Optimistis Ekonomi Tumbuh, Satu lagi Hotel Berdiri di Gresik, Bidik Pasar Middle Low

GRESIK,1minute.id – Sinyal ekonomi tumbuh tahun ini mendapatkan respon positif dari pengusaha. Diantaranya, pengusaha perhotelan.  Front One Budget Gresik, telah selesai pembangunan. Hotel ke-52 di Indonesia melirik Kota Santri-sebutan-Gresik untuk pengembangan sayap bisnisnya.

Berdiri di Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas, Gresik menunggu waktu secara resmi di launching.
Manajer hotel FrontOne Budget Gresik Ady Wijanarko mengatakan, pihaknya optimistis ekonomi Indonesia akan tubuh tahun ini.

“Sinyal dari pemerintah itu kami anggap sebagai peluang sehingga harus gerak cepat,”ujar adi Wijanarko dalam media gathering pada Jumat, 29 Januari 2021.

Hotel FrontOne Budget memiliki 60 kamar. Terbagi dalam tiga sekmen yakni superior, duluxe dan eksekutif. Ady mengatakan, segmen pasar yang dibidik adalah middle-low. “Pontensi masih sangat tinggi di Gresik,”tegasnya. 

Meski, middle-low dengan harga terjangkau. Hotel FrontOne Budget bukan kategori hotel murahan. “Privasi dan kenyamanan konsumen tetap menjadi prioritasnya,”katanya. 

FrontOne Budget menjamin hotel yang dikelola akan memenuhi persyaratan dari pemerintah terkait tamu yang bakal menginap. Setiap tamu yang akan menginap akan menjalani validasi indentitas.

Untuk tamu berpasangan, tambahnya, pihaknya akan validasi kesamaan identitasnya.  “Image Gresik sebagai Kota Wali, tidak sampai mencederai kota Gresik,”tegasnya. Kapan hotel secara resmi beroperasi? Ady Wijanarko mengaku belum bisa memastikannya. “Kami masih harus menunggu restu,”katanya. (*)

Optimistis Ekonomi Tumbuh, Satu lagi Hotel Berdiri di Gresik, Bidik Pasar Middle Low Selengkapnya

Diduga Terpapar Corona, Bumil dibantu Keluarga Kabur, Digagalkan Satpam Rumah Sakit

GRESIK,1minute.id – Seorang pasien ruang bersalin RSUD Ibnu Sina Gresik melarikan diri dari rumah sakit, Kamis 28 Januari 2021.   Hasil tes usap perempuan 21 tahun itu diduga terpapar coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Hasil swab itu ditengarai sebagai penyebab pasien asal Kecamatan Bungah, Gresik memilih kabur dari ruang isolasi rumah sakit milik Pemkab Gresik itu. 
Beruntung, satpam rumah sakit berlokasi di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Gresik itu sigap.

“Pasien sudah di IGD, sekarang sudah masuk ruang bersalin,”ujar Humas RSUD Ibnu Sina Gresik Hariyanto dikonfirmasi 1minute.id,  pada Kamis malam, 28 Januari 2021.

Informasi yang dihimpun, perempuan berusia 21 tahun asal Kecamatan Bungah, Gresik sedang hamil. Dia menjalani perawatan di ruang bersalin RSUD Ibnu Sina Gresik. Saat menjalani pemeriksaan, tenaga kesehatan (nakes) melakukan tes usap. Hasil swab test itu terindikasi terpapar corona. 

Ibu hamil itu pun menjalani isolasi. Orang tua pasien yang tidak disebutkan identitasnya pun waswas. Kamis sore, 28 Januari 2021, ayah pasien menjemput anaknya di rumah sakit berlokasi di Jalan DR. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Gresik itu. 

Pulang paksa. Jarum infus menancap di tangan dicabut secara paksa. Darah mengucur. Bapak dan anak itu bergegas turun dan naik angkutan kota. Aksi nekat itu diketahui satpam rumah sakit dan mengejarnya. 

Baru beberapa meter, tepatnya di depan gerbang kantor Pemkab Gresik angkot dihentikan. Nakes memakai hazmat dan anggota Polsek Kebomas membujuk pasien dan keluarga untuk kembali ke rumah sakit. “Pasien dan keluarganya berhasil kembali ke IGD,”tegas Hariyanto. (*)

Diduga Terpapar Corona, Bumil dibantu Keluarga Kabur, Digagalkan Satpam Rumah Sakit Selengkapnya

Segelas Kopi belum Habis, Pengedar Sabu-sabu Disergap Polisi


GRESIK,1minute.id  – Segelas kopi hitam belum habis diseruput oleh Elvin Edi Saputra. Tatkala sejumlah polisi menjemput pemuda 21 tahun, diduga pengedar sabu-sabu. Elvin ngopi di warung kopi di Desa Semambung, Kecamatan Driyorejo, Gresik.

