GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) 2025. KLA kategori Nindya. Selangkah lagi, KLA Utama.
Penghargaan berasal dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) tersebut diserahkan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Eddy Hartono didampingi Wakil Menteri PPPA Veronica Tan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftachul Rachman di Auditorium KH. M Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat pada Jumat, 8 Agustus 2025.
penghargaan KLA kategori Nindya yang merupakan pengakuan atas komitmen dan upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak secara berkelanjutan. Dan, Kabupaten Gresik telah memenuhi sebagian besar indikator yang ditetapkan dalam evaluasi KLA oleh Kemen-PPPA.
Achmad Washil Miftachul Rachman menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas kerja keras seluruh pihak yang telah mendukung tercapainya predikat tersebut. “Penghargaan ini adalah hasil dari kolaborasi semua pihak, baik perangkat daerah, lembaga masyarakat, dunia usaha, hingga komunitas yang peduli terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Gresik,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah kabupaten (Pemkab) Gresik berusaha maksimal memenuhi hak-hak anak dan perlindungan anak melalui lima klaster KLA. Meskipun masih ada beberapa hal yang harus didorong untuk lebih ditingkatkan seperti pemenuhan sarana dan prasarana yang ramah anak maupun perlindungan terhadap anak.
“Harapan ke depan dengan capaian dan peringkat KLA ini menjadi motivasi dan semangat bersama empat pilar KLA, berkomitmen untuk lebih meningkatkan kembali upaya-upaya pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan anak di Kabupaten Gresik,” imbuhnya.
Ia juga berharap kedepan Kabupaten Gresik dapat meraih predikat utama. Yang terpenting, lanjutnya, adalah dengan adanya kabupaten layak anak ini dapat dirasakan manfaatnya untuk anak-anak Kabupaten Gresik secara nyata. “Ini menjadi komitmen pemerintah Kabupaten Gresik dalam rangka memenuhi hak-hak anak dan melindungi anak-anak dari kekerasan dan diskriminasi demi tumbuh kembang yang lebih baik,” harapnya. (yad)