Wujudkan Mimpi MBR Memiliki Rumah Bersubsidi, Pemkab Gresik Bebaskan BPHTB

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten Gresik secara resmi mengumumkan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pengumuman itu disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang digelar di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Acara sosialisasi dihadiri oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Wakil Bupati Asluchul Alif, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) Didyk Choiroel.

Kegiatan ini diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari ASN, pelaku UMKM, buruh, guru, nelayan, pengemudi ojek online, hingga asosiasi pengembang perumahan. Kehadiran lintas profesi ini menunjukkan besarnya antusiasme masyarakat terhadap program pembiayaan yang inklusif dan berkeadilan.

Dalam sambutannya, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan, bahwa Pemkab Gresik berkomitmen menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat kecil, khususnya dalam kepemilikan rumah.

“Banyak masyarakat kita yang ingin punya rumah, tapi terkendala biaya di awal, terutama BPHTB. Karena itu, Pemkab Gresik mengambil langkah tegas untuk menggratiskan BPHTB sebesar 5 persen bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Harapannya, ini bisa meringankan beban mereka dan semakin banyak warga Gresik yang bisa punya rumah sendiri,” ujar Gus Yani, sapaan, Fandi Akhmad Yani. 

Ia menambahkan, kebijakan ini juga merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program pemerintah pusat. “Program FLPP dari pemerintah pusat ini sangat baik, dan kami ingin memastikan masyarakat Gresik bisa ikut merasakan manfaatnya. Jadi, kami dukung penuh dengan kebijakan pembebasan BPHTB supaya akses rumah bersubsidi makin terbuka luas,” tambahnya.

Program FLPP sendiri merupakan pembiayaan perumahan dari pemerintah pusat dengan bunga tetap 5 persen selama 20 tahun. Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah layak huni dengan harga terjangkau.

Kebijakan pembebasan BPHTB ini tertuang dalam Peraturan Bupati Gresik Nomor 2 Tahun 2025, yang secara resmi menghapus beban BPHTB sebesar 5 persen yang sebelumnya menjadi tanggungan masyarakat. Dengan kebijakan ini, warga MBR dapat memiliki rumah bersubsidi tanpa terbebani biaya tambahan.

Sementara itu, Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menyoroti pentingnya tanggung jawab moral pengembang dalam menjaga kualitas perumahan bersubsidi.

“Kami berharap para pengembang perumahan dapat jujur dalam membangun rumah yang layak huni, bukan sekadar mengejar keuntungan. Kualitas hunian adalah hak dasar masyarakat yang harus dijaga,” ujarnya.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal KemenPKP Didyk Choiroel memberikan apresiasi atas langkah progresif Pemkab Gresik yang dinilai selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo terus didorong. Tahun ini pemerintah menargetkan 350.000 unit, meningkat dari 220.000 unit tahun sebelumnya. Jawa Timur, termasuk Gresik, menjadi salah satu wilayah dengan serapan FLPP yang masih rendah dan kami berharap ke depan angka tersebut dapat terus ditingkatkan,” jelasnya.

Didyk juga mengimbau masyarakat untuk memastikan legalitas dan ketersediaan rumah subsidi melalui laman resmi sikumbang.kemenperin.go.id.

Melalui kebijakan pembebasan BPHTB ini, Pemkab Gresik menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh program perumahan nasional. Langkah ini tidak lain untuk membantu masyarakat memperoleh hunian yang layak dan terjangkau. (yad)

Wujudkan Mimpi MBR Memiliki Rumah Bersubsidi, Pemkab Gresik Bebaskan BPHTB Selengkapnya

Pembangunan Tol Serang – Panimbang, SIG Pasok 98.000 Ton Semen

GRESIK,1minute.id – Jalan Tol Serang – Panimbang menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek ini ditargetkan dapat beroperasi secara menyeluruh pada 2027, sehingga dapat menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi baru di Provinsi Banten, khususnya Banten Tengah dan Selatan. 

PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) turut berkontribusi dalam pembangunan jalan Tol Serang – Panimbang dengan memasok 98.000 ton semen hingga September 2025.

Corporate Secretary SIG Vita Mahreyni mengatakan, kontribusi dalam proyek Tol Serang – Panimbang mempertegas komitmen SIG untuk terus menjadi bagian kesuksesan pembangunan infrastruktur nasional, serta mendukung percepatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi hingga ke daerah terpencil.

“SIG bangga dapat berkontribusi dalam proyek Tol Serang – Panimbang yang akan mendukung pergerakan ekonomi Banten. Tol yang melintasi 4 kabupaten/kota meliputi Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, dan Kapubaten Pendeglang ini akan membuka akses ke daerah rural, serta mempermudah mobilitas masyarakat dan barang untuk menekan biaya logistik,” kata Vita Mahreyni.

Membentang sepanjang 83,67 km, Tol Serang – Panimbang terbagi menjadi 3 Seksi yakni, Seksi 1 Serang – Rangkasbitung (26,5 km) yang telah beroperasi sejak Desember 2021, serta Seksi 2 Rangkasbitung – Cileles (24,17 km) dan Seksi 3 Cileles – Panimbang (33 km) yang masih dalam tahap konstruksi. Kehadiran jalan tol ini akan mengurangi waktu perjalanan dari Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) menuju Banten Tengah dan Selatan yang semula 3 – 4 jam menjadi hanya 1 – 2 jam.

