Massa Gagalkan Pelantikan Kasi Pemerintahan Desa Munggugebang

GRESIK, 1minute.id – Ratusan warga Desa Munggugebang, Kecamatan Benjeng  ngeluruk  balai desa setempat pada Rabu malam, 19 Mei 2021. Mereka mendesak Kepala Desa Munggugebang Wariyanto menunda pelantikan Suparno sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Desa setempat.

Penolakan massa itu membuat Wariyanto ciut nyali sehingga menunda pelantikan kasi pemerintahan desa setempat. Massa mulai merangsek balai desa sekitar pukul 20.00. Mereka membawa sejumlah poster yang berisi penolakan pelantikan Suparno sebagai Kasi Pemerintahan Desa.

Selain menolak rencana penolakan kasi pemerintahan, massa juga mendesak aparat terkait untuk melakukan audit keuangan dana desa setempat. Aksi penolakan yang nyaris menimbulkan gesekan massa membuat Wariyanto berpikir seribu kali untuk meneruskan agenda pelantikan Kasi Pemerintahan sehingga memilih untuk mempending pelantikan.

Pada Rabu, 19 Mei 2021 sekitar pukul 17.30, atau sekitar 2 jam sebelum acara pelantikan, Kades Wariyanto optimistis pelantikan Suparno sebagai Kasi Pemerintahan Desa bisa lancar. Sesuai dengan dalam undangan yang dibuat. Meski, rencana itu tanpa “restu” dari pemerintah.

“Ya kami tetap melaksanakan saja,”kata Wariyanto singkatnya sambil berjalan menuju mobil berwarna putih yang ditumpanginya.
Disinggung mengenai rencana pelantikan di tengah kontroversi hasil seleksi dan investigasi dari inspektorat yang masih berlangsung, Wariyanto hanya menjawab singkat. “Insya Allah, insya Allah, insya Allah,”kata dia.

Untuk diketahui, hasil penjaringan kepala seksi pemerintahan Desa Mungungebang, Kecamatan Benjeng, Gresik yang dilakukan oleh Panitia penjaringan Perangkat Desa (P3D) menuai kontroversi. Ada yang menduga proses penjaringan ada kejanggalan.

Hasil seleksi perangkat desa Munggugebang itu menjadi polemik. Seleksi yang diikuti tiga peserta. Yakni, Suparno dan istrinya, Sri Danarti. Keduanya lulusan kejar Paket C (setara SMA) serta Wildan Erhu Nugraha, alumnus Unair Surabaya.

Hasil seleksi tes tulis Suparno yang mantan Ketua BPD itu mendapatkan nilai sempurna yakni 100. Istrinya, Sri Danarti mendapatkan nilai nyaris sempurna yakni 99. Sedangkan, Wildan yang menjadi guru swasta itu mendapatkan nilai 86.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani setelah menerima laporan adanya dugaan kejanggalan itu meminta inspektorat untuk melakukan investigasi. Sejumlah pihak terkait pelaksanaan seleksi perangkat desa itu akhirnya dimintai keterangan.

Investigasi belum kelar, kepala desa seakan sudah kebelet melantik Suparno. Massa yang peduli terhadap desa memggelar aksi demo menolak pelantikan kasi pemerintah. Kepala Desa setempat menunda rencana pelantikan. (yad)