Teguran Simpatik, Push Up hingga Denda Rp 150 Ribu kepada Pelanggar Prokes

GRESIK, 1minute.id – Operasi yustisi protoko kesehatan (prokes) terus dilakukan aparat gabungan. Di Kecamatan Bungah, operasi yustisi prokes menyasar sejumlah warung dan kafe itu, Sabtu malam, 26 September 2020.

Sementara itu, di Alun-alun Gresik, operasi pendisiplinan masyarakat untuk memakai masker, jaga jarak ( physical distancing) melibat aparat TNI, Polri dan Pol PP dilakukan sekitar Alun-alun Gresik di Jalan KH Wachid Hasyim hingga Jalan Malik Ibrahim.

Terlihat hadir dalam operasi di perkotaan itu, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Bayu Febrianto Prayoga selaku perwira pengawas (Pawas). Sebanyak 36 personil gabungan diterjunkan dalam operasi bertujuan melakukan pencegahan penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19).

DENDA : Dua pelanggar prokes yang terjaring operasi yustisi di sekitar Alun-alun Gresik disanksi denda Rp 150 ribu ( foto : istimewa)

Dalam pelaksanaan operasi yustisi petugas gabungan dari Kodim 0817 Gresik, Polres Gresik dan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Gresik melakukan dua metode penindakan. Yakni, teguran humanis dan denda Rp 150 ribu kepada masyarakat yang tertangkap basah tidak mematuhi prokes. Memakai masker, diantaranya.

“Kita kedepankan penegakan hukum  terhadap pelanggar protokol kesehatan, sesuai Inpres 6/2020 dan Perbup 22/2020,”ujar AKP Bayu Febrianto Prayogo, Minggu, 27 September 2020. Ada dua orang yang diganjar denda Rp 150 ribu. 

Sementara itu, Kapolsek Bungah AKP Sujiran mengatakan, operasi yustisi diarahkan ke tempat keramaian. Warung atau kafe-kafe. “Ada beberapa pengunjung yang kami lakukan tindakan sosial push up dan teguran simpati mengingatkan jika terpaksa keluar rumah agar menggunakan masker,”ujar Sujiran. (*)

Teguran Simpatik, Push Up hingga Denda Rp 150 Ribu kepada Pelanggar Prokes Selengkapnya

Bukit Putri Cempo Semakin Merana

APA kabar Bukit Putri Cempo atau Campa. Bertahun-tahun jalan menuju keluarga Sunan Giri itu longsor. Belum ada tanda-tanda perbaikan. Bukit Putri Cempo merana. Yang terlihat bukit berlokasi di Kecamatan Kebomas, Gresik itu dalam pengamatan 1minute.id, Minggu, 27 September 2020

Search

No Images found.

Bukit Putri Cempo Semakin Merana Selengkapnya

Pimpinan Ansor Harus Kuat dan Melek Medsos

GRESIK, 1minute.id – Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor Gresik menggelar konferensi cabang (konfercab) di Aula Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim, Minggu, 27 September 2020.  Konfercab ke XVI GP Ansor ini mengusung tema “Ansor Maju Satu Barisan Bersinergi Menjaga Keutuhan NKRI.

Ada dua kandidat yang dikabarkan bersaing untuk menduduki kursi kepemimpinan organisasi kepemudaan terbesar naungan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) di Kota Santri ini. 

PHYSICAL DISTANCING : Suasana pembukaan Konferensi Cabang (Konfercab) GP Ansor Gresik di Aula Masjid Agung Gresik, Minggu, 27 September 2020 ( foto : chusnul cahyadi / 1minute.id )

Dua kandidat itu adalah Abdul Rokhim, sebelumnya menjabat Wakil Ketua I PC GP Ansor Gresik. Kandidat satu lagi, adalah Muh Muslih Muandar, sebelumnya menjabat Wakil Bendahara Ansor Gresik. Konfercab dibuka Sekretaris PC NU Gresik Anharul Mahfud ini dihadiri Ketua PW Ansor Jatim Syafiq Syauqi.

Ketua PW Ansor Jatim Syafiq Syauqi dalam sambutannya berharap pimpinan terbaru Ansor Gresik melek teknologi informasi. “Sekarang era teknologi informasi. Pimpinan Ansor harus melek media sosial (medsos),”kata Syafiq dalam sambutan, Minggu, 27 September 2020.  Tugas utama, tambahnya, pimpinan Ansor harus membentuk komunitas digital. “Dalam komunitas digital ini, minimal 70 persen anggota Ansor. Ini yang belum dilakukan sahabat Ansor,”tegasnya.

