Satlantas Polres Gresik Sabet Dua Penghargaan dari Polda Jatim 

GRESIK,1minute.id – Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Gresik meraih dua penghargaan dalam Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas dan Lomba Kawasan Tertib Lalu Lintas yang digelar oleh Polda Jawa Timur.

Dua penghargaan itu, yakni, Juara Harapan 2 Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas dan Juara Kategori Terbersih Lomba Kawasan Tertib Lalu Lintas. Penganugerahan penghargaan yang dihadiri Waka Polda Jatim Brigjend Pol Pasma Royce, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi serta para Kasat Lantas dan Kanit Kamsel dari seluruh jajaran Polda Jatim digelar Gedung Serbaguna Polresta Sidoarjo pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Kasatlantas Polres Gresik AKP Rizki  Julianda Putera Buna, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras seluruh personel serta dukungan masyarakat Gresik yang turut berperan dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja kolektif antara personel di lapangan dan masyarakat. Semoga menjadi penyemangat kami untuk terus berinovasi dan menghadirkan pelayanan terbaik,” ujarnya.

Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen Satlantas Polres Gresik dalam mendukung program keselamatan berlalu lintas serta mewujudkan kawasan yang aman, nyaman, dan berbudaya tertib di wilayah hukum Kabupaten Gresik. (yad)

Satlantas Polres Gresik Sabet Dua Penghargaan dari Polda Jatim  Selengkapnya

Puncak Hari Santri, SMK PGRI 1 Gresik Bersalawat bersama Jemaah Siji

GRESIK,1minute.id – Puncak Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 siswa dan guru SMK PGRI 1 Gresik Bersalawat bareng Jemaah Siji (Silaturrahim Jumat Isuk) dan Ngaji Kitab Riyadus Sholihin pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Ngaji bareng dipimpin oleh Pengasuh Majelis Siji Bersholawat Abuya KH. Muhammad Zainul Amin Ismail Al-Makki berlangsung khidmat. Ribuan siswa, jemaah melantunkan selawat Nabi Muhammad SAW serta kirim doa kepada orang tua, guru. Serta ngaji Kitab Fathul Qorib Al-Mujib.

“Alhamdulillah, rangkaian Hari Santri Nasional, sempat hadir beberapa Kiai Sepuh di SMK PGRI 1 Gresik untuk Silaturrahim dan Sholawat Nabi Bersama,” ujar Kepala SMK PGRI Gresik Arief Susanto. Dalam kesempatan tersebut, mantan Ketua PGRI Gresik ini juga menghaturkan terima kasih atas kehadiran Pengasuh Majelis Siji Bersholawat Abuya KH. Muhammad Zainul Amin Ismail Al-Makki, para kiai dan seluruh jemaah Siji.

“Sebagai rasa syukur, saya sebagai Pimpinan di SMK PGRI Gresik mengucapkan terima kasih, terima kasih, dan terima kasih yang sebesar-besarnya Panjenengan semua berkenan hadir di sekolah kami. Semoga kita semua senantiasa dilimpahkan kesehatan dan menjadi hamba Allah yang Qonaah,” katanya. 

Sementara salah satu anggota Jamaah Siji H. Mohammad Nasir mengaku bersyukur berkesempatan mengikuti Majelis Siji Bersholawat Bersama SMK PGRI Gresik. Kegiatan bersholawat ini menjadikan hatinya merasa adem, sejuk, dan dekat dengan Nabi Muhammad SAW serta Allah SWT.

“Matur nuwun Pak Arief Kepala SMK PGRI Gresik. Dan seluruh Pengasuh Majelis Siji Bersholawat,” katanya sambil menyebut sejumlah nama antara lain, KH Muhammad Zainul Amin Ismail Al-Makki ; Habib Ahmad, Kiai Abdus Syukur, KH Anam Rissa, KH. Abdul Rochim, KH Ainul Rofiq, dan KH Zakariah Ansori. Kemudian, KH Najmul Hilmi, K.H. Abdul Adhim; KH M.Mahsun, Ahmad Suyuthi, Ustad Khuluk Farhan, Ustad Mafrudi serta seluruh jemaah Siji. (yad)

Puncak Hari Santri, SMK PGRI 1 Gresik Bersalawat bersama Jemaah Siji Selengkapnya

Tidak Terbukti Palsukan Dokumen SHM, Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa Notaris Resa dan Juru Ukur BPN Deva

GRESIK,1minute.id  – Sidang lanjutan perkara pemalsuan dokumen pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan terdakwa Resa Andrianto, seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)/Notaris dan Adhienata Putra Deva, asisten surveyor atau juru ukur BPN Gresik memasuki tahapan akhir. Pembacaan putusan pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Ruang sidang  di Pengadilan Negeri (PN) Gresik penuh pengunjung. Sebagian ada memilih berdiri. Sebagaian lagi, ada memilih nguting di luar ruang sidang. Suhu pendingin ruangan diturunkan dibawah 20 derajat celsius. Mereka penasaran ingin mengetahui hasil putusan perkara yang menjadi perhatian publik di Kota Industri, sebutan lain, Kabupaten Gresik ini.

