https://www.1minute.id/wp-content/uploads/2021/06/2206_pemakaman_covid.jpg

Perketat PPKM skala Mikro hingga Awasi Proses Pemakaman Warga

GRESIK, 1minute.id – Operasi yustisi penegakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala Mikro semakin diintensifkan. Tujuannya, mengingatkan masyarakat tentang  bahaya virus asal Wuhan, Tiongkok itu masih mengancam kesehatan hingga merengut nyawa manusia. 

Pengawasan ketat PPKM skala Mikro diantaranya dilakukan oleh petugas gabungan dari TNI, Polri, Trantib dan Tenaga Kesehatan di Kecamatan Manyar pada Selasa, 22 Juni 2021. Sambil membawa megaphone petugas gabungan tidak hanya keliling melakukan pengawasan di tempat berpotensi menimbulkan kerumunan massa. 

Pengawasan dilakukan petugas gabungan itu, mulai dari warung kopi hingga proses pemakaman warga mereka. Petugas gabungan ikut turun ke pemakaman memastikan standar protokol kesehatan diterapkan.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak kendor menerapkan disiplin protokol kesehatan di setiap aktifitas sehari-hari,”ujar Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto pada Selasa, 22 Juni 2021.

Merebaknya kembali wabah corona virus disease 2019 ini ditengarai menurunnya kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi prokes. Mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak serta prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). “Kami tidak akan pernah bosan mengimbau agar jangan sampai abai prokes,”tegas alumnus Akpol 2021 itu.

Sementara itu, Satgas Covid-19 Gresik merilis perkembangan data baru kasus di Kota Santri ini. Berdasarkan data itu, terjadi penambahan kasus baru berjumlah 16 kasus sehingga terakumulasi menjadi 5.829 kasus. Sedangkan, kasus sembuh hanya bertambah 9 kasus menjadi 5.340 kasus, isolasi 129 kasus dan meninggal 360 kasus. (yad)

Perketat PPKM skala Mikro hingga Awasi Proses Pemakaman Warga Selengkapnya
Bupati dan Nakes

Kasus Sembuh Lebih Tinggi, Bupati Gresik Menilai PPKM Mikro Efektif Tekan Kasus Aktif Covid-19


GRESIK,1minute.id – Tren jumlah kasus konfirmasi coronavirus disease 2019 (Covid-19) terus menurun. Memasuki hari keempat, Masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala Mikro jilid-3 hari ini,  Jumat, 12 Maret 2021 kasus sembuh lebih tinggi dari jumlah kasus konfirmasi Covid-19.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, telah meneken surat edaran (SE) terkait perpanjangan masa PPKM skala Mikro jilid-3. Dalam SE bernomor 800/513/437.73/2021 itu, PPKM skala Mikro mulai 9 – 21 Maret 2021. Menurut Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, jumlah aktif kasus Covid-19 selama tiga kali PPKM terus mengalami penurunan signifikan. Jumlah kasus aktif pada PPKM jilid I sebanyak 338 kasus. Kemudian, PPKM Mikro jilid II turun lagi menjadi 312 kasus

“Setelah diterapkan PPKM Mikro I kasus aktif turun drastis menjadi 112, kemudian PPKM Mikro II turun lagi 96,”kata Gus Yani-sapaan-Fandi Akhmad Yani pada Jumat,12 Maret 2021.  Selain mengoptimalkan operasi yustisi, Gus Yani melanjutkan pihaknya secara maraton melaksanakan vaksinani tahap dua dengan memprioritaskan pelayan publik seperti ASN, TNI-Polri, Jurnalis, Imam masjid, pedagang pasar, sopir angkutan transportasi dan guru serta tenaga pendidik.

“Kemampuan tracking, sistem dan manajemen tracing, perbaikan treatment. Kita juga sudah menggagas program donor konvalesen dan vaksinasi secara maraton,”tambahnya. Dalam PPKM skala Mikro ini, masih membatasi tempat kerja dengan menerapkan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO), masing-masing sebesar 50 persen. Kegiatan belajar mengajar juga masih berlangsung secara daring atau online. 

Pengaturan  pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan atau mal, toko modern, grosir, toko kelontong sampai dengan pukul 21.00. Ditambahkan Bupati Yani, pihaknya tetap mengimbau protokol kesehatan dilaksanakan seperti menggunakan masker yang baik dan benar, mencuci tangan mengunakan sabun atau handsanitizer, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan.

