Kejar Realisasi Hibah untuk UMKM Senilai Rp 17 Miliar, Berujung Pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Gresik 

GRESIK,1minute.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik melakukan penyelidikan dugaan penyimpangan hibah barang untuk UMKM di Gresik. Sebanyak tiga dari empat orang dimintai keterangan di Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik pada Rabu, 1 Februari 2023.

Tiga orang yang dimintai keterangan itu adalah Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Gresik Malahatul Fardah, Sekretaris Dinas (Sekdin) Diskoperindag Subhan, dan Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan Usaha Mikro pada Diskoperindag Gresik Fransiska Dyah Ayu Puspitasari.

Satu lagi, Ketua Komisi II DPRD Gresik tidak hadir karena sedang melakukan tugas kedewanan. Sekitar pukul 09.00 WIB ketiga pejabat Diskoperindag Gresik itu tiba di kantor Kejari Gresik di Jalan Permata, Kompleks Perumahan Bunder Asri, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Mereka naik satu mobil dinas. Mereka langsung menuju ruang Pidsus Kejari Gresik. Sekitar pukul 12.00 WIB, ketiga pejabat itu keluar dari ruang Pidsus tersebut. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Muhammad Hamdan Saragih yang didampingi Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin N Wanda mengatakan, tim Kejari Gresik tengah mengorek mekanisme dan pelaksanaan penyaluran hibah pokok pikiran (pokir) dewan sebesar Rp 17 miliar dari pagu yang disediakan sebesar Rp 19 miliar.

“Masih tahap puldata (pengumpulan data dan keterangan). Pemeriksaan hari ini untuk meminta klarifikasi,” kata Hamdan Saragih. Ia melanjutkan, pihaknya mengirimkan surat kepada empat orang. “Yang kami surati ada empat, Tiga hadir yakni kepala dinas, sekretaris dinas dan kepala bidang,” tegasnya.

Dijelaskan, pihaknya segera menaikkan kasus ini ke tahapan penyelidikan seminggu sampai dua minggu kedepan. “Kami tunggu keterangan yang hadir dan masih tahapan Puldata. Ini masih pemanggilan perdana. Nantinya juga akan ada pemanggilan ke penyedia barang,” jelasnya. Ditambahkan, dalam kasus ini diduga ada penyelewengan mekanisme dana hibah melalui e-Katalog 2022 yang nilai pagunya Rp 19 miliar. Namun terserap Rp 17 miliar. 

Sementara itu, Kepala Diskoperindag Gresik Malahatul Fardah membenarkan telah dimintai keterangan oleh penyidik Pidsus. Namun sifatnya hanya klarifikasi tentang mikanisme penyaluran hibah pokir (pokok pikiran) melalui e-katalog untuk UMKM melalui Perubahan APBD Gresik 2022 sebesar Rp 19 miliar.

“Hanya diminta klarifikasi saja,” katanya kepada wartawan saat keluar dari ruang Pidsus Kejari Gresik. Ia melanjutkan pihaknya belanja barang menyesuaikan yang ada di e-katalog. Terkait dengan harga dalam usulan tidak ada pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11 persen dan pajak penghasilan (PPh) sebesar 1 persen. “Belum lagi ongkos kirim,” terangnya.

Pihaknya mengakui memang pelaksanaan hibah UMKM 2022 banyak kendala. Sebab, waktu yang tersedia sangat mepet karena anggaran baru di perubahan APBD. Kemudian kelompok UMKM sebanyak 782. “Ini menjadi evaluasi kami. Tahun 2023 ini akan kami perbaiki lagi,” tegasnya. (yad)