Pol PP Gresik Gelar Operasi “Sayang”, Ciduk 11 PNS dan 2 Pelajar Mokong

GRESIK,1minute.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Gresik menggelar operasi “Sayang” PNS dan Pelajar yang keluyuram pada jam kerja dan sekolah pada Rabu, 5 Agustus 2026. Dalam operasi itu, aparat penegak peraturan daerah (Perda) itu “menciduk” sebelas aparatur sipil negara (ASN) serta dua pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). 

Mereka tertangkap basah sedang ngopi pada jam kerja. Mereka ditengarai melanggar disiplin pegawai dan bolos sekolah. Inspeksi mendadak (sidak)  penegakan disiplin pegawai dan pelajar dimulai pukul 10.30 WIB. Jam istirahat kantor pukul 12.00 WIB. 

Sejumlah petugas Pol PP Gresik memakai baju putih dan bawahan hitam melakukan penyisiran sejumlah warung kopi dan warung makan. Bahkan, kantin dalam kompleks Kantor Bupati Gresik pun dilakukan penyisiran. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik Agustin Halomoan Sinaga mengatakan, sidak ini untuk mendisplinkan pegawai dan pelajar. “Sidak ini akan terus kami lakukan agar ada efek jera bagi pegawai dan pelajar yang tidak disiplin pada jam kerja,” tegas Sinaga pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Dalam operasi ini, katanya, pihaknya “mengamankan” sebelas PNS dan dua pelajar. “Pegawai yang berada diwarung kopi atau warung makan dilakukan pendataan serta disampaikan kepada OPD masing-masing secara tertulis untuk dilakukan pembinaan serta tembusan kepada BKPSDM Kabupaten Gresik dan Inspektorat Kabupaten Gresik,” ujarnya.  Sedangkan pelajar yang berada di warung kopi saat jam pelajaran, ia melanjutkan, dilakukan pembinaan di Kantor Satpol PP Gresik.  (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Pol PP Gresik Gelar Operasi “Sayang”, Ciduk 11 PNS dan 2 Pelajar Mokong Selengkapnya