Sebab, sidang beberapa pekan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik menuntut terdakwa Resa, yang berprofesi sebagai notaris ancaman hukuman 4 tahun penjara. Sedangkan, terdakwa Deva yang eks juru ukur BPN Gresik dituntut 3 tahun penjara. 

Hal itu lah yang menjadikan masyarakat penasaran sehingga ingin mengetahui vonis Majelis Hakim yang diketuai oleh Sarudi tersebut. Setelah majelis menetapkan sidang terbuka untuk umum kemudian majelis membacakan amar putusan setebal lebih kurang 10 centimeter. Butuh waktu lebih kurang 20 menit, majelis membacakan amar putusan untuk kali pertama yakni terdakwa Resa Andrianto. 

Pengunjung sidang terdiam mencermati pertimbangan majelis yang dibacakan oleh tiga hakim secara bergantian itu. Majelis menjlentrehkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Diuraikan pada putusan, tidak ada bukti bahwa terdakwa Resa Andrianto menggunakan atau surat dokumen pengurusan sertifikat yang ajukan saksi korban Tjon Cien Sin. 

BEBAS ; (ki-ka) Terdakwa Deva mengalami kuasa hukumnya dan Terdakwa Resa Andrianto mengalami tim kuasa hukumnya usai sidang pembacaan amar putusan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik pada Kamis, 23 Oktober 2025 ( Foto : Chusnul Cahyadi/1minute.id)

Semua dokumen dan surat pengajuan pengukuran ulang dan pergantian blangko SHM No.149 Desa Manyarejo Kecamatan Manyar dimana ada tanda tangan saksi korban dipalsukan semuanya dilakukan oleh Budi Ryanto, ayah terdakwa Resa.

“Tidak ada saksi dan bukti yang dapat menerangkan kalau tanda tangan milik pemohon Tjon Cien Sin dipalsukan oleh terdakwa. Dengan demikian unsur perbuatan melawan hukum yang didakwakan pada pasal 263 KUHP tidak terbukti,” jelasnya. Terkait adanya kerugian yang ditumbulkan, Majelis hakim juga mengatakan bahwa pihak BPN kabupaten Gresik telah mengembalikan semula luas tanah milik saksi korban dari 32.750 M² berkurang menjadi 2291 M² sehingga menjadi 30.459 M².

“Fakta dipersidangan mengatakan bahwa Sertifikat No.149 milik saksi korban Tjon Cien Sin sudah dilakukan pengukuran ulang dan luas tahahnya dikembalikan semula menjadi 32 759 M². Dengan demikian unsur kerugian atas perkara tersrbut tidak terbukti,” jelasnya. Ditambahkannya, pada perkara ini terdakwa tidak terbukti melakukan permohonan pengukuran ulang pada BPN. Kantor notaris milik terdakwa dijadikan tempat oleh Budi Ryanto yang merupakan ayah kandung terdakwa. 

Saat penerimaan berkas permohonan dan tidak ada bukti kalau paraf berkas permohonan ditanda tangani oleh terdakwa Resa Andrianto. Atas pertimbangan itu, majelis hakim menyebutkan bahwa terdakwa Resa Adrianto tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pemalsun dokumen pengurusan SHM yang dituduhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Membebaskan terdakwa dari semua dakwaan jaksa. Memulihkan harkat dan martabat terdakwa dihadapan hukum dan memerintahkan agar terdakwa dikeluarkan dari tahanan,” tegas Sarudi saat membacakan putusan. Pengunjung sidang yang mayoritas kolega terdakwa Resa pun mengucapkan rasa syukur. “Alhamdulillah,” teriak seorang pengunjung di luar ruang sidang. 

Usai jeda azan Maghrib, majelis melanjutkan sidang berikutnya dengan terdakwa Adhienata Putra Deva selaku asisten surveyor atau juru ukur BPN Gresik (honorer). Pertimbangan hukum yang sama juga diuriaikan Majelis hakim atas terdakwa Adhienata Putra Deva selaku asisten surveyor atau juru ukur BPN Gresik (honorer) 

“Tidak ada bukti dan fakta dipersidangan kalau terdakwa Adhienata Putra Deva melakukan tindak pidana yang didakwakan Jaksa. Membebaskan terdakwa dari semua dakwaan,” jelas Sarudi.

Atas Vonis ini, kedua terdakwa menerima. Sedangkan JPU Immamal Mutaqin mengatakan akan menempuh upaya hukum kasasi. Usai sidang, Retno Sari Sandra Lukito selaku juru bicara kuasa hukum terdakwa Resa mengatakan bahwa putusan Majelis hakim sangat mewakili rasa keadilan. Pasalnya dari fakta-fakta dipersidangan sangat jelas bahwa terdakwa tidak pernah melakukan perbuatan pidana yang didakwakan.

“Kami mewakili terdakwa mengucapkan terimakasih atas putusan bebas ini. Pada amar putusan sangat jelas bahwa hakim bertindak adil. Pertimbangan hukum dari Majelis hakim mewakili rasa keadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Djohan Widjaja selaku kuasa hukum dari Tjong Cien Sin mengatakan bahwa pihaknya menghormati putusan bebas ini. Akan tetapi menurutnya, ada peristiwa hukum yang diabaikan dalam pertimbangan Mejelis hakim. “Terdakwa Resa itu sangat jelas ada peran pada perkara ini. Seharusnya Resa bisa dipidana karena telah membiarkan ayahnya Budi Ryanto yang saat ini menjadi tersangka dan DPO untuk melakukan perbuatan pidana memakai kantor Notarisnya,” jelasnya.

