Hj Maria Ulfa : Ibu Harus Ingatkan Nyoblos Dulu, Kemudian Boleh Berpergian

GRESIK, 1minute.id – Target 77,5 persen pemilih dalam pemilihan bupati (Pilbup) Gresik 2020 membuat komisioner komisi pemilihan umum (KPU) harus kerja keras. Pasalnya, pemungutan suara 9 Desember itu dihelat ditengah pandemi korona.

Untuk mencapai target pemilih itu, KPU intens menggelar sosialisasi. Diantaranya, ke vvorganisasi perempuan yakni PKK dan Dharma Wanita Persatuan di Pendapa Bupati Gresik, Rabu 7 Oktober 2020.

Sosialisasi bertajuk Mensukseskan Pemilukada 9 Desember 2020 itu dibuka Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Hj Maria Ulfa. Istri Bupati Gresik Sambari Halim Radianto itu mengajak para ketua TP PKK di kecamatan hingga kelurahan atau desa untuk hadir saat pencoblosan. 

“Para ibu mengingatkan agar saat hari pemungutan suara yang dijadikan hari libur itu tidak berpergian sebelum mencoblos terlebih dahulu,”kata Hj Maria Ulfa, Rabu 7 Oktober 2020.

Menurut Maria Ulfa, TP PKK Kabupaten Gresik ikut bertanggung jawab dalam mensukseskan pemilu yang bersih aman, tertib dan damai. Dalam melaksanakan sosialisasi ke masyarakat, Maria Ulfa mewanti-wanti tetap melaksanakan protokol kesehatan. Yaitu selalu menggunakan masker, selalu cuci tangan dan physical distancing.

“Sosialisasi yang paling baik melalui grup-grup media sosial,”katanya sambil mencontohkan WhatApp. “Para ibu camat harus punya grup WA yang anggotanya para Ibu kades, ibu ketua RW atau para ibu ketua RT dan akhirnya sampai ke masyarakat,”ujarnya. 

SOSIALISASI : Komisioner KPU Gresik Elvita Yulianti melakukan sosialisasi kepada pengurus PKK Kabupaten dan Dharma Wanita Persatuan di Pendapa Bupati, Rabu 7 Oktober 2020 ( foto : Humas Pemkab Gresik )

Sementara itu, komisioner KPU Devisi Teknis Penyelenggaraan Elvita Yulianti mengajak peserta sosialisasi dalam melaksanakan hak pilih sesuai hati nurani. “Kenali calon melalui visi-misinya, kiprahnya, serta dalami apa yang telah anda ketahui tentang calon pemimpinmu,”kata Vetty-sapaan-Elvita Yulianti..

Terkait kampanye terbuka dan rapat umum dengan menghadirkan banyak massa dilarang. Maksimal 50 orang. “Kami lebih mengedepankan kampanye dalam jaringan (daring),”katanya. (*)