Wamenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan Otto Hasibuan : KUHP baru Berlaku Efektif 2 Januari 2026

GRESIK,1minute.id –  Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani membuka Seminar Nasional yang digelar di Ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik pada Kamis, 27 November 2025. Seminar dengan tema “Implikasi Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Peran Aparat Penegak Hukum dalam Penegakan Hukum Pidana”, bekerja sama dengan Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Universitas Airlangga (Unair) dan Universitas Wijaya Kusuma (UWK) Surabaya.

Acara ini diikuti oleh ratusan peserta dari unsur advokat, akademisi, kejaksaan, kehakiman, hingga praktisi hukum menghadirkan keynote speaker Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan yang juga ketua DPP Peradi Otto Hasibuan.

Dalam sambutannya, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum ini. “Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Gresik mengucapkan selamat datang kepada para narasumber dan tamu undangan,” ujarnya. Ia berharap seminar ini menjadi ruang diskusi produktif bagi seluruh peserta.

Otto Hasibuan menjelaskan bahwa seminar ini penting untuk menyosialisasikan KUHP baru kepada masyarakat luas. “Seminar ini menjadi sarana penting untuk menyosialisasikan KUHP baru secara tepat dan menyeluruh,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa KUHP baru akan berlaku efektif pada 2 Januari 2026 mendatang. Otto menekankan pentingnya pemahaman yang benar agar implementasinya tidak menimbulkan kerancuan di lapangan. KUHP baru menempatkan pemidanaan sebagai instrumen perlindungan masyarakat dan pemulihan keadilan. Prinsip individualisasi pidana dan konsep ultimum remedium juga menjadi landasan penting dalam penegakan hukum pidana. 

Sementara itu, Ketua DPC Peradi Gresik Kukuh Purnomo Budi menyampaikan dukungan bagi Pemkab Gresik. “Kami siap membantu pemerintah daerah dalam penyusunan produk hukum yang mencerminkan local wisdom masyarakat Gresik agar selaras dengan pembaruan KUHP,” ujarnya. 

Melalui seminar ini, seluruh pihak berharap mampu memperkuat kesiapan dalam menghadapi pemberlakuan KUHP baru. Acara ini juga diharapkan memperkuat koordinasi penegak hukum menuju sistem yang modern dan humanis. (yad)