Memaksimalkan Ketrampilan Visual, Himpunan Humas Hotel dan PFI Surabaya Gelar Pelatihan Street Photography di Kota Lama Surabaya

SURABAYA,1minute.id – Himpunan Humas Hotel atau H3 Surabaya berkolaborasi dengan Pewarta Foto Indonesia Surabaya menyelenggarakan kegiatan pelatihan street photography pada Sabtu, 3 Agustus 2024. Nama programnya H3 Jalan-jalan. 

Pelatihan tersebut guna meningkatkan keterampilan visual para humas hotel di Surabaya.Acara seru ini dilaksanakan mulai pukul 14.00 hingga 17.00 WIB di Hotel Arcadia by Horison, salah satu bangunan bersejarah di Surabaya.

Menurut Ketua Pewarta Foto Indonesia Surabaya Suryanto Putramuji, pelatihan ini tidak hanya menawarkan teknik atau cara memaksimalkan penggunaan kamera handphone untuk street photography, tetapi juga membawa para peserta menjelajahi pesona bangunan Eropa di Kota Lama Surabaya.

Dimulai dari Hotel Arcadia, para humas hotel  dipandu menuju De Javache Bank, sebuah bangunan bersejarah yang dibangun pada era kolonial Belanda, dengan arsitektur yang memadukan gaya klasik Eropa dan sentuhan lokal.

Perjalanan dilanjutkan ke Plaza Internatio, yang dikenal sebagai Gedung Internatio. Gedung ini merupakan salah satu bangunan tertua di Surabaya yang didirikan pada akhir abad ke-19, dan dulu digunakan sebagai kantor perdagangan internasional. Dengan arsitektur megah dan detail ornamen yang menawan, gedung ini menawarkan sudut-sudut fotografi yang memukau.

Selanjutnya, para peserta diajak menuju Siropen, pabrik sirup legendaris yang didirikan pada tahun 1923. Siropen merupakan salah satu ikon kuliner Surabaya, di mana bangunan pabriknya mempertahankan desain asli era kolonial dengan mesin-mesin antik yang masih berfungsi. 

Lokasi ini memberikan kesempatan untuk menangkap momen-momen unik dari sejarah industri Surabaya. Sekaligus bisa menikmati segarnya minuman es sirup ala Siropen dengan rasa klasik framboz yang berwarna merah dan manis.

Perjalanan berlanjut ke PTPN 1, sebuah bangunan yang dulunya merupakan kantor pusat perusahaan perkebunan di masa kolonial. Gedung ini memiliki arsitektur yang elegan dengan kolom-kolom besar dan ruang interior yang luas.

Setelah kegiatan street photography para Humas Hotel Surabaya lanjut menikmati berbagai arsitektur bangunan Eropa kembali dengan menggunakan kendaraan tourwagen, menambah sentuhan eksklusif dan nyaman bagi para peserta, memungkinkan mereka untuk menikmati setiap detil keindahan Kota Lama Surabaya.

Dengan latar belakang sejarah yang kaya dan keindahan arsitektur klasik, kegiatan ini tidak hanya menjadi pelatihan fotografi, tetapi juga pengalaman mendalam mengenal warisan budaya Surabaya yang tak ternilai.

Melalui Suryanto Putramuji selaku ketua Pewarta Fotografi Indonesia – Surabaya memberikan panduan praktis tips dan trik untuk mengoptimalkan kamera ponsel bagi para peserta. 

Dengan latar belakang Kota Lama Surabaya yang memikat, para humas hotel diajak untuk menangkap momen-momen yang memadukan keindahan sejarah dan dinamika kehidupan kota.

“Kolaborasi ini diharapkan bisa menambah skill fotografi sebagai praktisi PR dan program H3 Jalan-Jalan ini adalah yang pertama untuk anggota bisa mendapatkan experience langsung yang nantinya bisa dijadikan media informasi mengenai destinasi kota Surabaya kepada tamu hotel, ” ujar Kus Andi, Ketua Himpunan Humas Hotel Surabaya.

