Pol PP Gresik Rajin Tegakkan Perda, Halau PKL Bahu Jalan, Penguna Jalan Lega

GRESIK,1minute.id – Ada semangat baru di Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Gresik. Organisasi perangkat daerah dibawah Komando Agustin Halomoan Sinaga ini mulai rajin menegakkan peraturan daerah (Perda]. Setelah merazia warung pangku yang menyediakan minuman beralkohol (mihol), menertibkan anak-anak punk. 

Pada Selasa, 16 Januari 2024, Pol PP Gresik menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan trotoar sepanjang Jalan Gubernur Suryo, Gresik. Petugas Pol PP melakukan penertiban secara persuasif.  “Penertiban ini, bagian dari opstibum (operasi penertiban umum) terhadap PKL yang menempati bahu jalan dan trotoar,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Gresik Agustin Halomoan Sinaga.

Opstibum ini dilakukan di sepanjang Jslan Gubernur Suryo, Gresik dekat Pasar Baru Gresik. “Kami memberikan himbauan, teguran terhadap PKL untuk tidak berjualan di atas trotoar dan bahu jalan,” imbuh mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Gresik itu. 

Penertiban PKL ini berlangsung kondusif. Karena para pedagang suka rela meringkisi barang dagangan untuk pindah masuk ke Pasar Baru Gresik. (yad)

Pol PP Gresik Rajin Tegakkan Perda, Halau PKL Bahu Jalan, Penguna Jalan Lega Selengkapnya
https://www.1minute.id/wp-content/uploads/2021/06/2206_pemakaman_covid.jpg

Perketat PPKM skala Mikro hingga Awasi Proses Pemakaman Warga

GRESIK, 1minute.id – Operasi yustisi penegakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala Mikro semakin diintensifkan. Tujuannya, mengingatkan masyarakat tentang  bahaya virus asal Wuhan, Tiongkok itu masih mengancam kesehatan hingga merengut nyawa manusia. 

Pengawasan ketat PPKM skala Mikro diantaranya dilakukan oleh petugas gabungan dari TNI, Polri, Trantib dan Tenaga Kesehatan di Kecamatan Manyar pada Selasa, 22 Juni 2021. Sambil membawa megaphone petugas gabungan tidak hanya keliling melakukan pengawasan di tempat berpotensi menimbulkan kerumunan massa. 

Pengawasan dilakukan petugas gabungan itu, mulai dari warung kopi hingga proses pemakaman warga mereka. Petugas gabungan ikut turun ke pemakaman memastikan standar protokol kesehatan diterapkan.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak kendor menerapkan disiplin protokol kesehatan di setiap aktifitas sehari-hari,”ujar Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto pada Selasa, 22 Juni 2021.

Merebaknya kembali wabah corona virus disease 2019 ini ditengarai menurunnya kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi prokes. Mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak serta prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). “Kami tidak akan pernah bosan mengimbau agar jangan sampai abai prokes,”tegas alumnus Akpol 2021 itu.

Sementara itu, Satgas Covid-19 Gresik merilis perkembangan data baru kasus di Kota Santri ini. Berdasarkan data itu, terjadi penambahan kasus baru berjumlah 16 kasus sehingga terakumulasi menjadi 5.829 kasus. Sedangkan, kasus sembuh hanya bertambah 9 kasus menjadi 5.340 kasus, isolasi 129 kasus dan meninggal 360 kasus. (yad)

Perketat PPKM skala Mikro hingga Awasi Proses Pemakaman Warga Selengkapnya

Diduga Melanggar Kesepakatan dan Potensi terjadi Persebaran Covid, PKL Alun-alun Segera Ditertibkan


GRESIK,1minute.id – Tren kenaikkan kasus corona membuat satgas Covid-19 bekerja lebih keras menekan angka persebaran di Kota Santri, Gresik. Antara lain, Satgas akan menertibkan para penjual kaki lima (PKL) di Alun-alun Gresik. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Gresik Abu Hasan mengatakan, penertiban PKL di Alun-alun Gresik berdasarkan kesepakatan pedagang dengan pemerintah. Mereka, kata Abu Hasan, bersurat ke Pemkab Gresik meminta kelonggaran berjualan selama empat hari dalam sepekan. 

Yakni, Jumat, Sabtu, Minggu dan Senin. Permohonan berjualan selama empat hari diajukan oleh PKL. Sebelumnya, mereka hanya boleh berjualan dua hari yakni Sabtu dan Minggu. “Sekarang mereka berjualan setiap hari di Alun-alun. Penertiban dilakukan sesuai dengan pengajuan mereka hanya boleh berjualan 4 hari dalam seminggu,”ujar Abu Hasan dikonfirmasi pada Minggu, 20 Juni 2021.