Keberadaan Tol Serang – Panimbang juga akan mempermudah akses menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung di Kecamatan Panimbang, Pandeglang, Banten. Sebuah KEK pariwisata pertama yang memiliki beragam potensi pariwisata, mulai dari keindahan alam pantai, keragaman flora dan fauna, serta kekayaan budaya. Kemudahan akses ini akan membuat KEK Tanjung Lesung sebagai alternatif tujuan wisata sehingga mendorong jumlah pengunjung, mendukung kemajuan UMKM, dan menyerap tenaga kerja.

Vita Mahreyni menambahkan, SIG memasok semen UltraPro yang sudah terbukti kokoh menopang konstruksi berbagai proyek nasional,  di antaranya Jakarta International Stadium, Jalan Tol Trans Sumatra, Jalan Tol Semarang – Demak, Jalan Tol Balikpapan – Samarinda, Yogyakarta International Airport, Thamrin Nine Highrise Building, Kereta Cepat Whoosh, dan LRT Jakarta.

Produk SIG ini memberikan kemudahan dalam pengerjaan dan hasil akhir dengan kekuatan optimal yang membuatnya cocok diaplikasikan dalam konstruksi kokoh yang membutuhkan kuat tekan awal dan akhir yang tinggi. 

”SIG masih memiliki banyak ragam solusi bahan bangunan lainnya yang dapat disesuaikan dengan berbagai kebutuhan. Didukung fasilitas operasional yang luas, SIG siap menjadi ujung tombak dalam menyukseskan pembangunan di Indonesia,” ujar Vita Mahreyni. (yad)

Pembangunan Tol Serang – Panimbang, SIG Pasok 98.000 Ton Semen Selengkapnya

Satlantas Polres Gresik Sabet Dua Penghargaan dari Polda Jatim 

GRESIK,1minute.id – Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Gresik meraih dua penghargaan dalam Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas dan Lomba Kawasan Tertib Lalu Lintas yang digelar oleh Polda Jawa Timur.

Dua penghargaan itu, yakni, Juara Harapan 2 Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas dan Juara Kategori Terbersih Lomba Kawasan Tertib Lalu Lintas. Penganugerahan penghargaan yang dihadiri Waka Polda Jatim Brigjend Pol Pasma Royce, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi serta para Kasat Lantas dan Kanit Kamsel dari seluruh jajaran Polda Jatim digelar Gedung Serbaguna Polresta Sidoarjo pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Kasatlantas Polres Gresik AKP Rizki  Julianda Putera Buna, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras seluruh personel serta dukungan masyarakat Gresik yang turut berperan dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja kolektif antara personel di lapangan dan masyarakat. Semoga menjadi penyemangat kami untuk terus berinovasi dan menghadirkan pelayanan terbaik,” ujarnya.

Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen Satlantas Polres Gresik dalam mendukung program keselamatan berlalu lintas serta mewujudkan kawasan yang aman, nyaman, dan berbudaya tertib di wilayah hukum Kabupaten Gresik. (yad)

Satlantas Polres Gresik Sabet Dua Penghargaan dari Polda Jatim  Selengkapnya

Puncak Hari Santri, SMK PGRI 1 Gresik Bersalawat bersama Jemaah Siji

GRESIK,1minute.id – Puncak Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 siswa dan guru SMK PGRI 1 Gresik Bersalawat bareng Jemaah Siji (Silaturrahim Jumat Isuk) dan Ngaji Kitab Riyadus Sholihin pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Ngaji bareng dipimpin oleh Pengasuh Majelis Siji Bersholawat Abuya KH. Muhammad Zainul Amin Ismail Al-Makki berlangsung khidmat. Ribuan siswa, jemaah melantunkan selawat Nabi Muhammad SAW serta kirim doa kepada orang tua, guru. Serta ngaji Kitab Fathul Qorib Al-Mujib.

“Alhamdulillah, rangkaian Hari Santri Nasional, sempat hadir beberapa Kiai Sepuh di SMK PGRI 1 Gresik untuk Silaturrahim dan Sholawat Nabi Bersama,” ujar Kepala SMK PGRI Gresik Arief Susanto. Dalam kesempatan tersebut, mantan Ketua PGRI Gresik ini juga menghaturkan terima kasih atas kehadiran Pengasuh Majelis Siji Bersholawat Abuya KH. Muhammad Zainul Amin Ismail Al-Makki, para kiai dan seluruh jemaah Siji.

“Sebagai rasa syukur, saya sebagai Pimpinan di SMK PGRI Gresik mengucapkan terima kasih, terima kasih, dan terima kasih yang sebesar-besarnya Panjenengan semua berkenan hadir di sekolah kami. Semoga kita semua senantiasa dilimpahkan kesehatan dan menjadi hamba Allah yang Qonaah,” katanya. 

