Wabup Gresik Warning OPD, Cepat Respons Aduan Warga, Jangan Tunggu Viral

GRESIK, 1minute.id –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mem-warning seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lebih proaktif menangani pengaduan masyarakat. Setiap aduan harus segera diverifikasi, direspons, dan ditindaklanjuti tanpa menunggu persoalan berkembang menjadi keluhan yang viral di media sosial.

Pesan tersebut disampaikan Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif saat membuka Workshop Penguatan Pengelolaan Pengaduan dan Transformasi Aduan Menjadi Konten Publik di Ruang Rapat Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik pada Selasa, 1 September 2026.

Data Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gresik mencatat, hingga Agustus 2026 terdapat 2.345 pengaduan masyarakat yang masuk. Dari jumlah tersebut, 2.285 pengaduan telah diselesaikan.

Menurut Wabup Asluchul Alif  meningkatnya jumlah pengaduan tidak otomatis menunjukkan memburuknya pelayanan. Sebaliknya, hal itu dapat menandakan masyarakat semakin mengetahui kanal untuk menyampaikan persoalan. Salah satunya melalui Lapor Gus di nomor WA 0812-3225-4001, yang dinilai memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan kepada pemerintah.

“Kalau pengaduan semakin banyak, bukan berarti pelayanan kita semakin buruk. Bisa jadi masyarakat semakin tahu harus mengadu ke mana,” kata dokter Alif, sapaan akrab, Asluchul Alif. 

Karena itu, ia meminta perangkat daerah tidak melihat pengaduan sebatas laporan yang harus ditutup. Setiap aduan perlu dibaca sebagai sumber informasi sekaligus early warning system untuk menemukan titik lemah pelayanan, baik yang berkaitan dengan petugas, sistem, aplikasi, akses layanan maupun prosedur.

“Dulu pengaduan dianggap sebagai beban. Sekarang pengaduan harus kita lihat sebagai aset untuk memperbaiki pelayanan. Dulu complaint handling, sekarang harus menjadi service improvement,” ujarnya.

Iq mendorong perangkat daerah mengubah pola kerja dari reaktif menjadi proaktif. Ketika aduan masuk, petugas diminta melakukan verifikasi dan melihat kondisi di lapangan sebelum memberikan respons. “Jangan terlalu reaktif. Kita datang, cek, lihat kenyataannya. Kalau memang kita salah, katakan salah dan segera perbaiki,” tuturnya.

Menurutnya, kecepatan merespons pengaduan juga berkaitan dengan reputasi pemerintah. Persoalan yang sebenarnya dapat segera diselesaikan bisa berkembang menjadi isu lebih besar ketika pemerintah terlambat merespons, terlebih di tengah cepatnya penyebaran informasi melalui media sosial.

Karena itu, setelah persoalan ditangani, perangkat daerah perlu mengomunikasikan hasil perbaikannya melalui kanal resmi pemerintah. Masyarakat tidak cukup hanya diberi jawaban, tetapi perlu melihat bahwa pemerintah benar-benar mengambil tindakan. “Jangan hanya dijawab secara formalitas. Tunjukkan melalui media sosial bahwa perbaikan benar-benar sudah dilakukan,” katanya. 

Alif mencontohkan penanganan jalan rusak. Menurutnya, informasi kepada publik dapat menunjukkan persoalan yang ditemukan, respons pemerintah, proses perbaikan, hingga hasilnya. Dengan begitu, komunikasi publik tidak sekadar menjadi promosi, tetapi menunjukkan bahwa pemerintah mendengar dan bekerja.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Gresik Kiki Nuriyadi mengatakan pengaduan merupakan sumber informasi langsung mengenai apa yang dirasakan, dibutuhkan, dan menjadi perhatian masyarakat.

Karena itu, pengelolaan pengaduan harus dilakukan secara cepat, tepat, transparan, dan responsif. Selain menjadi sarana penyelesaian persoalan masyarakat, pengaduan juga menjadi bahan evaluasi perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja pemerintah daerah. “Kami berharap setiap pengaduan tidak hanya ditindaklanjuti secara internal, tetapi juga menjadi sumber informasi dan bahan komunikasi publik yang tepat,” kata Kiki.

Kiki menjelaskan, workshop tersebut digelar sebagai forum penguatan kapasitas dan koordinasi bagi pengelola pengaduan serta pengelola media sosial perangkat daerah. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan pengaduan, mengevaluasi tindak lanjut aduan, mendorong respons yang cepat dan berorientasi pada penyelesaian, serta memperkuat sinergi antara pengelola pengaduan dan komunikasi publik.

Workshop mengangkat tema “Complaint Is the New Oil: Dari Aduan Menjadi Konten, dari Respons Menjadi Reputasi”. Kegiatan diikuti 120 peserta dari unsur pengelola pengaduan dan pengelola media sosial perangkat daerah serta unit pelayanan di lingkungan Pemkab Gresik.