PKL ALUN-ALUN : Suasana pagi di Alun-alun Gresik pada Minggu, 20 Juni 2021 ( foto : chusnul cahyadi/1minute.id)

Pihaknya, tambah mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB), telah mensosialisasikan pembatasan berjualan di Alun-alun hanya empat hari yakni Jumat, Sabtu, Minggu dan Senin. “Hari Selasa hingga Kamis  di Alun-alun harus bersih dari PKL,”tegasnya.

Penertiban PKL ini, untuk mencegah terjadinya kerumunan massa. Dalam surat dari Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Gresik perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala Mikro periode kesepuluh karena adanya peningkatan kasus corona virus disease 2019 di Gresik, untuk menekan persebarannya kegiatan perdagangan tidak terjadi kerumunan  sehingga harus dilakukan pembatasan. 

Pada Jumat, Sabtu dan Senin, buka mulai pukul 16.00 hingga 22.00. Sedangkan, Minggu mulai pukul 06.00 – 21.00. Dalam pengamatan  1minute.id  pada Minggu pagi, kawasan Alun-alun terasa begitu ramai. Separoh Alun-alun di sisi selatan “dikuasai” pedagang. Mulai, penjual pakaian, makanan hingga arena bermain. Orang tua dan anak-anak tumblek blek. Ada yang masker. Sedangkan, sisi utara yang rindang karena tanaman digunakan masyarakat untuk olah raga. Kondisi lebih lengang. (yad)

Diduga Melanggar Kesepakatan dan Potensi terjadi Persebaran Covid, PKL Alun-alun Segera Ditertibkan Selengkapnya

Ops Yustisi Dulu, Bagi 1.500 Masker Kemudian


GRESIK,1minute.id – Kapolres Gresik AKBP Arief Futrianto dan Dandim 0817 Gresik Letkol Inf Taufik Ismail memimpin bagi-bagi masker pada Selasa,2 Februari 2021.Dua pucuk pimpinan di dua institusi dari TNI dan Polri di Kota Santri itu membagikan ribuan masker kepada pengendara kendaraan di simpang empat Sentolang, Kecamatan Kebomas. 

Pembagian masker itu, upaya petugas mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Dan, membudayakan masyarakat memakai masker untuk mencegah penularan Covid-19 sebagai gaya hidup.
Sebelum pembagian ribuan masker petugas gabungan dari TNI, Polri dan Pol PP menggelar operasi yustisi penegakan prokes.

Operasi yustisi di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jilid II.
Operasi yustisi menyasar sejumlah warung kopi, kafe, rumah makan dan pasar tradisional. Petugas menyisir sasaran tersebut untuk memastikan masyarakat mematuhi 5M. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan kegiatan yang dilakukan petugas gabungan itu menindaklanjuti edaran Mendagri 1/2021 dan Keputusan Gubernur Jatim 7/2021 terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). “PPKM hingga 8 Februari mendatang,” ujar alumnus Akpol 2001 itu.

Perwira dua melati di pundak itu mengimbau agar pelaku usaha selalu memperhatikan dan mematuhi ketentuan selama PPKM. Salah satunya memperhatikan kapasitas pengunjung. Juga, para pengunjung. Sebab dengan patuh protokol kesehatan, risiko tertular covid-19 akan semakin kecil. Sehingga penyebaran Covid-19 dapat semakin ditekan.

“Kami juga bagikan sebanyak 1.500 masker gratis. Masker tersebut kami berikan kepada para pengguna jalan, ojol, pedagang dan masyarakat pada umumnya,”ujar mantan Kapolres Ponorogo itu.
Dengan pemberian masker gratis itu, Arief berharap kepatuhan masyarakat semakin meningkat. Tidak ada lagi masyarakat yang keluar rumah tidak menggunakan masker.

Sementara itu,  perkembangan data Covid-19 Gresik jumlah kasus terkonfirmasi bertambah 15 kasus terakumulasi 4.829 kasus pada 2 Februari 2021. Sedangkan kasus sembuh bertambah 16 menjadi 4.189 kasus. Jumlah meninggal disebabkan wabah berawal dari Wuhan, Tiongkok itu bertambah satu menjadi 321 kasus. (*)

Ops Yustisi Dulu, Bagi 1.500 Masker Kemudian Selengkapnya