Pemkab Gresik Ajak Warga Cek dan Perbarui Data DTSEN

GRESIK, 1minute.id – Pemerintah Kabupaten Gresik bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik gencar menyosialisasikan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Upaya ini dilakukan untuk memastikan data sosial ekonomi warga Gresik sesuai kondisi terkini, sehingga program bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, menegaskan kualitas data adalah kunci kebijakan.

“Data yang tidak akurat akan menghasilkan kebijakan yang tidak tepat. Sebaliknya, data yang akurat akan membuat penanganan pemerintah, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten, menjadi lebih tepat sasaran,” ujar Sekda Washil dalam sosialisasi di Ruang Putri Cempo Kantor Bupati Gresik pada Kamis, 24 September 2026.

Ia menjelaskan kondisi sosial ekonomi warga bersifat dinamis. Perubahan pekerjaan, kondisi usaha, jumlah anggota keluarga, hingga dampak bencana bisa mengubah kondisi rumah tangga. Karena itu, DTSEN tidak bisa diperlakukan sebagai data statis.

“DTSEN merupakan basis data tunggal yang memuat kondisi sosial, ekonomi, dan peringkat kesejahteraan keluarga. Data ini hasil penggabungan berbagai sumber resmi yang dipadankan dengan data kependudukan dan dimutakhirkan secara berkala,” jelasnya.

Menurut Washil, DTSEN tidak hanya untuk mendata warga miskin, tapi juga untuk menjawab siapa penerima program, bagaimana kondisinya, dan apakah bantuan sudah sampai kepada yang membutuhkan. Ke depan, DTSEN akan diintegrasikan dengan data kemiskinan daerah Gresik SOYA.

“Siapa saja penerima program harus valid. Jangan sampai ada yang dapat program berulang, sementara yang seharusnya menerima justru tidak dapat. Tentu dengan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi,” tegasnya.

Soal Perubahan Desil

Kepala Dinsos (Kadinsos) Gresik Ummi Khoiroh, mengakui perubahan desil dalam DTSEN banyak dipertanyakan warga karena berdampak pada status penerima bansos.

“Keputusan penetapan desil bukan di Dinas Sosial. Kami bertugas membantu verifikasi dan ground checking agar penetapan desil sesuai kondisi riil di lapangan,” kata Ummi.

Warga yang mengalami perubahan kondisi atau menemukan data tidak sesuai, bisa mengajukan pemutakhiran melalui kanal resmi dengan dukungan pemerintah desa/kelurahan dan Dinsos.

Hal senada disampaikan Kepala BPS Kabupaten Gresik Indriya Purwaningsih. Ia menjelaskan, DTSEN bersifat dinamis karena memuat informasi keluarga, tempat tinggal, aset, pendidikan, pekerjaan, dan pendapatan.

“Perubahan desil tidak serta-merta berarti datanya salah. Desil adalah pemeringkatan relatif. Posisi sebuah keluarga bisa berubah ketika kondisinya sendiri atau kondisi masyarakat di sekitarnya berubah,” tutup Indriya. BPS mengimbau warga proaktif mengecek data melalui kanal cek DTSEN yang tersedia. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Pemkab Gresik Ajak Warga Cek dan Perbarui Data DTSEN Selengkapnya

Gresik Jadi Lokus VKN PKN II, Bahas Kolaborasi Perlindungan Data Pribadi

GRESIK,1minute.id – Kabupaten Gresik menjadi lokus Visitasi Kepemimpinan Nasional (VKN) Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIX Tahun 2026 Pusdikmin Lemdiklat Polri, Rabu, 23 September 2026.

Sebanyak 15 peserta VKN mengangkat tema “Kolaborasi Lintas Sektor dalam Mewujudkan Perlindungan Keamanan Data Pribadi”.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, mengatakan tema tersebut sangat relevan dengan tantangan transformasi digital saat ini.

“Perlindungan data pribadi membutuhkan keterpaduan antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat,” ujar Sekda Washil saat menerima rombongan di Kantor Bupati Gresik.

