BRI Edukasi Nasabah, Ini Tips Perangi Cyber Crime

JAKARTA,1minute.id – Modus penipuan perbankan marak dan semakin meresahkan. Berbagai cara baru digencarkan untuk mengelabui para korban, salah satu modusnya yakni pengiriman tagihan pajak lewat aplikasi WhatsApp. 

Pelaku kejahatan menyamar sebagai petugas pajak yang mengirimkan tagihan pajak kepada korban, yang ternyata file tersebut merupakan file berekstensi APK.

Terkait hal ini, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengimbau masyarakat khususnya nasabah BRI untuk berhati-hati dan meningkatkan awareness. Pasalnya, modus penipuan berbentuk digital atau social engineering ini dapat mengelabui nasabah dan berpotensi bocornya data-data transaksi perbankan serta berdampak pada keamanan dana nasabah. BRI pun terus menggencarkan edukasi dan langkah praktis menghindari diri menjadi korban penipuan modus ini.

Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI Arga M. Nugraha menegaskan bahwa keamanan data yang pada akhirnya berujung pada keamanan dana nasabah, menjadi fokus utama BRI.

“Pengamanan dilakukan mulai dari sisi network, server, data center, dengan tujuan yang komprehensif dan end to end. Keamanan dari pemantauan juga dilakukan. Namun bagian utamanya, kami meng-encourage user, jangan sampai hal yang dianggap sederhana, justru berbalik menyerang. Jadi misalnya jangan pernah sekali-kali menyerahkan username, password, dan OTP kepada orang lain, bahkan pihak yang mengaku sebagai BRI sekalipun,” ujar Arga.

Menurut Arga, keamanan siber adalah perjuangan yang terus menerus. Oleh karena itu, BRI akan terus berinovasi dan meningkatkan sistem keamanannya untuk memastikan bahwa data dan dana nasabah tetap aman.

Arga menambahkan bahwa masyarakat juga dapat memerangi cybercrime, dengan melakukan beberapa tips berikut ini:

●      Jangan pernah membagikan informasi pribadi seperti username, password, atau OTP kepada siapapun

●      Hati-hati dengan pesan atau email yang mencurigakan yang mengatasnamakan BRI atau instansi resmi lainnya. Untuk memastikan kebenarannya agar menghubungi Call Center resmi instansi tersebut.

●      Gunakan koneksi internet yang aman saat mengakses BRImo

●      Aktifkan fitur keamanan tambahan yang disediakan oleh BRImo

●      Lakukan verifikasi dua faktor (2FA) untuk setiap transaksi penting

●      Perbarui aplikasi BRImo secara berkala

●      Laporkan segera jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Jadi prinsip kehati-hatian nasabah dan praktik keamanan wajib dilakukan, seperti jangan install APK sembarangan, install game gratisan. Kami coba mengamankan sejauh yang kami bisa, tapi device nasabah itu kan sifatnya personal. Jadi kerahasiaan itu menjadi komitmen dua belah pihak, kami tidak bisa menjaga keamanan ini tanpa awareness dari nasabah, dinamika ini yang harus dijaga bersama,” ujar Arga.

Tak hanya tagihan pajak, beberapa modus penipuan digital juga marak dan berpotensi merugikan masyarakat, seperti undangan pernikahan digital, pemberitahuan penutupan rekening, pemberitahuan tagihan BPJS, foto paket dari kurir, surat atau blangko tilang, hingga yang terbaru adalah surat tagihan pajak. (yad)

BRI Edukasi Nasabah, Ini Tips Perangi Cyber Crime Selengkapnya

Waspada Penipuan, Humas Pemkab Pastikan Surat Berlogo Pemkab dan Diteken Pj Sekda Hoax


GRESIK,1minute.id – Waspada, pelaku dugaan penipuan terus bergrilya. Kali ini, menjelang Idul Adha, pelaku mencari sasaran pengurus atau takmir masjid. Pelaku membuat surat edaran terkait pemberian donasi.

Surat itu berkop Sekretariat Daerah dengan logo berwarna Pemkab Gresik plus tandatangan dan stempel. Sepintas surat yang diteken oleh Pj Sekda Gresik Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno tertanggal 16 Juli 2021 tidak ada kejanggalan.

“Saya pastikan surat yang beredar tersebut tidak benar. Tanda tangan berbeda,”tegas Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik Reza Pahlevi dikonfirmasi 1minute.id melalui seluler pada Minggu,18 Juli 2021.

WASPADA PENIPUAN ,: Humas Pemkab Gresik pastikan surat diatas hoax. ( foto : chusnul cahyadi/1minute.id)

Surat berkop dan logo Pemkab Gresik  bernomor 920/1243/401.216.7/2021 tentang penyaluran donasi untuk tempat ibadah yang berada di wilayah daerah Kabupaten Gesik tahun 2021. 

Bunyinya : Bersama ini diberitahukan dengan hormat bahwa untuk tempat ibadah yang masuk dalam daftar penerima donasi, tentunya terlebih dahulu di seleksi serta survey oleh tim yang ditugaskan oleh bpk Bupati.Adapun syarat yang harus dilengkapi oleh pihak terkait adalah sebagai berikut : 1) Mempunyai rekening bank dengan atas nama lengkap. 2) Disertakan LPD (Laporan penggunaan donasi) dan 3) Semisal tempat ibadah belum memiliki rekening atas nama lembaga bisa digunakan rekening pribadi akan tetapi harus disertakan kartu identitas yang sesuai dengan data bank.

Mengenai perihal diatas dikarenakan terkendala pandemi Covid-19, maka Sekretariat Daerah Kabupaten GRESIK Thn 2021, menerapkan program penyaluran donasi dengan cara TRANSFER antar rekening bank. Dengan syarat yang telah ditentukan diatas. Demikian pemberitahuan ini di Sampaikan untuk di perhatikan dan menjadikan maklum.

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Gresik Reza Pahlevi meminta semua pihak apabila menerima surat pemberitahuan tersebut tidak usah ditanggapi dan anggap hoax atau palsu. “Apabila ada yang telah dirugikan harap melapor kepada kami atau pihak yang berwajib dalam hal ini kepolisian,”tegas Reza.

Dia kembali menegaskan bahwa Sekda Gresik tidak pernah mengeluarkan surat tersebut yang sifatnya hanya ngarang-ngarang alias palsu. (yad)

Waspada Penipuan, Humas Pemkab Pastikan Surat Berlogo Pemkab dan Diteken Pj Sekda Hoax Selengkapnya