Dishub Gresik Bangun Terminal Rest Area Kendaraan Berat, Parkir Truk Tak Lagi Sembarangan, Pontensi PAD Rp 15 Miliar 

GRESIK,1minute.id – Wacana baru dilontarkan Tarso Sagito. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Gresik itu menggagas pembangunan tiga terminal kendaraan berat. Terminal “rest area” untuk kendaraan berat. Pembangunan tempat parkir kendaraan berat itu sebagai solusi mengurai kemacetan. Berpotensi meraup puundi-pundi pendapatan daerah (PAD).

“Saya estimasikan bila tiga terminal truk itu beroperasi bisa menambah PAD Rp 15 miliar pertahun,”kata Tarso pada Jumat, 12 Agustus 2022. Wacana pembangunan “rest area” khusus angkutan berat, seperti truk tronton dan dump truck bukan tanpa dasar. Dishub Gresik telah melakukan survei sejumlah tempat. Antara lain di sepanjang Jalan Raya Duduksampeyan, jalan Deandles dan ruas jalan di Gresik Selatan. 

Puluhan bahkan ratusan kendaraan berat ini memarkir kendaraan di ruang milik jalan (rumija). Mereka parkir karena Dishub Gresik melakukan pembatasan jam operasional kendaraan berat.  Jam operasional berlaku mulai pukul 05.00-08.00 WIB dan pukul 15.00-18.00 WIB. Di luar jam operasional kendaraan besar boleh melintas. 

Untuk menunggu jam operasional itu, sopir truk memarkir kendaraan di pinggir jalan. “Akibatnya jam-jam sibuk menimbulkan kemacetan lalu lintas,”tegas mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gresik itu. 

Solusinya agar tidak menimbulkan kemacetan lalu lintas, truk itu harus masuk parkir “rest area”. Dishub Gresik sudah menganalisis ada tiga titik yang bisa digunakan untuk parkir kendaraan berat ini. “Tiga titik terminal truk ada Selatan, Utara dan Tengah,”tegasnya. Di Gresik Utara atau jalan Deandles, terminal truk ditempatkan di dekat Puskesmas Sidayu, Gresik. “Di dekat situ ada aset Dinas Pertanian yang cukup luas,”ujarnya. 

Kemudian di wilayah tengah, jelas Tarso, bisa memanfaatkan lahan di Pasar Ikan Modern di dekat terminal Bunder. Pasar Ikan mangkrak beberapa tahun. “Pasar Ikan Modern, proyek gagal masa lalu. Lahan itu aset Dishub. Sehingga bisa dimanfaatkan,”tegasnya.

Selanjutnya, terminal rest area di Gresik Selatan? Untuk terminal di Gresik Selatan ini, pemkab Gresik  tidak memiliki aset. “Bisa pengadaan tanah atau sinergi dengan desa,”terangnya. Hasil survei Dishub, di dekat Desa Bringkang, Kecamatan Menganti ada lahan luas aset desa. “Bisa kolaborasi dengan desa untuk memanfaatkan lahan TKD itu,”terangnya. 

Lalu potensi pendapatan dari mana? Setiap truk yang parkir dikenakan tarif Rp 10 ribu. Apabila bermalam maka dikenakan tarif progresif antara Rp 30 ribu sampai Rp 50 ribu per malam. Estimasi besar tarif itu, Dishub mengacu pada tarif yang selama ini diterapkan pengusaha SPBU di Gresik yang juga membuka usaha parkir truk.

“Saya sudah keliling ke SPBU di wilayah Duduksampeyan. Rata-rata mereka mematok harga Rp 20 ribu untuk truk yang parkir di bawah 24 jam dan Rp 50 ribu untuk truk yang bermalam. Selain ikut membantu mengamankan muatan Pemkab juga memiliki pendapatan baru dari sektor parkir,”tegas Tarso.

Berdasarkan kajian itu, Tarso optimistis bila pembangunan tiga terminal parkir truk teralisasi, bisa menghasilkan potensi PAD Rp 15 miliar pertahun. “Gagasan ini belum saya sampaikan ke DPRD Gresik,”terang mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja Gresik ini. (yad)