GRESIK,1minute.id – Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melakukan inspeksi mendadak (sidak) sejumlah unit layanan kepolisian pada Selasa, 12 Mei 2026. Sidak untuk memastikan pelayanan publik di lingkungan Polres Gresik berjalan optimal. Masyarakat mendapat pelayanan yang cepat, humanis, dan responsif.
Pelayanan kepolisian yang dipelototi oleh Kapolres Ramadhan Nasution mulai dari pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga kesiapsiagaan operator Hotline 110. Saat berada di ruang pelayanan SKCK, AKBP Ramadhan Nasution berdialog langsung dengan petugas serta warga yang sedang mengurus dokumen. Ia menekankan pentingnya sikap humanis, cepat tanggap, dan profesional dari seluruh personel Polri dalam melayani masyarakat.
“Tujuan kami melakukan pemantauan ini adalah untuk memastikan masyarakat benar-benar terlayani dengan baik. Tidak boleh ada hambatan yang tidak perlu, dan personel harus sigap dalam membantu setiap kebutuhan warga,” ujar alumnus Akpol 2007 itu.
Pemantauan dilakukan untuk memastikan seluruh proses pelayanan berjalan optimal, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang mengurus administrasi maupun menyampaikan aduan. Menurutnya, transformasi pelayanan publik menjadi salah satu prioritas utama Polri guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Pelayanan SKCK di Polres Gresik sendiri kini mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Salah satu warga yang ditemui di lokasi mengaku puas dengan sistem pelayanan yang dinilai semakin praktis dan modern berkat penerapan sistem daring (online).
“Sekarang pengurusan SKCK sangat cepat. Kita bisa mendaftar dan mengisi data secara online dari rumah, jadi ke sini tinggal proses verifikasi dan ambil saja. Terima kasih kepada Polres Gresik atas kinerjanya yang semakin baik,” ungkap salah satu pemohon SKCK.
Selain mengecek pelayanan administrasi, Kapolres juga meninjau ruang kendali Hotline 110 guna memastikan layanan pengaduan masyarakat tetap siaga selama 24 jam. Hotline tersebut digunakan untuk menerima laporan gangguan kamtibmas maupun situasi darurat lainnya di wilayah Kabupaten Gresik.
Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan maupun aduan melalui layanan “Lapor Cak Rama” di nomor 0811-8800-2006. Melalui pemantauan rutin seperti ini, Polres Gresik berharap mampu terus menjaga standar pelayanan minimum (SPM) yang prima serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang cepat, responsif, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat. (yad)
Editor: Chusnul Cahyadi

