LBH SAI Hadir di Gresik Raya untuk Berikan Bantuan Hukum

 GRESIK,1minute.id – Masyarakat Gresik semakin banyak pilihan untuk mendapatkan bantuan hukum. Hari ini, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)-Suara Advokat Indonesia (SAI) resmi berdiri di Jalan Kahayan, Kompleks Perumahan Randuagung, Kecamatan Kebomas, Gresik. 

Lembaga bantuan hukum itu dipimpin oleh Irfan Choirie. Pembukaan kantor Peradi-SAI itu dilakukan secara sederhana. Tidak ada pejabat. Hanya masyarakat di sekitar perumahan dan anggota Peradi-SAI. 
Irfan Choirie mengharapkan berdirinya LBH untuk wadah bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Sebab, selama 12 tahun LBH di Gresik vakum atau cenderung tidak ada. LBH SAI ini untuk mengakomodir terhadap masyarakat karena ada kebuntuan-kebuntuan persoalan hukum, persoalan kebijakan publik.

“Hadirnya (Peradi-SAI) DPC Gresik Raya ini wadah untuk menyalurkan kebutuhan yang mendesak terutama persoalan hukum,”ujar Irfan usai acara pada Sabtu, 5 Februari 2022. Peradi-SAI DPC Gresik Raya ini meliputi Kabupaten Gresik, Lamongan dan Bojonegoro. Ia menyebut kebutuhan yang mendesak dalam persoalan hukum adalah persoalan perburuhan. LBH SAI ini, banyak pakar perburuhan.

“Kami siap memberikan advokasi terhadap buruh dan kepentingan masyarakat lainnya,”tegas Irfan. 
LBH Suara Advokat Indonesia, imbuhnya, siap  bekerjasama dengan instansi baik pemerintah maupun swasta dengan kepentingan untuk mensejahterakan masyarakat. (yad)