Kali ke-11, Gresik Raih WTP, Bupati Gresik : Hasil Kerja seluruh Perangkat Daerah

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. 

Capaian ini menjadi opini WTP ke-11 yang diraih Kabupaten Gresik secara berturut-turut, sekaligus menandai lebih dari satu dekade konsistensi dalam menjaga tata kelola keuangan daerah di tengah pertumbuhan industri dan pembangunan yang terus bergerak.

Opini tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Yuan Candra Djaisin kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo pada Jumat, 29 Mei 2026. 

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan bahwa capaian WTP ke-11 berturut-turut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik di tengah dinamika pembangunan daerah yang terus berkembang.

“Capaian ini bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Ini adalah hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah,” ujar Gus Yani, sapaan akrab, Fandi Akhmad Yani.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gresik akan terus memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara optimal.

Di tengah laju pembangunan, meningkatnya kebutuhan pelayanan publik, hingga pertumbuhan kawasan industri dan investasi, Kabupaten Gresik mampu mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan secara berkelanjutan.

Di balik kali kesebelas opini WTP tersebut, terdapat berbagai upaya pembenahan yang terus dilakukan pemerintah daerah. Mulai dari penguatan sistem pengendalian internal, penataan aset daerah, percepatan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, hingga peningkatan disiplin rekonsiliasi keuangan antarperangkat daerah.

Perlahan, tata kelola keuangan tidak lagi dipandang sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian dari budaya kerja birokrasi yang menuntut ketelitian, transparansi, dan akuntabilitas.

Sebagai salah satu daerah industri dan tujuan investasi utama di Jawa Timur, tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan yang akuntabel dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik maupun dunia usaha terhadap Kabupaten Gresik.

Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin, menyampaikan bahwa penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025 merupakan amanat konstitusi yang harus diselesaikan tepat waktu. Seluruh pemerintah daerah, ungkapnya, telah menyampaikan laporan keuangan sekitar dua bulan sebelumnya untuk dilakukan pemeriksaan oleh BPK.

Meski pelaksanaan penyerahan dilakukan di tengah hari libur nasional, BPK tetap memastikan seluruh proses pemeriksaan selesai sesuai tenggat waktu. “Harusnya batas akhirnya 31 Mei. Karena bertepatan dengan libur, maka hari ini kita laksanakan agar tetap tepat waktu. Alhamdulillah seluruh proses pemeriksaan dapat kami selesaikan,” ujar Yuan.

Menurut Yuan, hasil pemeriksaan BPK berupa opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Opini tertinggi yang diberikan BPK adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), disusul Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar, dan Disclaimer atau tidak memberikan pendapat.

“Opini WTP itu menilai kewajaran penyajian laporan keuangan. Jadi apabila terdapat kasus yang tidak berkaitan langsung dengan penyajian laporan keuangan, maka hal tersebut tidak otomatis memengaruhi opini,” jelasnya.

Ia juga menyinggung sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di Jawa Timur sepanjang 2026. Menurutnya, berbagai kasus tersebut menjadi pengingat bagi BPK untuk terus memperkuat kualitas audit dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi fraud dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Yuan menambahkan, proses penetapan opini di BPK dilakukan secara berlapis dan tidak bergantung pada satu orang pengambil keputusan. Untuk entitas berisiko tinggi, hasil pemeriksaan bahkan harus melalui mekanisme cross review antarperwakilan BPK di berbagai provinsi guna memastikan independensi dan objektivitas pemeriksaan.

“Jadi bukan keputusan satu orang. Ada review internal dan cross review antarwilayah untuk memastikan independensi dan objektivitas pemeriksaan,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun 2025, BPK Perwakilan Jawa Timur menyimpulkan bahwa seluruh 33 pemerintah daerah di Jawa Timur yang hadir dalam penyerahan LHP tahun ini berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Meski demikian, Yuan mengingatkan bahwa capaian tersebut harus dipertahankan melalui tata kelola yang baik dan akuntabel pada tahun-tahun berikutnya. “Seperti yang pernah disampaikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, WTP bukanlah prestasi, melainkan kewajiban. Justru mempertahankannya yang tidak mudah,” katanya.

