GRESIK,1minute.id – Operasi Zebra Semeru 2025 mulai hari ini, Senin, 17 November 2025. Serentak di wilayah Polda Jatim. Ops Zebra akan berlangsung sampai 30 November 2025. Fokus meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka fatalitas kecelakaan.
Di Polres Gresik menandai dimulainya Ops Zebra Semeru menggelar Apel Pasukan di halaman Mapolres Gresik di Jalan Raya Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas. Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu. Kegiatan ini menjadi bentuk pengecekan akhir kesiapan seluruh personel sebelum operasi diterapkan secara menyeluruh di wilayah hukum Polres Gresik.
Hadir dalam kegiatan antara lain Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro, para Kabag, Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, serta unsur TNI dari Kodim 0817, Denpom, dan Garnisun. Kehadiran Satpol PP dan Dinas Perhubungan Pemkab Gresik mencerminkan kuatnya sinergi lintas instansi dalam mendukung pelaksanaan operasi.
Dalam amanatnya, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan, bahwa Jawa Timur merupakan wilayah dengan tingkat mobilitas masyarakat yang sangat tinggi.
“Provinsi Jawa Timur adalah wilayah dengan mobilitas tertinggi kedua setelah DKI Jakarta. Pertumbuhan ekonomi yang positif turut menaikkan volume kendaraan, yang berdampak pada meningkatnya risiko pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujar AKBP Rovan.
Berdasarkan data Ditlantas Polda Jatim hingga Oktober 2025 terdapat 22.815 kejadian kecelakaan, 2.792 korban meninggal dunia. AKBP Rovan menilai angka tersebut sebagai peringatan keras bahwa keselamatan berlalu lintas harus menjadi komitmen bersama seluruh pihak.
Operasi Zebra Semeru 2025 mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif yang humanis untuk membentuk perilaku berkendara lebih tertib. Tujuh sasaran pelanggaran utama meliputi:
1. Tidak menggunakan helm SNI
2. Tidak memakai sabuk pengaman
3. Menggunakan ponsel saat berkendara
4. Melawan arus
5. Pengendara di bawah umur
6. Melebihi batas kecepatan
7. Mengemudi dalam pengaruh alkohol atau kendaraan tidak layak jalan
Penindakan dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement alias tilang elektronik, yakni ETLE Statis, ETLE Mobile, dan Tilang Manual, dengan komposisi 95% ETLE dan 5% manual. Tilang manual sementara dibatasi hanya oleh perwira guna menjaga akuntabilitas penegakan hukum.
Kapolres menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra bukan sekadar penindakan, tetapi juga upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian. “Kita harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai bagian dari komitmen Polri dalam melaksanakan reformasi,” tegas alumnus Akpol 2006 itu.
Menutup amanatnya, AKBP Rovan meminta seluruh personel mengedepankan profesionalisme selama operasi berlangsung. “Laksanakan tugas dengan ikhlas. Kedepankan langkah preemtif dan edukatif. Tegakkan hukum secara tegas namun humanis. Jaga integritas, dan hindari segala bentuk pelanggaran,” pesan perwira dua melatih di pundak itu. (yad)