Sementara salah satu anggota Jamaah Siji H. Mohammad Nasir mengaku bersyukur berkesempatan mengikuti Majelis Siji Bersholawat Bersama SMK PGRI Gresik. Kegiatan bersholawat ini menjadikan hatinya merasa adem, sejuk, dan dekat dengan Nabi Muhammad SAW serta Allah SWT.

“Matur nuwun Pak Arief Kepala SMK PGRI Gresik. Dan seluruh Pengasuh Majelis Siji Bersholawat,” katanya sambil menyebut sejumlah nama antara lain, KH Muhammad Zainul Amin Ismail Al-Makki ; Habib Ahmad, Kiai Abdus Syukur, KH Anam Rissa, KH. Abdul Rochim, KH Ainul Rofiq, dan KH Zakariah Ansori. Kemudian, KH Najmul Hilmi, K.H. Abdul Adhim; KH M.Mahsun, Ahmad Suyuthi, Ustad Khuluk Farhan, Ustad Mafrudi serta seluruh jemaah Siji. (yad)

Puncak Hari Santri, SMK PGRI 1 Gresik Bersalawat bersama Jemaah Siji Selengkapnya

Tidak Terbukti Palsukan Dokumen SHM, Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa Notaris Resa dan Juru Ukur BPN Deva

GRESIK,1minute.id  – Sidang lanjutan perkara pemalsuan dokumen pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan terdakwa Resa Andrianto, seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)/Notaris dan Adhienata Putra Deva, asisten surveyor atau juru ukur BPN Gresik memasuki tahapan akhir. Pembacaan putusan pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Ruang sidang  di Pengadilan Negeri (PN) Gresik penuh pengunjung. Sebagian ada memilih berdiri. Sebagaian lagi, ada memilih nguting di luar ruang sidang. Suhu pendingin ruangan diturunkan dibawah 20 derajat celsius. Mereka penasaran ingin mengetahui hasil putusan perkara yang menjadi perhatian publik di Kota Industri, sebutan lain, Kabupaten Gresik ini.

Sebab, sidang beberapa pekan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik menuntut terdakwa Resa, yang berprofesi sebagai notaris ancaman hukuman 4 tahun penjara. Sedangkan, terdakwa Deva yang eks juru ukur BPN Gresik dituntut 3 tahun penjara. 

Hal itu lah yang menjadikan masyarakat penasaran sehingga ingin mengetahui vonis Majelis Hakim yang diketuai oleh Sarudi tersebut. Setelah majelis menetapkan sidang terbuka untuk umum kemudian majelis membacakan amar putusan setebal lebih kurang 10 centimeter. Butuh waktu lebih kurang 20 menit, majelis membacakan amar putusan untuk kali pertama yakni terdakwa Resa Andrianto. 

Pengunjung sidang terdiam mencermati pertimbangan majelis yang dibacakan oleh tiga hakim secara bergantian itu. Majelis menjlentrehkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Diuraikan pada putusan, tidak ada bukti bahwa terdakwa Resa Andrianto menggunakan atau surat dokumen pengurusan sertifikat yang ajukan saksi korban Tjon Cien Sin. 

BEBAS ; (ki-ka) Terdakwa Deva mengalami kuasa hukumnya dan Terdakwa Resa Andrianto mengalami tim kuasa hukumnya usai sidang pembacaan amar putusan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik pada Kamis, 23 Oktober 2025 ( Foto : Chusnul Cahyadi/1minute.id)

Semua dokumen dan surat pengajuan pengukuran ulang dan pergantian blangko SHM No.149 Desa Manyarejo Kecamatan Manyar dimana ada tanda tangan saksi korban dipalsukan semuanya dilakukan oleh Budi Ryanto, ayah terdakwa Resa.

“Tidak ada saksi dan bukti yang dapat menerangkan kalau tanda tangan milik pemohon Tjon Cien Sin dipalsukan oleh terdakwa. Dengan demikian unsur perbuatan melawan hukum yang didakwakan pada pasal 263 KUHP tidak terbukti,” jelasnya. Terkait adanya kerugian yang ditumbulkan, Majelis hakim juga mengatakan bahwa pihak BPN kabupaten Gresik telah mengembalikan semula luas tanah milik saksi korban dari 32.750 M² berkurang menjadi 2291 M² sehingga menjadi 30.459 M².

“Fakta dipersidangan mengatakan bahwa Sertifikat No.149 milik saksi korban Tjon Cien Sin sudah dilakukan pengukuran ulang dan luas tahahnya dikembalikan semula menjadi 32 759 M². Dengan demikian unsur kerugian atas perkara tersrbut tidak terbukti,” jelasnya. Ditambahkannya, pada perkara ini terdakwa tidak terbukti melakukan permohonan pengukuran ulang pada BPN. Kantor notaris milik terdakwa dijadikan tempat oleh Budi Ryanto yang merupakan ayah kandung terdakwa. 