KANDIDAT : Dua kandidat yang dikabarkanbersaingan menduduki kursi pimpinan Ansor Gresik dalam Konfercab ke-XVI GP Ansor Gresik, Minggu, 27 September 2020. (foto editing Chusnul Cahyad/1minute.id)

Sementara itu, Sekretaris PC NU Gresik Anharul Mahfud berharap muscab Ansor ini bisa memilih pimpinan yang kuat. “Sehingga, bisa membesarkan organisasi,”kata Nanang-sapaan-Anharul Mahfud. (*)

Pimpinan Ansor Harus Kuat dan Melek Medsos Selengkapnya

SIG Hijaukan Green Belt Semen Tuban dengan Tanam Anggur, Lengkeng dan Jeruk

TUBAN,1minute.id – Green belt PT Semen Tuban terlihat seperti kebun tanaman buah. Seperti, lengkeng, anggur dan jeruk. Buah-buahan itu tumbuh subur di area seluas satu hektare berlokasi di Desa Tlogowaru, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.

Budidaya tanaman produktif itu digagas PT Semen Indonesia Tbk (SIG) bekerjasama dengan Balai Penelitian Tanaman Jeruk dan Buah Subtropika (Balitjestro) Kementerian Pertanian dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kabupaten Tuban.

Budidaya tanaman ini melibatkan 50 petani green belt (sabuk hijau) setempat.
Kawan, salah satu petani green belt binaan SIG, mengaku senang bisa belajar menanam tiga jenis tanaman buah tersebut. Apalagi didampingi langsung tim dari Balitjestro yang datang ke Tuban tiap satu atau dua bulan sekali. 

“Perawatan tanaman buah ini memang agak rumit, tapi karena didampingi, ya lama-lama bisa juga,”kata Kawan sambil tersenyum. “Kami diajari mulai cara menanam, pemupukan, pendangiran, sampai panen nanti,”imbuhnya.

Peneliti Ahli Madya Balitjestro Kementerian Pertanian RI Anang Triwiratno mengatakan, SIG memiliki kekayaan alam luar biasa berupa tanah subur di lahan green belt dan kawasan tambang yang berpotensi untuk membudidayakan tanaman buah. 

SENYUM : Kawan, petani green belt binaan SIG.

Sejak 2019 kami bekerja sama dengan SIG dalam bentuk pendampingan teknologi inovatif, pengembangan tanaman berkelanjutan dengan memberikan 12 ribu bibit buah. Serta cara pembuatan demplot, pelatihan, pembinaan kelembagaan, dan asistensi pertanaman bagi petani green belt.

“Hingga saat ini tanaman yang di tanam oleh petani tumbuh dan berkembang dengan baik, bahkan ada yang diatas rata-rata,”kata Anang Triwiranto.

Anang Triwiratno berharap panen petani green belt berupa jeruk, anggur dan lengkeng dapat menjadi produk unggulan Kota Tuban. “Budidaya tanaman buah ini selain dapat meningkatkan produktifitas kawasan lahan tambang dan green belt juga dapat menambah penghasilan bagi para petani,”ujar Anang Triwiratno.

Sementara itu, General Manager of Mining & Raw Material SIG Musiran, mengatakan, setelah dilakukan penelitian, Tim Balitjestro menilai lahan green belt Pabrik Tuban cocok untuk ditanami jeruk, anggur dan lengkeng. 

Tiga jenis tanaman itu dipilih, tambah Musiran, karena masih jarang dibudidayakan di Tuban, terutama jeruk dan anggur. “Total yang telah ditanam di kawasan tambang sebanyak 10 ribu pohon yang tersebar di area green belt,”ujarnya.

“Sebagian lagi, ditanam di area demplot sebanyak 142 bibit anggur, yaitu jenis Jestro AG-86, Prabu Bestari, Jan Ethes SP1, dan Probolinggo Biru. Serta 60 bibit lengkeng jenis kateki, 127 bibit jeruk keprok Madura dan keprok tejakula,”jelas Musiran. (*)

SIG Hijaukan Green Belt Semen Tuban dengan Tanam Anggur, Lengkeng dan Jeruk Selengkapnya

Berasa di Eropa Abad XVIII

Berkunjung The Heritage Palace berasa di Eropa abad XVIII. Bangunan bekas pabrik gula, lalu gudang tembakau,  konon sempat lokasi uji nyali. Bagaimana kondisi kini ?

