Kasus Corona Tren Meningkat, Bupati Sambari Bagikan Masker, Hand Sanitizer dan Larang Hiburan Tahun Baru

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dalam rapat koordinasi bersama forkopimda terkait perkembangan covid-19 di ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Pemkab Gresik, Senin 21 Desember 2020

GRESIK,1minute.id – Kedisplinan masyarakat mencegah penyebaran virus corona mengendur. Jumlah kasus Covid-19 cenderung meningkat diduga disebabkan menurunnya kedisplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan (prokes).

Kondisi itu membuat Sambari Halim Radianto, Bupati Gresik yang juga Komandan Satgas Pencegahan Covid-19 Gresik kembali kembali mengencangkan penegakan prokes.

Selain itu, orang nomor satu di Kota Giri itu meminta Satgas Covid-19 untuk menyiapkan masker dan hand sanitizer untuk masyarakat. 

“Tolong belikan masker dan hand sanitizer yang botol kecil untuk dibagikan ke masyarakat melalui kecamatan dan pemerintah desa,”ujar Bupati Sambari dalam rapat yang dihadiri forkopimda di Ruang Mandala Bhakti Praja, Senin 21 Desember 2020. 

Forkopimda Gresik mendukung rencana Bupati Gresik itu. Pengetatan itu dilakukan untuk menindaklanjuti kebijakan Satgas Covid Pusat agar pemerintah daerah melakukan pengetatan protokes, terutama  menjelang Natal dan Tahun baru (Nataru). 

Bupati Sambari juga meminta kepada para anggota Forkopimda untuk meniadakan segala bentuk kegiatan yang menciptakan kerumunan. “Jadi tidak ada lagi panggung hiburan, hura-hura dan segala bentuk pesta pada malam pergantian tahun,”ujar dosen pascasarjana di Universitas Airlangga Surabaya ini. 

“Giatkan lagi operasi yustisi, operasi kegiatan malam hari sesuai Perbup 22 tahun 2020. Wisata antarprovinsi selama Nataru juga harus ditutup sesuai himbauan Gubernur tidak boleh keluar kota,”imbuhnya serius. 

Bupati Sambari  juga meminta kepada camat untuk memperketat dalam mengeluarkan surat izin hajatan atau keramaian lainnya. 

“Kepada jajaran Forkopimda untuk memberlakukan chek point saat malam pergantian tahun dengan menjaga setiap perbatasan. Mulai jam 17.00 ada larangan untuk kendaraan yang keluar dan masuk rombongan,”katanya. (*)