Polsek Cerme Bongkar Kasus Penipuan Modus Jomblo di Medsos, Kerugian Korban Capai Puluhan Juta

GRESIK,1minute.id – Anggota Satuan Reserse Kriminal Polisi Sektor Cerme, Gresik mengamankan pasangan suami-istri. Mereka berinisial FAW, 27 dan WRSW, 24. Pasutri ditangkap di Kediri. 

Mereka diburu oleh polisi karena disinyalir melakukan tindak pidana penipuan. Modus mencari pasangan di media sosial alias medsos melui aplikasi perjodohan Tinder. Pelaku berhasil menguras uang korban berinisial C, 24, warga Kecamatan Cerme sebesar Rp 47 juta.

“Begitu menerima laporan, anggota kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku,” ujar Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo pada Ahad, 4 Mei 2025.

Kronologi kejadian pada Oktober 2024, korban C, lelaki lajang asal Cerme sedang mencari jodoh melalui aplikasi Tinder. Tinder adalah aplikasi kencan daging dan jejaring sosial yang memungkinkan pengguna untuk mencari dan berinteraksi dengan orang lain berdasarkan lokasi dan minat. 

Nah, saat itu korban C berkenalan dengan seorang perempuan berinisial WRSW, 24, yang mengaku berprofesi sebagai perawat yang masih jomblo. Mereka pun intens berinteraksi lewat dunia maya. Suatu hari, WRSW curhat bahwa orang tuanya sedang sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit. Korban pun empati dengan memberikan uang hingga akhir April 2025 total sebesar Rp 47 juta.

Belakangan korban C memiliki firasat buruk. Ia pun melakukan verifikasi bahwa ayah sang pacar tidak sakit. Lebih menyakitkan lagi, WRSW telah memiliki suami bernisial FAW, 27. Korban C yang merasa menjadi korban penipuan akhirnya melaporkan ke Polsek Cerme.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan terlapor berada di Desa Kedungmalang, Kecamatan Papar, Kediri. Anggota Satreskrim Polsek Cerme meluncur ke rumah perempuan yang mengaku single tapi sudah bersuami itu. 

Pada Rabu, 30 April 2025 pukul 17.30 WIB, anggota Polsek Cerme yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim berhasil mengamankan WRSW dan suaminya, FAW, 27, yang diduga turut terlibat. Dalam interogasi awal, keduanya mengakui perbuatannya serta menyebutkan bahwa uang hasil kejahatan telah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit handphone iPhone 13 dan satu bendel rekening koran bank atas nama korban. 

Kapolsek Cerme mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial dan tidak mudah percaya terhadap orang yang baru dikenal, terutama jika sudah melibatkan permintaan uang. “Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat. Kami akan terus bergerak cepat terhadap setiap laporan kejahatan yang merugikan masyarakat,” tegas Iptu Andik. (yad)

Polsek Cerme Bongkar Kasus Penipuan Modus Jomblo di Medsos, Kerugian Korban Capai Puluhan Juta Selengkapnya

Waspada Penipuan, Ini Cara Bedakan BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu!

JAKARTA,1minute.id – Penipuan dengan modus undian hadiah banyak digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Berbagai tawaran menggiurkan kerap muncul di media sosial, pesan singkat, atau email, yang mengklaim bahwa kita telah memenangkan hadiah besar.

Sayangnya,  masih ada diantara kita yang terjebak dalam jerat penipuan ini. Pada akhirnya berdampak merugikan baik secara finansial maupun psikologis. Penipuan undian hadiah, khususnya yang mengatasnamakan lembaga terpercaya seperti BRI kini menjadi semakin canggih dan menggunakan beragam modus.

Salah satunya adalah adanya unggahan dengan modus penipuan yang mengatasnamakan BRImo FSTVL. Hadiah yang dijanjikan menggiurkan berupa hadiah mobil, motor, dan uang ratusan juta rupiah. Untuk mengikutinya, para pengguna media sosial, khususnya Facebook diminta untuk mengklik sebuah banner agar mendapatkan kupon undian. 

Setelah di-klik, ternyata postingan tersebut terhubung ke link yang tidak dikenal alias bukan situs resmi BRI. Bila dilanjutkan, pengguna akan diminta untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening tertentu. 

 Nah,agar tidak terjebak penipuan undian hadiah palsu tersebut, kita perlu mengetahui perbedaan mana undian hadiah yang asli dan palsu tersebut. Berikut adalah ciri-ciri program undian yang palsu : 

1. Tidak Pakai Website Resmi 

Perlu kamu ingat bahwa penipuan yang mengatasnamakan BRImo FSTVL biasanya tidak menggunakan website yang resmi. Terkadang, website yang tercantum ketika kamu meng-klik tautan dengan menggunakan URL yang aneh. Dan, pasti bukan situs resmi dari bank terkait.

2. Kerap Minta Informasi Pribadi

Penipuan yang mengatasnamakan BRI dan BRImo FSTVL kerap kali menghubungi langsung calon korban dan memaksa untuk mengisi data pribadi yang digunakan sebagai syarat untuk mendapatkan undian berhadiah tersebut, Penipu kerap meminta data PIN, password, atau nomor CVC.