Washil menjelaskan, Pemkab Gresik telah mengembangkan Integrated Operating Platform (IOP) sebagai data warehouse untuk integrasi data lintas perangkat daerah. Meski terintegrasi, data pribadi tetap dilindungi dengan akses terbatas sesuai kewenangan dan regulasi.

Penguatan tata kelola itu diperkuat dengan penerapan standar keamanan informasi ISO 27001. “Salah satu contohnya di Disdukcapil. Setelah ada putusan cerai dari Pengadilan Agama, pembaruan KTP dan Kartu Keluarga bisa langsung dilakukan,” jelasnya.

Selain itu, Disdukcapil juga gencar melakukan jemput bola hingga ke Pulau Bawean untuk memastikan data kependudukan akurat, termasuk data Pekerja Migran Indonesia.

Sementara di sektor investasi, DPMPTSP telah menerapkan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Integrasi data perizinan, site plan, hingga block plan bisa dimanfaatkan lintas OPD untuk mendukung pembangunan daerah.

“Data tidak berhenti di satu OPD saja, tapi bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan kewenangan,” imbuhnya.

Ketua Rombongan VKN PKN II Angkatan XXIX, Rachmat, mengatakan Gresik dipilih karena inovasi layanan digitalnya, khususnya di Disdukcapil dan DPMPTSP.

Menurutnya, digitalisasi tidak cukup hanya soal kecepatan layanan, tetapi harus dibarengi keamanan dan tata kelola data. “Disdukcapil Gresik punya praktik baik dalam digitalisasi layanan. Ini relevan untuk pembelajaran kami,” kata Rachmat.

Melalui visitasi ini, peserta diharapkan belajar tiga hal utama: kepemimpinan kolaboratif, kepemimpinan digital, dan kepemimpinan berintegritas dalam menjaga keseimbangan antara kemudahan layanan dan keamanan data pribadi. (yad)

Editor  : Chusnul Cahyadi 

Gresik Jadi Lokus VKN PKN II, Bahas Kolaborasi Perlindungan Data Pribadi Selengkapnya

238 Proyek Konstruksi di Gresik Jadi Sorotan, Pemkab Wajibkan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Saat ini ada 238 pekerjaan konstruksi di Kabupaten Gresik yang menjadi perhatian.

Setiap pekerja yang terlibat dalam proyek pemerintah, termasuk yang bekerja melalui penyedia jasa, didorong untuk mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ikhtiar itu dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Akselerasi Universal Coverage Jamsostek melalui Perlindungan Pekerja Jasa Konstruksi dan Mitra OPD bertema “Menguatkan Sinergi Lintas Sektor demi Perlindungan Tenaga Kerja dan Kepatuhan Regulasi di Kabupaten Gresik.”

Sekda: Kepesertaan BPJS Wajib Dipastikan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman mengatakan, perlindungan jaminan sosial merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah. Karena itu, perlindungan perlu dipastikan tidak hanya bagi pekerja di lingkungan pemerintah daerah, tetapi juga mereka yang terlibat melalui penyedia jasa.

“Kalau ada konstruksi, pekerja dari konstruksi dan pekerja yang terlibat dalam proyek pemerintah melalui penyedia jasa, baik konsultan maupun jasa lainnya, ini penting untuk kita dukung. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaannya harus dipastikan,” ujar Washil pada Kamis, 17 September 2026.

Menurut Sekda, 238 pekerjaan konstruksi itu mencakup pembangunan jalan poros desa, jalan lingkungan dan jalan kabupaten, sektor perumahan dan kawasan permukiman, pembangunan fasilitas kesehatan seperti Puskesmas dan Pustu, serta sarana pendidikan.

Banyaknya proyek membuat aspek perlindungan pekerja perlu diperhatikan sejak pelaksanaan hingga proses pembayaran kepada penyedia jasa. “Pada tahapan pembayaran pekerjaan konstruksi, kepesertaan pekerja di perusahaan tersebut harus menjadi perhatian dan dipastikan sesuai dengan ketentuan BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Baru 20 dari 50 OPD Daftarkan Pekerja

Selain pekerja konstruksi, perhatian serupa diberikan kepada tenaga outsourcing, tenaga kebersihan, tenaga keamanan, tenaga pendukung pelayanan, serta pekerja yang terlibat dalam proyek pemerintah melalui penyedia jasa lainnya.

