NasDem Tegas Tolak Pajak Sembako dan Biaya Pendidikan


GRESIK,1minute.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Gresik angkat bicara terkait wacana pemerintah menarik pajak pertambahan nilai (PPn) sembilan bahan pokok dan biaya pendidikan.

Partai NasDem Gresik dengan tegas menolak rencana pemerintah itu. “Partai NasDem dengan tegas menolak wacana penarikan pajak sembako dan biaya pendidikan itu,”tegas Ketua DPD Partai Nasdem Gresik Syaiful Anwar pada Senin, 14 Juni 2021.

Syaiful didampingi Sekretarisnya, Ainul Fuadi menambahkan, penarikan pajak itu akan semakin menyengsarakan masyarakatan apalagi ditengah pandemi corona. “Kalau dinaikkan 10 persen, menyengsarakan rakyat apalagi ditengah pandemi Covid-19 begini. Memprihatinkan, pemerintah jangan berfikir income dari negara,”tegasnya. 

Saiful menegaskan tugas pemerintah seharusnya membantu masyarakat terdampak Covid-19. Sikap DPD NasDem tegas menolak adanya kebijakan pemerintah pusat.  Termasuk dengan wacana penarikan pajak di dunia pendidikan. Dikatakannya, sikap pemerintah harusnya memberikan kelonggaran. Biaya-biaya pendidikan kewajiban negara bagian dari upaya mencerdaskan bangsa. 

“Pendididkan kok malah dikasih pajak harusnya digratiskan. DPD NasDem Gresik menolak dua unsur itu. Nanti ditindaklanjuti ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), kemudian ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ada perwakilan di Komisi IV DPR RI,”kata politisi berlatar pengusaha itu.

Sekretaris DPD NasDem Ainul Fuad menambahkan sikap partai menolak tegas penarikan pajak ini juga akan diteruskan di fraksi DPRD Gresik. “Kami sampaikan ke DPP menolak tegas penarikan pajak. Harapan kami di partai kalau bisa kenapa tidak memaksimalkan wajib pajak,”kata Ainul Fuad. 

Ia melanjutkan, seharusnya pemerintah pusat lebih intens menyosialisasikan kepada wajib pajak yang belum maksimal, banyak keruwetan di birokrasi. “Ini menyebabkan wajib pajak malas ke pemerintah, harapan maksimalkan yang ada bukan malah menaikkan tarif atau menarik pajak,”tambahnya. 

Rencana pemerintah mengenakan PPN terhadap sejumlah kebutuhan masyarakat banyak, termasuk diantaranya sembako dan sekolah bakal tertuang dalam perluasan objek PPN yang diatur dalam draft perubahan kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). 

Dalam draf revisi UU Nomor 6 pengenaan pajak itu diatur dalam Pasal 4A. Dalam draf tersebut, barang kebutuhan pokok serta barang hasil pertambangan atau pengeboran dihapus dalam kelompok jenis barang yang tidak dikenai PPN. Dengan penghapusan itu, artinya barang akan dikenakan PPN. (yad) 

NasDem Tegas Tolak Pajak Sembako dan Biaya Pendidikan Selengkapnya

Safari Ramadan, Petrokimia Gresik Gelontor Bantuan Rp 1,1 Miliar untuk Warga Delapan Desa

GRESIK,1minute.id – Petrokimia Gresik menyalurkan bantuan corporate social responsibility (CSR) senilai Rp 1,1 miliar. Bantuan  perusahaan solusi agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia untuk masyarakat sekitar perusahaan melalui rangkaian kegiatan “Safari Ramadan : Petrokimia Gresik Peduli & Berbagi” selama 3 hari, 4 – 6  Mei 2021, di delapan desa/kelurahan sekitar perusahaan.

Bantuan yang diberikan berupa uang operasional untuk 15 masjid dan 68 musala. Serta 4.976 paket sembako berisi beras, gula, minyak goreng, dan vitamin untuk masyarakat Desa Roomo, Kelurahan Tlogopojok, Karangturi, Karangpoh, Ngipik, Sukorame, Lumpur dan Kelurahan Kroman.

Direktur Utama Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Annurogo mengungkapkan keberhasilan dan perkembangan perusahaan saat ini dapat terwujud, selain karena kinerja optimal Insan Petrokimia Gresik, juga berkat dukungan serta doa dari stakeholder dan masyarakat.

“Program ini menjadi wujud komitmen Petrokimia Gresik untuk tumbuh dan berkembang bersama masyarakat. Karena kehadiran perusahaan harus bisa memberikan dampak baik yang berkelanjutan bagi masyarakat,”ujar Dwi Satriyo usai menyerahkan bantuan di Kelurahan Ngipik, Kecamatan Gresik pads Kamis, 6 Mei 2021. 

Selain itu, bantuan sembako sebanyak 4.976 paket ini juga menjadi simbol usia Petrokimia Gresik yang akan mencapai 49 tahun pada 10 Juli 2021 mendatang dan HUT Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021.

“Ini sekaligus menjadi wujud syukur perusahaan yang telah mampu menghadapi berbagai tantangan dan perubahan dari masa ke masa, termasuk tetap tumbuh di tengah wabah Covid-19,” imbuh Dwi Satriyo.

Lebih lanjut, Dwi Satriyo berharap program “Safari Ramadan : Petrokimia Gresik Peduli & Berbagi” ini dapat semakin mempererat hubungan antara Petrokimia Gresik dengan masyarakat, sehingga mampu saling menopang satu sama lain.

Dwi Satriyo menyadari, sebagai sebuah entitas perusahaan, Petrokimia Gresik memiliki keterbatasan. Meskipun bantuan ini belum bisa memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat, tapi setidaknya bantuan ini dapat meringankan dan menjadi sarana perusahaan berbagi kebahagiaan menyongsong Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

“Semoga perusahaan dapat istikamah menjalankan progam Petrokimia Gresik Peduli & Berbagi secara rutin, sehingga kehadiran dan manfaat yang diberikan perusahaan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat,”tutupnya. (yad) 

Safari Ramadan, Petrokimia Gresik Gelontor Bantuan Rp 1,1 Miliar untuk Warga Delapan Desa Selengkapnya