GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten Gresik meraih penghargaan Badan Publik Kategori Menuju Informatif pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KI Award) 2025 di Bojonegoro pada Sabtu, 29 November 2025.
Penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur itu menjadi penegasan komitmen Pemkab Gresik dalam memperkuat keterbukaan informasi publik. Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Achmad Washil Miftachul yang menerima penghargaan tersebut. Pemkab Gresik memperoleh nilai 89,67 dan masuk dalam deretan kabupaten/kota dengan predikat Menuju Informatif.
KI Award merupakan puncak dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar setiap tahun. Proses monev mencakup verifikasi website, pengecekan kelengkapan dokumen, inovasi layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), hingga wawancara klarifikasi oleh tim penilai.
Sekda Gresik Achmad Washil Miftachul Rachman menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolaboratif seluruh perangkat daerah. “Kami bersyukur karena tahun sebelumnya Gresik belum berhasil meraih penghargaan ini. Tahun ini kita bisa naik ke kategori Menuju Informatif. Ini menunjukkan adanya perbaikan nyata dalam layanan PPID dan komitmen seluruh perangkat daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa peningkatan keterbukaan informasi publik akan terus dilanjutkan. “Target kami tahun depan jelas: naik dari Menuju Informatif menjadi Informatif. Kami akan memperkuat pembaruan informasi, menyempurnakan SOP layanan PPID, dan memastikan masyarakat lebih mudah mengakses informasi yang mereka butuhkan,” tambahnya.
Dengan perolehan nilai 89,67, Kabupaten Gresik dinilai telah memenuhi sebagian besar indikator keterbukaan informasi, terutama terkait ketersediaan dokumen, konsistensi pembaruan informasi, serta respons PPID terhadap permohonan informasi. Pemkab Gresik menegaskan akan terus meningkatkan inovasi dan kualitas layanan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan melayani. (yad)

