Pemerintahan Desa Laban Gelar Musrenbangdes Penyusunan DU RKP 2026, Usulkan 4 Program Prioritas ke Kecamatan Menganti, Gresik

GRESIK,1minute.id – Pemerintahan Desa atau Pemdes Laban, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik menggelar Musyarawah Rencana Pembangunan Desa atau Musrenbangdes, Penyusunan DU RKP tahun 2026 dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa atau RKPDes tahun 2025. 

Dua agenda penting tahunan itu dipimpin langsung oleh Penjabat Kepala Desa Laban Hadi Purwanto ini digelar di Balai Desa setempat pada Rabu malam, 23 Oktober 2024.

Musrenbangdes yang bertujuan Penyusunan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah atau DU RKP 2026 ini diikuti ratusan warga. Mereka berasal dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Desa, Badan Permusyawarahan Desa atau BPD, dan  unsur masyarakat, antara lain tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, karang taruna, serta PKK.

Selama hampir dua jam Musrenbangdes berlangsung gayeng. Dalam musyawarah itu warga menyampaikan sejumlah aspirasi dan usulan program. Semua aspirasi yang muncul itu untuk kepentingan warga. Harapannya,  bisa semakin meningkatkan perekonomian dan mensejahterakan desa yang berjumlah 2.400 kepala keluarga atau KK itu.

MUSRENBANGDES LABAN : Para pemangku kepentingan mengikuti Musrenbangdes Penyusunan DURKP 2026 dan Penetapan RKPDes 2025 di Balai Desa Laban, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada Rabu malam, 23 Oktober 2024 ( Foto : Pemdes Laban untuk 1minute.id)

Hadi Purwanto, Pj Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, menyampaikan kesimpulan  hasil musrenbang terdapat ada empat aspirasi masyarakat. Empat usulan masyarakat yaitu : 

1. Warga masyarakat menginginkan seluruh saluran air yang ada lingkungan pemukiman desa di pasang uditch.

2. Membina peran RT/ RW yang baru agar bisa berperan aktif menjaring dan menyampaikan aspirasi warga untuk pelaksanaan program pembangunan ke Pemdes Laban

3. Program Pembangunan infrastruktur di Desa Laban harus bermanfaat dan mengutamakan kegiatan pembangunan yang berskala prioritas / paling urgent dan 

4. Pemdes Laban agar bisa mengupayakan pembangunan Jaringan saluran air PDAM masuk ke Desa Laban.

“Empat usulan yang telah disepakati dalam musrenbangdes itu yang kami usulkan kepada Kecamatan,” tegas Hadi Purwanto pada Kamis, 24 Oktober 2024. “Harapan usulan itu bisa menjadi prioritas program pada tahun 2026 mendatang,” imbuhnya.

Ia mencontohkan, usulan pembangunan  jaringan saluran air PDAM. Akan tetapi, investasi pembangunan jaringan PDAM ini cukup besar. “Selama ini, warga menggunakan air HIPPAM (Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum),” kata Hadi Purwanto yang juga Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat atau Kasi Kesra Kecamatan Menganti itu. 

Ketika musim kemarau, debit air yang bersumber dari air bawah tanah itu berkurang. Oleh karena itulah, warga mengharapkan pemerintah membangun jaringan air PDAM. 

Setelah Musrenbangdes Penyusunan DU RKP 2026, acara dilanjutkan dengan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa atau RKPDes 2025. 

Untuk diketahui DU RKP merupakan usulan yang akan diteruskan ke Kecamatan untuk menjadi prioritas pada tahun perencanaan yang akan datang.  DU RKP biasanya dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). 

Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah desa, BPD, dan unsur masyarakat. Dalam Musrenbangdes, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan usulan program pembangunan. Hasil diskusi dan masukan dari peserta Musrenbangdes akan menjadi dasar untuk menyusun RKPDes. (yad)