Polsek Panceng  Bekuk Buronan 2,7 Tahun, Terduga Pelaku Penganiayaan Pemancing di TPI Campurejo

GRESIK,1minute.id –  Tomim, terduga pelaku penganiayaan terhadap Asis di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik dibekuk polisi. Pemuda 32 tahun itu ditangkap setelah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) alias buronan sejak 26 Januari 2023 alias 2 tahun, 7 bulan. 

Kini, Tomim menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Panceng. “Pelaku sudah kami amankan dan proses hukum akan terus berlanjut. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting terkait keberadaan pelaku,” ujar Iptu Nasuka, Kapolsek Panceng pada Rabu, 30 Juli 2025.

Pelaku, imbuh Nasuka, dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Menurut polisi, penganiayaan terhadap korban Asis TPI Campurejo, Kecamatan Panceng terjadi pada 26 Januari 2023 malam. 

Malam itu, korban Asis baru saja tiba di TPI untuk memancing. Saat turun dari motor, ia berpapasan dengan Tomim  yang menyapa dengan ringan, “Wes oleh iwak ta pak?” disambut santai oleh korban. Namun secara tiba-tiba, pelaku langsung menghantam kepala korban dari belakang secara brutal. Pelaku menghajar korban hingga tercebur ke laut. Bahkan ketika Asis mencoba naik ke daratan, pelaku kembali memukul korban sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi.

Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Tomim itu, korban mengalami luka serius, hingga tidak sadarkan diri. Luka korban robek pada pelipis kanan, memar di dada dan punggung, lecet di telinga, serta luka di bawah mata yang membutuhkan empat jahitan. Sejumlah warga yang melihat kejadian itu tidak berani menolong korban karena diancam oleh pelaku.  Warga akhirnya, melaporkan peristiwa kepada Adi Fahrudin, menantu korban. 

Mendapatkan laporan mertua semaput Adi Fahrudin menuju lokasi kejadian dan membawa korban ke Puskesmas Panceng. Adi Fahrudin kemudian melaporkan kejadian penganganiayaan tersebut ke Polsek Panceng. Akan tetapi, Tomim sudah kabur. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, polisi menetapkan Tomim dalam daftar pencarian orang (DPO).  Selama 2 tahun, 7 bulan polisi melakukan pencarian. Kerja keras polisi menemukan Tomim. (yad)

Polsek Panceng  Bekuk Buronan 2,7 Tahun, Terduga Pelaku Penganiayaan Pemancing di TPI Campurejo Selengkapnya

Arena Sabung Ayam di Gresik Utara Digerebek Polisi

GRESIK,1minute.id – Arena sabung ayam di Desa Siwalan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik digerebek aparat gabungan, TNI, Polri dan Trantib Kecamatan pada Senin, 30 September 2024.

Tidak ada aktivitas saat tempat judi sabung ayam digerebek. Aparat kemudian membakar peralatan sabung ayam dan kandang ayam itu. Penggerebekan dipimpin oleh Kapolsek Panceng Iptu Nasuka didampingi Kanit Reskrim Polsek Panceng Aipda Yudi bergerak berdasarkan informasi dari masyarakat terkait maraknya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.

Arena judi sabung ayam ini berlokasi di dalam sebuah kandang ternak milik Julianto, yang sengaja disamarkan untuk menghindari penggerebekan. “Bahwa di lokasi tersebut tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam, petugas hanya menemukan barang-barang yang diduga dijadikan sebagai sarana untuk melakukan perjudian sabung ayam, langsung kami musnahkan,” kata Kapolsek Panceng Iptu Nasuka pada Senin, 30 September 2024.

Berbagai peralatan yang digunakan untuk perjudian sabung ayam, antara lain: gelanggang tarung ayam berukuran 4×4 meter, dilapisi karpet dan terpal karet untuk meredam suara dan tiga buah sangkar ayam bulat dari bambu, siap digunakan untuk menampung ayam aduan.

Semua barang bukti yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat untuk mencegah digunakan kembali. Petugas juga memberikan imbauan kepada warga setempat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian.

Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan mengapresiasi kerja keras tim gabungan dalam mengungkap kasus ini. “Perjudian sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial masyarakat,” tegas Kapolres Arief Kurniawan. (yad)

Arena Sabung Ayam di Gresik Utara Digerebek Polisi Selengkapnya

Perempuan ini Nyaru Belanja, Ternyata Jambret  Kalung Anak

GRESIK,1minute.id – Aktivitas di Pasar Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik tiba-tiba semakin riuh. Kehebohan terjadi setelah seorang anak belasan tahun berteriak minta tolong. Maling….! Teriak itu membuat puluhan pasang mata spontan melihat seorang emak-emak memakai kaus lengan panjang warna merah dan berjilbab warna coklat. 

