Lapor GUS, Layanan Pengaduan Berbasis WhatsApp di Pemkab Gresik, Catat Nomornya 

GRESIK,1minute.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gresik meluncurkan program anyar pada Senin, 14 Juli 2025. Program baru itu berlabel “Lapor Gus”. Layanan pengaduan masyarakat berbasis WhatsApp. Nomornya, 0812 3225 4001. Semua jenis layanan yang ada di pemerintah kabupaten (Pemkab) Gresik bisa diadukan melalui nomor tersebut. Jadi simpan nomor tersebut ke smartphone Anda semua.

Apalagi, Pemkab Gresik menjamin laporan yang valid akan ditindaklanjutinya. Bahkan, pekerjaan migran Indonesia (PMI) alias TKI asal Gresik bisa memanfaatkan layanan gratis tersebut. Sebab, nomor tersebut terintegrasi dengan semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Gresik ini. Dan, identitas pelapor pun dilindungi. 

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengajak warga Kota Santri, sebutan lain, Kabupaten Gresik untuk menfaatkan layanan pengaduan masyarakat itu secara bijak. “Kami ingin membangun satu kanal komunikasi tanpa sekat antara masyarakat dengan pemerintah. Tidak hanya di tingkat kabupaten, tapi juga kecamatan hingga desa. ujar Gus Yani, sapaan akrab, Fandi Akhmad Yani di pusat layanan (call center) 112 di Kantor Bupati Gresik pada Senin, 14 Juli 2025.

Gus Yani didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Achmad Washil Miftachul Rachman, Asisten Bidang Administrasi Umum Nuri Mardiana dan Plt Kepala Diskominfo Gresik Johar Gunawan,  melanjutkan program layanan untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Gresik. “Melalui Lapor Gus, masyarakat bisa menyampaikan keluhan, aspirasi, atau masukan secara langsung dan cepat,” katanya. 

Ia juga meminta kepada insan media untuk menyebarluaskan program layanan masyarakat ini hingga ke seluruh desa. 360 desa, dan 11 kelurahan. Saat ini,  hampir seluruh warga Kota Industri, sebutan lain, Kabupaten Gresik berjumlah 1,3 juta jiwa  memiliki gawai. “Masyarakat tinggal memberikan informasi, bisa juga menanyakan informasi, menyampaikan langsung fakta kejadian yang harus segera bisa kita urus, segera bisa kita tindaklanjuti, kita follow up,” katanya. 

Ia berharap layanan masyarakat, Lapor GUS ini, bisa memberikan manfaat yang besar dan menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan Gresik yang lebih baik untuk masyarakat semuanya. “Mari kita tumbuhkan gaya menyampaikan keluhan dengan santun, menyampaikan aspirasi dengan cerdas, membangun Gresik dengan semangat gotong royong digital. Semoga kehadiran lapor GUS Ini bisa memberikan manfaat yang besar dan menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan Gresik yang lebih baik untuk masyarakat semuanya,” ujarnya. 

Ditempat sama, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gresik Johar Gunawan menjelaskan, bahwa Lapor GUS melengkapi saluran aduan yang sudah dimiliki Pemkab Gresik sebelumnya, seperti aplikasi LAPOR dan call center 112. “Lapor GUS memberikan ruang interaksi langsung dari masyarakat kepada Pemkab Gresik. Kanal ini memperkuat sistem pengaduan publik yang selama ini sudah berjalan,” ungkapnya.

Lapor GUS dirancang sebagai kanal pengaduan yang sederhana, mudah digunakan, dan langsung terkoneksi dengan sistem kerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Tidak hanya untuk menampung keluhan, kanal ini juga diharapkan dapat menjadi ruang aman bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan masukan konstruktif.

Sebagai bagian dari implementasi semangat Nawa Karsa, Lapor GUS menjadi langkah konkret memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif, terbuka, dan responsif. Pemkab Gresik berharap budaya pengaduan tidak lagi dianggap negatif, melainkan menjadi alat perbaikan pelayanan publik yang berkelanjutan. (yad)