Keselamatan Nomor 1, DPRD Gresik Usulkan Pembentukan Perda Khusus Kendaraan Listrik

GRESIK,1minute.id – Abdullah Hamdi risau. Pesatnya pengguna kendaraan bertenaga listrik di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik ini semakin mengkhawatirkan. Sebab, kendaraan listrik itu dikendarai anak di bawah umur sehingga membahayakan keselamatan.

Wakil rakyat berkantor di Jalan KH Wachid Hasyim, Gresik itu mengusulkan pembentukan peraturan daerah (perda) khusus kendaraan bertenaga listrik. Ini dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan di jalan raya.  Abdullah Hamdi mengatakan akhir-akhir ini memang pengguna kendaraan listrik meningkat. Minimnya sosialisasi, membuat pola berkendara menjadi tidak tertib. “Padahal, aturan terkait penggunaan kendaraan bertenaga listrik sudah ada. Tapi banyak yang belum tahu,” ujar anggota Komisi III DPRD Gresik itu.

Misalnya, hingga saat ini masih banyak pengendara sepeda listrik yang tidak memakai helm. Padahal, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 45/2020, ada kewajiban memakai helm. “Kemudian terkait kecepatan, dalam aturan tersebut juga dibatasi. Yakni 25 kilometer per jam. Tapi nyatanya di jalan kecepatan sangat tinggi,” terang Abdullah Hamdi.

Dikatakan, dalam Permenhub juga ada ketentuan umur pengguna sepeda listrik. Yakni minimal 12 tahun. Sedangkan 12 tahun sampai 15 tahun harus didampingi orang dewasa. “Tapi di jalan banyak anak-anak kecil yang pakai sepeda listrik. Ini kan sangat berbahaya,” katanya. 

Dengan kondisi ini, pihaknya akan mengusulkan pembentukan perda khusus terkait kendaraan listrik. Sehingga sosialisasi bisa lebih masif. Selain itu juga perlu ada fasilitasi dari pemerintah terkait pengendara sepeda listrik. Misalnya jalur khusus di jalan raya,” kata anggota komisi yang membidangi pembangunan ini.

Sementara itu, Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik resmi melarang penggunaan sepeda listrik bagi peserta didik pada tingkat SD dan SMP negeri maupun swasta di Kabupaten Gresik.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Gresik S. Hariyanto dalam keterangannya menjelaskan, hal yang melatarbelakangi instansinya mengeluarkan surat edaran ini adalah adanya masukan dan keresahan dari berbagai pihak terkait penggunaan sepeda listrik oleh peserta didik.

“Ini dikuatkan juga dengan Permenhub No.45 tahun 2020 yang mengatur tentang penggunaan kendaraan yang berpenggerak motor listrik. Dengan adanya Permenhub ini, masyarakat kemudian mendorong Dinas Pendidikan mengkaji penggunaan sepeda listrik bagi peserta didik,” ujar usai menghadiri acara Bimbingan Teknik (Bintek) dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak di UPT SMP Negeri 2 Gresik pada Senin, 18 Maret 2024.

“Dari antisipasi ini, kita harapkan bersama agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bagi peserta didik,” tegasnya.

Dalam surat edaran Dinas Pendidikan Gresik tersebut, ada empat poin yang diatur. Diantaranya, larangan bagi peserta didik untuk membawa sepeda listrik untuk transportasi ke sekolah. Berikutnya, dijelaskan bahwa pihak sekolah berhak menyita sepeda listrik apabila peserta didik kedapatan membawa sepeda listrik ke sekolah.

Pihak sekolah juga akan memberikan teguran secara tertulis dan wali murid diharuskan menandatangani surat pernyataan agar peserta didik tidak melakukan pelanggaran lagi. Langkah terakhir, bagi peserta didik yang melanggar sebanyak tiga kali, akan disarankan untuk pindah sekolah ke lokasi terdekat.

Hariyanto juga merupakan langkah preventif bagi permasalahan dan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada peserta didik. (yad)

Keselamatan Nomor 1, DPRD Gresik Usulkan Pembentukan Perda Khusus Kendaraan Listrik Selengkapnya

Sayang Anak, Dispendik Gresik Larang Siswa SD-SMP Mengendarai Sepeda Listrik ke Sekolah 

GRESIK,1minute.id – Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik resmi melarang penggunaan sepeda listrik bagi peserta didik pada tingkat SD dan SMP negeri maupun swasta di Kabupaten Gresik.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Gresik S. Hariyanto dalam keterangannya menjelaskan, hal yang melatarbelakangi instansinya mengeluarkan surat edaran ini adalah adanya masukan dan keresahan dari berbagai pihak terkait penggunaan sepeda listrik oleh peserta didik.

“Ini dikuatkan juga dengan Permenhub No.45 tahun 2020 yang mengatur tentang penggunaan kendaraan yang berpenggerak motor listrik. Dengan adanya Permenhub ini, masyarakat kemudian mendorong Dinas Pendidikan mengkaji penggunaan sepeda listrik bagi peserta didik,” ujar usai menghadiri acara Bimbingan Teknik (Bintek) dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak di UPT SMP Negeri 2 (Spenda) Gresik pada Senin, 18 Maret 2024.