Saat penerimaan berkas permohonan dan tidak ada bukti kalau paraf berkas permohonan ditanda tangani oleh terdakwa Resa Andrianto. Atas pertimbangan itu, majelis hakim menyebutkan bahwa terdakwa Resa Adrianto tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pemalsun dokumen pengurusan SHM yang dituduhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Membebaskan terdakwa dari semua dakwaan jaksa. Memulihkan harkat dan martabat terdakwa dihadapan hukum dan memerintahkan agar terdakwa dikeluarkan dari tahanan,” tegas Sarudi saat membacakan putusan. Pengunjung sidang yang mayoritas kolega terdakwa Resa pun mengucapkan rasa syukur. “Alhamdulillah,” teriak seorang pengunjung di luar ruang sidang. 

Usai jeda azan Maghrib, majelis melanjutkan sidang berikutnya dengan terdakwa Adhienata Putra Deva selaku asisten surveyor atau juru ukur BPN Gresik (honorer). Pertimbangan hukum yang sama juga diuriaikan Majelis hakim atas terdakwa Adhienata Putra Deva selaku asisten surveyor atau juru ukur BPN Gresik (honorer) 

“Tidak ada bukti dan fakta dipersidangan kalau terdakwa Adhienata Putra Deva melakukan tindak pidana yang didakwakan Jaksa. Membebaskan terdakwa dari semua dakwaan,” jelas Sarudi.

Atas Vonis ini, kedua terdakwa menerima. Sedangkan JPU Immamal Mutaqin mengatakan akan menempuh upaya hukum kasasi. Usai sidang, Retno Sari Sandra Lukito selaku juru bicara kuasa hukum terdakwa Resa mengatakan bahwa putusan Majelis hakim sangat mewakili rasa keadilan. Pasalnya dari fakta-fakta dipersidangan sangat jelas bahwa terdakwa tidak pernah melakukan perbuatan pidana yang didakwakan.

“Kami mewakili terdakwa mengucapkan terimakasih atas putusan bebas ini. Pada amar putusan sangat jelas bahwa hakim bertindak adil. Pertimbangan hukum dari Majelis hakim mewakili rasa keadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Djohan Widjaja selaku kuasa hukum dari Tjong Cien Sin mengatakan bahwa pihaknya menghormati putusan bebas ini. Akan tetapi menurutnya, ada peristiwa hukum yang diabaikan dalam pertimbangan Mejelis hakim. “Terdakwa Resa itu sangat jelas ada peran pada perkara ini. Seharusnya Resa bisa dipidana karena telah membiarkan ayahnya Budi Ryanto yang saat ini menjadi tersangka dan DPO untuk melakukan perbuatan pidana memakai kantor Notarisnya,” jelasnya.

Masih menurutnya, pihaknya menghormati putusan hakim dan mendukung langkah JPU untuk melakukan upaya kasasi. “Pada perkara ini sangat jelas ada unsur pidananya. Akan tetapi pertimbangan Majelis hakim beda dan kita dukung langkah kasasi dari Jaksa,” pungkasnya. (yad)

Tidak Terbukti Palsukan Dokumen SHM, Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa Notaris Resa dan Juru Ukur BPN Deva Selengkapnya

Pemkab Gresik dan PCNU Gresik Teken Kerjasama Pemenuhan Hak Anak Pekerja Migran di Negeri Jiran, Malaysia 

GRESIK,1minute.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Gresik bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menandatangani nota kerja sama tentang sinergi pemenuhan hak anak pekerja migran. Kerjasama ini menandai era baru peran organisasi kemasyaratan (ormas) keagamaan dan pemerintahan dalam menanggapi isu sosial lintas negara. 

“Sinergi ini bukan sekadar program administratif, tetapi juga ikhtiar kemanusiaan kita bersama. Untuk memastikan anak-anak Gresik yang lahir jauh dari tanah leluhurnya agar tetap mendapat hak dasar sebagai manusia dan warga negara,” ungkap Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam sarasehan  puncak Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Aula Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim, Kabupaten Gresik pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Sarasehan diinisiasi oleh pengurus PCNU Gresik ini, selain dihadiri Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani juga forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Gresik, Ketua PCNU Gresik KH Mulyadi serta tokoh agama (Toga) dan tokoh masyarakat (Tomas) di Kota Santri, sebutan lain, Kabupaten Gresik. 

Fandi Akhmad Yani menjelaskan bahwa inisiatif ini lahir dari kesadaran bahwa pemerintah daerah tidak bisa menutup mata terhadap persoalan globalisasi tenaga kerja. Warga Gresik banyak yang menjadi pekerja migran. “Pemerintah daerah memiliki kewajiban moral sekaligus amanat konstitusi untuk hadir melindungi hak dasar keluarganya,” kata Gus Yani, sapaan akrab, Fandi Akhmad Yani. 

Ia menyebut kantong delapan kantong pekerja migran di Kota Santri ini. Delapan kantong pekerja migran itu, yakni, Kecamatan Manyar, Bungah, Sidayu, Dukun, Panceng, dan Ujungpangkah.  Kemudian, Kecamatan Sangkapura, dan Tambak di Pulau Bawean. Dari wilayah-wilayah tersebut, ada ribuan warga Gresik yang merantau ke Malaysia untuk bekerja, dan banyak di antara mereka membangun keluarga di negeri jiran dengan pernikahan siri.