Masih menurutnya, pihaknya menghormati putusan hakim dan mendukung langkah JPU untuk melakukan upaya kasasi. “Pada perkara ini sangat jelas ada unsur pidananya. Akan tetapi pertimbangan Majelis hakim beda dan kita dukung langkah kasasi dari Jaksa,” pungkasnya. (yad)

Tidak Terbukti Palsukan Dokumen SHM, Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa Notaris Resa dan Juru Ukur BPN Deva Selengkapnya

Pemkab Gresik dan PCNU Gresik Teken Kerjasama Pemenuhan Hak Anak Pekerja Migran di Negeri Jiran, Malaysia 

GRESIK,1minute.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Gresik bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menandatangani nota kerja sama tentang sinergi pemenuhan hak anak pekerja migran. Kerjasama ini menandai era baru peran organisasi kemasyaratan (ormas) keagamaan dan pemerintahan dalam menanggapi isu sosial lintas negara. 

“Sinergi ini bukan sekadar program administratif, tetapi juga ikhtiar kemanusiaan kita bersama. Untuk memastikan anak-anak Gresik yang lahir jauh dari tanah leluhurnya agar tetap mendapat hak dasar sebagai manusia dan warga negara,” ungkap Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam sarasehan  puncak Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Aula Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim, Kabupaten Gresik pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Sarasehan diinisiasi oleh pengurus PCNU Gresik ini, selain dihadiri Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani juga forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Gresik, Ketua PCNU Gresik KH Mulyadi serta tokoh agama (Toga) dan tokoh masyarakat (Tomas) di Kota Santri, sebutan lain, Kabupaten Gresik. 

Fandi Akhmad Yani menjelaskan bahwa inisiatif ini lahir dari kesadaran bahwa pemerintah daerah tidak bisa menutup mata terhadap persoalan globalisasi tenaga kerja. Warga Gresik banyak yang menjadi pekerja migran. “Pemerintah daerah memiliki kewajiban moral sekaligus amanat konstitusi untuk hadir melindungi hak dasar keluarganya,” kata Gus Yani, sapaan akrab, Fandi Akhmad Yani. 

Ia menyebut kantong delapan kantong pekerja migran di Kota Santri ini. Delapan kantong pekerja migran itu, yakni, Kecamatan Manyar, Bungah, Sidayu, Dukun, Panceng, dan Ujungpangkah.  Kemudian, Kecamatan Sangkapura, dan Tambak di Pulau Bawean. Dari wilayah-wilayah tersebut, ada ribuan warga Gresik yang merantau ke Malaysia untuk bekerja, dan banyak di antara mereka membangun keluarga di negeri jiran dengan pernikahan siri.

“Dari pernikahan siri inilah, lahir persoalan baru, dan dipastikan si buah hati ini semua tidak mempunyai dokumen identitas yang legal. Pemerintah Kabupaten Gresik menyoroti hal ini dengan keprihatinan yang sangat mendalam,” ujar mantan Ketua DPRD Gresik itu. 

Ia menambahkan, ketiadaan identitas tersebut membuat anak-anak ini hidup dalam bayang-bayang tanpa jaminan hak dasar. Anak itu tidak akan mungkin bisa sekolah, tidak ada sekolah di Malaysia yang bisa menerima apabila anak tersebut tidak memiliki dokumen identitas lengkap.

“Selain itu, mereka juga tidak memiliki jaminan kesehatan, jaminan sosial, atau hak kewarganegaraan apa pun. Ini miris sekali jika dibiarkan,” jelas magister Mitigasi Bencana Unair Surabaya ini.

Berdasarkan data yang dikumpulkan pemerintah daerah, sedikitnya ada 4 ribu anak dari pekerja migran asal Gresik yang kini sedang di identifikasi. Data tersebut tengah dipilah terlebih dahulu untuk mengetahui mana anak hasil pernikahan sesama warga Gresik dan mana yang berasal dari pernikahan lintas daerah.

Pemkab Gresik juga menegaskan, solusi utama adalah memulangkan anak-anak tersebut ke tanah air. “Ketika usia 0–17 tahun berada di Malaysia tanpa status identitas, maka anak tersebut dinyatakan tidak memiliki identitas kewarganegaraan apa pun,” tegasnya.

Untuk itu, Pemkab Gresik mengajak lembaga-lembaga pendidikan di bawah Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI), Ma’arif NU, maupun pesantren di bawah naungan PCNU Gresik saling bersinergi membantu.

“Yang penting bisa dibawa pulang dulu. Kalau mau sekolah negeri, nanti bisa melalui dinas. Kalau mau mondok, bisa dititipkan ke lembaga pendidikan di bawah RMI atau Ma’arif,” pungkasnya.