“Saya dari Satreskoba Polres Gresik,”kata polisi yang mendatangi pemuda asal Dander, Bojonegoro itu.  Wajah Elvin mendadak pucat. Polisi kemudian meminta Elvin berdiri. Elvin yang memakai sarung warna abu-abu motif garis dan kaos warna putih biru kemudian berdiri.

Anggota Satreskoba Polres Gresik kemudian melakukan penggeledahan tubuh pemuda yang menetap di Karangpilang, Surabaya itu. Dibalik sarung itu Elvin memaka celana pendek. Nah, di celana itu, polisi menemukan sebungkus kristal bening yang diduga kuat narkoba jenis sabu-sabu. Beratnya 0,31 gram. 

Elvin sudah menjadi target operasi oleh polisi. Sebab, dia diduga salah satu pengedar barang haram untuk wilayah Gresik Selatan. Elvin yang tertangkap basah tidak bisa berkelit. Dia pun menurut ketika polisi memboyongnya ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto membenarkan penangkapan yang dilakukan anggotanya tersebut, Kamis 28 Januari 2021. “Iya memang benar Tim dari Sat Narkoba Polres Gresik telah melakukan penangkapan tersebut dan kini status EES telah menjadi tersangka,” kata Alumnus Akpol 2001 tersebut.

“Dari hasil penangkapan dan penggeledahan tersangka EES ditemukan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu,”terang AKBP arief Fitrianto.  

Dalam pemeriksaan tersangka mengaku barang haram tersebut didapatkannya dari seorang pria di Balongbendo Sidoarjo. “Anggota melakukan penyelidikan. Dia kini masuk daftar pencarian orang (DPO),”imbuhnya. 

Mantan Kapolres Ponorogo itu menambahkan tersangka Elvin ke Gresik mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit nopol  L 5219 TO tanpa dilengkapi STNK.

“Tersangka hendak mengedarkannya di Gresik namun keburu ditangkap Polisi,”ujarnya. Penyidik Satreskoba Polres Gresik menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 (ayat (1) UU RI 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling sedikit 4 tahun penjara. “Tersangka kami tahan,”tegasnya. (*)

Segelas Kopi belum Habis, Pengedar Sabu-sabu Disergap Polisi Selengkapnya

Hujan-hujan, Tiga Gadis Cilik Terpeleset di Telaga, Ditemukan Meninggal Dunia


GRESIK,1minute.id – Duka menyelimuti warga Desa Cerme Kidul  Kecamatan Cerme. Tiga anak perempuan ditemukan meninggal dunia,  Rabu 27 Januari 2021. 

Mereka adalah korban tenggelam di Telaga Baru di desa setempat. Korban adalah Yulia Andini, 13 ; Eka Fitria, 15 dan Trisnia Rahma, 15. Semuanya warga Desa Cerme Kidul, Kecamatan Cerme, Gresik. 

Informasi yang dihimpun, sekitar pukul 14.40 hujan deras menguyur Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik. Termasuk wilayah Kecamatan Cerme. Sudah menjadi tradisi mulai anak-anak hingga dewasa untuk hujan-hujan alias mandi air hujan bersama teman sepermainnya. 

Siang itu, ada lima anak sedang mandi air hujan di sekitar Telaga Baru. Lokasi sebelah utara SMK Negeri Cerme di Desa Cerme Kidul, Kecamatan Cerme, Gresik. Telaga itu seluas lapangan bola voli. Kedalaman sekitar 2 meter. 

Saat main di pinggir telaga itu,  tiga dari lima anak itu terpereset masuk telaga. Dua teman mereka bergegas lari minta pertolongan warga setempat. Agus Irwanto, diantaranya. Lelaki 40 tahun mendengar teriakan dua anak tolong itu langsung menuju lokasi Telaga Baru. 

Dalam hitungan menit, masyarakat semburat keluar rumah. Mereka langsung melakukan pencarian. Telaga Baru “diobok-obok” warga untuk mencari korban. Pencarian membuahkan hasil. “Ada tiga anak yang ditemukan,”kata petugas menirukan kesaksian Agus Irwanto, Rabu 27 Januari 2021.

