GRESIK,1minute.id – Destinasi wisata religi memiliki massa sendiri. Wisata religi Syekh Maulana Malik Ibrahim, misalnya. Sempat dihebohkan video viral peziarah yang ditarik uang retribusi parkir kendaraan sebesar Rp 150 ribu.
Pada libur Tahun Baru 2025, wisata rohani yang berada di Jalan Malik Ibrahim, Desa Gapurasukolilo, Kecamatan/Kabupaten Gresik, Jawa Timur masih banyak dikunjungi para peziarah. Pantauan wartawan 1minute.id ratusan peziarah dari berbagai kota/kabupaten terus mengalir. Silih berganti memadati makam Waliyullah itu pada Rabu, 1 Januari 2025.
Mereka datang dari Jawa Timur maupun Jawa Barat untuk berdoa dan bermunajat kepada sang khaliq. Rachmad, misalnya. Ia datang dari Kudus, Jateng khusus mengikuti ziarah ke makam waliyullah di Jawa. “Saya sama keluarga ke sini,” katanya. Selain ke makam Syekh Maulana Malik Ibrahim juga berziarah ke makan Sunan Giri (Moekhmad Ainul Yaqin).
Seorang petugas parkir mengungkapkan liburan tahun baru 2025 jumlah wisatawan berkurang. “Peziarah yang datang tidak sebanyak hari besar Islam,” kata seorang petugas parkir di makam Syekh Maulana Malik Ibrahim pada Rabu pagi, 1 Januari 2025.
Video Viral
Dalam video yang viral di media sosial itu tampak perekam beradu mulut dengan petugas pos parkir bus Maulana Malik Ibrahim yang berlokasi di Jalan R.E. Martadinata, Kelurahan Lumpur, Gresik.
Pria di dalam video kemudian menanyakan mahalnya tarif parkir bus di kawasan Makam Sunan Gresik itu. “Ini saya bagian parkir Maulana Malik Ibrahim, ini 150 ribu sama elfnya apa gimana kok mahal,” katanya.
Petugas laki-laki itu lantas menyebut jika tarif parkir sesuai dengan Perbup No 55 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir Kawasan Wilayah Wisata Sunan Giri dan Maulana Malik Ibrahim. “Kita pelaksana, jangan marah-marah kepada saya. Monggo sampeyan laporkan kalau merasa keberatan,” kata petugas itu.
Perekam video dengan suara perempuan menyampaikan jika ia tidak marah. Namun, sebagai pengantar ziarah, ia meminta penjelasan lantaran para peziarah akan menuntutnya jika tarif parkir terlalu mahal. “Saya gak marah-marah, saya cuman butuh penjelasan. Ini lo Mas, (Pria gondrong) yang menuntut saya,” kata suara itu.
Penjelasan DPRD dan Kadishub Gresik
Kepala Dinas Perhubungan atau Kadishub Gresik Khusaini hingga Ketua DPRD Gresik M. Syahrur Munir angkat bicara. Syahrur dalam Konferensi Pers di Kantor DPRD Gresik menyatakan, video viral itu karena ada miskomunikasi. “Tarif parkir bus ditempat wisata sesuai Perda sebesar Rp 150 ribu,” katanya.
Sebelum ada perda, para peziarah dikenakan tarif kunjungan. “Sejak ada perda itu, peziarah tidak dikenakan retribusi kunjungan. Include dengan parkir bus,” katanya. Sehingga, peziarah hanya membayar untuk elf selter dari terminal ke makam Maulana Malik Ibrahim.
Sementara itu, Kadishub Gresik Khusaini melalui akun TikTok @pemerintah kabaputen gresik menjlentrehkan retribusi parkir di kawasan tertentu, antara lain, destinasi wisata religi Makam Maulana Malik Ibrahim dan Sunan Giri sudah sesuai dengan Peraturan Daerah atau Perda nomor 8 tahun 2023. “Untuk kendaraan bus sebesar Rp 150 ribu,” katanya.
Ia menyebutkan semua retribusi parkir itu disetorkan ke kas daerah sebagai pendapatan asli daerah atau PAD. “Jadi tidak ada yang dikurangi atau apa,” tegasnya. Terkait pengumuman retrubusi yang ditempelkan di ruang pos parkir, kata mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Gresik adalah Peraturan Bupati atau Perbup nomor 55 tahun 2023.
“Besarnya tarif tetap sama, Rp 150 ribu. Tapi secara aturan itu memang perbup lama. Aturan yang baru adalah Perda nomor 8 tahun 2023,” terang mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Gresik.
Ia menjelaskan sebelum adanya Perda nomor 8 tahun 2023, retribusi parkir bus wisata religi berkisar antara Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu per unit ditambah retribusi penumpang sebesar Rp 70 ribu hingga Rp 80 ribu per bus. “Adanya perda itu, tidak ada retribusi untuk penumpang karena sudah include retribusi parkir bus,” jelasnya.
Terkait penyesuaian tarif itu, pihaknya meningkatkan mutu pelayanan. Khusaini mrnyebutkan, di parkir bus wisata religi telah disiapkan fasilitas toilet, musala hingga tenaga kebersihan.
Ia pun berpesan kepada calon peziarah bila akan melakukan kunjungan ke Gresik untuk melakukan survei terlebih dahulu agar mengetahui berapa tarif retribusi parkir bus yang sesusi dengan Perda sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman. “Bila ada hal yang kurang berkenan di lapangan silakan menghubungi kami siap dan segera membantu,” tutupnya. (yad)