Dinas Kesehatan Gresik harus memperkuat kemampuan tracking, sistem dan manajemen tracing, perbaikan treatment termasuk meningkatkan fasilitas kesehatan (tempat tidur, ruang Intensive Care Unit (ICU), maupun tempat isolasi/karantina). “Satuan Polisi Pamong Praja Gresik agar berkoordinasi dengan Polres dan Kodim guna meningkatkan pengawasan, operasi yustisi, dan penegakan hukum lainnya. Dinas pariwisata dan Kebudayaan untuk meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan sosial budaya,”terangnya. 

Sementara itu, berdasar data Satgas Covid-19 Gresik jumlah kasus konfirmasi bertambah 7 kasus pada Jumat, 12 Maret 2021. Sedangkan, kasus sembuh bertambah 8 kasus menjadi 4.810 kasus. Meninggal dunia terakumulasi menjadi 347 kasus .(*)

Kasus Sembuh Lebih Tinggi, Bupati Gresik Menilai PPKM Mikro Efektif Tekan Kasus Aktif Covid-19 Selengkapnya

Pemkab Gresik Perpanjang PPKM Mikro

GRESIK,1minute.id – Pemerintah memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala Mikro mulai Selasa hari ini, 23 Februari 2021 PPKM skala Mikro jilid II ini berlaku hingga 8 Maret 2021.

Asisten Pemerintahan dan Umum Pemkab Gresik Tursilowanto Hariogi mengatakan, PPKM Mikro adalah kebijakan pemerintah pusat untuk menekan penyebaran coronavirus disease 2019. 

“Pemerintah Provinsi Jatim akan memutuskan hari ini. Tapi, karena pemerintah pusat sudah memutuskan memperpanjang, biasanya pemerintah provinsi ngikuti kebijakan pusat,”kata Tursilowanto Hariogi dikonfirmasi 1minute.id pada Selasa, 23 Februari 2021.

Disisi lain, update kasus konfirmasi Covid-19 bertambah 10 kasus terakumulasi 5.079 kasus pada Senin, 22 Februari 2021. Sementara, kasus sembuh bertambah 19 kasus menjadi 4.628 kasus. Jumlah meninggal dunia menjadi 339 kasus. 

Tinggi jumlah kasus sembuh dibandingkan kasus konfirmasi membuat pasien konfirmasi yang dirawat atau isolasi mandiri terus berkurang. Berdasarkan data Satgas Covid-19 Gresik, pasien konfirmasi di rawat dan isolasi tersisa 112 kasus. Jumlah pasien dirawat dan isolasi menurun drastis dibandingkan awal Februari berjumlah 339 kasus. 

Meski, penurunan kasus konfirmasi terus berkurang, masyarakat Kota Santri tetap waspada. Sebab, virus corona masih belum berakhir. Tetap mematuhi protokol kesehatan. Supaya, wabah asal Wuhan, Tiongkok ini bisa segera sirna di Gresik. (*)

Pemkab Gresik Perpanjang PPKM Mikro Selengkapnya

Pemerintah Perpanjang PPKM Skala Mikro, Bagaimana dengan Jawa Timur?

GRESIK,1minute.id – Jumlah pasien konfirmasi Covid-19 menjalani isolasi mandiri dan perawatan di rumah sakit di Gresik terus berkurang. Bila awal Februari 2021 berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Gresik mencapai 319 kasus. Hari ini, Minggu, 21 Februari 2021 tersisa 121 kasus. 

Artinya kurun waktu 21 hari, berkurang 198 kasus atau 9 – 10 kasus per harinya. Namun, masyarakat Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik tetap harus waspada dan mematuhi protokol kesehatan (prokes) karena pagebluk coronavirus disease 2019 (Covid-19) belum berakhir. 

Masih merujuk data Satgas Covid-19 Gresik, Minggu hari ini, 21 Februari 2021 terjadi penambahan 9 kasus baru terakumulasi menjadi 5.069 kasus. Sedangkan, kasus sembuh bertambah 19 menjadi 4.609 kasus. Jumlah meninggal terkonfirmasi Corona bertambah 1 menjadi 339 kasus. 

Kondisi itu, membuat pemerintah belum mengendurkan kebijakan pencegahan penularan virus berawal dari Wuhan, Tiongkok itu. Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto dilansir dari detikcom resmi memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala Mikro mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021.

PPKM Mikro pertama berakhir Senin besok, 22 Februari 2021. Apakah Jawa Timur setali tiga uang dengan kebijakan pemerintah pusat memperpanjang PPKM Mikro jilid II akan diputuskan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. 