Mereka bergegas membawa ketiga anak gadis itu ke puskesmas Cerme. Namun, sayang kesigapan masyarakat dalam melakukan pertolongan belum bisa menyelamatkan korban. 

Camat Cerme Suyono dikonfirmasi membenarkan kejadian tiga anak meninggal karena tenggelam itu. “Kesaksian warga ketiga anak itu tenggelam karena tidak bisa berenang,”kata Suyono dihubungi gawainya, Rabu malam 27 Januari 2021. (*)

Hujan-hujan, Tiga Gadis Cilik Terpeleset di Telaga, Ditemukan Meninggal Dunia Selengkapnya

Pandemi, Pelantikan Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah sebagai Bupati dan Wabup Gresik di Kantor Gubernur Jatim

GRESIK,1minute.id – Rapat koordinasi sekretaris dewan di Gedung Grahadi Surabaya menyempati pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilbup serentak pada Rabu, 17 Februari 2021.

Ketua DPRD Gresik Moh Abdul Qodir mengatakan plantikan Bupati dan Wakil Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani – Aminatun Habibah digelar Gedung Grahadi Surabaya. Pelantikan Bupati dan Wabup terpilih dalam Pilbup 2020 bersamaan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto-Moh Qosim. 

“Masa pandemi pelantikan tidak dilakukan di gedung DPRD Gresik,”kata Abdul Qodir  Rabu 27 Januari 2021. Abdul Qodir didampingi Wakil Ketua DPRD Gresik Mujib Ridwan usai memimpin Rapat Paripurna DPRD Gresik dengan Acara Pengumuman Pemberhentian Bupati/Wakil Bupati masa jabatan 2016-2021 dan Pengumuman Pengangkatan /Pengesahan Bupati Wakil Bupati Terpilih periode 2020 di Gedung DPRD Gresik, Rabu 27 Januari 2021.

Pelantikan pasangan calon yang diusung oleh enama partai yakni PDI-P, PPP, NasDem, Partai Demokrat, Partai Golkar dan PAN itu  bersama 16 kabupaten/kota di Jatim lainnya. “Saya ucapkan selamat,””ujar politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Gresik itu.

Wakil Ketua DPRD Gresik Mujib Ridwan menambahkan Pilbup serentak diikuti 19 kabupaten/kota di Jawa Timur. “Tiga kabupaten/kota masih sengketa Pilkada jadi pelantikan hanya diikuti 16 kabupaten/kota saja,”ujar politisi PDI-P ini.  Pelantikan Gus Yani-sapaan-Fandi Akhmad Yani dan Bu Min-panggilan-Aminatun Habibah ini rencananya akan dihadiri pimpinan DPRD Gresik. “Saya akan hadir dalam pelantikan (Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah),”tegas Mujib.  (*)

Pandemi, Pelantikan Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah sebagai Bupati dan Wabup Gresik di Kantor Gubernur Jatim Selengkapnya

DPRD Mengumumkan Pemberhentian Sambari – Qosim serta Menetapkan NIAT sebagai Bupati dan Wabup Gresik


GRESIK, 1minute.id – DPRD Gresik memutuskan memberhentikan Bupati – Wakil Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto – Moh Qosim, Rabu 17 Februari 2021 nanti.  Legislator berkantor di Jalan KH Wachid Hasyim, Gresik itu juga mengumumkan pengangkatan atau mengesahkan Fandi Akhmad Yani – Aminatun Habibah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gresik terpilih sebagai penggantinya. 

Pengumuman pemberhentian Bupati/Wakil Bupati masa jabatan 2016-2021 dan Pengumuman Pengangkatan /Pengesahan Bupati Wakil Bupati Terpilih periode 2020 melalui rapat paripurna virtual di Gedung DPRD Gresik, Rabu 27 Januari 2021.

Rapat paripurna virtual dipimpin Ketua DPRD Gresik Moh Abdul Qodir itu dihadiri 40 dari 50 anggota DPRD.  Dalam rapat paripurna virtual itu mengundang Bupati-Wakil Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto-Moh Qosim dan Bupati dan Wabup Gresik terpilih, Fandi Akhmad Yani – Aminatun Habibah.  Mereka mengikuti sidang di tempatnya masing-masing. 