Peserta juga berasal dari unsur kecamatan, rumah sakit daerah, Perumda Giri Tirta, petugas Call Center 112, Radio Suara Gresik, serta kru kreator konten pimpinan. Kegiatan menghadirkan Jalaluddin Mahally dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur sebagai narasumber. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Wabup Gresik Warning OPD, Cepat Respons Aduan Warga, Jangan Tunggu Viral Selengkapnya

DPRD Gresik Dorong Pemkab Gresik Sinergi dan Kolaborasi Penegakan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Lokal

MEDAN,1minute.id – Iklim investasi di Kabupaten Gresik makin menggeliat. Tercatat selama 2022, investasi di Gresik mencapai angka Rp 31,6 triliun. Pesatnya investasi itu belum bisa dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat Gresik. 

Pada 2022, tingkat pengangguran terbuka di Gresik mencapai 8 persen. Turun 3 persen dari tahun sebelumnya mencapai 11 persen. Menanggapi kondisi itu, Anggota DPRD Gresik Syahrul Munir menjelaskan sebenarnya sudah ada regulasi terkait investasinya itu. Yakni Perda 7/2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

”Pada aturan baru ini, perusahaan wajib mengisi lowongan pekerjaan yang dibutuhkan 60 persen dari tenaga kerja lokal. Ini harus dipahami para pengusaha,” ungkap Syahrul di acara Workshop Hari Pers Nasional bertema “Upaya Meningkatkan Pendapatan Daerah di Tengah Pesatnya Investasi” di Medan pada Rabu malam, 8 Februari 2023.

Workshop digelar oleh Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gresik secara luring dan daring. Dua narasumber yakni Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah dan Ketua PWI Jawa Timur Luthfi Hakim dan Ketua PWI Gresik Ashadi Ikhsan hadir secara luring di Medan, Sumatera Utara. Sedangkan, Syahrul Munir hadir secara daring dari Gresik, Jawa Timur. 

Meski sudah ada perda, imbuh Syahrul Munir, praktik di lapangan berbeda. Banyak perusahaan yang belum mematuhinya. Sehingga tenaga kerja lokal belum terserap maksimal. “Selain itu, minimnya pengawasan juga menjadi penyebab ketimpangan tersebut,” tegas anggota Komisi II DPRD Gresik itu. 

Dalam kesempatan ini, Syahrul Munir juga memberikan sejumlah rekomendasi. Antar lain pengawasan dan pemberlakuan peraturan daerah (Perda) yang ada, ranperda pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) bagian dari peluang peningkatan investasi, forum sinergi dengan pelaku usaha khususnya yang berada di kawasan industri. 

Aktivasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk kolaborasi dengan kawasan industri, kolaborasi dengan media untuk membantu menginformasikan peluang investasi sekaligus menampilkan bahwa Gresik merupakan kabupaten investasi yang aman, nyaman, dan menguntungkan.

Sementara itu, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah menyatakan angka pengangguran terbuka mengalami penurunan 3 persen pada 2022. “Saat ini, angka pengangguran terbuka sekitar 8 persen,” ujar Bu Min-sapaan karib-Aminatun Habibah. Meski Perda 7/2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan sudah digedok, namun yang menentukan jumlah kuota pekerja lokal adalah Disnakertans Jatim. “Faktanya memang begitu. Untuk itu, kami pun berupaya untuk mencari solusi lain,” katanya. 

Solusi yang dimaksud Aminatun ialah menggagas berdirinya rumah vokasi. Rumah Vokasi ini bertujuan menyiapkan SDM yang dibutuhkan perusahaan sejak di sekolah SMK. Untuk itu, Pemkab bekerjasama dengan Kadin, Apindo, Himpi untuk terjun langsung ke sekolah-sekolah. “Jadi orang-orang industri ini menjadi guru di sekolah untuk melatih siswa SMK sesuai dengan kebutuhan industri,” terangnya. 

“Sehingga jika investasi di Gresik semakin masif, tenaga kerja lokal sudah siap,” imbuhnya. Meskipun, Aminatun tak ingin generasi muda di Gresik menjadi pekerja. “Kalau bisa jangan jadi pekerja. Semoga semakin banyak pemuda yang akan menjadi pengusaha,” tandasnya. 

Selain itu, lanjut Aminatun Pemkab Gresik juga tengah berupaya meningkatkan PAD dengan berbagai upaya. Seperti melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap kegiatan usaha industri yang ditengarai melakukan usaha maupun perluasan bangunan tanpa izin. Sebab, ada retribusi yang wajib dibayarkan ketika pemilik usaha melakukan perluasan tempat.

Artinya, ada potensi anggaran yang tidak masuk ke kas daerah karena ulah pengusaha yang nakal. Karena itu, pengawasan terhadap bangunan usaha yang tidak sesuai luasan yang tertera di dalam izin mendirikan bangunan (IMB) akan ditindak dan ditertibkan.

