Razia Miras, Samapta Polres Gresik Amankan Penjual dan Puluhan Botol Mihol

GRESIK,1minute.id – Penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum kepada para penjual minuman keras alias minuman beralkohol di Gresik belum membuat jera para pelakunya. Ditengarai sanksi bagi penjual terhadap pelaku tindak pidana ringan atau tipiring ringan. 

Pada Kamis, 27 November 2025, Unit Patroli dan Pengawalan (Turjawali) Satuan Samapta Polres Gresik melakukan penertiban peredaran miras di Kota Santri, sebutan lain, Kabupaten Gresik. Ada dua tempat, yakni warung kopi di kawasan perumahan di Desa Padeg, Kecamatan Cerme dan kios tepi Jalan Raya Duduksampeyan, Kecamatan Duduksampeyan.

Dalam razia yang dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga menjelang dini hari itu, tim Turjawali Samapta Polres Gresik mengamankan dua orang dan menyita puluhan botol mihol berbagai merek. 

Kasat Samapta Polres Gresik AKP Satriyono, mewakili Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, menjelaskan bahwa operasi pertama dilakukan di wilayah Kecamatan Cerme. “Kami menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran miras. Petugas kemudian melakukan penyelidikan di Desa Padeg, Kecamatan Cerme, tepatnya di kawasan Perumahan Ababil 2,” ujar AKP Satriyono pada Jumat, 28 November 2025.

Di warkop Desa Padeg, petugas menemukan sejumlah botol minuman keras jenis bir dan arak yang disembunyikan dalam kardus. Pemilik warung, berinisial A.P. diamankan bersama barang bukti. Operasi dilanjutkan menuju wilayah Kecamatan Duduksampean. Petugas kemudian menemukan sebuah kios mencurigakan di tepi jalan. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan puluhan botol miras berbagai jenis yang disimpan di berbagai sudut dan kolong almari.

“Dari lokasi kedua ini, kami mengamankan terduga penjual berinisial M beserta miras berbagai jenis yang ia simpan,” tambah AKP Satriyono. Ia menegaskan bahwa penertiban peredaran miras akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk tindak pidana atau gangguan kamtibmas melalui layanan darurat Hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006. (yad)

Razia Miras, Samapta Polres Gresik Amankan Penjual dan Puluhan Botol Mihol Selengkapnya

Polres Gresik Gerebek Warkop Sediakan Miras Dekat Stasiun Indro 

GRESIK,1minute.id – Satuan Samapta Polres Gresik menggerebek warung kopi (warkop) yang menyediakan minum keras pada Jumat, 7 November 2025. Dalam penggerebak warkop berada di sekitar Stasiun Indro, Kelurahan Sidorukun, Kecamatan/Kabupaten Gresik, Tim Turjawali menyita 28 botol miras Bali.

Puluhan botol miras dalam kardus itu disimpan salah satu kamar warkop milik lelaki berinisial AB, warga setempat tersebut. Penggerebekan itu dilakukan setelah aparat menerima laporan dari masyarakat melalui layanan 110.

“Begitu mendapat laporan dari masyarakat, anggota langsung kami arahkan ke lokasi. Hasilnya, benar ditemukan miras jenis arak Bali. Terhadap pelaku sudah kami lakukan penindakan Tipiring,” terang Kasat Samapta Polres Gresik AKP Heri Nugroho pada Jumat, 7 November 2025.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diamankan ke Polres Gresik untuk proses lebih lanjut. Kepada polisi, pemilik warkop berinisial AB mengaku sudah berjualan miras selama kurang lebih lima bulan. Miras itu diakuinya didapat dari toko online.

Penindakan ini menjadi bentuk komitmen Polres Gresik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang akhir pekan. “Langkah cepat ini merupakan bentuk respon kami terhadap laporan warga. Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat yang aktif melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas,” tambah AKP Heri.

Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan atau mencurigai kejadian serupa melalui hotline 110 atau “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 bisa langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat. (yad)

Polres Gresik Gerebek Warkop Sediakan Miras Dekat Stasiun Indro  Selengkapnya

Tim Kalam Munyeng Polres Gresik Gagalkan Peredaran Pil Koplo, Tiga Pemuda Diamankan

GRESIK,1minute.id – Tim Patroli Reaksi Cepat Pengurai Massa (Raimas) “Kalam Munyeng” dari Satuan Samapta (Satsampta) Polres Gresik mengamankan tiga pemuda yang kedapatan membuang paket berisi pil koplo saat dilakukan patroli pada Sabtu dini hari, 3 Oktober 2025.

