui berangsur menguat pascapandemi melandai. Itu juga yang meningkatkan kepercayaan perbankan terhadap pengajuan KPR belakangan ini. “Maka itu dasar kami untuk memberikan kepecayaan kepada masyarakat,”tambah Hadian Helmi. (yad)

Rumah Subsidi Rp 100 Jutaan di Gresik Dibangun Developer GKR Diserbu Pembeli  Selengkapnya