H3 Jalan-Jalan merupakan program yang diwujudkan untuk mengangkat pariwisata kota Surabaya. Di mulai dengan mengenalkan kota lama Surabaya yang sedang hits, program ini ke depan akan secara rutin diselenggarakan untuk meninjau banyak wisata menarik lainnya di Surabaya.

“Acara hari ini seru banget dan mengedukasi ya, saya sendiri belum pernah ke kota lama Surabaya dan banyak dapat informasi yang ternyata sangat bermanfaat baik personal dan juga untuk pengetahuan kami sebagai humas hotel di Surabaya”, ujar Dida Bahalwan, Marketing Communication Manager Hotel Shangrila Surabaya.

Perlu diketahui, Himpunan Humas Hotel Surabaya adalah organisasi yang berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme dan keterampilan humas hotel di Surabaya melalui berbagai kegiatan dan pelatihan.

Sedangkan Pewarta Foto Indonesia adalah organisasi yang menaungi fotografer profesional di Indonesia, berfokus pada pengembangan kompetensi dan penyebaran karya fotografi yang berkualitas. (yad)

Memaksimalkan Ketrampilan Visual, Himpunan Humas Hotel dan PFI Surabaya Gelar Pelatihan Street Photography di Kota Lama Surabaya Selengkapnya

Ancam Kebebasan Berekspresi, Koalisi Masyarakat dan Pers di Surabaya Tolak RUU Penyiaran

SURABAYA,1minute.id – Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat dan Pers (Kompres) Tolak RUU Penyiaran Surabaya melakukan aksi damai di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya pada Selasa, 28 Mei 2024.

Massa dari berbagai organisasi profesi yaitu, Perwarta Foto Indonesia (PFI) Surabaya ;  Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya ; dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) Jatim. Kemudian, KontraS Surabaya ; LBH Lentera ; LBH Surabaya ; Aksi Kamisan Surabaya ; PPMI DK Surabaya serta Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA).

Tuntutan mereka menolak semua pasal pembungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di RUU Penyiaran. Aksi damai dengan menutup mulut memakai masker warna hitam dengan tanda silang warna merah sehingga menarik perhatian warga yang sedang melintas di depan Gedung Negara Grahadi.

Seperti diketahui, DPR RI akan membahas revisi RUU Penyiaran pada Rabu besok, 29 Mei 2024. Pasal-pasal tersebut akan membungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia, yang merupakan pilar utama dalam sistem demokrasi.

“Revisi Undang-undang Penyiaran ini mengandung sejumlah ketentuan yang dapat digunakan untuk mengontrol dan menghambat kerja jurnalistik,” ujar Suryanto, Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Surabaya.

“Beberapa pasal bahkan mengandung ancaman pidana bagi jurnalis dan media yang memberitakan hal-hal yang dianggap bertentangan dengan kepentingan pihak tertentu. Ini jelas bertentangan dengan semangat reformasi dan demokrasi yang telah kita perjuangkan bersama,” imbuhnya. 

Pasal-pasal bermasalah dalam revisi ini, jelas Suryanto, memberikan wewenang berlebihan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengatur konten media, yang dapat mengarah pada penyensoran dan pembungkaman kritik terhadap pemerintah dan pihak-pihak berkepentingan, seperti termuat pada draf pasal 8A huruf q, pasal 50B huruf c dan pasal 42 ayat 2.

Ketentuan yang mengatur tentang pengawasan konten tidak hanya membatasi ruang gerak media, tetapi juga mengancam kebebasan berekspresi warga negara, melalui rancangan sejumlah pasal yang berpotensi mengekang kebebasan berekspresi.

Disamping itu adanya ancaman pidana bagi jurnalis yang melaporkan berita yang dianggap kontroversial merupakan bentuk kriminalisasi terhadap profesi jurnalis.

