GRESIK,1minute.id – Kejaksaan Negeri Gresik bersama penyidik Polres Gresik melakukan rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan dengan korban berinisial SAC, 30, driver ojol perempuan yang dilakukan oleh tersangka Syahrama, 36, warga Sidoarjo pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Rekonstruksi dilakukan Tim Penyidik Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik bersama Penyidik Pidana Umum (Pidum) Polres Gresik dilakukan di dua tempat yakni, Sidoarjo dan lokasi penemuan mayat korban di tepi Jalan Raya Kedamean-Legundi, Gresik. Jenazah korban dibungkus dengan kardus.
Dalam rekonstruksi itu, tersangka Syahrama memperagakan 50 adegan terungkap jelas niatan tersangka Syahrama membunuh korban SAC, seorang driver ojek online (ojol) asal Desa Pecantingan, Sekardangan, Kabupaten Sidoarjo itu.
Mulai saat menagih hutang kepada korban SAC yang tidak kunjung dibayar. Sehingga, tersangka memanggil korban ke tempat percetakan tempatnya bekerja.
Ketika ditanya oleh Jaksa Nurul Istianah terkait niat mendatangkan korban ke tempat kerja tersangka di Perum Griya Bhayangkara Permai, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo dan menyiapkan perlengkapan untuk menghabisi nyawa korban.
Perlengkapan yang telah disiapkan oleh tersangka mulai besi pemotong kertas, kayu untuk memukul kepala SAC. Sampai akhirnya, korban tersungkur di depan kamar dan diseret ke dalam kamar. Kemudian, memeriksa denyut nadi pada tangan korban.
“Kalau denyut nadi masih ada. Apa korban masih anda bekap mulutnya. Iya, agar sampai mati. Sebab, korban sudah luka berdarah pada kepala dan agar tidak berteriak,” kata Syahrama, menjawab pertanyaan Jaksa Nurul. Setelah dipastikan korban SAC tidak bernafas, tersangka mengambil pisau untuk mengambil tas berisi uang Rp 1,1 juta dan 3 buah handphone milik korban.
“Tas korban saya ambil pakai pisau. Kemudian, saya duduk di samping korban, untuk mengambil isi tas berupa uang Rp 1,1 juta dan tiga handphone,” imbuhnya. Adegan berikutnya, tersangka langsung mengambil tali rafia untuk mengikat tangan dan kaki korban. Kemudian, mengemasnya dengan plastik hitam pembungkus sampah dan kardus.
Selanjutnya, korban memanggil ojek online, untuk membantu mengangkat jasad korban yang telah dikemas dalam kardus. Setelah iru, tersangka membawa jasad korban menggunakan motor untuk membuang jasad di wilayah Kedamean, Gresik. “Jasad korban saya masukkan kardus untuk dibuang,” katanya.
Sementara, Kasi Pidum Kejari Gresik Bram Prima Putra mengatakan, dari rekontruksi tersebut, Jaksa imgin melihat niatan tersangka membunuh korban. “Ada 50 adegan dalam rekonstruksi. Niatan tersangka membunuh terlihat dari perlengkapan yang telah disiapkan. Mulai memancing korban datang ke tempat kerja. Kemudian menyiapkan alat pukul, sampai memeriksa denyut nadi korban dan perlengkapan untuk mengemas jasad korban,” kata Bram Prima Putra.
Lebih lanjut ia menambahkan, dari rekonstruksi tersebut, akan dirapatkan dan dikoordinasikan dengan penyidik Polres Gresik. “Hasil rekonstruksi ini kita koordinasikan dengan penyidik Polres Gresik untuk proses pelimpahan tersangka beserta barang bukti,” katanya.
Sementara itu, Kanit Pidum Resmob Satreskrim Polres Gresik Ipda Muh. Asyraf Gunawan mengatakan, dari rekontruksi ini untuk membantu jaksa dalam melihat niatan tersangka membunuh korban. “Dari rekontruksi ini, tidak ada adegan yang berubah. Dan Jaksa melihat langsung niatan tersangka membunuh korban. Setelah itu, akan kita rapat koordinasi untuk segera dilimpahkan,” kata Asyraf Gunawan.
Diketahui, warga Kedamean digegerkan dengan penemuan mayat dalam kardus di tepi jalan raya Kedamean pada Senin 28 Juli 2025. Belakangan diketahui mayat tersebut berinisial SAC, driver ojol asal Sidoarjo. (yad)