Ketua DPRD Gresik Moh Abdul Qodir mengatakan sesuai dengan sumpah yang telah diucapkan masa bupati dan  wakil bupati periode 2016-2021 akan berakhir 17 Februari 2021.  Selain mengumumkan pemberhentian Bupati Sambari dan Wakilnya, Moh Qosim, rapat paripurna itu mengumumkan, mengesahkan dan menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pemilu 2020.  “Penetapan dan pengesahan akan dikirim kepada Mendagri melalui Gubernur Jatim,”kata Abdul Qodir. 

Wakil Bupati Gresik Moh Qosim mewakili Bupati Gresik Sambari Halim Radianto menyatakan permohonan maaf Bupati Gresik Sambari dalam rapat paripurna virtual itu.  Wabup Qosim mengatakan Bupati Sambari masih proses penyembuhan setelah terpapar virus corona.  Wabup Moh Qosim meminta kepada seluruh masyarakat Gresik untuk mendoakan kesembuhan Bupati Sambari. “Sehingga pak Bupati Sambari bisa melakukan aktivitas lagi,”kata Qosim. 

Wabup Qosim mengatakan masa kepemimpinan Bupati Sambari – Wakil Bupati Gresik Qosim akan berakhir 17 Februari 2021. Bupati Sambari mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Gresik yang turut serta mewujudkan kabupaten lebih baik dan maju segala bidang. “Dengan harapan peran dan konstribusi terus dilanjutkan untuk mendukung program pembangunan periode bupati dan wakil bupati berikutnya,”ujar Wabup Qosim. (*)

DPRD Mengumumkan Pemberhentian Sambari – Qosim serta Menetapkan NIAT sebagai Bupati dan Wabup Gresik Selengkapnya

Jadwal Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah akan Putuskan Hari ini

GRESIK, 1minute.id – Sekretaris dewan (sekwan) dan komisioner KPU di 18 kabupaten/kota berkumpul di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa 26 Januari 2021. 

Sekwan dan komisioner KPU itu datang untuk menghadiri undangan rapat koordinasi usulan pemberhentian dan pengesahan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dari hasil pilbup serentak 9 Desember 2020 lalu. 

Diantara, 18 kabupaten/kota di Jatim itu adalah Sekwan dan komisioner KPU Gresik. Rakor direncanakan selama dua hari, Selasa hari ini dan Rabu besok.   

“Iya saya diundang, KPU juga diundang. Acaranya nanti sore,”kata Sekretaris Dewan (Sekwan) Gresik Darmawan dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Selasa, 26 Januari 2021. 

Informasi yang dihimpun rakor itu untuk membahas usulan pemberhentian dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Gresik di 18 kabupaten/kota di Jawa Timur. 

Untuk diketahui, KPU Gresik  menetapkan Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilbup 9 Desember 2020 lalu. 

Penetapan Gus Yani dan Bu Min dilakukan KPU Gresik, Jumat, 22 Januari 2021. Setelah penetapan KPU, kemudian DPRD Gresik mengesahkannya, Senin, 25 Januari 2021. 

Disisi lain, masa bakti Bupati dan Wabup Gresik, Sambari Halim Radianto-Moh Qosim akan berakhir 17 Februari 2021. Sebagai kalangan menghendaki, pelantikan bupati dan wabup terpilih bersamaan berakhirnya masa bakti bupati dan wabup Gresik. 

Sehingga, tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik. 

Rakor di Gedung Negara Grahadi Surabaya itu, diperkirakan akan memutuskan jadwal penghentian dan pelantikan Bupati dan Wabup Gresik. “Besok (Rabu, Red) mungkin sudah ada jadwal dari Provinsi,”ujar Darmawan. 

Terpisah, Ketua KPU Gresik Akhmad Roni membenarkan pihaknya ikut diundang dalam rakor di Gedung Negara Grahadi Surabaya itu. Roni memprediksi rakor itu untuk menyamakan persepsi terkait prosedur persiapan usul pemberhentian dan pengesahan, pengangkatan bupati dan wabup. 

“(tugas) KPU sudah selesai dengan pengusulan pengesahan kemarin. Pelantikan (Bupati dan Wakil Bupati) sudah menjadi ranah Pemprov,”ujar Roni dikonfirmasi, Selasa 26 Januari 2021.