Sekda menegaskan, pemenuhan jaminan sosial bukan hanya tugas satu perangkat daerah. “Ini bukan hanya tanggung jawab Dinas Tenaga Kerja atau BKPSDM, tetapi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Dari sekitar 50 OPD, baru sekitar 20 OPD yang telah menginformasikan atau mendaftarkan tenaga kerjanya kepada BPJS Ketenagakerjaan. Sekda meminta data segera direkonsiliasi.

Kejar Target 55 Persen di 2026

Upaya memperluas perlindungan sejalan dengan target universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan Kabupaten Gresik 55 persen pada 2026.

Untuk mengejar target, Pemkab juga memperluas kepesertaan dari guru ngaji, marbot, penjaga makam, dan pelaku UMKM. Tambahan kepesertaan dari kelompok tersebut mencapai sekitar 13.942 orang.

“Dalam tiga bulan ke depan, ini akan kita maksimalkan untuk mengejar capaian 55 persen. Kemudian pada 2027 targetnya lebih tinggi lagi, dalam RPJMD berada di angka 59 persen,” ujar Sekda.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gresik Purwantono mengatakan masih ada sekitar 100.000 tenaga kerja yang perlu diperluas perlindungannya untuk mendukung target 55 persen tersebut. “Harapannya kegiatan ini dapat meningkatkan universal coverage di Kabupaten Gresik,” ujarnya. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi

238 Proyek Konstruksi di Gresik Jadi Sorotan, Pemkab Wajibkan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Selengkapnya

Tingkatkan Kualitas APBD Gresik, Perencanaan dan Penganggaran untuk Menjawab Kebutuhan Masyarakat

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten Gresik terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Salah satu langkah nyatanya dengan menggelar Sosialisasi dan Pembinaan Peningkatan Kualitas Penyusunan APBD terkait Ketepatan Perencanaan dan Penganggaran bagi Seluruh Perangkat Daerah di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik pada Kamis, 9 Juli 2026. 

Tujuan dari kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman ini yaitu untuk memastikan perencanaan dan penganggaran APBD ke depan berjalan lebih tepat sasaran, efektif, dan transparan.

Untuk menyamakan persepsi, Pemkab Gresik menghadirkan narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Kabupaten Gresik Achmad Hadi, Kepala BPPKAD Gresik Andhy Hendro Wijaya, serta para Sekretaris Dinas (Sekdin), Kepala bagian (Kabag), dan pejabat terkait di lingkungan Pemkab Gresik.

Dalam sambutannya, Sekda Gresik Achmad Washil menegaskan bahwa perencanaan yang matang adalah kunci utama keuangan daerah yang sehat. Ia ingin semua instansi punya satu pemahaman yang sama agar APBD yang disusun tidak sekedar menggugurkan kewajiban aturan, tetapi benar-benar menjawab apa yang dibutuhkan oleh masyarakat Gresik.

Pada momen ini, Sekda Washil juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran karena Kabupaten Gresik berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk yang ke-11 kalinya. “Capaian WTP ini adalah hasil kerja keras kita bersama. Prestasi ini harus kita jaga, caranya dengan terus memaksimalkan tata kelola keuangan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan,” ujarnya. 

Sekda Washil mengingatkan adanya sejumlah tantangan dan penyesuaian kebijakan baru dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Mulai dari alokasi anggaran wajib (mandatory spending), pembenahan mekanisme pokok pikiran (pokir) DPRD, penyaluran hibah dan bansos, hingga penyesuaian aturan terbaru lainnya. Ia meminta setiap program yang diusulkan harus selaras dengan prioritas daerah, menggunakan penamaan yang benar di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), dan bisa dipertanggungjawabkan.