Turut hadir dalam penyerahan LHP tersebut Ketua DPRD Kabupaten Gresik Syahrul Munir, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, serta Inspektur Kabupaten Gresik Achmad Hadi. (yad)

Editor: Chusnul Cahyadi

Kali ke-11, Gresik Raih WTP, Bupati Gresik : Hasil Kerja seluruh Perangkat Daerah Selengkapnya

Kali ke-10 Pengelolaan Keuangan Pemkab Gresik Raih Opini WTP dari BPK

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Gresik meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Raihan WTP dalam pengelolaan keuangan daerah berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan  Badan Pemeriksa Keuangan atau LHP BPK Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

WTP 2024 ini, kali kesepuluh atau satu dasawarsa secara berturut-turut. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemkab Gresik di bawah kepemimpinan Bupati Fandi Akhmad Yani. 

Penyerahan LHP dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo pada Rabu, 17 April 2025. Hadir dalam kegiatan itu, antara lain, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Misbahul Munir, Kepala BPPKAD Andhy Hendro Wijaya, serta Inspektur  Gresik Achmad Hadi.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur Yuan Candra Djaisin menyampaikan bahwa opini WTP merupakan bentuk apresiasi atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah. “Opini WTP merupakan bentuk apresiasi atas kewajaran penyajian laporan keuangan, namun bukan berarti tanpa catatan. Kami berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti temuan dan rekomendasi agar tata kelola keuangan semakin baik dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa keberhasilan tindak lanjut pemeriksaan sangat bergantung pada sinergi antara kepala daerah, perangkat daerah, serta peran strategis DPRD dalam pengawasan.

Sementara ituBupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian ini. “Alhamdulillah, opini WTP yang ke-10 ini adalah buah dari kerja sama dan komitmen seluruh pihak di lingkungan Pemkab Gresik. Ini bukan sekadar prestasi, tetapi amanah yang harus terus kita jaga dengan integritas dan transparansi. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan demi mewujudkan Gresik yang lebih baik dan sejahtera,” ujar Gus Yani-sapaan-Fandi Akhmad Yani. 

Atas capaian ini, Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah atau OPD, jajaran ASN, serta masyarakat Gresik atas dukungan dan partisipasi aktifnya. Sinergi yang terbangun diharapkan terus memperkuat pondasi pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Capaian opini WTP ke-10 ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel di masa mendatang. (yad)

Kali ke-10 Pengelolaan Keuangan Pemkab Gresik Raih Opini WTP dari BPK Selengkapnya

Pemkab Gresik Bisa Mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian

GRESIK,1minute.id –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menerima buku laporan tersebut dari Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Joko Agus Setyono di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo pada Selasa, 18 Mei 2021.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat daerah (OPD) yang telah bekerja baik terutama dalam penyusunan laporan keuangan.

“Selain kepada para Kepala OPD, Kami sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat Gresik yang telah mendukung kami sehingga bisa bekerja lebih baik,”kata Gus Yani-sapaan-Bupati Fandi Akhmad Yani. 

“Kami berharap masyarakat untuk terus mendukung dalam bekerja. Kami yakin, bila masyarakat mendukung tentu kita akan bekerja lebih baik dan kesejahteraan masyarakat bisa tercapai”imbuh mantan Ketua DPRD Gresik itu.

Gus Yani berpesan kepada para Kepala OPD dan seluruh ASN yang bekerja di Pemkab Gresik agar prestasi ini tetap dipertahankan.

“Jalinlah kerjasama yang baik antar OPD sehingga berbagai prestasi akan kita raih untuk menuju Gresik baru yang lebih baik,” ujar Gus Yani memberi semangat.

WTP Ke-6 : Bupati Gresik (tiga dari kanan) bersama Wabup Gresik Aminatun Habibah , Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir bersama Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Joko Agus Setyono, PJ Sekda Abimanyu dan Kepala Inspektorat Gresik Edi Hadi Siswoyo di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo pada Selasa, 18 Mei 2021. (Foto : humas Pemkab Gresik for 1minute.id)

Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik Reza Pahlevi menambahkan Opini WTP yang diraih Kabupaten Gresik kali ini berdasarkan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Gresik pada 2020. BPK telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Gresik tahun anggaran 2020.

Adapun laporan yang telah diperiksa oleh BPK terdiri dari neraca tanggal 31 Desember 2020. Laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan arus kas, dan laporan perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut.

Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemkab Gresik dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektifitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundangan.

“Intinya WTP ini didapat kerena laporan keuangan baik. Sistem pengawasan juga baik dan taat pada peraturan perundangan,”tegas Reza. (yad)

Pemkab Gresik Bisa Mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian Selengkapnya