Samapta Polres Gresik Bekuk Pelajar Surabaya Bawa 2 Poket Diduga Sabu-sabu

GRESIK,1minute.id – Unit Pengurai Massa (Raimas) Kalammunyeng Satuan Samapta Polres Gresik mengamankan seorang remaja berinisial SPS di Raya Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik pada Jumat dini hari, 25 Juli 2025.

Ia mengaku pelajar SMA di Surabaya. Rumahnya di kawasan Kecamatan Krembangan, Surabaya ini diamankan karena membawa dua paket kristal bening yang diduga kuat sabu-sabu. Barang haram itu di simpan di dompet warna coklat susu (coksu) yang sempat dibuang ketika polisi melakukan pengejaran. 

Menurut keterangan polisi, Jumat, 25 Juli 2025 sekitar pukul 00.30 WIB unit Raimas Kalammunyeng melakukan patroli sejumlah titik rawan kriminalitas di kawasan Gresik Selatan, kemudian di sepanjang Jalan Raya Kebomas – Jalan Sunan Giri. Langkah ini sebagai upaya preventif terhadap kejahatan jalanan dan kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

Ketika mereka menyusuri Kawasan Bunder, melihat ada seorang remaja belakangan di ketahui berinisial SPS mengendarai  sepeda motor yang mencurigakan di sekitar exit tol Kebomas. Remaja SPS mengendarai sepeda motor Honda Grand Astrea tanpa pelat nomor dan melaju melawan arus. 

Tim Kalammunyeng pun menghentikan pengendara itu. Tapi, SPS kabur ke arah Kedanyang. Polisi pun mengejarnya. Di sekitar Jalan Mayjend Sungkono, Kecamatan Kebomas, remaja itu terjatuh. Ia pun mencoba lari. Nah, saat lari dan situasi terjepit, polisi melihat SPS membuang sebuah dompet. 

Setelah diamankan, polisi meminta SPS untuk mengambil dompet yang telah dibuangnya  Ternyata, di dalam dompet itu ada dua poket yang diduga kuat sabu-sabu dan dua lembar uang pecahan Rp 100 ribu. Polisi kemudian menggelandang remaja itu ke Mapolres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Kasat Sampata Polres Gresik AKP Heri Nugroho, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli dini hari demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelanggar hukum, baik itu aksi balap liar yang membahayakan pengguna jalan lainnya, maupun peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” tegasnya.

Polres Gresik kembali meneguhkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya, serta sebagai peringatan keras terhadap segala bentuk pelanggaran hukum di jalanan. (yad)