Pada rangkaian resepsi dan sarasehan HSN tersebut juga ada penganugerahan sebagai Bupati Santri yang ditandai dengan pengalungan sorban oleh Katib Syuriah PCNU Gresik KH Abdul Malik kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Selain itu, untuk menjawab tantangan industri di Kabupaten Gresik, PCNU juga meluncurkan lembaga pelatihan kerja (LPK) Omah Masyarakat Berdaya Gresik LKKNU serta Festival Santri X oleh PC LP Ma’arif NU.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan Halaqah Kepesantrenan yang disampaikan oleh Ketua RMI Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hodri Arief sekaligus sebagai narasumber. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik. (yad)

Pemkab Gresik dan PCNU Gresik Teken Kerjasama Pemenuhan Hak Anak Pekerja Migran di Negeri Jiran, Malaysia  Selengkapnya

Kejari Gresik Gelar Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Berencana Driver Ojol Perempuan, Tersangka Peragakan 50 Adegan

GRESIK,1minute.id – Kejaksaan Negeri Gresik bersama penyidik Polres Gresik melakukan rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan dengan korban berinisial SAC, 30, driver ojol perempuan yang dilakukan oleh tersangka Syahrama, 36, warga Sidoarjo pada Rabu, 22 Oktober 2025. 

Rekonstruksi dilakukan Tim Penyidik Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik bersama Penyidik Pidana Umum (Pidum) Polres Gresik dilakukan di dua tempat yakni, Sidoarjo dan lokasi penemuan mayat korban di tepi Jalan Raya Kedamean-Legundi, Gresik. Jenazah korban dibungkus dengan kardus. 

Dalam rekonstruksi itu, tersangka Syahrama memperagakan 50 adegan terungkap jelas niatan tersangka Syahrama membunuh korban SAC, seorang driver ojek online (ojol) asal Desa Pecantingan, Sekardangan, Kabupaten Sidoarjo itu. 

Mulai saat menagih hutang kepada korban SAC yang tidak kunjung dibayar. Sehingga, tersangka memanggil korban ke tempat percetakan tempatnya bekerja.

Ketika ditanya oleh Jaksa Nurul Istianah terkait niat mendatangkan korban ke tempat kerja tersangka di Perum Griya Bhayangkara Permai, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo dan menyiapkan perlengkapan untuk menghabisi nyawa korban.

Perlengkapan yang telah disiapkan oleh tersangka mulai  besi pemotong kertas, kayu untuk memukul kepala SAC. Sampai akhirnya, korban tersungkur di depan kamar dan diseret ke dalam kamar. Kemudian, memeriksa denyut nadi pada tangan korban. 

“Kalau denyut nadi masih ada. Apa korban masih anda bekap mulutnya. Iya, agar sampai mati. Sebab, korban sudah luka berdarah pada kepala dan agar tidak berteriak,” kata Syahrama, menjawab pertanyaan Jaksa Nurul. Setelah dipastikan korban SAC tidak bernafas, tersangka mengambil pisau untuk mengambil tas berisi uang Rp 1,1 juta dan 3 buah handphone milik korban. 

“Tas korban saya ambil pakai pisau. Kemudian, saya duduk di samping korban, untuk mengambil isi tas berupa uang Rp 1,1 juta dan tiga handphone,” imbuhnya. Adegan berikutnya, tersangka langsung mengambil tali rafia untuk mengikat tangan dan kaki korban. Kemudian, mengemasnya dengan plastik hitam pembungkus sampah dan kardus.

Selanjutnya, korban memanggil ojek online, untuk membantu mengangkat jasad korban yang telah dikemas dalam kardus. Setelah iru, tersangka membawa jasad korban menggunakan motor untuk membuang jasad di wilayah Kedamean, Gresik. “Jasad korban saya masukkan kardus untuk dibuang,” katanya. 

Sementara, Kasi Pidum Kejari Gresik Bram Prima Putra mengatakan, dari rekontruksi tersebut, Jaksa imgin melihat niatan tersangka membunuh korban. “Ada 50 adegan dalam rekonstruksi. Niatan tersangka membunuh terlihat dari perlengkapan yang telah disiapkan. Mulai memancing korban datang ke tempat kerja. Kemudian menyiapkan alat pukul, sampai memeriksa denyut nadi korban dan perlengkapan untuk mengemas jasad korban,” kata Bram Prima Putra.

Lebih lanjut ia menambahkan, dari rekonstruksi tersebut, akan dirapatkan dan dikoordinasikan dengan penyidik Polres Gresik. “Hasil rekonstruksi ini kita koordinasikan dengan penyidik Polres Gresik untuk proses pelimpahan tersangka beserta barang bukti,” katanya. 

Sementara itu, Kanit Pidum Resmob Satreskrim Polres Gresik Ipda Muh. Asyraf Gunawan mengatakan, dari rekontruksi ini untuk membantu jaksa dalam melihat niatan tersangka membunuh korban. “Dari rekontruksi ini, tidak ada adegan yang berubah. Dan Jaksa melihat langsung niatan tersangka membunuh korban. Setelah itu, akan kita rapat koordinasi untuk segera dilimpahkan,” kata Asyraf Gunawan. 