Search

No Images found.

Berasa di Eropa Abad XVIII Selengkapnya

Sidang Pelanggar Prokes, Sanksi Denda hingga Penjara

RATUSAN pelanggar protokol kesehatan menjalani sidang di PN Gresik, Jumat, 25 September 2020.

Search
Sidang Pelanggar Prokes, Sanksi Denda hingga Penjara Selengkapnya

Dua Paslon Deklarasi, Utamakan Keselamatan Jiwa.

GRESIK, 1minute.id – Dua pasangan calon (paslon) Pilbup Gresik bertemu Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran, Jumat, 25 September 2020.  Pertemuan virtual itu bertajuk Zoom Meeting FGD (Forum Grup Discusion) dalam rangka Pilkada tahun 2020 dalam masa pandemi di Jawa Timur dihelat Aston Inn Jalan Sumatera, Kompleks Gresik Kota Baru (GKB). 

Dua paslon nomor urut satu, Moh Qosim – Asluchul Alif dan nomor urut dua, Fandi Akhmad Yani – Aminatun Habibah.
FGD ini dihadiri komisioner komisi pemilihan umum, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto dan pejabat utaman (PJU) Polres Gresik.

Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran berharap pilkada serentak tidak terdapat penambahan penyebaran Covid-19. Paslon harus memiliki pemahaman yang sama terkait pelaksanaan Pilkada di masa pandemi korona ini.

KAPOLRES : AKBP Arief Fitrianto dalam acara deklarasi pilbup aman, damai, demokratis dan sehat, Jumat, 25 September 2020 ( foto : humas Polres Gresik)

Dua paslon sepakat untuk mematuhi maklumat Kapolri nomor Mak/ 3 /IX/ 2020. Pertama, dalam pelaksanaan pemilihan 2020, tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan Covid-19.

Poin kedua, penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih, dan seluruh pihak yang terkait para setiap tahapan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. 

Berikutnya ketiga, pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan. Dan, poin terakhir, setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi, atau sejenisnya.(*)

Dua Paslon Deklarasi, Utamakan Keselamatan Jiwa. Selengkapnya

Pilih Masuk Bui, Daripada Bayar Denda Pelanggar Protokol Kesehatan

ABDUL Amin semringah. Duda cerai dua anak berisia 43 tahun itu lolos dari jeruji besi, rumah tahanan (rutan) Gresik. Abdul divonis majelis hakim denda Rp 100 ribu subsider 3 hari kurungan karena melanggar protokol kesehatan (prokes)

“Kapan saya mulai masuk (Ditahan,Red),”tanya Abdul Amin kepada hakim tunggal Fitria Dewi Nasution dalam sidang tindak pidana ringan (tipiring) pelanggar prokes di halaman Kantor Pengadilan Negeri (PN) Gresik Jumat, 25 Jumat 2020.

Abdul Halim, lelaki tinggal di Dusun Watangrejo, Desa Ambeng-ambengwatangrejo, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik itu satu diantara ratusan pelanggar prokes yang menjalani sidang tipiring. Sidang Hakim tunggal Fitria Dewi Nasution , jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Gresik Nurul Istiana itu, Abdul divonis hukuman 7 hari penjara.

Abdul Amin menerimanya. Namun, hakim Fitria kemudian mengurangi masa hukuman menjadi denda Rp 100 ribu subsider 3 hari kurungan. Hukuman penjara 3 hari itu bila Abdul tidak bisa membayar denda Rp 100 ribu. Meski vonis telah diskon hakim, Abdul Halim tetap meminta dirinya di penjara. “Saya tidak punya uang bu hakim. Wis Saya masuk bui saja enak dapat makan gratis,”ujar Abdul. 

LOLOS PENJARA : Abdul Amin divonis hakim denda Rp 100 Ribu, Subsider penjara 3 Hari, Terbukti tidak memakai masker itu akhirnya lolos dari hukuman kurungan. ( foto : chusnul cahyadi / 1minute.id)

Duda cerai dua anak itu mengaku sejak pandemi korona, bisnis jual beli alias makelar tanah berhenti total. Untuk kebutuhan makan sehari-hari, Abdul mengaku kesulitan. Sehari makan, sehari kemudian menahan lapar. Sejak bercerai dua tahun lalu, Abdul memilih indekos di Dusun Sumber, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Gresik.

