GRESIK,1minute.id – Lapor GUS, layanan pengaduan masyarakat berbasis WhatsApp yang diluncurkan Pemkab Gresik mendapatkan respon positif dari masyarakat. Ratusan warga mengadu melalui nomor 0812-3225-4001 itu. Program anyar itu dilaunching oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad pada Senin, 14 Juli 2025.
Pengaduan warga, antara lain terkait infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga persoalan sosial di lingkungan sekitar. Operator Gresik Urus Segera (GUS) menindaklanjuti laporan itu kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Memang belum semua pengaduan masyarakat ditindaklanjuti. Sebab, operator harus melakukan verifikasi dan klasifikasi untuk validitas laporan.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gresik Johar Gunawan, membenarkan tingginya volume laporan sejak hari pertama peluncuran Lapor GUS. Ini menjadi indikator kuat bahwa kanal ini dibutuhkan dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Laporan yang kami terima sangat beragam, mulai dari kondisi jalan rusak, pelayanan di puskesmas, hingga persoalan sosial di tingkat desa. Ini menunjukkan bahwa kehadiran Lapor GUS benar-benar menjawab kebutuhan warga,” ujar Johar. Menurutnya, peluncuran Lapor GUS bukanlah akhir dari proses, melainkan justru awal dari pekerjaan besar untuk memastikan sistem berjalan optimal dan berkelanjutan.
“Kami sedang menyiapkan penguatan sistem back-end agar lebih adaptif dan andal. Termasuk rencana integrasi dengan sistem pengaduan nasional SP4N-LAPOR,” jelasnya. Tidak sampai hanya disitu, Pemkab akan menambahkan fitur pendukung, seperti respon otomatis berbasis kategori laporan dan notifikasi progres penanganan yang dikirim melalui WhatsApp ke pelapor.
Fitur ini dirancang untuk memastikan masyarakat tidak hanya menyampaikan laporan, tetapi juga dapat memantau sejauh mana laporan tersebut ditindaklanjuti. “Kami ingin pelapor merasa didengar dan dilibatkan dalam setiap proses penanganan. Dengan adanya notifikasi, masyarakat bisa mengetahui progres laporan mereka secara langsung,” imbuh Johar.
Dengan semangat transparansi dan keterbukaan, Pemerintah Kabupaten Gresik mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan kanal Lapor GUS secara aktif, bertanggung jawab, dan beretika. Setiap aspirasi, kritik, dan saran yang masuk akan menjadi bahan penting bagi perbaikan kualitas layanan publik di Gresik. (yad)