DPRD Gresik Dorong Pemkab Gresik Sinergi dan Kolaborasi Penegakan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Lokal

MEDAN,1minute.id – Iklim investasi di Kabupaten Gresik makin menggeliat. Tercatat selama 2022, investasi di Gresik mencapai angka Rp 31,6 triliun. Pesatnya investasi itu belum bisa dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat Gresik. 

Pada 2022, tingkat pengangguran terbuka di Gresik mencapai 8 persen. Turun 3 persen dari tahun sebelumnya mencapai 11 persen. Menanggapi kondisi itu, Anggota DPRD Gresik Syahrul Munir menjelaskan sebenarnya sudah ada regulasi terkait investasinya itu. Yakni Perda 7/2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

”Pada aturan baru ini, perusahaan wajib mengisi lowongan pekerjaan yang dibutuhkan 60 persen dari tenaga kerja lokal. Ini harus dipahami para pengusaha,” ungkap Syahrul di acara Workshop Hari Pers Nasional bertema “Upaya Meningkatkan Pendapatan Daerah di Tengah Pesatnya Investasi” di Medan pada Rabu malam, 8 Februari 2023.

Workshop digelar oleh Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gresik secara luring dan daring. Dua narasumber yakni Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah dan Ketua PWI Jawa Timur Luthfi Hakim dan Ketua PWI Gresik Ashadi Ikhsan hadir secara luring di Medan, Sumatera Utara. Sedangkan, Syahrul Munir hadir secara daring dari Gresik, Jawa Timur. 

Meski sudah ada perda, imbuh Syahrul Munir, praktik di lapangan berbeda. Banyak perusahaan yang belum mematuhinya. Sehingga tenaga kerja lokal belum terserap maksimal. “Selain itu, minimnya pengawasan juga menjadi penyebab ketimpangan tersebut,” tegas anggota Komisi II DPRD Gresik itu. 

Dalam kesempatan ini, Syahrul Munir juga memberikan sejumlah rekomendasi. Antar lain pengawasan dan pemberlakuan peraturan daerah (Perda) yang ada, ranperda pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) bagian dari peluang peningkatan investasi, forum sinergi dengan pelaku usaha khususnya yang berada di kawasan industri. 

Aktivasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk kolaborasi dengan kawasan industri, kolaborasi dengan media untuk membantu menginformasikan peluang investasi sekaligus menampilkan bahwa Gresik merupakan kabupaten investasi yang aman, nyaman, dan menguntungkan.

Sementara itu, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah menyatakan angka pengangguran terbuka mengalami penurunan 3 persen pada 2022. “Saat ini, angka pengangguran terbuka sekitar 8 persen,” ujar Bu Min-sapaan karib-Aminatun Habibah. Meski Perda 7/2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan sudah digedok, namun yang menentukan jumlah kuota pekerja lokal adalah Disnakertans Jatim. “Faktanya memang begitu. Untuk itu, kami pun berupaya untuk mencari solusi lain,” katanya. 

Solusi yang dimaksud Aminatun ialah menggagas berdirinya rumah vokasi. Rumah Vokasi ini bertujuan menyiapkan SDM yang dibutuhkan perusahaan sejak di sekolah SMK. Untuk itu, Pemkab bekerjasama dengan Kadin, Apindo, Himpi untuk terjun langsung ke sekolah-sekolah. “Jadi orang-orang industri ini menjadi guru di sekolah untuk melatih siswa SMK sesuai dengan kebutuhan industri,” terangnya. 

“Sehingga jika investasi di Gresik semakin masif, tenaga kerja lokal sudah siap,” imbuhnya. Meskipun, Aminatun tak ingin generasi muda di Gresik menjadi pekerja. “Kalau bisa jangan jadi pekerja. Semoga semakin banyak pemuda yang akan menjadi pengusaha,” tandasnya. 

Selain itu, lanjut Aminatun Pemkab Gresik juga tengah berupaya meningkatkan PAD dengan berbagai upaya. Seperti melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap kegiatan usaha industri yang ditengarai melakukan usaha maupun perluasan bangunan tanpa izin. Sebab, ada retribusi yang wajib dibayarkan ketika pemilik usaha melakukan perluasan tempat.

Artinya, ada potensi anggaran yang tidak masuk ke kas daerah karena ulah pengusaha yang nakal. Karena itu, pengawasan terhadap bangunan usaha yang tidak sesuai luasan yang tertera di dalam izin mendirikan bangunan (IMB) akan ditindak dan ditertibkan.

“Banyak industri setelah di cek ternyata belum memiliki izin bangunan. Nah ini juga kita kejar,” terangnya. Di satu sisi, pemkab juga akan memberikan kemudahan perizinan dasar. Salah satunya dengan melakukan pendampingan permohonan dan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). 

“Kami juga mendampingi pelaku usaha dalam mengajukan permohonan PBG (persetujan pembangunan gedung). Sehingga pelaku usaha mendapatkan informasi dalam pengajuan izin. Terutama bagi para pelaku UMKM,” pungkasnya. 

Pada kesempatan itu, Bu Min mengajak para jurnalis di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik bersinergi dengan Pemkab Gresik. 

“Mudah-mudahan wartawan di Indonesia semakin bisa memberikan manfaat dan barokah yang terbaik untuk bangsa Indonesia. Begitupun juga dengan teman-teman wartawan di Kabupaten Gresik, mari terus bersinergi dengan Pemkab Gresik untuk kepentingan masyarakat,” ujar Bu Min disambut tepuk tangan. (*)