“Dari pernikahan siri inilah, lahir persoalan baru, dan dipastikan si buah hati ini semua tidak mempunyai dokumen identitas yang legal. Pemerintah Kabupaten Gresik menyoroti hal ini dengan keprihatinan yang sangat mendalam,” ujar mantan Ketua DPRD Gresik itu. 

Ia menambahkan, ketiadaan identitas tersebut membuat anak-anak ini hidup dalam bayang-bayang tanpa jaminan hak dasar. Anak itu tidak akan mungkin bisa sekolah, tidak ada sekolah di Malaysia yang bisa menerima apabila anak tersebut tidak memiliki dokumen identitas lengkap.

“Selain itu, mereka juga tidak memiliki jaminan kesehatan, jaminan sosial, atau hak kewarganegaraan apa pun. Ini miris sekali jika dibiarkan,” jelas magister Mitigasi Bencana Unair Surabaya ini.

Berdasarkan data yang dikumpulkan pemerintah daerah, sedikitnya ada 4 ribu anak dari pekerja migran asal Gresik yang kini sedang di identifikasi. Data tersebut tengah dipilah terlebih dahulu untuk mengetahui mana anak hasil pernikahan sesama warga Gresik dan mana yang berasal dari pernikahan lintas daerah.

Pemkab Gresik juga menegaskan, solusi utama adalah memulangkan anak-anak tersebut ke tanah air. “Ketika usia 0–17 tahun berada di Malaysia tanpa status identitas, maka anak tersebut dinyatakan tidak memiliki identitas kewarganegaraan apa pun,” tegasnya.

Untuk itu, Pemkab Gresik mengajak lembaga-lembaga pendidikan di bawah Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI), Ma’arif NU, maupun pesantren di bawah naungan PCNU Gresik saling bersinergi membantu.

“Yang penting bisa dibawa pulang dulu. Kalau mau sekolah negeri, nanti bisa melalui dinas. Kalau mau mondok, bisa dititipkan ke lembaga pendidikan di bawah RMI atau Ma’arif,” pungkasnya.

Pada rangkaian resepsi dan sarasehan HSN tersebut juga ada penganugerahan sebagai Bupati Santri yang ditandai dengan pengalungan sorban oleh Katib Syuriah PCNU Gresik KH Abdul Malik kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Selain itu, untuk menjawab tantangan industri di Kabupaten Gresik, PCNU juga meluncurkan lembaga pelatihan kerja (LPK) Omah Masyarakat Berdaya Gresik LKKNU serta Festival Santri X oleh PC LP Ma’arif NU.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan Halaqah Kepesantrenan yang disampaikan oleh Ketua RMI Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hodri Arief sekaligus sebagai narasumber. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik. (yad)

Pemkab Gresik dan PCNU Gresik Teken Kerjasama Pemenuhan Hak Anak Pekerja Migran di Negeri Jiran, Malaysia  Selengkapnya

Kejari Gresik Gelar Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Berencana Driver Ojol Perempuan, Tersangka Peragakan 50 Adegan

GRESIK,1minute.id – Kejaksaan Negeri Gresik bersama penyidik Polres Gresik melakukan rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan dengan korban berinisial SAC, 30, driver ojol perempuan yang dilakukan oleh tersangka Syahrama, 36, warga Sidoarjo pada Rabu, 22 Oktober 2025. 

Rekonstruksi dilakukan Tim Penyidik Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik bersama Penyidik Pidana Umum (Pidum) Polres Gresik dilakukan di dua tempat yakni, Sidoarjo dan lokasi penemuan mayat korban di tepi Jalan Raya Kedamean-Legundi, Gresik. Jenazah korban dibungkus dengan kardus. 

Dalam rekonstruksi itu, tersangka Syahrama memperagakan 50 adegan terungkap jelas niatan tersangka Syahrama membunuh korban SAC, seorang driver ojek online (ojol) asal Desa Pecantingan, Sekardangan, Kabupaten Sidoarjo itu. 

Mulai saat menagih hutang kepada korban SAC yang tidak kunjung dibayar. Sehingga, tersangka memanggil korban ke tempat percetakan tempatnya bekerja.

Ketika ditanya oleh Jaksa Nurul Istianah terkait niat mendatangkan korban ke tempat kerja tersangka di Perum Griya Bhayangkara Permai, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo dan menyiapkan perlengkapan untuk menghabisi nyawa korban.

Perlengkapan yang telah disiapkan oleh tersangka mulai  besi pemotong kertas, kayu untuk memukul kepala SAC. Sampai akhirnya, korban tersungkur di depan kamar dan diseret ke dalam kamar. Kemudian, memeriksa denyut nadi pada tangan korban. 

“Kalau denyut nadi masih ada. Apa korban masih anda bekap mulutnya. Iya, agar sampai mati. Sebab, korban sudah luka berdarah pada kepala dan agar tidak berteriak,” kata Syahrama, menjawab pertanyaan Jaksa Nurul. Setelah dipastikan korban SAC tidak bernafas, tersangka mengambil pisau untuk mengambil tas berisi uang Rp 1,1 juta dan 3 buah handphone milik korban. 