Sementara itu, anggota Satlantas Polres Gresik semakin masif mengajak pengguna jalan untuk mematuhi prokes. Kegiatan kampanye dan sosialisasi tersebut digelar di 5 titik lokasi. Antara lain,  Pos Lantas Tangguh Semeru Polres Gresik, Simpang 4 Segoromadu, Simpang 4 Kebomas, Simpang 4 Sidomoro, dan Simpang 5 Sukorame.

Kegiatan itu dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto pada Minggu. 21 Februari 2021. Sasaran kegiatan adalah masyarakat atau pengguna jalan yang melintasi di 5 titik lokasi tersebut.

Kegiatan yang dilakukan diantaranya, pembagian nasi bungkus diberikan kepada ojek online, sopir angkutan umum dan masyarakat yang terdampak langsung pandemi Covid-19. Serta pembagian jeruk nipis sebagai salah satu vitamin C secara alami untuk meningkatkan imunitas tubuh.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasat Lantas AKP Yanto Mulyanto mengatakan Pos Lantas diubah tampilan dan ditambah fungsinya selain untuk memantau arus lalu lintas juga untuk memantau kepatuhan masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan. “Sekaligus sebagi media Polri dalam edukasi masyarakat untuk menerapkan 5M mendukung PPKM skala Mikro yang berlaku diwilayah Kabupaten Gresik,”kata AKP Yanto Mulyanto. (*)

Pemerintah Perpanjang PPKM Skala Mikro, Bagaimana dengan Jawa Timur? Selengkapnya
Pangdam

Pangdam Pantau Posko PPKM Skala Mikro, Gresik Sudah Mendirikan 306 Posko di Desa/Kelurahan

GRESIK,1minute.id – Panglima Daerah Militer (Pangdam) V Brawijaya Mayjend TNI Suharyanto mengunjungi posko PPKM skala Mikro di Desa Sukorejo, Kecamatan Kebomas pada Jumat, 19 Februari 2021.

Kunjungan itu untuk melihat dari dekat penerapan Posko PPKM skala Mikro di desa yang dipimpin Fatkhur Rokhman itu. Posko PPKM ini salah satu upaya pencegahan penularan coronavirus disease 2019 (Covid-19). Jenderal dua bintang itu tiba di desa hasil bedhol desa itu sekitar pukul 09.00.

Sekitar 60 menit Jenderal Suhariyanto di desa mayoritas penduduk berprofesi sebagai nelayan. Desa Sukorejo, satu diantara ratusan desa/kelurahan di Kota Santri yang mendirikan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di Kota Santri ini. 

Posko berdiri di depan pos satpam. Pangdam Mayjend TNI Suhariyanto terkesan dengan penerapan Posko PPKM skala Mikro di desa itu. Pangdam Suhariyanto disambut Dandim 0817 Gresik Letkol Inf Taufik Ismail, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Plh Bupati Gresik Abimanyu Pontjoatmojo Iswinarno, Kadinkes Gresik drg Syaifudin Ghozali serta Kades Sukorejo Fatkhur Rokhman.

Pangdam Jenderal TNI Suhariyanto dalam sambutannya mengatakan persebaran Covid-19 di Jawa Timur menduduki peringkat empat di Indonesia. Program Pemerintah terkait PPKM skala Mikro sudah memasuki hari kesepuluh. ” Hasil Program PPKM Berskala Mikro tersebut sangat baik, terbukti semula berada pada zona oranye menurun drastis menjadi zona kuning,”katanya.

Disisi lain, program vaksinasi terus digeber pemerintah. Saat ini, tambanya, sudah memasuki tahap kedua. “Vaksin yang datang di Indonesia sudah teruji sangat aman dan halal bagi masyarakat, program ini merupakan langkah utama bagi pemerintah untuk memerangi Covid-19,”ujarnya.

Sementara itu, Dandim 0817 Gresik Letkol Inf Taufik Ismail menambahkan, jumlah posko PPKM skala Mikro di Kabupaten Gresik sebanyak 306 desa/kelurahan. Untuk anggaran, tambahnya, tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melancarkan program pemerintah. 

“Sehingga Kabupaten Gresik dapat membantu dalam memutus penyebaran virus Covid-19 ini. Kodim juga bersinergi bersama 3 pilar untuk selalu melaksanakan patroli prokes dan PPKM di masing -masing wilayah binaan,” jelas Dandim Gresik.