Informasi yang dihimpun Sabtu, 3 Oktober 2025 pukul 01.30 WIB melakukan patroli kawasan parkir truk yang ada di Jalan Veteran, Gresik. Saat itu, tim Raimas Kalam Munyeng sedang melaksanakan patroli rutin prentis presisi guna mencegah tindak kejahatan jalanan dan peredaran narkoba.

Ketika melintas di lokasi, petugas mendapati tiga pemuda berdiri mencurigakan di depan sebuah truk dengan satu unit sepeda motor di dekat mereka. Kecurigaan kian menguat saat salah satu pemuda tampak tergesa membuang sesuatu begitu menyadari kedatangan tim patroli.

Petugas segera bergerak cepat untuk mengamankan ketiganya. Salah satu dari mereka sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi. Pemeriksaan awal terhadap badan, tas, dan kendaraan mereka tidak ditemukan barang mencurigakan. Namun, berkat kejelian petugas, dilakukan penyisiran di sekitar area parkir.

Hasilnya, di bawah kolong trotoar jalan, petugas menemukan bungkusan plastik yang baru saja dibuang. Setelah dibuka, ternyata berisi 54 butir pil koplo. Ketiga pemuda tersebut, yang diketahui berinisial W, 27 ;  MN, 20 ; dan WNK, 22, tidak dapat mengelak saat barang bukti ditemukan. Mereka beserta satu unit sepeda motor dan pil koplo tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, ketiga pemuda itu kami amankan karena kedapatan membuang barang bukti pil koplo. Selanjutnya, mereka kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan, bahwa jajaran Raimas Kalam Munyeng akan terus meningkatkan patroli malam hari untuk mencegah segala bentuk gangguan Kamtibmas. “Raimas Kalam Munyeng akan terus hadir di tengah masyarakat guna menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Gresik,” tegasnya.

Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas mencurigakan, warga dapat segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui hotline “Lapor Cak Roma” di 0811-8800-2006. (yad)

Tim Kalam Munyeng Polres Gresik Gagalkan Peredaran Pil Koplo, Tiga Pemuda Diamankan Selengkapnya

Samapta Polres Gresik Bekuk Pelajar Surabaya Bawa 2 Poket Diduga Sabu-sabu

GRESIK,1minute.id – Unit Pengurai Massa (Raimas) Kalammunyeng Satuan Samapta Polres Gresik mengamankan seorang remaja berinisial SPS di Raya Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik pada Jumat dini hari, 25 Juli 2025.

Ia mengaku pelajar SMA di Surabaya. Rumahnya di kawasan Kecamatan Krembangan, Surabaya ini diamankan karena membawa dua paket kristal bening yang diduga kuat sabu-sabu. Barang haram itu di simpan di dompet warna coklat susu (coksu) yang sempat dibuang ketika polisi melakukan pengejaran. 

Menurut keterangan polisi, Jumat, 25 Juli 2025 sekitar pukul 00.30 WIB unit Raimas Kalammunyeng melakukan patroli sejumlah titik rawan kriminalitas di kawasan Gresik Selatan, kemudian di sepanjang Jalan Raya Kebomas – Jalan Sunan Giri. Langkah ini sebagai upaya preventif terhadap kejahatan jalanan dan kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

Ketika mereka menyusuri Kawasan Bunder, melihat ada seorang remaja belakangan di ketahui berinisial SPS mengendarai  sepeda motor yang mencurigakan di sekitar exit tol Kebomas. Remaja SPS mengendarai sepeda motor Honda Grand Astrea tanpa pelat nomor dan melaju melawan arus. 

Tim Kalammunyeng pun menghentikan pengendara itu. Tapi, SPS kabur ke arah Kedanyang. Polisi pun mengejarnya. Di sekitar Jalan Mayjend Sungkono, Kecamatan Kebomas, remaja itu terjatuh. Ia pun mencoba lari. Nah, saat lari dan situasi terjepit, polisi melihat SPS membuang sebuah dompet. 

Setelah diamankan, polisi meminta SPS untuk mengambil dompet yang telah dibuangnya  Ternyata, di dalam dompet itu ada dua poket yang diduga kuat sabu-sabu dan dua lembar uang pecahan Rp 100 ribu. Polisi kemudian menggelandang remaja itu ke Mapolres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Kasat Sampata Polres Gresik AKP Heri Nugroho, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli dini hari demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelanggar hukum, baik itu aksi balap liar yang membahayakan pengguna jalan lainnya, maupun peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” tegasnya.