Diketahui, warga Kedamean digegerkan dengan penemuan mayat dalam kardus di tepi jalan raya Kedamean pada Senin 28 Juli 2025. Belakangan diketahui mayat tersebut berinisial SAC, driver ojol asal Sidoarjo. (yad)

Kejari Gresik Gelar Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Berencana Driver Ojol Perempuan, Tersangka Peragakan 50 Adegan Selengkapnya

Peringati Hari Santri, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Berikan Reward Kafilah MTQ 

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memberikan reward sebesar Rp 813 juta kepada para kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Gresik yang berhasil menjadi Juara Umum MTQ Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 di Kabupaten Jember beberapa waktu lalu.

Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di sela Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di halaman Kantor Bupati Gresik pada Rabu,22 Oktober 2025. Reward diberikan kepada para pembina dan peserta berprestasi sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan perjuangan mereka mengharumkan nama Gresik di tingkat provinsi.

“Prestasi ini bukan hanya kebanggaan bagi para kafilah, tetapi juga menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Gresik. Terima kasih atas semangat, perjuangan, dan istikamah dalam membawa Gresik menjadi juara umum,” ujar Gus Yani, sapaan, Fandi Akhmad Yani. 

Reward sebesar Rp 813 juta, rinciannya  terdiri atas pembina sebanyak 12 orang, masing-masing menerima Rp 32,5 juta ;  juara 1 sebanyak 6 orang, masing-masing menerima Rp 32,5 juta; juara 2 sebanyak 9 orang, masing-masing menerima Rp12 juta; juara 3 sebanyak 7 orang, masing-masing menerima Rp 6 juta. Kemudian, juara harapan sebanyak 10 orang, masing-masing menerima Rp 3 juta serta kafilah sebanyak 24 orang, masing-masing menerima Rp 2 juta. 

Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa,  penghargaan ini merupakan wujud komitmen Pemkab Gresik dalam mendukung tumbuhnya generasi Qur’ani yang berprestasi dan berakhlak. “Para kafilah ini menjadi inspirasi bagi santri-santri lain agar terus berjuang menorehkan prestasi dan menjaga kemuliaan Alquran,” tambahnya.

Sementara itu, Apel Peringatan Hari Santri Nasional di kantor Bupati Gresik berlangsung khidmat. Dalam sambutannya, Bupati Fandi Akhmad Yani menyampaikan duka mendalam atas musibah yang menimpa Pondok Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo, yang menyebabkan 67 santri meninggal dunia.

“Kami turut berduka cita terhadap 67 santri yang menjadi korban dalam musibah tersebut. Semoga seluruh keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ucapnya. Ia mengingatkan bahwa perjuangan santri tidak berhenti di masa lalu. Saat ini memang tidak lagi berperang melawan penjajah dengan bambu runcing, tetapi melawan kebodohan, kemiskinan, dan ketertinggalan. Disampaikan juga bahwa santri hari ini harus menjadi pelaku sejarah baru.

Dengan tema nasional “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia,” Bupati mengajak para santri untuk terus berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Kontribusi ini tidak hanya dalam bidang agama, tetapi juga sains, teknologi, dan moralitas.

Peringatan Hari Santri di Gresik turut dihadiri oleh Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif, Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir jajaran Forkopimda, serta berbagai organisasi dan lembaga keagamaan. Di antaranya GP Ansor, Kokam, Senkom, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda LDII, IPNU/IPPNU, Muslimat, Fatayat, Nasyiatul Aisyiyah, dan PC Pergunu Kabupaten Gresik. (yad)

Peringati Hari Santri, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Berikan Reward Kafilah MTQ  Selengkapnya

5 Asosiasi Kepelabuhanan di Gresik Dukungan Penindakan Dugaan Ilegal Logging, dan Percepatan Penuntasan Perkara 

GRESIK,1minute.id – Sebanyak lima organisasi kepelabuhanan memberikan pernyataan dukungan bersama terkait Penanganan dan Penindakan atas dugaan ilegal logging yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Garuda bentukkan Presiden Prabowo Subianto. 

Lima organisasi itu, yakni Indonesian National Shipowners Association (INSA) ; Persatuan Perusahaan Pelayaran Rakyat (Pelra) ; Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) ; Asosiasi Logistik dan Forwarding Indonesia (ALFI) dan Indonesia Shipping Agency Association (ISAA).

Pernyataan dukungan bersama itu dibacakan oleh Ketua DPC INSA Gresik M.Kasir Ibrahim di Graha APBMI Gresik di Jalan YOS Sudarso, Kompleks Pelabuhan Gresik pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Berikut pernyataan sikap yang  ditandatangani oleh para ketua organisasi kepelabuhanan itu.

Terkait Penanganan dan Penindakan atas kapal tongkang (Tk) Kencana Sanjaya yang ditarik Tugboat (Tb) Jeneborn yang mengangkut kayu Log dari kepulauan Mentawal Sumatera Barat yang diduga illegal.

Terhadap penindakan yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Garuda dalarn operasi Gabungan lintas lembaga penegak hukum dan militer yang melibatkan unsur Satgas Bais TNI, Koarmada AL, Gakkum Kemenhut, KSOP, KPL dan Kejaksaan pada (11/10/2025) kami Asosiasi Kepelabuhanan Kabupaten Gresik yang terdiri dari ; INSA, Pelra , APBMI, ALFI dan ISAA.