“Untuk itu kami menuntut DPR RI segera menghentikan pembahasan Revisi Undang-undang Penyiaran yang mengandung pasal-pasal bermasalah ini. Serta harus melibatkan organisasi pers, akademisi, dan masyarakat sipil dalam penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi,” tegas pria berkacamata ini.

Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya Eben Haezer Panca, juga mengungkapkan, dalam RUU Penyiaran ini independensi media terancam.  “Revisi ini dapat digunakan untuk menekan media agar berpihak kepada pihak-pihak tertentu, yang merusak independensi media dan keberimbangan pemberitaan, seperti termuat dalam draf pasal 51E,” jelas Eben.

Munculnya pasal bermasalah yang mengekang kebebasan berekspresi berpotensi akan menghilangkan lapangan kerja pekerja kreatif. Seperti tim konten Youtube, podcast, pegiat media sosial dan lain sebagainya.

“Kami menuntut dan menyerukan memastikan bahwa setiap regulasi yang dibuat harus sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan pers. Menyerukan agar seluruh insan pers, pekerja kreatif dan pegiat media sosial di Surabaya khususnya, untuk turut serta menolak RUU Penyiaran ini. Kami percaya bahwa kebebasan pers dan kebebasan berekspresi adalah hak asasi manusia yang harus dijaga dan dilindungi. Untuk itu, kami akan terus mengawal proses legislasi ini dan siap melakukan aksi massa lanjutan jika tuntutan kami tidak dipenuhi,” pungkas Eben.

Lebih lanjut, Koordinator Kontras Surabaya, Fatkhul Khoir mengatakan, pihaknya menduga RUU Penyiaran ini bakal jadi alat pemerintah untuk melemahkan praktik demokrasi di Indonesia. 

“Revisi UU Penyiaran ini kami menduga bahwa ini adalah upaya dari rezim Jokowi di akhir periodenya sengaja memberikan kado buruk untuk membungkam praktik demokrasi di Indonesia,” kata Fatkhul.

RUU Penyiaran, kata dia, patut diduga menjadi  upaya pemerintah untuk membangkitkan semangat Orde Baru. Misalnya dengan pasal yang dengan jelas melarang penayangan eksklusif jurnalisme investigasi dan sejumlah pasal lainnya.

“Kalau dulu Orde Baru menggunakan militer dan aparatus keamanan sebagai alat untuk membungkam, nah hari ini metode berubah dengan kemudian membatasi ruang gerak melalui undang-undang,” ucap dia.

Ia juga menduga RUU Penyiaran bakal jadi alat penguasa untuk melanggengkan upaya-upaya impunitas terhadap pelaku pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu.

“Jadi dengan adanya revisi UU Penyiaran ini yang kemudian isinya melarang jurnalisme investigasi dan sebagainya, ini kan upaya-upaya agar masyarakat tidak kritis terhadap pemerintah,” pungkasnya.

Maka itu, kami Koalisi Masyarakat dan Pers (KOMPERS) Tolak RUU Penyiaran menyatakan sikap:

1. Tolak pembahasan RUU Penyiaran yang berlangsung saat ini karena dinilai cacat prosedur dan merugikan publik;

2. Mendesak DPR untuk menghentikan pembahasan RUU Penyiaran yang substansinya bertentangan dengan nilai demokrasi, upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hak asasi manusia;

3. Mendesak DPR untuk melibatkan partisipasi publik yang bermakna, dalam penyusunan revisi UU Penyiaran untuk memastikan tidak ada pasal-pasal multitafsir yang dapat dipakai untuk mengebiri kemerdekaan pers, memberangus kebebasan berpendapat, serta menjamin keadilan dan kesetaraan dalam masyarakat;

4. Membuka ruang ruang partisipasi bermakna dalam proses penyusunan RUU Penyiaran dengan melibatkan organisasi masyarakat sipil dan kelompok masyarakat terdampak lainnya. Penyusunan dan pembahasan RUU Penyiaran harus melibatkan Dewan Pers dan seluruh konstituennya agar tidak terjadi pembiasan nilai-nilai kemerdekaan pers;

