DPRD Gresik Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan P-APBD Gresik 2025,  Diproyeksikan Surplus Rp 82 Miliar 

GRESIK,1minute.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik menggelar rapat paripurna penyampaian nota keuangan rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025.

Wakil Bupati (Wabup) Gresik Asluchul Alif menyampaikan bahwa penyusunan nota keuangan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025. Nota keuangan ini memuat gambaran umum kondisi keuangan daerah, perubahan kebijakan, serta pertimbangan strategis sebagai dasar penyusunan program dan kegiatan.

“Melalui penyusunan nota keuangan ini, diharapkan menjadi pedoman arah penyusunan perubahan APBD 2025 sekaligus sarana pengendalian dan evaluasi pelaksanaannya,” kata dokter Alif, sapaan, Asluchul Alif di ruang Rapat Paripurna DPRD Gresik pada Kamis, 14 Agustus 2025.

Ia menjelaskan dalam rancangan Perubahan APBD 2025, pendapatan daerah Kabupaten Gresik diproyeksikan mencapai Rp 3,86 triliun. Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,56 triliun meliputi pajak daerah Rp 1,09 triliun, retribusi Rp 376,24 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp12,64 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp 81,01 miliar.

Kemudian, Pendapatan Transfer sebesar Rp 2,29 triliun, berasal dari transfer pemerintah pusat Rp 2,139 triliun dan transfer antar daerah Rp 156,33 miliar. Kebijakan pendapatan tahun ini diarahkan pada peningkatan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, digitalisasi sistem pembayaran, optimalisasi aset daerah, peningkatan kinerja BUMD, hingga kerjasama lintas pemerintahan.

Sedangkan, sisi belanja belanja daerah pada perubahan APBD 2025 dialokasikan sebesar Rp 3,9 triliun, terdiri dari belanja operasi Rp 2,67 triliun, belanja modal Rp 468,57 miliar, belanja tidak terduga Rp 23,78 miliar, dan belanja transfer Rp 774 miliar.

Alokasi anggaran difokuskan pada urusan wajib pelayanan dasar sebesar Rp 2,216 triliun, urusan wajib non-pelayanan dasar Rp 339,52 miliar, urusan pilihan Rp 102,26 miliar, unsur pendukung Rp 188,84 miliar, unsur penunjang Rp 917,94 miliar, unsur pengawasan Rp 30,66 miliar, urusan kewilayahan Rp 110,04 miliar, dan pemerintahan umum Rp 25,45 miliar.

Dari sisi pembiayaan, perubahan APBD 2025 mencatat kenaikan signifikan dari minus Rp 4,78 miliar menjadi surplus Rp 82,07 miliar yang bersumber dari SILPA tahun sebelumnya dan penerimaan pinjaman daerah.

Alif mengatakan bahwa seluruh kebijakan, program, dan kegiatan yang ditetapkan dalam perubahan KUA dan PPAS 2025 diharapkan dapat terlaksana secara efisien, efektif, ekonomis, transparan, serta akuntabel. “Semoga perubahan APBD ini membawa manfaat nyata bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Gresik,” kata mantan Wakil Ketua DPRD Gresik itu.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Ridwan menyampaikan penyampaian nota keuangan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

“Kami atas nama pimpinan dewan mengucapkan terima kasih kepada Wakil Bupati Gresik. Pembahasan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan tahapan yang ada yakni melalui rapat badan anggaran dengan tim anggaran pemerintah daerah pada penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan rancangan perubahan APBD tahun anggaran tahun 2025 pada rapat paripurna,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir mengatakan, pihaknya akan mendorong pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah dari pemanfaatan aset milik pemerintah. “Selama pemanfaatan aset milik pemerintah belum maksimal. Pemanfaatan aset pemerintah bisa meningkatkan perekonomian bila dikelola secara maksimal,” tegas Syahrul Munir dalam Konferensi Pers Kinerja Anggota DPRD Terhadap Pengaduan Masyarakat Tahun 2025 pada Kamis, 14 Agustus 2025. 

Syahrul didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Gresik yakni Achmad Nurhamim, Mujid Riduan, dan Lutfi Dhawam serta Ketua Komisi I, II, III dan IV. (yad)