“Ini tadi Saya kesini (PN Gresik,Red), dikasih sangu teman Rp 20 ribu,”ujar Abdul sambil menunjukkan dua lembar uang pecahan sepuluh ribuan dan satu lembar dua ribuan rupiah. 

Abdul sudah mantap hatinya untuk menjalani masa tahanan tiga hari karena tertangkap operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan di sebuah warkop di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Kebomas pukul 22.30. Dia tidak memakai masker dan melanggar jam malam. Abdul pun pasrah.

Dia memilih duduk di samping tempat sidang sambil menunggu jaksa menyelesaikan sidang tipiring. “Ya, mau bagaimana lagi mas. Saya jalani saja putusan hakim itu,”ujarnya. Selama 60 menit, Abdul menunggu sidang kelar. Setelah hakim menutup persidangan Abdul di dekati seorang panitera Pengadilan Negeri (PN) Gresik. Lelaki itu menyodorkan uang Rp 100 ribu. “Ini uang tolong bayarkan ke jaksa. Agar kamu bebas,”ujarnya. Abdul melongo. Dia seakan tidak percaya ada “sinterklas” yang menolongnya lolos dari jeratan hukuman penjara.

TERDAKWA : Abdul Amin, pelanggar protokol kesehatan tidak memakai masker menunggu jaksa mengeksekusi ke Rutan Gresik usai sidang tipiring di halaman Pengadilan Negeri Gresik, Jumat, 25 September 2020 ( foto : chusnul cahyadi/1minute.id)

Abdul bergegas mendatangi meja jaksa penuntut Nurul Istiana untuk membayarkan denda pelanggaran prokes. Jaksa Nurul akhirnya mengurungkan eksekusi Abdul Amin membawa ke hotel prodeo rumah tahanan (Rutan) Gresik di Jalan Raya Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik. Jaksa Nurul mengingatkan Abdul Amin untuk mematuhi protokol kesehatan ketika beraktivitas di luar rumah.

“Matur suwun ya pak, bu hakim dan bu jaksa. Alhamdulillah tidak di tahan,”kata Abdul berulangkali kemudian meninggalkan kantor Pengadila Negeri Gresik di Jalan Permata, Kompleks Perumahan Bunder Asri, Kebomas. (*)

Pilih Masuk Bui, Daripada Bayar Denda Pelanggar Protokol Kesehatan Selengkapnya

KPU Gelar Rapat Pleno Pengundian Nomor Urut Paslon. Ini Hasilnya

GRESIK,1minute.id – Rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) Pilbup Gresik dihelat di Hotel Horison, Kompleks Gresik Kota Baru (GKB), Kamis, 24 September 2020.

Rapat pleno hanya dihadiri tidak lebih 15 orang itu dipimpin oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik Akhmad Roni di mulai pukul 19.00. Dua paslon hadir. Yakni, Cabup – Cawabup, Moh Qosim dan Asluchul Alif . Dan, Cabup – Cawabup, Fandi Akhmad Yani – Aminatun Habibah.

Paslon QA, mengenakan setelah baju warna putih , celana kasual hitam dan menggunakan kopiah hitam.

Sedangkan, paslon Niat, memakai busana warna berbeda. Gus Yani-sapaan-Fandi Akhmad Yani memakai setelan baju warna hijau, celana hitam berkopiah hitam. Cawabup Ning Min-sapaan-Aminatun Habibah memakai blazer warna putih , rok bawahan hitam dan hijab warna merah.

Busana yang dipakai kedua paslon itu nantinya akan digunakan sebagai foto dalam kertas suara di pilbup 9 Desember 2020 nanti.

QA : Pasangan calon Bupati-Wakil Bupati, Moh Qosim – Asluchul Alif usai menghadiri pengundian nomor urut Pilbup, Kamis, 24 September 2020 ( foto : chusnul cahyadi / 1minute.id)

Dalam pengundian nomor urut itu, paslon, Cabup Moh Qosim dan Cawabup Asluchul Alif mendapatkan nomor urut satu. Sedangkan, Cabup Fandi Akhmad Yani – Aminatun Habibah memperoleh nomor urut dua. “Saya bacakan, pasangan Doktor Moh Qosim dan dokter Asluchul Alif mendapat nomor urut satu, sedangkan Haji Fandi Akhmad Yani dan Hajjah Aminatun Habibah mendapat nomor urut dua,”kata Roni. 
Roni dalam membacakan berita acara pengambilan nomor urut itu terlihat nervous sehingga beberapa kali harus mengulangi pembacaan naskah penetapan.

