GRESIK,1minute.id – Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik membukukan pendapatan sebesar Rp 957,04 miliar atau 87,15 persen dari target sebesar Rp 1,09 triliun. BPPKAD optimistis pendapatan bisa mencapai 100 persen di akhir Desember 2025.
Beberapa jenis pajak seperti Opsi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (Opsen PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), masing-masing sebesar Rp 117,53 miliar atau 100,39% dan Rp 54,74 miliar (100,60%).
Kemudian, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) khusus Makanan dan Minuman sebesar Rp 41,71 miliar (105,61%), sedangkan PBJT realisasi Rp 335,2 miliar (91,51%). Capaian positif menunjukkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin oleh Andhy Hendro Wijaya memberikan apresiasi kepada wajib pajak (WP) yang patuh membayar pajak.
Reward yang diberikan mulai televisi, sepeda motor hingga ibadah Umrah. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani yang memberikan langsung apresiasi bagi WP PKB , BBNKB, serta PBJT Makanan dan minuman di Kafe & Resto Koromi pada Selasa, 9 Desember 2025. Apresiasi periode kedua, periode pertama digelar pada Juli 2025.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar seremoni. Kegiatan ini juga sebagai apresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kepada wajib pajak yang menunjukkan kepatuhan, kontribusi, dan komitmen dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
“Acara ini merupakan apresiasi kepada masyarakat yang sudah berkontribusi membangun daerah melalui membayar pajak kendaraan secara rutin, BBNKB, serta pajak yang diambil dari restoran di Kabupaten Gresik,” ujar Gus Yani, sapaan akrab, Fandi Akhmad Yani.
Ia pum berharap momentum ini memberi energi baru bagi seluruh pihak. “Saya berharap ini memberikan spirit dan motivasi bagi pelaku usaha, pemilik kendaraan, serta masyarakat Gresik untuk semakin taat, tepat waktu, dan sadar akan pentingnya pajak daerah,” tutur mantan Ketua DPRD Gresik itu. Ia juga memberikan apresiasi kepada BPPKAD atas capaian pajak yang mendekati 100 persen menjelang akhir tahun, serta memastikan strategi baru akan disiapkan agar tren positif ini terus terjaga.
Kepala BPPKAD Gresik Andhy Hendro Wijaya, menyampaikan bahwa kegiatan apresiasi wajib pajak memiliki tujuan ganda. Yakni meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, sekaligus memberi teladan bagi wajib pajak lainnya. Ia menyoroti pentingnya teknologi tapping box sebagai instrumen transparansi dan akurasi pencatatan pajak restoran, yang berdampak langsung terhadap penguatan pendapatan daerah.
Saat ini terdapat 173 unit tapping box yang terpasang: 142 di restoran, 15 di lokasi parkir, 9 di hotel, dan 6 di tempat hiburan. Tahun ini akan ditambah 30 unit baru. “Dengan pengawasan real time melalui dashboard monitoring, sistem ini diyakini akan berdampak pada kenaikan signifikan PBJT makanan dan minuman,” kata Andhy Hendro Wijaya.
Ia menegaskan bahwa sisa waktu hingga 31 Desember akan dimaksimalkan. Ekstensifikasi pajak melalui penambahan wajib pajak baru, akan menjadi strategi kunci melihat potensi basis pajak di Gresik yang masih luas dan belum seluruhnya tergarap. (yad)