Polres Gresik kembali meneguhkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya, serta sebagai peringatan keras terhadap segala bentuk pelanggaran hukum di jalanan. (yad)

Samapta Polres Gresik Bekuk Pelajar Surabaya Bawa 2 Poket Diduga Sabu-sabu Selengkapnya

Raimas Kalamunyeng Polres Gresik Gagalkan Balap Motor Liar, 4 Motor & 6 Pemuda Diamankan

GRESIK,1minute.id – Tim Raimas Kalamunyeng Polres Gresik  mengamankan enam pemuda yang diduga hendak melakukan aksi balap liar di Jalan Raya Kedamean, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik pada Minggu, 20 Juli 2025. 

Aksi cepat anak buah AKBP Rovan Richard Mahenu, Kapolres Gresik itu dilakukan setelah menerima laporan warga yang resah atas aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Kejadian bermula sekitar pukul 01.40 WIB, saat tim Raimas Kalamunyeng tengah melakukan patroli rutin dan mendapatkan informasi dari masyarakat terkait potensi balap liar. Sesampainya di lokasi, petugas menemukan sekelompok pemuda yang sedang mendorong sepeda motor dengan kondisi tidak sesuai spesifikasi standar.

Melihat gelagat mencurigakan, anggota Raimas segera melakukan pemeriksaan. Para pemuda sempat mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan dua unit motor Honda Tiger hasil modifikasi dan memberikan keterangan palsu. Namun, upaya tersebut gagal setelah petugas melakukan penyisiran di sekitar lokasi.

Dua unit motor yang dimodifikasi ditemukan di tempat terpisah, satu tersimpan di semak-semak bahu jalan, dan satu lagi di bawah rerimbunan pohon sekitar 10 meter dari lokasi pertama. Total, empat sepeda motor diamankan, terdiri dari dua Honda Tiger berknalpot brong dan dua unit Vario matic tanpa pelat nomor.

Enam pemuda yang diamankan berasal dari wilayah Gresik dan Surabaya. Mereka berinisial ERF, IIP, PPR, EAS, MFL, dan MABP. Empat di antaranya masih di bawah umur.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Samapta Polres Gresik AKP Heri Nugroho mengatakan seluruh kendaraan yang diamankan akan diproses melalui sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). “Kendaraan kami amankan untuk proses Tipiring,” tegasnya.

Mengingat ada pelaku yang masih di bawah umur, pihak kepolisian juga akan memberikan tindakan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang. “Untuk anak-anak yang masih di bawah umur akan kami lakukan pembinaan lebih lanjut,” tambah AKP Heri. Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Gresik untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Polres Gresik mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Laporan bisa disampaikan melalui kantor polisi terdekat atau hotline Lapor Kapolres Gresik. “Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” pungkas AKP Heri. (yad)

Raimas Kalamunyeng Polres Gresik Gagalkan Balap Motor Liar, 4 Motor & 6 Pemuda Diamankan Selengkapnya

Tim Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik Gerebek Toko Penjual Miras dan Rokok Tanpa Cukai

GRESIK,1minute.id – KomitmenKalamunyeng Unit Turjawali Sat Samapta Polres Gresik dalam menjaga ketertiban masyarakat berlanjut. Pada Rabu malam, 18 Juni 2025, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) ilegal dan berbagai jenis rokok tanpa cukai dalam operasi penindakan tindak pidana ringan (tipiring) di wilayah Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.

Penindakan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas penjualan miras di lingkungan mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Turjawali melaksanakan patroli ke lokasi yang dicurigai, dan menemukan sebuah toko kelontong yang diduga kuat menjual miras secara ilegal.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 44 botol arak Bali dan berbagai merek rokok tanpa cukai, yang disimpan dalam kardus dan tas. Pemilik toko berinisial R turut diamankan bersama barang bukti untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya: 44 botol Arak Bali,  dan Rokok tanpa cukai diantaranya 1 slop Anker, 1 slop Smit,  slop Tali Jaya, 1 slop Newcestel merah, 9 bungkus Newcestel hijau, 5 bungkus Sanmarino, 5 bungkus Lexie, 10 bungkus Nero, 1 slop Balver, 1 slop Mancaster, 1 slop Hummer dan 1 slop Granomax.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu memberikan apresiasi atas kesigapan tim di lapangan dan menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan bersama. “Operasi semacam ini akan terus digencarkan demi menekan peredaran miras dan barang ilegal di wilayah hukum Polres Gresik,” tegas alumnus Akpol 2006 itu.