Ia juga mewanti-wanti agar seluruh instansi lebih teliti saat menganggarkan barang milik daerah supaya tidak menjadi temuan pemeriksaan di kemudian hari. “Anggaran yang tepat itu artinya setiap rupiah yang keluar harus efisien, akuntabel, dan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan Jatim I BPK Perwakilan Jatim Agvita Windiadi, mengingatkan agar proses penyusunan anggaran tidak dilakukan secara asal atau sekadar menyontek program lama. “Jangan hanya copy-paste dari anggaran tahun lalu. Setiap program harus dievaluasi, disesuaikan dengan kebutuhan riil, dan punya target hasil yang jelas agar anggaran tidak terbuang sia-sia,” ungkap Agvita.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara belanja daerah dan kemampuan pendapatan. Pengelolaan kas yang sehat sangat penting agar pemerintah daerah tidak terjebak masalah utang kepada pihak ketiga akibat pengeluaran yang lebih besar pasak daripada tiang. Melalui pembinaan ini, Pemkab Gresik berharap seluruh perangkat daerah bisa lebih tertib administrasi dan taat aturan dalam menyusun APBD. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Tingkatkan Kualitas APBD Gresik, Perencanaan dan Penganggaran untuk Menjawab Kebutuhan Masyarakat Selengkapnya

Pemkab Gresik Siapkan Anggaran Percepatan Akses Air Bersih dan Sanitasi Aman

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten Gresik mempercepat upaya pemenuhan akses air bersih dan sanitasi aman bagi masyarakat. Program prioritas duet Bupati dan Wakil Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani-Asluchul Alif selain infrastruktur jalan. Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman saat membuka kegiatan Stakeholder Forum & Sharing Session bertema “Kabupaten Gresik Menuju Pemenuhan Akses Air Bersih dan Sanitasi Layak Berkelanjutan Bagi Masyarakat” di Ruang Argo Lengis Kantor Bupati Gresik pada Kamis, 25 Juni 2026.

Dalam sambutannya, Sekda Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman  menyampaikan bahwa penyediaan air bersih dan sanitasi aman menjadi salah satu perhatian utama Bupati dan Wakil Bupati Gresik. Karena itu, berbagai langkah strategis terus disiapkan untuk mempercepat pemenuhan layanan dasar tersebut.

Salah satunya melalui pembangunan dua tandon air berkapasitas besar di Desa Sembayat dan Desa Manyar. Keduanya di Kecamatan Manyar. Infrastruktur tersebut nantinya akan mendukung distribusi air dari Bendung Gerak Sembayat (BGS) ke sejumlah desa yang masih membutuhkan akses air bersih.

“Anggarannya sudah kita susun. Mudah-mudahan proses pemenuhan akses air bersih ini berjalan lancar dan segera berdampak bagi desa-desa yang akan dialiri air dari Bendung Gerak Sembayat,” ujar Sekda Washil.

Selain akses air bersih, Pemkab Gresik juga memberikan perhatian serius terhadap peningkatan sanitasi aman. Sekda Washil mengungkapkan bahwa capaian sanitasi aman di Kabupaten Gresik saat ini masih berada pada angka 2,69 persen atau sekitar 11.787 rumah. Sementara itu, target yang ditetapkan dalam RPJMD 2025–2029 mencapai 23,41 persen.

“Artinya kita masih memiliki deviasi atau kesenjangan sekitar 20,72 persen. Ini angka yang sangat besar, sehingga proses pemenuhan sanitasi aman harus kita maksimalkan. Tidak bisa hanya mengandalkan dinas terkait, tetapi membutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk sektor swasta,” jelas mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik ini.

Untuk mempercepat pencapaian target tersebut, Washil yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Gresik ini mendorong Kecamatan Manyar dan Kecamatan Bungah menjadi wilayah percontohan (pilot project) dalam penerapan sanitasi aman di Kabupaten Gresik.

Pada kesempatan itu, ia juga menyoroti fenomena yang disebut sebagai “sanitasi tersamar” di kawasan perkotaan dan permukiman padat. Menurutnya, masih banyak rumah yang terlihat memiliki fasilitas sanitasi yang baik, namun belum dilengkapi septic tank yang memenuhi standar atau bahkan masih membuang limbah langsung ke saluran terbuka.

Kondisi tersebut berpotensi mencemari air tanah oleh bakteri E. coli, terutama karena jarak antara sumur warga dan resapan tangki septik kerap berada di bawah batas aman 10 meter. Sebagai upaya penanganan, Pemkab Gresik berencana mengintegrasikan pembangunan sanitasi aman ke dalam program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). 