“Banyak industri setelah di cek ternyata belum memiliki izin bangunan. Nah ini juga kita kejar,” terangnya. Di satu sisi, pemkab juga akan memberikan kemudahan perizinan dasar. Salah satunya dengan melakukan pendampingan permohonan dan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). 

“Kami juga mendampingi pelaku usaha dalam mengajukan permohonan PBG (persetujan pembangunan gedung). Sehingga pelaku usaha mendapatkan informasi dalam pengajuan izin. Terutama bagi para pelaku UMKM,” pungkasnya. 

Pada kesempatan itu, Bu Min mengajak para jurnalis di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik bersinergi dengan Pemkab Gresik. 

“Mudah-mudahan wartawan di Indonesia semakin bisa memberikan manfaat dan barokah yang terbaik untuk bangsa Indonesia. Begitupun juga dengan teman-teman wartawan di Kabupaten Gresik, mari terus bersinergi dengan Pemkab Gresik untuk kepentingan masyarakat,” ujar Bu Min disambut tepuk tangan. (*)

DPRD Gresik Dorong Pemkab Gresik Sinergi dan Kolaborasi Penegakan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Lokal Selengkapnya

BNNK Ajak Media Bersinergi Perangi Penyalahgunaan Narkotika di Gresik 

GRESIK,1minute.id – Pemberantasan penyalagunaan narkoba gencar dilakukan oleh BNNK Gresik maupun Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Gresik. Tapi, jumlah pencandu narkoba tren naik. Data Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik maupun Satreskoba Polres sama-sama naik. 

Ngelus dada. Prihatin. Apalagi kuantitas peredaran narkoba juga meningkat. BNNK Gresik kali terakhir mengamankan barang bukti (BB) 150 gram. Barang dikirim lewat paket pos. Sedangkan, Satreskoba Polres pada 2020 mengungkapkan 103 kasus. Pada 2021 meningkat menjadi 121 kasus dengan 153 tersangka. 

Nah, guna perang melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Gresik BNNK Gresik mengajak semua pihak untuk bersinergi. Seluruh komponen stakeholder dan masyarakat memiliki peranan masing-masing untuk meminimalisir peredaran narkoba.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BNNK Gresik AKBP Supriyanto dalam acara Workshop Penguatan Kapasitas Insan Media mengatakan untuk Mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba yang diselenggarakan BNNK Gresik pada 3 Februari 2022. Menurutnya, pers memiliki peranan penting dalam upaya pemberantasan barang haram di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik ini. 

“Bagaimana berita yang disajikan oleh media bisa mengedukasi masyarakat, memberikan sosialisasi sehingga harapannya dapat meminimalisir peredaran narkoba di Kota Santri. Peranan ini yang harus didorong, mari bersama – sama berantas narkoba,”ujarnya.
Workshop menghadirkan empat narasumber yakni Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir, Kasat Reskoba Polres Gresik AKP Irwan Tjatur Prambudi, Kepala Bakesbangpol Gresik Nanang Setiawan dan Bachtiar dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gresik. 

Supriyanto melanjutkan narkoba memiliki efek buruk bagi generasi muda Indonesia. Di mana bisa menimbulkan efek ketergantungan. Mayoritas pengguna yang tertangkap kepolisian mengaku mengkonsumsi narkoba untuk doping atau menambah energi. “Mirisnya, rata-rata adalah generasi muda bahkan pelajar,”katanya. 

Oleh karenanya, semua komponen diajak untuk bersama-sama melawan ancaman narkoba. Ini bukan tentang tanggung jawab BNN dan Polri, tapi seluruh stakeholder dan masyarakat. Bagaimana mengawasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar kemudian melapor untuk ditindaklanjuti.

Pihaknya optimis, ketika sinergitas terbangun secara kuat, peredaran narkoba akan bisa diminimalisir. Sekarang ini yang menjadi faktor besar adalah Gresik menjadi wilayah penyangga ibukota Jawa Timur. Pengedar dan pengguna narkoba dengan mudah seliweran.

Sementara, Kasat Reskoba Polres Gresik AKP Irwan Tjatur Prambudi menuturkan  persoalan narkoba di Gresik semakin tahun semakin naik tidak malah turun mulai dari pengedar dan pemakai. Dimana ada permintaan tinggi pemakai juga banyak. Indikator peningkatan peredaran narkoba adalah kasus narkoba semakin naik. “Pada 2020 terdapat 103 kasus dan tahun lalu, 2021 menjadi 121 kasus yang terungkap,” ungkapnya. 

Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir mengatakan DPRD Gresik melalui hak inisiatif telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) 11/2020 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika dan Prekursor Narkotika. “Perda sudah disahkan,”tegasnya.(yad)

BNNK Ajak Media Bersinergi Perangi Penyalahgunaan Narkotika di Gresik  Selengkapnya