Diduga Jadi Tempat Mesum, Muspika Kebomas Segel Rukos di Jalan Perintis Taman

GRESIK,1minute.id – Sebuah rumah kos (Rukos) di Jalan Perintis Taman, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik ditutup oleh aparat pada Sabtu, 25 Maret 2023.

Aparat gabungan yakni Muspika Kebomas, Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Gresik menutup paksa rukos itu karena ditengarai menjadi tempat mesum atau tempat prostitusi terselubung sehingga meresahkan warga setempat. Penutupan paksa rukos itu dipimpin oleh Camat Kebomas Yusuf Ansyori. 

Aparat memasang  “segel” bertuliskan Pelanggaran Perda no 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Dilarang Membuka /merusak/ membuang tanda tanpa seizin Satuan Polisi Pamong Praja Gresik. 

Pengelola dan pemilik rukos itu dijadwalkan dimintai keterangan di kantor Satpol PP Gresik pada Senin, 27 Maret 2023. “Pengelolah kos bernama Atik tadi diberi penjelasan dan teguran oleh Bu Eda (Kasi Penyelidikan Satpol PP Gresik, Red). Intinya, bahwa maksud dan kedatangan Muspika Kebomas beserta Satpol PP Gresik menyusul adanya laporan dari warga Desa Randuagung, bahwa di rumah kos ini diduga sering dijadikan prostitusi terselubung yang meresahkan warga sekitar,” ujar Jusuf Ansyori kepada wartawan pada Sabtu, 25 Maret 2023.

Penyegelan rukos ini tanpa perlawanan. Sebab, petugas yang mendatangi rukos tersebut komplit. Selain Camat Kebomas Jusuf Ansyori, Danramil Kebomas Kapten Inf Mujianto, Aipda Bambang (PS Panit Min Intelkam Polsek Kebomas), Aipda Yeri (PS Panit I Shabara Polsek Kebomas), Aipda Herda (Bhabinkamtibmas Desa Randuagung) dan beberapa anggota Polsesk Kebomas lainnya.

Juga hadir, Serda Busroh (Babinsa Desa Randuagung), Eda (Kasi Penyelidikan Satpol PP Gresik), Moelyono (Kabid Gakda Pol PP Gresik), Fulwadi (Kasi Tantrib Kec. Kebomas), Chambali (Kades Desa Randuagung), dan sejumllah anggota Satpol PP Gresik dan Kec. Kebomas. (yad)