Menyampaikan pernyataan sikap dan tanggapan sebagai berikut:

1. Kami menyatakan dukungan sepenuhnya atas upaya Pemerintahan Presiden Prabowo untuk melakukan penertiban dan penindakan segala bentuk kegiatan illegal, baik illegal logging, illegal mining, illegal fishing maupun kegiatan illegal lainnya yang nyata-nyata sangat merugikan negara dan masyarakat Indonesia

2. Kami mengharapkan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum agar dalam melakukan penindakan “tidak tebang pilih dan tidak pandang bulu” penindakan harus dilakukan secara komperhensif, terukur dan berkeadilan agar masyarakat dapat merasakan bahwa penindakan tersebut dilakukan dengan sungguh-sungguh dari hulu sampai ke hilir.

3. Kami mendesak kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang menangani kasus tersebut untuk segera menuntaskan proses hukumnya agar mendapatkan kepastian hukum dan kegiatan kepelabuhanan di pelabuhan Gresik berjalan lancar dan normal kembali.

4. Kepada oknum yang terlibat, baik sipil maupun aparat agar ditindak tegas, tidak hanya ditingkat bawah tapi juga sampai kepada tingkat pimpinan sebagai pengambil keputusan/kebijakan.

5. Pelabuhan Gresik sebagai pintu masuknya pasokan kayu bagi perusahaan-perusahaan industri kayu, baik lokal maupun ekspor harus juga terpenuhi ketersediaan dan kelancaran distribusi bahan bakunya agar tidak terjadi stagnan yang dapat berakibat pada tidak beroperasinya industri-industri perkayuan tersebut dan terjadi PHK yang pada akhirnya menambah angka pengangguran.

6. Hal-hal teknis menyangkut peran asosiasi dan anggota termasuk kewajiban dan tanggung jawabnya akan dijelaskan pada sesi tanya jawab.

Juru bicara asosiasi Kepelabuhanan Gresik M. Kasir Ibrahim menyatakan, dukungan terhadap penindakan perkara ini untuk memberikan kepastian hukum. Percepatan penuntasan perkara tersebut, imbuhnya, bisa memperlancar aktivitas kepelabuhanan. “Segera menyelesaikan penanganan proses hukum bagi tongkang yang memuat kayu yang diduga ilegal itu,” kata Kasir didampingi Ketua DPC Pelra Gresik H.Ramly Sy di kantor APBMI Gresik pada Rabu, 23 Oktober 2025.

Kasir melanjutkan enam asosiasi Kepelabuhanan ini mendesak percepatan penuntasan perkara tersebut, agar dermaga yang saat digunakan tempat penyitaan tongkang bisa melakukan aktivitas kembali normal. “Karena kami khawatir, keberadaan tongkang itu bisa menghambat aktivitas bongkar muat,” ujar Kasir. 

“Kerugian kedepan adalah dermaga itu tidak dapat dimanfaatkan oleh saudara-saudara kami atau anggota kami apabila tempat ini masih ditempati atau disandari oleh tongkang yang sekarang masih dalam proses hukum,” imbuhnya. 

Seperti diberitakan, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH Garuda) Pemberantasan Pembalakan Liar (Hulu Hilir) melakukan rilis hasil ungkap kasus dugaan pembalakan liar atau ilegal logging hutan Kecamatan Sipora, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat di Pelabuhan Gresik Jasa Tama (GJT) di Jalan R.E.Martadinata, Kabupaten Gresik pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Sebanyak 4.610,16 meter kubik (m³) kayu bulat ilegal asal Hutan Sipora ;  satu unit tongkang (TK) Kencana Sanjaya & satu unit tagboat (TB) Jenebora I diamankan.  Selain itu, petugas juga menyita 453 m³ kayu log di TPK Sipora dan 3 unit alat berat di tempat kejadian perkara (TKP) Sipora. Serta 14 awak TB. Kerugian negara dari aksi kejahatan lingkungan diperkirakan mencapai Rp 240 miliar. 

Rilis ungkap kasus ilegal logging ini dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah.  Febrie yang didampingi Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon,  Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Syahar Diantono, Komandan Satgas PKH Garuda Mayjen TNI Dodi Triwinarto. (yad)

5 Asosiasi Kepelabuhanan di Gresik Dukungan Penindakan Dugaan Ilegal Logging, dan Percepatan Penuntasan Perkara  Selengkapnya

Puncak HKG PKK, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Apresiasi Program PKK mulai Penurunan Stunting hingga Program Jaketku 

GRESIK,1minute.id – Puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 Kabupaten Gresik digelar di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Acara itu antara lain dihadiri oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif, Ketua TP PKK Gresik Nurul Haromaini Ali, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Gresik Shinta Puspitasari serta para kader PKK se-Kabupaten Gresik. 

Bupati Fandi Akhmad Yani memberikan apresiasi atas dedikasi para kader PKK yang telah berperan aktif dalam mendukung pembangunan keluarga dan masyarakat, terutama dalam upaya menekan angka stunting di daerah. Ia menegaskan bahwa PKK merupakan mitra strategis pemerintah dalam memperkuat fondasi sosial.