“Tas korban saya ambil pakai pisau. Kemudian, saya duduk di samping korban, untuk mengambil isi tas berupa uang Rp 1,1 juta dan tiga handphone,” imbuhnya. Adegan berikutnya, tersangka langsung mengambil tali rafia untuk mengikat tangan dan kaki korban. Kemudian, mengemasnya dengan plastik hitam pembungkus sampah dan kardus.

Selanjutnya, korban memanggil ojek online, untuk membantu mengangkat jasad korban yang telah dikemas dalam kardus. Setelah iru, tersangka membawa jasad korban menggunakan motor untuk membuang jasad di wilayah Kedamean, Gresik. “Jasad korban saya masukkan kardus untuk dibuang,” katanya. 

Sementara, Kasi Pidum Kejari Gresik Bram Prima Putra mengatakan, dari rekontruksi tersebut, Jaksa imgin melihat niatan tersangka membunuh korban. “Ada 50 adegan dalam rekonstruksi. Niatan tersangka membunuh terlihat dari perlengkapan yang telah disiapkan. Mulai memancing korban datang ke tempat kerja. Kemudian menyiapkan alat pukul, sampai memeriksa denyut nadi korban dan perlengkapan untuk mengemas jasad korban,” kata Bram Prima Putra.

Lebih lanjut ia menambahkan, dari rekonstruksi tersebut, akan dirapatkan dan dikoordinasikan dengan penyidik Polres Gresik. “Hasil rekonstruksi ini kita koordinasikan dengan penyidik Polres Gresik untuk proses pelimpahan tersangka beserta barang bukti,” katanya. 

Sementara itu, Kanit Pidum Resmob Satreskrim Polres Gresik Ipda Muh. Asyraf Gunawan mengatakan, dari rekontruksi ini untuk membantu jaksa dalam melihat niatan tersangka membunuh korban. “Dari rekontruksi ini, tidak ada adegan yang berubah. Dan Jaksa melihat langsung niatan tersangka membunuh korban. Setelah itu, akan kita rapat koordinasi untuk segera dilimpahkan,” kata Asyraf Gunawan. 

Diketahui, warga Kedamean digegerkan dengan penemuan mayat dalam kardus di tepi jalan raya Kedamean pada Senin 28 Juli 2025. Belakangan diketahui mayat tersebut berinisial SAC, driver ojol asal Sidoarjo. (yad)

Kejari Gresik Gelar Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Berencana Driver Ojol Perempuan, Tersangka Peragakan 50 Adegan Selengkapnya

Peringati Hari Santri, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Berikan Reward Kafilah MTQ 

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memberikan reward sebesar Rp 813 juta kepada para kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Gresik yang berhasil menjadi Juara Umum MTQ Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 di Kabupaten Jember beberapa waktu lalu.

Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di sela Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di halaman Kantor Bupati Gresik pada Rabu,22 Oktober 2025. Reward diberikan kepada para pembina dan peserta berprestasi sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan perjuangan mereka mengharumkan nama Gresik di tingkat provinsi.

“Prestasi ini bukan hanya kebanggaan bagi para kafilah, tetapi juga menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Gresik. Terima kasih atas semangat, perjuangan, dan istikamah dalam membawa Gresik menjadi juara umum,” ujar Gus Yani, sapaan, Fandi Akhmad Yani. 

Reward sebesar Rp 813 juta, rinciannya  terdiri atas pembina sebanyak 12 orang, masing-masing menerima Rp 32,5 juta ;  juara 1 sebanyak 6 orang, masing-masing menerima Rp 32,5 juta; juara 2 sebanyak 9 orang, masing-masing menerima Rp12 juta; juara 3 sebanyak 7 orang, masing-masing menerima Rp 6 juta. Kemudian, juara harapan sebanyak 10 orang, masing-masing menerima Rp 3 juta serta kafilah sebanyak 24 orang, masing-masing menerima Rp 2 juta. 

Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa,  penghargaan ini merupakan wujud komitmen Pemkab Gresik dalam mendukung tumbuhnya generasi Qur’ani yang berprestasi dan berakhlak. “Para kafilah ini menjadi inspirasi bagi santri-santri lain agar terus berjuang menorehkan prestasi dan menjaga kemuliaan Alquran,” tambahnya.

Sementara itu, Apel Peringatan Hari Santri Nasional di kantor Bupati Gresik berlangsung khidmat. Dalam sambutannya, Bupati Fandi Akhmad Yani menyampaikan duka mendalam atas musibah yang menimpa Pondok Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo, yang menyebabkan 67 santri meninggal dunia.

“Kami turut berduka cita terhadap 67 santri yang menjadi korban dalam musibah tersebut. Semoga seluruh keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ucapnya. Ia mengingatkan bahwa perjuangan santri tidak berhenti di masa lalu. Saat ini memang tidak lagi berperang melawan penjajah dengan bambu runcing, tetapi melawan kebodohan, kemiskinan, dan ketertinggalan. Disampaikan juga bahwa santri hari ini harus menjadi pelaku sejarah baru.