Pada tahun 2026 hingga 2027, sebanyak 647 unit rumah warga pada kelompok desil 1 dan desil 2 ditargetkan direhabilitasi dan wajib dilengkapi fasilitas sanitasi aman berupa bio septic tank. Selain itu, melalui UPT Pengelolaan Limbah Cair Domestik (PLCD) pada Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman (CK-PKP) Gresik juga akan mengoptimalkan program Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (L2T2) serta aplikasi GO-PLONG. Hal ini guna memastikan pengelolaan limbah domestik dilakukan secara berkala setiap dua hingga tiga tahun.

Menutup sambutannya, Sekda Washil menyampaikan apresiasi kepada berbagai mitra pembangunan yang selama ini mendukung upaya peningkatan akses air bersih dan sanitasi di Kabupaten Gresik. Mitra tersebut di antaranya Yayasan Cempaka serta sejumlah perusahaan di kawasan industri seperti Freeport, yang ikut memfasilitasi dalam mendorong perubahan perilaku sanitasi masyarakat. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Pemkab Gresik Siapkan Anggaran Percepatan Akses Air Bersih dan Sanitasi Aman Selengkapnya

36 Pegawai Pensiun, 301 ASN Naik Pangkat dan Jenjang di Pemkab Gresik 

GRESIK,1minute.id – Jumlah aparatur sipil negara (ASN) Gresik memasuki masa purnatugas bertambah 36 orang. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik pun menyampaikan apresiasi kepada mereka.

Disisi lain, jumlah pegawai yang mengalami kenaikan pangkat jauh lebih banyak. Jumlah mencapai 200 ASN dan 101 PNS jabatan fungsional penerima SK Kenaikan Jenjang. Ratusan pegawai yang mendapatkan kenaikan pangkat dan jenjang ini bagai suntikan darah segar bagi perjalanan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Pasalnya, mereka yang naik pangkat dan jenjang ini adalah ASN yang lebih muda. 

Selain, pemerintah juga memberikan kepada 15 PNS penerima keputusan Tugas Belajar. Sekda Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftachul Rachman menyampaikan bahwa pensiun bukanlah akhir dari segalanya, melainkan pintu gerbang baru menuju babak perjalanan hidup selanjutnya. Masa pensiun bukan berarti akhir dari aktivitas dan pengabdian. Pengabdian tidak berhenti hanya karena memasuki masa purna tugas. Sebaliknya, semangat dan optimisme harus tetap menyala.

“Purna tugas harus menjadi momentum untuk mengabdi di tengah masyarakat secara penuh,” tutur Sekda Achmad Washil dalam kegiatan penyerahan SK yang berlangsung di Aula Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik pada Senin, 4 Mei 2026. 

Pada kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan bahwa pensiun adalah sebuah keniscayaan. Menurutnya, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik akan mengalami masa tersebut, baik pensiun berdasarkan batas usia tugas maupun karena tutup usia.

“Suatu saat, kita semua akan sampai pada tahap tersebut, baik pensiun dalam masa tugas maupun karena dipanggil oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Ini sudah ketetapan atau sunnatullah yang berlaku bagi setiap manusia. Ada masa muda dan tua, ada masa kerja, lalu ada masa pensiun,” terangnya 

Sementara itu, ASN penerima SK Kenaikan Pangkat, Sekda Achmad Washil menyampaikan selamat atas dedikasi mereka. Selain rasa bangga, ia mengingatkan agar para pegawai bersyukur atas kinerja BKPSDM Kabupaten Gresik yang telah memfasilitasi proses administrasi kenaikan pangkat dan jenjang tersebut.

Ia menjelaskan bahwa banyak PNS yang sudah waktunya naik pangkat namun terkendala masalah administrasi atau hal lainnya. Bahkan, ada rekan sejawat yang telah berhenti dari status PNS sebelum sempat menerima SK Pensiun.