Perempuan belakang diketahui berinisial ELR, 38, warga Desa Mojopurogede, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik itu terlihat panik. Melarikan diri. Namun massa lebih cepat bertindak menangkapnya. Kejadian yang menggegerkan pengunjung pasar desa itu terjadi pada Sabtu, 27 Mei 2023.

“Tersangka sudah kami amankan beserta barang bukti berupa kalung emas seberat 1,5.gram,” tegas Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Panceng Iptu Nasuka pada Minggu, 28 Mei 2023.

Kasus pencurian ini bermula saat Siti Aisyatur Rodliyah warga Campurejo menitipkan anaknya kepada orang tuanya  Nur Muamalah, 59 tahun. Pada Sabtu pagi itu, Nur Muamalah mengajak cucunya untuk berbelanja di Pasar Campurejo. Pasar pagi itu padat Saat itu Nur Muamalah menurunkan anak korban hingga berjalan sendiri. Ketika berada di lorong pasar ketika anak korban berjalan di belakang Nur Muamalah mendengar cucunya menangis.

Kalung emas yang melingkar di leher cucunya terlihat dibawa seorang perempuan yang berada di belakang anak korban. Diduga, pelaku menarik kalung emas membuat anak korban kesakitan dan menangis. Nur Muamalah, spontan berteriak maling…maling…maling. Pelaku pun diamankan massa. Beruntung polisi cepat datang sehingga bisa menyelamatkan terduga pelaku dari amuk massa.

Atas kejadian tersebut korban/pelapor mengalami kerugian kurang lebih Rp 1,5 juta. Barang bukti yang diamankan berupa kalung emas dengan berat 1,5 gram dan visum Puskesmas milik korban. Lalu barang milik tersangka yang diamankan uang tunai Rp 915.000, dompet kecil motif bunga kartu ATM Bank satu unit HP, tas kulit warna hitam, satu unit sepeda motor honda Vario 150, warna putih, W-6328-VM beserta kunci kontak. “Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP,” tegas Iptu Nasuka. (yad)

Perempuan ini Nyaru Belanja, Ternyata Jambret  Kalung Anak Selengkapnya

Perketat Pengawasan Destinasi Wisata, Cegah Klaster Lebaran

GRESIK,1minute.id – Sejumlah destinasi di Gresik ramai dikunjungi wisatawan. Wisata Indah Pasir Putih Delagan, diantaranya. Petugas gabungan Polres Gresik dan Polsek Panceng mendatangi tempat wisata berlokasi di Desa Delegan, Kecamatan Panceng, Gresik pada Sabtu,15 Mei 2021.

Kunjungan itu, selain memastikan kondisi kamtibmas aman. Petugas kepolisian itu memantau pengunjung tempat wisata dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Delegan itu terkait protokol kesehatan (Prokes) karena pandemi belum berakhir.

Pemantauan tempat wisata itu dipimpin Kapolsek Panceng AKP D.Jannah. Mereka siaga di gerbang masuk wisata alam pantai yang memiliki pasir putih itu. Petugas berada digaris terdepan itu memastikan pengunjung hendak masuk kawasan pantai itu memakai masker dan menjaga jarak (physical distancing).

“Mencegah pengunjung bergerombol karena berpotensi persebaran Covid-19,”kata Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Panceng AKP D. Jannah pada Sabtu, 15 Mei 2021.

Sementara, personil lainnya berkeliling di sekitar pantai yang biasanya dimanfaatkan pengunjung sekadar berjemur atau menunggu anggota keluarga bermain air pantai tersebut.

“Anggota langsung memberikan teguran bagi pengunjung yang tidak memakai masker. Mengimbau mentaati prokes dengan cara melaksanakan 3M + 1T (memakai masker, menjaga jarak aman, mencuci tangan dan tidak berkerumun),”terang mantan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gresik itu. 

Ia mengatakan teguran dilakukan dengan simpatik dan persuasif tetap dikedepankan.”Tapi bila pengelola tidak mengindahkan imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan, kepolisian bisa menutup.Hal tersebut perlu dilakukan guna mencegah terjadinya klaster baru saat momen libur sekarang ini,”tegas Jannah. (yad)

Perketat Pengawasan Destinasi Wisata, Cegah Klaster Lebaran Selengkapnya