Kali ke-10 Pengelolaan Keuangan Pemkab Gresik Raih Opini WTP dari BPK

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Gresik meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Raihan WTP dalam pengelolaan keuangan daerah berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan  Badan Pemeriksa Keuangan atau LHP BPK Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

WTP 2024 ini, kali kesepuluh atau satu dasawarsa secara berturut-turut. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemkab Gresik di bawah kepemimpinan Bupati Fandi Akhmad Yani. 

Penyerahan LHP dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo pada Rabu, 17 April 2025. Hadir dalam kegiatan itu, antara lain, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Misbahul Munir, Kepala BPPKAD Andhy Hendro Wijaya, serta Inspektur  Gresik Achmad Hadi.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur Yuan Candra Djaisin menyampaikan bahwa opini WTP merupakan bentuk apresiasi atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah. “Opini WTP merupakan bentuk apresiasi atas kewajaran penyajian laporan keuangan, namun bukan berarti tanpa catatan. Kami berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti temuan dan rekomendasi agar tata kelola keuangan semakin baik dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa keberhasilan tindak lanjut pemeriksaan sangat bergantung pada sinergi antara kepala daerah, perangkat daerah, serta peran strategis DPRD dalam pengawasan.

Sementara ituBupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian ini. “Alhamdulillah, opini WTP yang ke-10 ini adalah buah dari kerja sama dan komitmen seluruh pihak di lingkungan Pemkab Gresik. Ini bukan sekadar prestasi, tetapi amanah yang harus terus kita jaga dengan integritas dan transparansi. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan demi mewujudkan Gresik yang lebih baik dan sejahtera,” ujar Gus Yani-sapaan-Fandi Akhmad Yani. 

Atas capaian ini, Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah atau OPD, jajaran ASN, serta masyarakat Gresik atas dukungan dan partisipasi aktifnya. Sinergi yang terbangun diharapkan terus memperkuat pondasi pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Capaian opini WTP ke-10 ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel di masa mendatang. (yad)

Kali ke-10 Pengelolaan Keuangan Pemkab Gresik Raih Opini WTP dari BPK Selengkapnya

Pemkab Gresik Bisa Mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian

GRESIK,1minute.id –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menerima buku laporan tersebut dari Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Joko Agus Setyono di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo pada Selasa, 18 Mei 2021.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat daerah (OPD) yang telah bekerja baik terutama dalam penyusunan laporan keuangan.

“Selain kepada para Kepala OPD, Kami sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat Gresik yang telah mendukung kami sehingga bisa bekerja lebih baik,”kata Gus Yani-sapaan-Bupati Fandi Akhmad Yani. 

“Kami berharap masyarakat untuk terus mendukung dalam bekerja. Kami yakin, bila masyarakat mendukung tentu kita akan bekerja lebih baik dan kesejahteraan masyarakat bisa tercapai”imbuh mantan Ketua DPRD Gresik itu.

Gus Yani berpesan kepada para Kepala OPD dan seluruh ASN yang bekerja di Pemkab Gresik agar prestasi ini tetap dipertahankan.

“Jalinlah kerjasama yang baik antar OPD sehingga berbagai prestasi akan kita raih untuk menuju Gresik baru yang lebih baik,” ujar Gus Yani memberi semangat.

WTP Ke-6 : Bupati Gresik (tiga dari kanan) bersama Wabup Gresik Aminatun Habibah , Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir bersama Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Joko Agus Setyono, PJ Sekda Abimanyu dan Kepala Inspektorat Gresik Edi Hadi Siswoyo di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo pada Selasa, 18 Mei 2021. (Foto : humas Pemkab Gresik for 1minute.id)

Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik Reza Pahlevi menambahkan Opini WTP yang diraih Kabupaten Gresik kali ini berdasarkan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Gresik pada 2020. BPK telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Gresik tahun anggaran 2020.

Adapun laporan yang telah diperiksa oleh BPK terdiri dari neraca tanggal 31 Desember 2020. Laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan arus kas, dan laporan perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut.

Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemkab Gresik dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektifitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundangan.

“Intinya WTP ini didapat kerena laporan keuangan baik. Sistem pengawasan juga baik dan taat pada peraturan perundangan,”tegas Reza. (yad)

Pemkab Gresik Bisa Mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian Selengkapnya