5. Mendorong jurnalis untuk bekerja secara profesional dan menjalankan fungsinya sesuai kode etik, untuk memenuhi hak-hak publik atas informasi;

6. Menggunakan UU Pers sebagai pertimbangan dalam pembuatan regulasi yang mengatur soal pers. Agar tidak ada pengaturan yang tumpang tindih terkait kemerdekaan pers. (yad)

Ancam Kebebasan Berekspresi, Koalisi Masyarakat dan Pers di Surabaya Tolak RUU Penyiaran Selengkapnya

Mengamati Foto Mahameru, Karya PFI Surabaya, Gubernur Teringat Masa Muda

SURABAYA,1minute.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membuka pameran perdana Pewarta Foto Indonesia (PFI) Surabaya pada Kamis, 24 Februari 2022. Pameran foto bertemakan “Mahameru” itu di gelar di Lantai UG Royal Plaza Surabaya. Sebanyak 50 foto karya jurnalis foto dari berbagai media yang dipamerkan. 

Gubernur Khofifah didampingi Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengamati satu per satu karya jurnalis tergabung di PFI Surabaya itu. Bagi Khofifah, foto-foto-foto Gunung Semeru  mengingatkan kembali kenangan masa mudanya. Masih tertanam dalam benaknya, bagaimana kala itu dia menjelajah gunung tertinggi yang ada di Pulau Jawa itu.

MAHAMERU: Becky Subechi bersama Ketua PFI Surabaya Suryanto menyerahkan salah satu karya foto PFI Surabaya kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Royal Plaza Surabaya pada Kamis, 24 Februari 2022 ( Foto : PFI Surabaya for 1minute.id)

Menjelajahi rute pendakian dengan jalan kaki hingga ke puncak adalah kebanggan tersendiri.”Namun kini tidak bisa seperti itu lagi. Kendaraan bisa menjangkau jalur pendakian. Bagaimana indahnya pendakian kalau tas ransel tidak kita panggul sendiri,”ungkap Khofifah usai membuka pameran foto Mahameru pada Kamis sore, 24 Februari 2022.

Lewat pameran foto-foto Mahameru-sebutan lain untuk-Gunung Semeru, karya pewarta foto ini mengingatkan bagaimana kondisi gunung Semeru saat ini. Dimana pada Sabtu, 4 Desember 2021 lalu Semeru erupsi. Mengeluarkan abu vulkanik. Menelan banyak korban warga Kabupaten Lumajang. Erupsi membuat Indonesia berduka, khususnya warga Kabupaten Lumajang.
Pemprov Jatim  dan Pemkab Lumajang bergerak cepat guna memulihkan kondisi lingkungan masyarakat setempat. Hunian Sementara  (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap) telah dikebut pengerjaannya.

FOTO BARENG : Sejumlah anggota PFI Surabaya foto bersama di lokasi pameran Mahameru di Royal Plaza Surabaya pada Kamis, 24 Februari 2022 (Foto : istimewa)

“Pemprov telah membangun Huntara dan Huntap di beberapa wilayah sekitar Semeru. Kini Huntapnya yang lebih dulu terealisasi berkat dukungan semua pihak memulihkan kondisi di sana,”jelas Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur itu.

Selain pameran foto, PFI Surabaya juga membuka donasi. Yang hasilnya akan disampaikan seluruhnya untuk masyarakat Lumajang.Pameran foto ini juga diapresiasi oleh Thoriqul Haq, Bupati Lumajang. Thoriq, sapaan akrabnya, mengagumi karya-karya foto yang ditampilkan. “Ini merupakan bagian dari sejarah Semeru yang tak terlupakan bagi warga saya. Teman-teman pewarta foto merekamnya dengan humanis dan artistik. Semoga ini menjadikan kami lebih semangat untuk bangkit,”kata Thoriq. (yad)

Mengamati Foto Mahameru, Karya PFI Surabaya, Gubernur Teringat Masa Muda Selengkapnya