Dengan tema nasional “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia,” Bupati mengajak para santri untuk terus berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Kontribusi ini tidak hanya dalam bidang agama, tetapi juga sains, teknologi, dan moralitas.

Peringatan Hari Santri di Gresik turut dihadiri oleh Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif, Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir jajaran Forkopimda, serta berbagai organisasi dan lembaga keagamaan. Di antaranya GP Ansor, Kokam, Senkom, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda LDII, IPNU/IPPNU, Muslimat, Fatayat, Nasyiatul Aisyiyah, dan PC Pergunu Kabupaten Gresik. (yad)

Peringati Hari Santri, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Berikan Reward Kafilah MTQ  Selengkapnya

5 Asosiasi Kepelabuhanan di Gresik Dukungan Penindakan Dugaan Ilegal Logging, dan Percepatan Penuntasan Perkara 

GRESIK,1minute.id – Sebanyak lima organisasi kepelabuhanan memberikan pernyataan dukungan bersama terkait Penanganan dan Penindakan atas dugaan ilegal logging yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Garuda bentukkan Presiden Prabowo Subianto. 

Lima organisasi itu, yakni Indonesian National Shipowners Association (INSA) ; Persatuan Perusahaan Pelayaran Rakyat (Pelra) ; Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) ; Asosiasi Logistik dan Forwarding Indonesia (ALFI) dan Indonesia Shipping Agency Association (ISAA).

Pernyataan dukungan bersama itu dibacakan oleh Ketua DPC INSA Gresik M.Kasir Ibrahim di Graha APBMI Gresik di Jalan YOS Sudarso, Kompleks Pelabuhan Gresik pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Berikut pernyataan sikap yang  ditandatangani oleh para ketua organisasi kepelabuhanan itu.

Terkait Penanganan dan Penindakan atas kapal tongkang (Tk) Kencana Sanjaya yang ditarik Tugboat (Tb) Jeneborn yang mengangkut kayu Log dari kepulauan Mentawal Sumatera Barat yang diduga illegal.

Terhadap penindakan yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Garuda dalarn operasi Gabungan lintas lembaga penegak hukum dan militer yang melibatkan unsur Satgas Bais TNI, Koarmada AL, Gakkum Kemenhut, KSOP, KPL dan Kejaksaan pada (11/10/2025) kami Asosiasi Kepelabuhanan Kabupaten Gresik yang terdiri dari ; INSA, Pelra , APBMI, ALFI dan ISAA.

Menyampaikan pernyataan sikap dan tanggapan sebagai berikut:

1. Kami menyatakan dukungan sepenuhnya atas upaya Pemerintahan Presiden Prabowo untuk melakukan penertiban dan penindakan segala bentuk kegiatan illegal, baik illegal logging, illegal mining, illegal fishing maupun kegiatan illegal lainnya yang nyata-nyata sangat merugikan negara dan masyarakat Indonesia

2. Kami mengharapkan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum agar dalam melakukan penindakan “tidak tebang pilih dan tidak pandang bulu” penindakan harus dilakukan secara komperhensif, terukur dan berkeadilan agar masyarakat dapat merasakan bahwa penindakan tersebut dilakukan dengan sungguh-sungguh dari hulu sampai ke hilir.

3. Kami mendesak kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang menangani kasus tersebut untuk segera menuntaskan proses hukumnya agar mendapatkan kepastian hukum dan kegiatan kepelabuhanan di pelabuhan Gresik berjalan lancar dan normal kembali.

4. Kepada oknum yang terlibat, baik sipil maupun aparat agar ditindak tegas, tidak hanya ditingkat bawah tapi juga sampai kepada tingkat pimpinan sebagai pengambil keputusan/kebijakan.

5. Pelabuhan Gresik sebagai pintu masuknya pasokan kayu bagi perusahaan-perusahaan industri kayu, baik lokal maupun ekspor harus juga terpenuhi ketersediaan dan kelancaran distribusi bahan bakunya agar tidak terjadi stagnan yang dapat berakibat pada tidak beroperasinya industri-industri perkayuan tersebut dan terjadi PHK yang pada akhirnya menambah angka pengangguran.

6. Hal-hal teknis menyangkut peran asosiasi dan anggota termasuk kewajiban dan tanggung jawabnya akan dijelaskan pada sesi tanya jawab.

Juru bicara asosiasi Kepelabuhanan Gresik M. Kasir Ibrahim menyatakan, dukungan terhadap penindakan perkara ini untuk memberikan kepastian hukum. Percepatan penuntasan perkara tersebut, imbuhnya, bisa memperlancar aktivitas kepelabuhanan. “Segera menyelesaikan penanganan proses hukum bagi tongkang yang memuat kayu yang diduga ilegal itu,” kata Kasir didampingi Ketua DPC Pelra Gresik H.Ramly Sy di kantor APBMI Gresik pada Rabu, 23 Oktober 2025.

Kasir melanjutkan enam asosiasi Kepelabuhanan ini mendesak percepatan penuntasan perkara tersebut, agar dermaga yang saat digunakan tempat penyitaan tongkang bisa melakukan aktivitas kembali normal. “Karena kami khawatir, keberadaan tongkang itu bisa menghambat aktivitas bongkar muat,” ujar Kasir. 