“Harapan kita bersama, Kabupaten Gresik dapat menjadi daerah yang bebas dari stunting. Peran PKK sangat besar dalam mendukung program pemerintah melalui edukasi gizi, pola asuh, dan pemberdayaan keluarga. Terima kasih atas semangat para kader yang terus berkhidmat untuk masyarakat,” ujar Gus Yani, sapaan akrab, Fandi Akhmad Yani dalam sambutannya. 

Selain membantu Pemkab Gresik dalam percepatan penuntasan program stunting, TP PKK yang diketuai oleh Nurul Haromaini Ali juga mendorong program Kejar Paket Tuntaskan Putus Sekolah (Jaketku) Gresik. Menurut Fandi Akhmad Yani, program ini merupakan wujud kepedulian PKK terhadap pendidikan masyarakat, khususnya untuk mengentaskan kasus putus sekolah di masyarakat.

“Program Jaketku merupakan salah satu solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan membuka kembali akses pendidikan, kita tidak hanya menghapus angka putus sekolah tetapi juga membuka jalan menuju kehidupan yang lebih baik,” imbuh mantan Ketua DPRD Gresik itu.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Gresik Nurul Haromaini Yani menegaskan, pentingnya semangat kolaborasi dan konsistensi kader PKK di seluruh jenjang agar terus menjadi motor penggerak kesejahteraan keluarga.

“PKK harus terus menjadi gerakan yang menghadirkan solusi bagi masyarakat. Setiap langkah dan program yang kita jalankan harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan keluarga dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Mudah-mudahan PKK Kabupaten Gresik mampu terus berperan aktif, berkarya, serta menjadi perempuan yang bermartabat di Kabupaten Gresik,” tutur ibu dua anak itu. 

Pada kesempatan itu, penyerahan penghargaan kepada desa dan kelurahan berprestasi dalam berbagai kategori kegiatan PKK. Serta, penyerahan piagam kepada Ketua TP PKK Desa Kisik, Kecamatan Bungah, berhasil meraih penghargaan Inovasi Kader PKK Berprestasi Tingkat Provinsi Jawa Timur.

Dalam peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 ini, serangkaian kegiatan telah dilaksanakan yakni Lomba Desa, Lomba Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM), Lomba BUMDes, Lomba Penyuluhan, hingga Lomba Vlog 10 Program Pokok PKK. Seluruh kegiatan tersebut menjadi ajang kreativitas kader PKK sekaligus wadah memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan kesejahteraan keluarga. (yad)

Puncak HKG PKK, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Apresiasi Program PKK mulai Penurunan Stunting hingga Program Jaketku  Selengkapnya

Ini Para Juara Lomba Cerdas Cermat Kamtibmas Jenjang SMA Sederajat Piala Kapolres Gresik 

GRESIK,1minute.id – Polres Gresik menggelar Cerdas Cermat Kamtibmas jenjang SMA/SMK sederajat memperebutkan Piala Kapolres Gresik. Tim SMA Semen Gresik berhak memboyong trofi Piala Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu.  

Final lomba digelar di Ruang SAR Mapolres Gresik di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik pada Selasa, 21 Oktober 2025. Ada tiga tim yang melaju ke final untuk menjadi yang terbaik. Tiga tim itu, yakni SMA Semen Gresik, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Gresik dan SMK NU Bahrul Ulum. Masing-masing tim berjumlah dua siswa dengan membawa maksimal 70 siswa sebagai suporter. 

Di sesi final ini, di bagi dalam tiga sesi penilaian, yakni Pertanyaan Wajib, Lempar Jawaban, dan Rebutan Jawaban. Materinya, seputar keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), kebangsaan, serta pengetahuan umum.

Tim dari SMA Semen Gresik yang diwakili oleh Nanda Novita Rahman dan Giovani Galen Pandya Kumara menunjukkan kemampuan luar biasa dalam penguasaan materi seputar Kamtibmas, kebangsaan, serta pengetahuan umum. Sehingga berhak memboyong tropi Piala Kapolres Gresik.

Posisi runner up diraih oleh tim MAN 1 Gresik yang diwakili Ana Afla Tazakka dan Habibmaulana Rahmadi. Sedangkan, Juara tiga SMK NU Bahrul Ulum dengan peserta Raika Dwi Putra dan Miftahul Gerhana Putri.  Adapun Gelar Duta Terfavorit disabet oleh Zakiya Mawaddah dari SMAN 1 Gresik berkat penampilannya yang inspiratif dan komunikatif.

Waka Polres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh peserta dan pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. “Kegiatan ini bukan sekadar ajang mencari siapa yang paling pintar, tetapi juga memiliki makna mendalam untuk membentuk karakter generasi muda yang cerdas, berintegritas, dan peduli terhadap keamanan serta ketertiban masyarakat,” ujar Kompol Danu.

Kompol Danu menegaskan, tujuan utama lomba ini, antara lain, Meningkatkan wawasan kebangsaan, termasuk pengetahuan tentang Kamtibmas dan toleransi antarumat beragama. Kemudian, Membangun karakter generasi muda agar berpikir kritis, jujur, dan sistematis. Menumbuhkan kesadaran hukum dan Kamtibmas, guna mencetak pelajar yang berjiwa nasionalis dan disiplin.

