Ditinggal Pacar Beli Popok Sekali Pakai, Perempuan asal Lamongan Bundir di Kamar Mandi Kos

GRESIK,1minute.id – Seorang perempuan berinisial FMG, 26, ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi kos di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo Gang XXXVI, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik pada Kamis, 26 Juni 2025. 

Perempuan asal Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, itu nekat bunuh diri (bundir) diduga karena tekanan ekonomi. Kapolsek Kebomas Kompol Gatot Setyo Budi membenarkan kejadian itu. “Usai menerima laporan  kami dan tim medis menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan evakuasi korban di lokasi untuk dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk dilakukan visum et repurtum guna kepentingan Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut,” ujar Kompol Gatot. Barang bukti yang diamankan seutas tali jemuran kurang lebih panjang 6 meter. 

Menurut polisi, sehar sebelum bundir korban FMG, 26, bertemu dengan pacarnya, berinisial MYD di tempat kos korban. Duda anak tiga tinggal di Kecamatan Kebomas itu tiba di kamar kos korban pada Rabu, 25 Juni 2025 sekitar pukul 07.00 WIB.

Selama hampir 12 jam, MYD bersama korban FMG di dalam kamar kos. Sekitar pukul 19.00 WIB, MYD pamit pulang untuk membelikan popok sekali pakai anaknya. ‘Tapi, korban mencegah saksi MYD pulang,” kata polisi. Meski, diaboti oleh korban,  saksi MYD tetap pulang ke rumahnya di Kecamatan Kebomas. “Keesokan harinya (Kamis) pagi,  MYD ke tempat kos korban lagi,” terang polisi. 

Berulangkali, saksi MYD mengetuk pintu kamar kos korban tidak dibuka. Saksi MYD yang telah menjalin hubungan kasih dengan korban FMG selama 3 tahun membuka menggunakan kunci kos. “Korban dan saksi, membawa kunci sendiri-sendiri,” terang polisi. Begitu masuk kamar kos, saksi histeris melihat kekasihnya, FMG gantung diri. Korban gantung diri menggunakan tali jemuran yang tergantung ke pipa jemuran yang di dalamnya ada besinya. 

“Saksi teriak dan minta tolong Hariyono, satpam tempat kos,” terangnya. Kabar ada penghuni rumah kos milik Ny Lisa gantung diri suasana kos pun gaduh. Sebagaian penghuni melaporkan kejadian itu ke Polsek Kebomas.  Masih menurut polisi, sebelum korban ditemukan tewas, sempat meminta kepada pacarnya, MYD untuk segera mencari kerja. Saksi MYD, duda memiliki dua anak ini menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). (yad)

Ditinggal Pacar Beli Popok Sekali Pakai, Perempuan asal Lamongan Bundir di Kamar Mandi Kos Selengkapnya

Diduga Jadi Tempat Mesum, Muspika Kebomas Segel Rukos di Jalan Perintis Taman

GRESIK,1minute.id – Sebuah rumah kos (Rukos) di Jalan Perintis Taman, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik ditutup oleh aparat pada Sabtu, 25 Maret 2023.

Aparat gabungan yakni Muspika Kebomas, Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Gresik menutup paksa rukos itu karena ditengarai menjadi tempat mesum atau tempat prostitusi terselubung sehingga meresahkan warga setempat. Penutupan paksa rukos itu dipimpin oleh Camat Kebomas Yusuf Ansyori. 

Aparat memasang  “segel” bertuliskan Pelanggaran Perda no 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Dilarang Membuka /merusak/ membuang tanda tanpa seizin Satuan Polisi Pamong Praja Gresik. 

Pengelola dan pemilik rukos itu dijadwalkan dimintai keterangan di kantor Satpol PP Gresik pada Senin, 27 Maret 2023. “Pengelolah kos bernama Atik tadi diberi penjelasan dan teguran oleh Bu Eda (Kasi Penyelidikan Satpol PP Gresik, Red). Intinya, bahwa maksud dan kedatangan Muspika Kebomas beserta Satpol PP Gresik menyusul adanya laporan dari warga Desa Randuagung, bahwa di rumah kos ini diduga sering dijadikan prostitusi terselubung yang meresahkan warga sekitar,” ujar Jusuf Ansyori kepada wartawan pada Sabtu, 25 Maret 2023.

Penyegelan rukos ini tanpa perlawanan. Sebab, petugas yang mendatangi rukos tersebut komplit. Selain Camat Kebomas Jusuf Ansyori, Danramil Kebomas Kapten Inf Mujianto, Aipda Bambang (PS Panit Min Intelkam Polsek Kebomas), Aipda Yeri (PS Panit I Shabara Polsek Kebomas), Aipda Herda (Bhabinkamtibmas Desa Randuagung) dan beberapa anggota Polsesk Kebomas lainnya.

Juga hadir, Serda Busroh (Babinsa Desa Randuagung), Eda (Kasi Penyelidikan Satpol PP Gresik), Moelyono (Kabid Gakda Pol PP Gresik), Fulwadi (Kasi Tantrib Kec. Kebomas), Chambali (Kades Desa Randuagung), dan sejumllah anggota Satpol PP Gresik dan Kec. Kebomas. (yad)

Diduga Jadi Tempat Mesum, Muspika Kebomas Segel Rukos di Jalan Perintis Taman Selengkapnya