Terpisah, Kepala Desa Sukorejo Fatkhur Rokhman mengatakan Posko PPKM skala Mikro ini di jaga masyarakat 24 jam nonstop. “Selama ada posko ini, motor milik warga keleleran di kampung tetap aman. Cegah persebaran sekaligus siskamling,”kata Fatkhur usai acara pada Jumat, 19 Februari 2021. Fatkhur juga mengucapkan terima kasih apresiasi kepada masyarakat. (*)

Pangdam Pantau Posko PPKM Skala Mikro, Gresik Sudah Mendirikan 306 Posko di Desa/Kelurahan Selengkapnya
Ops yustisi

Jumlah Konfirmasi Tembus 5 Ribu, Desa dan Kelurahan Wajib Lakukan Pembatasan


GRESIK,1minute.id – Jumlah kasus konfirmasi Covid-19 di Gresik tembus 5 ribu kasus. Berdasarkan data Satgas Covid-19 Gresik pada penambah 13 kasus baru sehingga terakumulasi menjadi 5.012 kasus pada Senin, 15 Februari 2021. Selain penambahan kasus baru, jumlah kasus sembuh bertambah 25 kasus menjadi 4.484 kasus.

Sedangkan, jumlah meninggal dunia bertambah satu orang menjadi 336 kasus. Korban meninggal ini berasal dari Kecamatan Kedamean. Jumlah pasien konfirmasi yang terus bertambah ini membuat petugas gabungan terdiri dari TNI, Polri,  Pol PP dan Dishub Gresik semakin intens menggelar operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala Mikro. Sasaran ops yustisi pengguna jalan di Jalan H. Samanhudi, Gresik.

Pengendara motor, mobil dan pejalan kaki bertujuan belanja di pasar tradisional di Pasar Gresik. Ops yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) ini dipimpin Kanit Intelkam Polsek Kota Gresik Ipda Andik Asworo. 

Selain melakukan penindakan, petugas  juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu disiplin protokol kesehatan dan mematuhi 5M ( Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas ) untuk mencegah penyebaran virus Covid 19.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Gresik Kota AKP Inggit Prasetiyanto menyampaikan PPKM skala mikro ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 03/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran virus Covid 19.

Dalam aturan PPKM Mikro terdapat penegasan mengenai posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan. “Seluruh Kelurahan/Desa dalam suatu Kabupaten/Kota yang memberlakukan PPKM Mikro wajib menerapkan pembatasan yang ditetapkan pemerintah guna menekan angka kasus Covid-19 yang masih tinggi,”ujar Inggit. (*)

Jumlah Konfirmasi Tembus 5 Ribu, Desa dan Kelurahan Wajib Lakukan Pembatasan Selengkapnya

Kasus Sembuh Meningkat Drastis, Jangan Kendur Prokes


GRESIK,1minute.id – Kabar baik dari Satgas Covid-19 Gresik. Kasus sembuh coronavirus disease 2019 mencapai 67 kasus pada Jumat, 12 Februari 2021. Jumlah kasus sembuh rekor baru kurun waktu tiga bulan terakhir. Selama kurun waktu tiga bulan itu, bila di rata-rata kurang 20 kasus sembuh.

Meskipun begitu, masyarakat Kota Santri-sebutan lain-Gresik tidak boleh lengah. Sebab, kasus konfirmasi juga bertambah 16 kasus terakumulasi menjadi 4.972 kasus. Jumlah meninggal juga bertambah dua menjadi 332 kasus sejak pandemi pada Maret 2020. 

Masih bertambahnya jumlah kasus positif Covid-19 ini, petugas gabungan terdiri dari TNI, Polri dan Pol PP Gresik tidak mengendurkan menggelar operasi yustisi di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala Mikro. 

Bahkan, hari libur nasional aparat menggelar operasi yustisi PPKM skala Mikro di sepanjang Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Gresik dipimpin Kasatlantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto. 

Sasaran dari operasi yustisi adalah masyarakat dan pengguna jalan roda dua dan empat yang melintas di sepanjang jalan Raya DR Wahidin Sudirohusodo yang tidak menggunakan masker.  Petugas memberikan himbauan yang humanis kepada masyarakat dan para pengendara untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasatlantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyantomengatakan Operasi Yustisi disamping penegakan disiplin prokes juga memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai wabah Covid-19. Pagebluk corona sampai saat ini belum berakhir.

Selain itu. memberikan sosialisasi tentang Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus Disease 2019 yang berlaku pada 09-22 Februari 2021.

“Operasi yustisi ini akan terus dilakukan bersama instansi terkait, dalam upaya pencegahan penularan dan penyebaran covid 19 serta dalam rangka pengawasan PPKM utamanya di wilayah Kabupaten Gresik,”kata AKP Yanto Mulyanto. (*)

Kasus Sembuh Meningkat Drastis, Jangan Kendur Prokes Selengkapnya