GRESIK,1minute.id – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur Asep Heri melakukan pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Desa Mojotengah, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik pada Senin, 10 November 2025.
Pencanangan Gemapatas untuk menyongsong program strategis nasional (PSN) 2026, yaitu, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Dari 21 juta bidang tanah di Jawa Timur, sebanyak 5,2 juta belum bersertifikat. Tahun 2028 harapannya seluruh bidang tanah di Jawa Timur selesai, 5,2 juta bidang tanah itu bersertifikat,” kata Asep Heri.
Kegiatan “curi start” PSN untuk memudahkan proses pensertifikatan tanah ini, BPN melibatkan masyarakat untuk aktif dalam Gemapatas ini. Sebab, tahun 2026, BPN Jawa Timur mendapat alokasi 513.900 produk sertifikat tanah. Untuk menyukseskan program tersebut, dimulai dengan gebrakan Gemapatas.
Asep menegaskan bahwa Gemapatas akan memperkuat data fisik pertanahan melalui pemasangan patok batas. “Melalui patok batas, kita ingin meminimalisir konflik dan meningkatkan kualitas produk pertanahan. Tahun depan akan dipasang 1,8 juta patok di 638 desa dan 319 kecamatan se- Jawa Timur untuk menyongsong program strategis nasional,” ujarnya. “Secara fisik pasang dulu patoknya, kemudian nanti diurus sertifikatnya,” ia melanjutkan.
Gemapatas adalah kegiatan pra yang digelar selama dua bulan November-Desember 2025 sebelum agenda inti PTSL 2026. “Dalam dua bulan ini, harapannya tanah sudah dipasang patok, persyaratan sudah siap, pemahaman masyarakat sudah matang, dan tahun 2026 pendaftarannya melalui digitalisasi dalam rangka sertifikat elektronik,” katanya.
Mantan Kepala BPN Gresik ini menyinggung peran pemerimtah daerah dalam program kolaborasi ini. “Dari 39 pemerintah daerah di Jawa Timur, baru 28 yang membebaskan BPHTBP. Ini saya titip salam juga buat para bupati dan wali kota, karena ini program pro rakyat. Gemapatas adalah gerakan hasil kolaborasi, kita semua harus bersinergi,” tegasnya.
Selain pencanangan Gemapatas, Badan Pertanahan Nasional juga membentuk desa binaan untuk menyukseskan PSN ini. Kegiatan ini, dihadiri antara lain, Kepala Badan Koordinasi Wilayah Pemerintah dan Pembangunan Jawa Timur II Bojonegoro Agung Subagio, Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif, Kajari Gresik Yanuar Utomo, Dandim 0817/Gresik Letkol Inf Fadly Subur Karamaha, serta Kepala BPN Gresik Rarif Setiawan.
Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menyampaikan, bahwa Gemapatas bukan sekadar kegiatan menancapkan patok di tanah, tetapi simbol hadirnya negara dalam menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. “Melalui patok yang kokoh berdiri, kita menegaskan hak, tanggung jawab, dan batas kepemilikan yang sah di mata hukum,” tegas dokter Alif, sapaan akrab, Asluchul Alif.
Ia menambahkan, kepastian hukum atas tanah merupakan pilar utama kemakmuran rakyat. Banyak sengketa sosial, penyerobotan lahan, dan tumpang tindih kepemilikan bermula dari ketidakjelasan batas tanah. Karena itu, Gemapatas menjadi ajakan kepada masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pemasangan tanda batas tanah secara serentak di seluruh Gresik.
Langkah ini bukan hanya mencegah sengketa, tetapi juga mempercepat pendaftaran tanah melalui program PTSL sebagai bagian dari target Gresik Lengkap, Jawa Timur Lengkap, dan Indonesia Lengkap,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPN Gresik Rarif Setiawan, menyebut bahwa gerakan ini memiliki nilai lebih bagi masyarakat dan pemerintah daerah. “Kabupaten Gresik merupakan daerah dengan tingkat investasi tinggi. Kejelasan batas tanah menjadi faktor penting yang menentukan kepastian hukum dan kenyamanan investor untuk menanamkan modalnya,” jelasnya.
Menurutnya, Gemapatas adalah kesempatan nyata untuk menegaskan kesepakatan bersama atas batas-batas tanah serta memberikan manfaat hukum, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat Gresik. (yad)