“Sering saya sampaikan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak mutlak PNS, melainkan penghargaan yang diberikan pemerintah atas kinerja pegawai yang bersangkutan dengan memperhatikan regulasi yang berlaku. Karena bukan merupakan hak, maka tidak serta-merta setiap PNS yang telah memenuhi masa kerja otomatis naik pangkat,” imbuhnya.

Sekda menambahkan bahwa terdapat parameter lain sebagai tolok ukur, antara lain kinerja yang meliputi hasil kerja serta indeks kedisiplinan. “Pada tahun 2026, BKPSDM berkomitmen menjalankan amanah Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS. Yakni, mengubah periode kenaikan pangkat yang sebelumnya hanya tersedia 6 kali menjadi 12 kali dalam setahun, atau tersedia setiap bulan,” bebernya.

Dengan perubahan ini, diharapkan setiap PNS dan instansi terkait memahami tahapan serta waktu pengajuan agar proses administrasi berjalan lancar, tertib, transparan, dan akuntabel.

“Harapan utamanya adalah PNS tidak perlu menunggu lama. Jika berkas lengkap, kenaikan pangkat dapat ditetapkan pada bulan berikutnya. Percepatan ini diharapkan berdampak pada peningkatan motivasi dan produktivitas pelayanan publik,” harap Sekda.

Selain itu, Pemkab Gresik juga menaruh perhatian besar pada pengembangan kompetensi melalui program Tugas Belajar. Tujuannya adalah memberikan kesempatan yang sama bagi PNS untuk meningkatkan profesionalisme sesuai bidang tugasnya demi pengembangan organisasi.

“Setelah selesai, PNS dapat mencantumkan gelar akademik atau vokasi ke dalam data pegawai (SIASN). Keputusan Tugas Belajar merupakan prasyarat administratif agar kualifikasi pendidikan tersebut diakui secara kedinasan,” jelas Achmad Washil.

Hal menarik lainnya, dalam rangka pelestarian lingkungan sebagaimana amanat Peraturan Bupati Gresik Nomor 39 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pohon, setiap PNS yang menerima SK Kenaikan Pangkat diwajibkan membawa surat keterangan penanaman pohon.

“Saya berharap kegiatan ini memperkuat komitmen Pemkab Gresik dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan ruang hijau untuk menyelamatkan kehidupan,” pungkasnya. (yad)

Editor: Chusnul Cahyadi 

36 Pegawai Pensiun, 301 ASN Naik Pangkat dan Jenjang di Pemkab Gresik  Selengkapnya

Pemkab Gresik Sabet KI Award 2025, Sekda Washil : Tahun Depan Target menjadi Informatif

GRESIK,1minute.id –  Pemerintah Kabupaten Gresik meraih penghargaan Badan Publik Kategori Menuju Informatif pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KI Award) 2025 di Bojonegoro pada Sabtu, 29 November 2025.

Penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur itu menjadi penegasan komitmen Pemkab Gresik dalam memperkuat keterbukaan informasi publik. Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Achmad Washil Miftachul yang menerima penghargaan tersebut. Pemkab Gresik memperoleh nilai 89,67 dan masuk dalam deretan kabupaten/kota dengan predikat Menuju Informatif.

KI Award merupakan puncak dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar setiap tahun. Proses monev mencakup verifikasi website, pengecekan kelengkapan dokumen, inovasi layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), hingga wawancara klarifikasi oleh tim penilai.

Sekda Gresik Achmad Washil Miftachul Rachman menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolaboratif seluruh perangkat daerah. “Kami bersyukur karena tahun sebelumnya Gresik belum berhasil meraih penghargaan ini. Tahun ini kita bisa naik ke kategori Menuju Informatif. Ini menunjukkan adanya perbaikan nyata dalam layanan PPID dan komitmen seluruh perangkat daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa peningkatan keterbukaan informasi publik akan terus dilanjutkan. “Target kami tahun depan jelas: naik dari Menuju Informatif menjadi Informatif. Kami akan memperkuat pembaruan informasi, menyempurnakan SOP layanan PPID, dan memastikan masyarakat lebih mudah mengakses informasi yang mereka butuhkan,” tambahnya.