NIAT : Pasangan calon Bupati-Wakil Bupati, Fandi Akhmad Yani – Aminatun Habibah usai menghadiri pengundian nomor urut Pilbup, Kamis, 24 September 2020 ( foto : chusnul cahyadi / 1minute.id)

Setelah prosesi pengambilan nomor urut, pimpinan pleno meminta dua paslon untuk menandatangi pakta integritas mematuhi protokol kesehatan.

Untuk diketahui, konstestasi Pilbup Gresik 2020 diikuti dua paslon. Paslon Qosim-Alif (QA) diusung PKB dan Partai Gerindra. Sedangkan, Yani – Aminatun Habibah (Niat) didukung PDI-P , PPP, Partai Golkar, NasDem, Partai Demokrat dan PAN. (*)

KPU Gelar Rapat Pleno Pengundian Nomor Urut Paslon. Ini Hasilnya Selengkapnya

Tergiur Upah Nyabu Gratis, Kurir dan Pencandu Dibekuk BNNK, Ancaman 12 Tahun Menanti

GRESIK, 1minute.id – Selama setahun Ibrahim menjadi kurir dan pemakaian sabu-sabu. Bapak satu anak berusia 33 tahun itu mengaku anggota jaringan salah satu penghuni lapas Madura. Pemuda bertubuh langsing itu dibekuk Badan Narkotika Nasional  Kabupaten (BNNK) Gresik dirumahnya Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Gresik. 

Dalam pengembangan perkara, anak buah AKBP Supriyanto itu kembali menangkap dua kaki tangan Ibrahim. Mereka adalah 
Maulana Hasan Sigit, 18, warga Desa Domas, Menganti dan Suhendro, 18, tinggal di Desa Karangan, Kecamatan Cerme, Gresik.

BARBUK : BNNK Gresik menunjukkan barang bukti yang diamankan dari kurir dan pencand narkoba di kantor BNNK Gresik, Kamis, 24 September 2020 ( foto :chusnul cahyadi/1minute.id)

“Total barang bukti sabu-sabu yang kami amankan dari tiga tersangka ini seberat 15,1 gram,”ujar AKBP Supriyanto dalam keterangan pers di kantor BNNK Gresik di Jalan Basuki Rahmat, Kamis, 24 September 2020.

Terbongkarnya jaringan peredaran narkoba untuk wilayah Gresik Selatan berasal dari informasi masyarakat. AKBP Supriyanto mengatakan berawal dari informasi masyarakat itu sejumlah anggota diterjunkan untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya,  petugas menyakini Ibrahim,  selain mengedarkan juga memakai serbuk kristal bening itu.

“Tersangka kami tangkap dirumahnya. Barang bukti kami amankan sabu-sabu 1,07 gram “ujar perwira dua melati di pundak itu. Petugas menginterogasi Ibrahim kemudian muncul dua nama yakni Maulana Hasan Sigit, 18, warga Desa Domas, Menganti dan Suhendro, 18, tinggal di Desa Karangan, Kecamatan Cerme, Gresik.

ENAM POKET SS : Barang bukti sabu-sabu seberat 15,1 gram ini diamankan anggota BNNK Gresik dari tiga tersangka, Kamis 24 September 2020 ( foto : chusnul cahyadi/1minute.id)

Dua remaja itu profesi sehari-harinya adalah juru parkir.  Barang bukti diamankan SS seberat 14,4 gram, uang tunai Rp 2,6 juta dan peralatan nyabu. “Awalnya, dua remaja itu diakui sebagai teman. Ternyata, keduanya anggota jaringan Ibrahim,”imbuh AKBP Supriyanto dengan menyebut ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

Tersangka Ibrahim mengaku setahun lalu berkenalan dengan seseorang. Perkenalan dengan pecandu juga mengedarkan SS menjadikan Ibrahim kecanduan. Ibrahim tidak menyebut identitas temannya yang mensuplai barang haram itu. “Dia sekarang ditahan di Lapas Madura,”dalihnya.

Selama setahun menjadi kurir Ibrahim tidak pusing lagi membeli sabu-sabu. “Saya ditawari sebagai kurir. Karena imbalan nyabu gratis,”ceritanya. (*)

Tergiur Upah Nyabu Gratis, Kurir dan Pencandu Dibekuk BNNK, Ancaman 12 Tahun Menanti Selengkapnya