“Kerugian kedepan adalah dermaga itu tidak dapat dimanfaatkan oleh saudara-saudara kami atau anggota kami apabila tempat ini masih ditempati atau disandari oleh tongkang yang sekarang masih dalam proses hukum,” imbuhnya. 

Seperti diberitakan, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH Garuda) Pemberantasan Pembalakan Liar (Hulu Hilir) melakukan rilis hasil ungkap kasus dugaan pembalakan liar atau ilegal logging hutan Kecamatan Sipora, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat di Pelabuhan Gresik Jasa Tama (GJT) di Jalan R.E.Martadinata, Kabupaten Gresik pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Sebanyak 4.610,16 meter kubik (m³) kayu bulat ilegal asal Hutan Sipora ;  satu unit tongkang (TK) Kencana Sanjaya & satu unit tagboat (TB) Jenebora I diamankan.  Selain itu, petugas juga menyita 453 m³ kayu log di TPK Sipora dan 3 unit alat berat di tempat kejadian perkara (TKP) Sipora. Serta 14 awak TB. Kerugian negara dari aksi kejahatan lingkungan diperkirakan mencapai Rp 240 miliar. 

Rilis ungkap kasus ilegal logging ini dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah.  Febrie yang didampingi Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon,  Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Syahar Diantono, Komandan Satgas PKH Garuda Mayjen TNI Dodi Triwinarto. (yad)

5 Asosiasi Kepelabuhanan di Gresik Dukungan Penindakan Dugaan Ilegal Logging, dan Percepatan Penuntasan Perkara  Selengkapnya

Puncak HKG PKK, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Apresiasi Program PKK mulai Penurunan Stunting hingga Program Jaketku 

GRESIK,1minute.id – Puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 Kabupaten Gresik digelar di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Acara itu antara lain dihadiri oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif, Ketua TP PKK Gresik Nurul Haromaini Ali, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Gresik Shinta Puspitasari serta para kader PKK se-Kabupaten Gresik. 

Bupati Fandi Akhmad Yani memberikan apresiasi atas dedikasi para kader PKK yang telah berperan aktif dalam mendukung pembangunan keluarga dan masyarakat, terutama dalam upaya menekan angka stunting di daerah. Ia menegaskan bahwa PKK merupakan mitra strategis pemerintah dalam memperkuat fondasi sosial.

“Harapan kita bersama, Kabupaten Gresik dapat menjadi daerah yang bebas dari stunting. Peran PKK sangat besar dalam mendukung program pemerintah melalui edukasi gizi, pola asuh, dan pemberdayaan keluarga. Terima kasih atas semangat para kader yang terus berkhidmat untuk masyarakat,” ujar Gus Yani, sapaan akrab, Fandi Akhmad Yani dalam sambutannya. 

Selain membantu Pemkab Gresik dalam percepatan penuntasan program stunting, TP PKK yang diketuai oleh Nurul Haromaini Ali juga mendorong program Kejar Paket Tuntaskan Putus Sekolah (Jaketku) Gresik. Menurut Fandi Akhmad Yani, program ini merupakan wujud kepedulian PKK terhadap pendidikan masyarakat, khususnya untuk mengentaskan kasus putus sekolah di masyarakat.

“Program Jaketku merupakan salah satu solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan membuka kembali akses pendidikan, kita tidak hanya menghapus angka putus sekolah tetapi juga membuka jalan menuju kehidupan yang lebih baik,” imbuh mantan Ketua DPRD Gresik itu.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Gresik Nurul Haromaini Yani menegaskan, pentingnya semangat kolaborasi dan konsistensi kader PKK di seluruh jenjang agar terus menjadi motor penggerak kesejahteraan keluarga.

“PKK harus terus menjadi gerakan yang menghadirkan solusi bagi masyarakat. Setiap langkah dan program yang kita jalankan harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan keluarga dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Mudah-mudahan PKK Kabupaten Gresik mampu terus berperan aktif, berkarya, serta menjadi perempuan yang bermartabat di Kabupaten Gresik,” tutur ibu dua anak itu. 

Pada kesempatan itu, penyerahan penghargaan kepada desa dan kelurahan berprestasi dalam berbagai kategori kegiatan PKK. Serta, penyerahan piagam kepada Ketua TP PKK Desa Kisik, Kecamatan Bungah, berhasil meraih penghargaan Inovasi Kader PKK Berprestasi Tingkat Provinsi Jawa Timur.

Dalam peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 ini, serangkaian kegiatan telah dilaksanakan yakni Lomba Desa, Lomba Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM), Lomba BUMDes, Lomba Penyuluhan, hingga Lomba Vlog 10 Program Pokok PKK. Seluruh kegiatan tersebut menjadi ajang kreativitas kader PKK sekaligus wadah memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan kesejahteraan keluarga. (yad)

Puncak HKG PKK, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Apresiasi Program PKK mulai Penurunan Stunting hingga Program Jaketku  Selengkapnya