Dengan perolehan nilai 89,67, Kabupaten Gresik dinilai telah memenuhi sebagian besar indikator keterbukaan informasi, terutama terkait ketersediaan dokumen, konsistensi pembaruan informasi, serta respons PPID terhadap permohonan informasi. Pemkab Gresik menegaskan akan terus meningkatkan inovasi dan kualitas layanan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan melayani. (yad)

Pemkab Gresik Sabet KI Award 2025, Sekda Washil : Tahun Depan Target menjadi Informatif Selengkapnya

Lagi, Kabupaten Gresik Raih Kabupaten Layak Anak 

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) 2025. KLA kategori Nindya. Selangkah lagi, KLA Utama. 

Penghargaan berasal dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA)  tersebut diserahkan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Eddy Hartono didampingi Wakil Menteri PPPA Veronica Tan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftachul Rachman di Auditorium KH. M Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat pada Jumat, 8 Agustus 2025.

penghargaan KLA kategori Nindya yang merupakan pengakuan atas komitmen dan upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak secara berkelanjutan. Dan, Kabupaten Gresik telah memenuhi sebagian besar indikator yang ditetapkan dalam evaluasi KLA oleh Kemen-PPPA. 

Achmad Washil Miftachul Rachman menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas kerja keras seluruh pihak yang telah mendukung tercapainya predikat tersebut. “Penghargaan ini adalah hasil dari kolaborasi semua pihak, baik perangkat daerah, lembaga masyarakat, dunia usaha, hingga komunitas yang peduli terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Gresik,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah kabupaten (Pemkab) Gresik berusaha maksimal memenuhi hak-hak anak dan perlindungan anak melalui lima klaster KLA. Meskipun masih ada beberapa hal yang harus didorong untuk lebih ditingkatkan seperti pemenuhan sarana dan prasarana yang ramah anak maupun perlindungan terhadap anak.

“Harapan ke depan dengan capaian dan peringkat KLA ini menjadi motivasi dan semangat bersama empat pilar KLA, berkomitmen untuk lebih meningkatkan kembali upaya-upaya pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan anak di Kabupaten Gresik,” imbuhnya.

Ia juga berharap kedepan Kabupaten Gresik dapat meraih predikat utama. Yang terpenting, lanjutnya, adalah dengan adanya kabupaten layak anak ini dapat dirasakan manfaatnya untuk anak-anak Kabupaten Gresik secara nyata. “Ini menjadi komitmen pemerintah Kabupaten Gresik dalam rangka memenuhi hak-hak anak dan melindungi anak-anak dari kekerasan dan diskriminasi demi tumbuh kembang yang lebih baik,” harapnya. (yad)

Lagi, Kabupaten Gresik Raih Kabupaten Layak Anak  Selengkapnya

Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya Tiba di Gresik, Sekda Washil Momentum Sinergi Pilkada Damai

GRESIK,1minute.id – Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya tiba di Kabupaten Gresik pada Selasa, 8 Oktober 2024. Bendera Jer Basuki Mawa Beya rangkaian memperingati HUT ke-79 Provinsi Jawa Timur kali pertama di berangkatkan pada 24 September 2024.

Bendera Jer Basuki Mawa Beya ini dikirap keliling 38 kabupaten/Kota di Jawa Timur diperkirakan tiba di Kota Surabaya atau ibu kota Jawa Timur pada 18 Oktober bertepatan HUT Pemprov Jatim.

Jer Basuki Mawa Beya dikutip dari berbagai sumber secara bahasa yaitu Jer berarti seharusnya. Basuki berarti kebahagian atau kesejahteraan. Sedangkan, Mawa Beya artinya butuh biaya atau pengorbanan. Intinya, Jer basuki mawa beya mengajarkan manusia Jawa senantiasa bekerja keras dalam mengapai apa yang diimpikan. 

Tim Kirab Pataka tersebut disambut Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman bersama Forkopimda di halaman Kantor Bupati Gresik. Kirab Pataka yang berlangsung di tengah tahapan Pilkada serentak, Kirab Bendera Pataka Jer Basuki Mawa Beya kali ini mengusung tema “Sigap Pilkada Damai (Sipadam) Jatim 2024”. Prosesi 

prosesi penyerahan Pataka dari Kepala Sat Pol PP  Lamongan Jarwito kepada Inspektur Upacara Achmad Washil kemudian diserahkan kepada Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Gresik Agustin Halomoan Sinaga. 