Sementara itu, Kasat Samapta Polres Gresik AKP Heri Nugroho, membenarkan penindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras dan barang ilegal.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini adalah bentuk komitmen Polres Gresik dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kepada masyarakat, kami imbau untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, baik ke kantor polisi terdekat maupun melalui layanan hotline ‘Lapor Cak Roma’,” tegas AKP Heri Nugroho. (yad)

Tim Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik Gerebek Toko Penjual Miras dan Rokok Tanpa Cukai Selengkapnya

Tim Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik Ringkus 2 Orang Terduga Pelaku Curanmor 

GRESIK,1minute.id – Tim pengurai massa atau Raimas Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik kembali mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor pada Senin dini hari, 10 Maret 2025.

Dua orang terduga pelaku curanmor itu berinisial ZA, warga Desa Alang-alang, Kecamatan Labang, Bangkalan, serta T, warga Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Sampang. Mereka di tangkap di dua tempat berbeda, yakni, di Jalan Panglima Sudirman, Gresik dan simpang tiga Tanjung Perak, Surabaya. Selain iru, tim Kalamunyeng mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yaitu Honda NMAX dan Honda Vario.

Kini, dua orang terduga komplotan curanmor itu menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Gresik. Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu membenarkan kejadian tersebut dan Polisi masih terus mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

“Masyarakat pun diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke kantor Polisi terdekat atau melalui Hotline Lapor Kapolres jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka,” ujar Kapolres AKBP Rovan.

Penangkapan dua orang terduga pelaku curanmor jaringan antarkota itu berkat kejelian anggota tim Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik pada Senin dini hari, tim mobile ini melihat ada empat pemuda mencurigakan berada depan sebuah rumah di Jalan Panglima Sudirman, Gresik.

Melihat ada polisi, empat pemuda semburat. Akan tetapi, satu dari 4 pemuda berhasil diamankan. Dalam interogasi awal,  Ia mengaku baru beraksi di rumah warga di Jalan Panglima Sudirman, Gresik  itu. Tim kembali ke rumah yang dicurigai menjadi sasaran pencurian. Setelah mengetuk pintu dan berbicara dengan pemilik rumah, membenarkan satu unit kendaraan telah hilang dari garasi.

Tim Raimas Kalamunyeng terus melakukan perburuan hingga ke wilayah Tanjung Perak, Surabaya. Hasilnya, satu tersangka lainnya berhasil ditangkap di simpang tiga Tanjung Perak, Surabaya. 

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-qarni Aziz menjelaskan akan melakukan penyidikan dan pengajaran pelaku lain “Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara,” tegas Kasat AKP Abid Uais Al-qarni Aziz. (yad)

Tim Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik Ringkus 2 Orang Terduga Pelaku Curanmor  Selengkapnya

6 Pemuda Bawa Sajam Diduga Anggota Gengster Diamankan Samapta Polres Gresik

GRESIK,1minute.id – Seorang pemuda dan empat anak diamankan Dalmas Satmapta Polres Gresik di Jalan Siti Fatimah binti Maemun pada Ahad dini hari, 8 September 2024. Mereka diamankan karena membawa Senjata tajam alias sajam. Tubuh mereka juga penuh tato. 

Ada dugaan lima pemuda itu anggota geng. Lima pemuda itu berinisial DK, BM, AR, MI dan RO. Semua berasal dari Gresik. Di tempat lain, di Jalan R.A.Kartini, Gresik, anggota Dalmas Satmapta Polres Gresik menggagalkan rencana balap liar. Sebanyak 12 sepeda motor yang ditinggal pemiliknya diangkut ke Mapolres Gresik. 

Kapolres Gresik, AKBP Arief Kurniawan, melalui Kasat Samapta Iptu Heri Nugroho menjelaskan bahwa bermula dari laporan masyarakat terkait adanya sekelompok pemuda yang dicurigai sebagai gangster di Jalan Siti Fatimah binti Maimun sekitar pukul 01.00 WIB.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah senjata tajam,” kata Iptu Heri Nugroho. Aparat kemudia melanjutkan patroli menuju Jalan R.A.Kartini, Gresik. Jalan provinsi tempat favorit anak muda untuk balapan liar menghabiskan waktu malam minggu. 

Kedatangan aparat, membuat sejumlah pemuda kocar-kacir menyelamatkan diri. Mereka meninggalkan kendaraan begitu saja. “Sebanyak 12 unit sepeda motor yang kami amankan.  Motor itu diduga akan digunakan untuk balap liar,” kata Iptu Heri. 