“Dari antisipasi ini, kita harapkan bersama agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bagi peserta didik,” tegasnya.

DEKLARASI : Kepala Dinas Pendidikan Gresik S.Hariyanto (tengah) didampingi Kepala UPT SMP Negeri 2 Gresik Mohammad Salim (kanan) dalam Deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) di UPT SMP Negeri 2 Gresik pada Senin, 18 Maret 2024 ( Foto: Spenda Gresik untuk 1minute.id)

Dalam surat edaran Dinas Pendidikan Gresik tersebut, ada empat poin yang diatur. Diantaranya, larangan bagi peserta didik untuk membawa sepeda listrik untuk transportasi ke sekolah. Berikutnya, dijelaskan bahwa pihak sekolah berhak menyita sepeda listrik apabila peserta didik kedapatan membawa sepeda listrik ke sekolah.

Pihak sekolah juga akan memberikan teguran secara tertulis dan wali murid diharuskan menandatangani surat pernyataan agar peserta didik tidak melakukan pelanggaran lagi. Langkah terakhir, bagi peserta didik yang melanggar sebanyak tiga kali, akan disarankan untuk pindah sekolah ke lokasi terdekat.

Hariyanto juga merupakan langkah preventif bagi permasalahan dan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada peserta didik. (yad)

Sayang Anak, Dispendik Gresik Larang Siswa SD-SMP Mengendarai Sepeda Listrik ke Sekolah  Selengkapnya

Haflah Akhirussanah Meriah, Ajang Pamer Karya Siswa Yayasan Sunan Giri Menganti kepada Orang Tua 

GRESIK,1minute.id – Haflah Akhirussanah di Yayasan Sunan Giri  Menganti terasa istimewa pada Selasa, 21 Juni 2022. Sebab, perayaan akhir tahun ajaran santri atau siswa SMP, SMA dan SMK di yayasan konon tertua di Kabupaten Gresik itu dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah. Kemudian, Ketua PCNU Gresik KH Mulyadi, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik S.Hariyanto serta pengurus yayasan.  

Haflah Akhirussanah ini seakan menjadi ajang sekolah untuk memamerkan karya siswa. Pelbagai produk hasil karya siswa seperti fashion, kriya kayu, hingga sepeda listrik. Juga ada stan khusus yang melayani konsultasi perpajakan. Bahkan, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani sempat menjajal sepeda listrik karya siswa Yayasan Sunan Giri yang berlokasi di Jalan Raya Darkun, Krajan, Kecamatan Menganti, Gresik itu.

Fandi Akhmad Yani memberikan apresiasi kepada yayasan Sunan Giri yang dipimpin oleh Moh Muji itu. Yayasan Sunan Giri Menganti merupakan sumber daya manusia yang progresif. “Progresif ini dalam artian bahwa bisa beradaptasi dalam perkembangan zaman,”kata Bupati Fandi Akhmad Yani. 

Ia mencontohkan SMA Double Track, yang menjadi unggulan di Yayasan Sunan Giri Menganti itu. Siswa tidak hanya diberikan pembelajaran sesuai kurikulum. Namun, siswa mendapatkan ilmu tambahan lainnya yakni keterampilan atau keahlian. 

“Era saat ini tidak cukup anak pintar secara akademik saja, tetapi harus didukung punya keahlian lain, yakni keahlian inovasi. Jadi saat ini kita dituntut bisa punya inovasi yang lebih. Apalagi saat ini Presiden Joko Widodo sudah mengatakan untuk mendahulukan penggunaan produk-produk hasil dalam negeri yang artinya memberikan peluang dan kesempatan bagi kita untuk berinovasi,”katanya. 

Ia kembali mengingatkan tentang sejarah berdirinya Yayasan Sunan Giri Menganti itu. Ia mengatakan pada 1960-an ada sekelompok guru, sekelompok pejuang kita, berpikir masa depan untuk cucu-cucunya. Beliau berkumpul, berdiskusi berpikir untuk kepentingan anak cucunya. Yang hari ini karya beliau-beliau bisa kita rasakan yaitu suatu lembaga pendidikan Yayasan Sunan Giri Menganti. “Mudah-mudahan kita sebagai generasi penerus bisa meneruskan perjuangan mereka,”ujar mantan Ketua DPRD Gresik itu. 

Bagaimana caranya meneruskan perjuangan para pendiri Yayasan bisa memberikan energi positif dan memberikan kontribusi kepada masyarakat? “Arek-arek Menganti, menjadi cerdas, pinter, memiliki wawasan nasional bahkan internasional. Tetapi tetap berlandaskan akhlakul karimah lantaran akhir-akhir ini banyak masuk paham tidak jelas yang menyasar ke generasi muda,”katanya. (yad)

Haflah Akhirussanah Meriah, Ajang Pamer Karya Siswa Yayasan Sunan Giri Menganti kepada Orang Tua  Selengkapnya