Dalam sambutannya, Achmad Washil Muftachul Rachman menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia mengatakan, agenda kirab pataka pada rangkaian Hari Jadi Provinsi Jawa Timur tahun ini yang bersamaan dengan rangkaian Pilkada, bermanfaat membantu pemerintah menggaungkan Pilkada damai di Jawa Timur untuk persatuan dan kesatuan bangsa.

“Saya optimis, pelaksanaan kirab pataka mampu mengobarkan semangat persatuan. Untuk maju ke seluruh penjuru wilayah provinsi Jatim yang kita cintai bersama semangat untuk terus maju dan berkembang,” ungkap mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman -kini menjadi-Dinas Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Permukiman (DCKPKP) Gresik ini.

Washil mengharapkan melalui momentum kirab pataka yang tema “Sigap Pilkada Damai  2024” ini  bisa meningkatkan sinergitas seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI, POLRI, OPD dan Forkopimda. Serta mengoptimalkan peran aktif masyarakat melalui tokoh agama dan tokoh masyarakat agar Pilkada di Kabupaten Gresik dapat berjalan aman dan damai. 

“Mari kita ciptakan kondisi Kabupaten Gresik yang aman, tenteram dan tertib, diikuti dengan semangat melayani dengan hati kepada masyarakat. Sehingga kehadiran pemerintah dapat dirasakan di tengah tengah masyarakat,” pungkasnya. (yad)

Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya Tiba di Gresik, Sekda Washil Momentum Sinergi Pilkada Damai Selengkapnya

Pemerintah Perketat Pengawasan Pengguna Elpiji 3 Kilometer dan Pertalite

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Gresik menggelar sosialisasi intensif program subsidi LPG 3 kg dan pertalite di Kantor Bupati Gresik pada Rabu. 21 Agustus 2024. 

Kegiatan sosialisasi ini merupakan hasil kolaborasi bersama Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Timur, Dinas ESDM Jawa Timur dan Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus atau Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara..

Sekretaris Daerah atau Sekda Gresik, Achmad Washil Miftachul Rachman dalam sambutanya mengungkapkan, sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi energi ini dapat sampai ke pihak-pihak yang membutuhkan. Hal ini merupakan kekhawatirannya mengenai masih maraknya penyalahgunaan dalam penggunaan elpiji subsidi 3 kilometer atau elpiji melon. 

“Kami menemukan bahwa masih banyak masyarakat yang seharusnya tidak berhak, seperti kelompok yang tergolong mampu masih menggunakan elpiji 3 kg. Hal ini juga berlaku untuk penggunaan BBM pertalite,” ujar Washil. 

Berdasarkan Perpres 104/2007 dan 38/2019, serta surat edaran Direktorat Jenderal Migas No. B-2361/MG.05/DJM/2022, subsidi elpiji 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin, usaha mikro, nelayan, dan petani. Namun, masih ada laporan bahwa sektor-sektor seperti hotel, restoran, dan usaha binatu juga menggunakan elpiji subsidi tersebut.

Di tempat yang sama Sony Suryono, Sub Koordinator ESDM, Kehutanan, dan Lingkungan Hidup Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur, menegaskan pentingnya pemantauan untuk menindaklanjuti penyalahgunaan ini.

“Kami bersinergi dengan pihak terkait untuk melakukan pemantauan di lapangan agar penggunaan elpiji 3 Kg dan BBM pertalite benar-benar tepat sasaran,” tuturnya.

Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap bahwa aparatur sipil negara atau ASN dari organisasi perangkat daerah dan Kecamatan. Serta para agen elpiji, akan lebih proaktif dalam mengedukasi masyarakat mengenai penggunaan subsidi energi yang sesuai dengan ketentuan.

Harapannya upaya ini dapat meningkatkan kepatuhan dan memastikan bahwa subsidi energi benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan. (yad)

Pemerintah Perketat Pengawasan Pengguna Elpiji 3 Kilometer dan Pertalite Selengkapnya