Selain ditinggalkan pemiliknya, puluhan kendaraan tersebut diamankan karena menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum. “Semuanya telah diamankan di Polres Gresik untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tegas Iptu Hari. 

Kapolres berharap kegiatan patroli rutin ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Gresik. (yad) 

6 Pemuda Bawa Sajam Diduga Anggota Gengster Diamankan Samapta Polres Gresik Selengkapnya

Samapta Polres Gresik Intensif Patroli KRYD Antisipasi Balap Liar dan Tawuran  

GRESIK,1minute.id – Satuan Samapta Polres Gresik semakin intensif melakukan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum (Wilkum) Polres Gresik. Patroli bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan. 

Patroli KRYD ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Gresik AKP Sugeng Sulistiyono. Sasarannya, sejumlah tempat fasilitas umum atau tempat nongkrong anak milenial yang betah melek. 

“Kami melaksanakan pengamanan di Jalan R.A Kartini guna mengantisipasi balap liar. Tujuan kegiatan patroli guna menekan angka kriminalitas serta terjadinya laka lantas, akibat dari adanya balap liar,” ucap Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui AKP Sugeng Sulistyono pada Minggu, 28 Mei 2023.

Terkait dalam mencegah adanya aksi tawuran dan balap liar sendiri, AKP Sugeng juga berharap kepada seluruh orang tua agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap putra putrinya. “Kita harapkan para orang tua meningkatkan peran sertanya dalam mengawasi anak-anaknya,” tandasnya. (yad)

Samapta Polres Gresik Intensif Patroli KRYD Antisipasi Balap Liar dan Tawuran   Selengkapnya

Patroli Harkamtibmas ke Sekolah, Polisi Tegaskan Kabar Penculikan Anak Hoax

GRESIK,1minute.id – Polisi sambang ke sekolah pada Kamis,  2 Januari 2023. Kehadiran petugas dari Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Satuan Samapta Polres Gresik itu untuk memberikan perasaan aman dan nyaman kepada wali murid, dan guru terkait merebaknya kabar hoax aksi penculikan anak dalam sepekan terakhir melalui media sosial (medsos) tersebut. 

Sejumlah anak buah AKP Sugeng Sulistiyono, Kasat Samapta Polres Gresik yang melakukan sosialisasi. Mereka tidak masuk ke dalam ruang kelas. Akan tetapi, petugas menemui guru dan para wali murid yang sedang menunggu anak-anak sekolah di luar gedung sekolah. Wali murid pun plong. Mereka senang karena kehadiran polisi membuat mereka merasa aman. 

Menurut Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasat Samapta Polres Gresik AKP Sugeng Sulistiyono mengatakan, setiap pagi pihak melakukan patroli untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Gresik aman dan kondusif.  Patroli selain dilakukan di tempat keramaian, perkantoran juga sekolah. 

“Hari ini, anggota kami sebar di sejumlah sekolah,” kata AKP Sugeng usai patroli Harkamtibmas pada Kamis, 2 Februari 2023. Diantaranya, kata mantan Kanit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo itu, sosialisasi dilakukan di Taman Kanak-kanak Sunan Prapen di Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. 

Dalam dialog kepada wali murid, guru dan anak-anak, Sugeng menegaskan bahwa kabar maraknya penculikan anak yang tersebar di medsos itu adalah kabar bohong alias hoax. “Kabar penculikan itu hoax,” tegas perwira tiga balok di pundak itu. Selain itu, Sugeng Sulistiyono, memberikan edukasi kepada guru, wali murid dan anak-anak untuk mengantisipasi tindak kejahatan dengan tidak cepat percaya kepada orang yang identitas tidak dikenal. Termasuk orang yang tidak kenal tersebut memberikan iming-iming uang atau coklat maupun mainan. 

“Untuk orang tua jangan mudah menitipkan anaknya kepada orang yang baru dikenal,” ujarnya. Untuk anak-anak bila menemui orang tidak dikenal dan memberikan iming-iming untuk segera lari dan teriak minta tolong. “Tolong pak polisi… tolong pak polisi,” seru Sugeng membuat anak-anak tersenyum. Sosialisasi dengan cara dialogis membuat orang tua dan guru terasa cair dan menyenangkan. Sugeng pun kembali memastikan kabar maraknya penculikan di medsos itu hoax. “Itu (penculikan) kabar bohong,” tegasnya. (yad)

Patroli Harkamtibmas ke Sekolah, Polisi Tegaskan Kabar Penculikan Anak Hoax Selengkapnya