3. Menjanjikan Keuntungan Besar

Penipuan undian berhadiah juga seringkali menawarkan iming-iming hadiah dengan keuntungan besar. Pemberian hadiah pun dilakukan secara cuma-cuma sehingga banyak orang berujung terjebak dan mengklik sebuah tautan. Akan tetapi, dengan adanya beragam modus penipuan tersebut, nasabah BRI tidak perlu khawatir karena platfom transaksi perbankan seperti super apps BRImo merupakan platfom yang sudah teruji keamanannya.

Hal tersebut disampaikan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI Arga M. Nugraha bahwa BRImo berada dalam posisi yang aman dan cukup kuat dalam menghadapi ancaman cybercrime. Ia menyebut, dengan investasi yang optimal dalam teknologi keamanan dan upaya edukasi yang berkelanjutan, BRImo berhasil menjaga kepercayaan nasabah.

Tips Bagi Nasabah Agar Tidak Menjadi Korban Penipuan

Arga pun membeberkan beberapa langkah agar nasabah tidak terjebak dalam penipuan perbankan atau cybercrime.

“Pertama, jangan pernah membagikan informasi pribadi seperti username, password, atau OTP kepada siapa pun dan hati-hati dengan pesan atau email yang mencurigakan yang mengatasnamakan BRI,” jelasnya.

“Gunakan koneksi internet yang aman saat mengakses BRImo, aktifkan fitur keamanan tambahan yang disediakan oleh BRImo dan lakukan verifikasi dua faktor (2FA) untuk setiap transaksi penting,” jelas Arga.

Dirinya pun menyarankan agar nasabah melakukan pembaruan aplikasi BRImo secara berkala dan jika menemukan aktivitas mencurigakan, Arga meminta nasabah untuk cepat melaporkan ke channel resmi BRI.

“BRI terus berinovasi dan meningkatkan sistem keamanannya untuk memastikan bahwa data dan dana nasabah tetap aman,” ujar Arga.

Jadi sebagai individu yang cerdas, yuk sama-sama kita cek kembali informasi yang tersebar di internet dan jangan langsung mudah percaya. Pastikan kembali melalui channel-channel resmi. Untuk informasi seputar BRImo dan produk BRI lainnya, kamu bisa mencari kembali melalui channel resmi BRI seperti Instagram @bankbri_id, Facebook BANK BRI, Twitter/X @BankBRI_ID @promo_BRI, @kontakBRI, Tikto bankbri_id dan sumber resmi BRI lainnya.

Untuk menemukan keseruan lainnya, jangan lupa untuk download BRImo melalui Appstore, Google Playstore, Huawei App Gallery dan daftar sekarang untuk menikmati kemudahannya! (yad)

Waspada Penipuan, Ini Cara Bedakan BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu! Selengkapnya

PHP Calon Naker, Raup Jutaan Rupiah, Mantan Cleaning Service Ditangkap Polisi

GRESIK,1minute.id – Putra Aderiyanto alias Puput ditangkap anggota reserse kriminal (Reskrim) Polsek Manyar. Lajang 32 tahun itu diamankan karena terlibat dugaan penipuan tenaga (naker).

Ada tiga orang yang menjadi korban aksi tipu-tipu yang dilakukan mantan cleaning service salah satu subkontraktor salah satu perusahaan penanaman modal asing (PMA)  tinggal di Desa Roomo, Kecamatan Kebomas, Gresik itu.

Mereka dijanjikan bekerja sebagai pekerja outsourcing. Syaratnya, membayar sejumlah uang kepada Putra. Ketiga korban penipuan naker itu dijanjikan mulai bekerja pada 22 Febuari 2021. Akan tetapi, korban hanya berupa pemberi harapan palsu (PHP). Korban memilih jalur hukum.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek  Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana mengatakan dugaan penipuan tenaga kerja (naker) dilakukan tersangka Putra ini berulangkali.

“Kali pertama, Juli 2020 tersangka menipu 22 calon naker. Tapi, saat itu diselesaikan kekeluargaan,”kata Bima Sakti di Mapolsek Manyar pada Rabu, 10 Maret 2021.

Kejadian pertama itu tidak membuat tersangka Putra kapok. Bahkan, tersangka di sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) ditempatnya kerjanya. “Tersangka waktu itu sudah 9 tahun bekerja sebagai cleaning service,”ungkap perwira dua balok di pundak itu.

Modus operandinya tersangka mendekati calon korban. Biasanya, anggota komunitas ngopi. Tersangka menawarkan pekerjaan. Untuk meyakinkan korban, tersangka menunjukkan ID Card bekas tempat kerjanya. Setelah mendapatkan, calon korban diminta untuk mengajak saudara atau teman lainnya.

Korban tipu-tipu tersangka Putra ini tidak hanya tetangga desa. Tapi, sampai warga Socah, Bangkalan, Madura. Perbuatan yang dilakukan tersangka, terang Bima Sakti, masuk kategori penipuan sebagai mata pencaharian. 

“Tersangka kami jerat Pasal 378, Jo 379a dan atau 65 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun,”tegas Bima Sakti.

Tersangka Putra Aderiyanto berdalih sedang terlilit hutang. Dia pun berusaha menutupi hutang itu dengan cara gali lubang, tutup lubang. “Saya menyesal pak komandan,”kata Putra. (*)

PHP Calon Naker, Raup Jutaan Rupiah, Mantan Cleaning Service Ditangkap Polisi Selengkapnya