Dukung Program NLE, KSOP Gresik Diganjar Penghargaan dari Dirjen Bea Cukai 

GRESIK1minute.id – Kepala  Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan atau KSOP Kelas II Gresik Hotman Siagian menerima apresiasi dan penghargaan terkait dengan National Logistics Ecosystem atau NLE dari Direktorat Jenderal Bea Cukai. Piagam penghargaan diserahkan oleh Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani yang diwakili oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Gresik pada Kamis, 9 Januari 2025.

Hotman didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Agus Nasrullah, Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Laut dan Kepelabuhanan Devry Andrey, dan Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli Capt Moch Firmawan.

Penghargaan ini hasil kerja keras dan kolaborasi yang solid dan partisipasi aktif KSOP Kelas II Gresik dalam pencapaian tugas serta mendukung program National Logistics Ecosystem atau NLE secara nasional. 

“Pencapaian ini dapat diraih adalah atas bimbingan dan arahan tugas dari Bapak Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan serta dukungan penuh kariawan dan kariawati KSOP Kelas II Gresik,” kata Hotman Siagian.

Program National Logistics Ecosystem atau NLE dirancang sebagai solusi integratif untuk menyederhanakan proses perizinan dan memastikan kelancaran arus barang.  

Program ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen international sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang, berorientasi pada kerja sama antar instansi pemerintah dan swasta, melalui pertukaran data, simplifikasi proses, penghapusan repetisi dan duplikasi, serta di dukung oleh sistem teknologi informasi yang mencakup seluruh proses logistik terkait dan menghubungkan sistem–sistem logistik yang telah ada. 

KSOP Kelas II Gresik mendukung penuh atas program NLE karena program ini dapat menciptakan keteraturan pada bidang logistik sehingga kegiatan ekosistem logistik mempercepat pergerakan barang di pelabuhan. Hal ini juga tidak hanya meningkatkan kecepatan proses logistik, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan transparansi dalam setiap tahap pengurusan perizinan. (yad)