“Kalian adalah calon-calon pemimpin masa depan. Dengan kecerdasan dan karakter yang kuat, kalian akan menjadi garda terdepan dalam memajukan Gresik dan bangsa Indonesia,” pesan Waka Polres di hadapan para peserta dan tamu undangan.

Acara final juga dihadiri oleh Kasat Binmas AKP Alimuddin Nasution, KBO Ipda Hajar Widagdo, para Kanit Binmas, serta Staf dan Tim IT Polres Gresik yang berperan penting dalam kelancaran lomba. Sekitar 70 suporter dari masing-masing sekolah finalis turut memeriahkan suasana dengan sorak semangat dan dukungan positif.

Melalui kegiatan ini, Polres Gresik berharap semangat kompetisi sehat antar pelajar dapat menjadi sarana memperkuat kesadaran hukum serta menumbuhkan karakter pelajar yang cerdas, berkarakter, dan sadar Kamtibmas. (yad)

Ini Para Juara Lomba Cerdas Cermat Kamtibmas Jenjang SMA Sederajat Piala Kapolres Gresik  Selengkapnya

Bupati Luwu Timur Studi Tiru Kampung Bandeng Desa Pangkah Wetan, Gresik

GRESIK,1minute.id –  Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani didampingi Wakil Bupati Asluchul Alif menerima kunjungan kerja Bupati Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan Irwan Bachri Syam. Kunjungan Bupati Luwu Timur beserta rombongan ini bertujuan untuk melakukan studi tiru mempelajari dan memperluas model budidaya ikan bandeng dan olahan yang sukses dilakukan di Gresik.

Dalam pertemuan dengan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam mengungkapkan ketertarikannya pada keberhasilan Kabupaten Gresik hingga dicanangkan sebagai kampung bandeng oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Di Kabupaten Luwu Timur ada 12.000 hektare tambak yang tersebar di empat kecamatan yang dikelola masyarakat. Maka setelah ini kami beserta rombongan ke lapangan untuk melihat bagaimana pengembangan budidaya dan produksi bandeng di Gresik di atas rata-rata,” ungkapnya.

Ia pun berencana menduplikasi keberhasilan pembudidaya ikan bandeng di Gresik ini dalam program desa unggul, maju dan sejahtera. “Kami beserta rombongan akan mendalami seluruh tahapan budidaya, mulai dari pengolahan lahan tambak, pembibitan, pemeliharaan, pemberian pakan dan pupuk, hingga teknik pembesaran ikan bandeng dari tahap nener sampai siap konsumsi maupun olahannya,” ujarnya. 

Irwan Bachri Syam menjlentrehkan produksi ikan bandeng dari Luwu Timur. “Ikan Bandeng kita kirim ke Makassar masih dalam mentahan. Mudah-mudahan setelah studi tiru ini kita akan memperluas dan mengembangkan budidaya dan meningkatkan produksi ikan bandeng di sana,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kunjungan program pembangunan desa unggul juara tahun 2025 di Kabupaten Gresik sebagai lokus pengembangan perikanan komoditas bandeng.

“Potensi Kabupaten Gresik luas lahan budidaya sejumlah 28.653,26 hektare yang terdiri dari tambak payau 15.601,26 hektare, tambak tawar 13.052,01 hektare. Jumlah pembudidaya ikan sejumlah 20.279 orang, terdiri dari pemilik tambak 15.728 orang dan Pandega 4.550 orang,” terangnya.

Lebih lanjut, Bupati Yani mengungkapkan, konsep kampung perikanan budidaya merupakan kawasan terintegrasi dari hulu (teknologi budidaya) sampai hilir (pengolahan dan pemasaran). Bertujuan meningkatkan produksi ikan dalam mewujudkan ketahanan pangan dan pemberdayaan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat pelaku usaha. “Produksi perikanan budidaya Kabupaten Gresik tahun 2024 sebesar 155.972 ton dengan nilai produksi Rp 3.286.479.000. Dengan produksi ikan bandeng sebagai komoditas unggulan yaitu sebesar 90.416 ton,” ungkapnya.

Dikatakan, ikan bandeng telah menjadi simbol identitas Kabupaten Gresik yang mencerminkan kekayaan sumber daya perikanan dan kehidupan masyarakat pesisirnya. Kabupaten Gresik sebagai produsen ikan bandeng di Indonesia mulai dari gelondongan atau benih sampai dengan ukuran konsumsi. Selain berkembangnya perikanan budidaya, diikuti pula dengan berkembangnya usaha pengolahan dan pemasaran ikan bandeng yang bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah produk perikanan.

“Produk olahan ikan bandeng berupa otak-otak bandeng, mi bandeng, bandeng asap, bandeng presto, kerupuk bandeng, bandeng tanpa duri, abon tulang bandeng, stik bandeng, dimsum bandeng, bakso bandeng serta produk olahan lainnya. Setelah sesi diskusi, Bupati Luwu Timur beserta rombongan melakukan kunjungan lapangan ke kampung budidaya ikan bandeng Desa Pangkah Wetan Kecamatan Ujungpangkah. (yad)

Bupati Luwu Timur Studi Tiru Kampung Bandeng Desa Pangkah Wetan, Gresik Selengkapnya