Wakil Bupati Gresik Moh Qosim membenarkan masa kepemimpinan Sambari Halim Radianto-Moh Qosim akan berakhir 17 Februari 2021.” Iya benar,  saya dan Pak Sambari purna tugas 17 Februari 2021. Sekarang saya sudah siapkan ruangan untuk bu Min (Aminatun Habibah, wabup terpilih),”ujar Qosim usai mengikuti  penetapan Bupati dan Wabup terpilih Fandi Akhmad Yani – Aminatun Habibah di salah satu hotel, Jumat, 22 Januari 2021. (*)

Jadwal Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah akan Putuskan Hari ini Selengkapnya

PPKM jilid II, Gaspol, Ekonomi Tetap Jalan di Tengah Pandemi


GRESIK,1minute.id – Masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berakhir hari ini, Senin 25 Januari 2021. Besok, Selasa 26 Januari memasuki PPKM jilid II.  Aparat gabungan akan semakin tegas memberikan sanksi kepada warga yang mokong mematuhi protokol kesehatan (Prokes). 

Kepala Sat Pol PP Gresik Abu Hasan menyatakan, selama 14 hari masa PPKM pertama, mulai 11 sampai 25 Januari 2021, ribuan warga terjaring operasi yustisi penegakan protokol kesehatan. Sebagai besar melanggar tidak memakai masker dan berkerumun. 

Selain itu, ada juga tempat usaha yang melanggar jam malam. “Untuk tempat usaha yang mendapatkan teguran di PPKM pertama kembali melanggar akan kami cabut izinnya,”tegas Abu Hasan, Senin malam. 25 Januari 2021.

Ia menambahkan,tindakan tegas diberitakan tetap mengacu peraturan bupati (Perbup) 22/2020. Pada masa PPKM pertama aparat gabungan masih belum memberikan sanksi pencabutan izin tempat usaha yang melanggar masa PPKM.  “105 pemilik usaha kami berikan teguran,”ujar mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gresik ini. 

Pada PPKM kedua, tambah Abu Hasan, pihaknya bersama tim gabungan dari TNI, Polri dan Dinkes akan lebih intensif melakukan operasi yustisi. “Gaspol dan tetap injak rem agar ekonomi tetap jalan di tengah pandemi,”katanya.

Data didapat 1minute.id dari aparat penegak peraturan daerah-sebutan lain- Polisi Pamong Praja, periode 11 Januari hingga 25 Januari 2021, petugas gabungan telah memberikan sanksi kepada 1.572 orang yang melanggar protokol kesehatan. 

Rinciannya, Sanksi sosial  126  kali ; Denda (127 kali) ; Teguran (1.214 kali) dan sanksi teguran pada pemilik usaha (105 kali). (*)

PPKM jilid II, Gaspol, Ekonomi Tetap Jalan di Tengah Pandemi Selengkapnya

Lima Awak Tugboat Mitra Jaya XIX yang Hilang Belum Ditemukan


GRESIK,1minute.id –  Tim gabungan melanjutkan pencarian anak buah kapal (ABK) kapal tunda (tugboat/TB) Mitra Jaya XIX yang terbalik di bouy 3, Minggu 24 Januari 2021. Tapi, pencarian awak TB yang dilakukan oleh tim dari Basarnas,  Polairud Polda Jatim, Polair Polres Gresik dan KPLP Gresik tidak membuahkan hasil.

Diduga lima awak TB yang dinakhodai Syahrur, 43, asal Semarang itu terjebak di dalam kamar kapal tunda yang menarik tongkang (TK) Makmur Abadi-5 itu. Saat kecelakaan laut pukul 03.00 mereka tertidur dalam kamar TB Mitra Jaya XIX itu. Tim gabungan telah menyisir hingga radius 15 kilometer dari kejadian. 

Sementara itu, arus dasar lautan di Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) yang kuat membuat bangkai TB yang terbalik itu terlihat timbul tenggelam di permukaan laut di sekitar APBS. Bangkai kapal pun ikut hanyut mengikuti arus. 

Kondisi itu, membahayakan kapal lainnya. Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) sibuk berkoordinasi dengan tim pencarian untuk memasang rambu-rambu peringatan di sekitar lokasi. 

“Kondisi TB sudah bergeser dari lokasi kejadian. Kami telah berkoordinasi dengan tim pencarian untuk memasang rambu supaya tidak membahayakan kapal lainnya,”ujar Kasi Keselamatan Berlayar KSOP Gresik Capt Masri T Randa Bungah dikonfirmasi Minggu 24 Januari 2021.

Selain pemasangan rambu, tambah Masri, pihaknya juga berkoordinasi dengan tim gabungan untuk melakukan evakuasi bangkai TB Mitra Jaya XIX itu.  “Bangkai TB itu dievakuasi untuk menghindari kecelakaan susulan,”ujarnya. 

Informasi yang dihimpun, akibat kecelakaan kapal di bouy-3 sekitar anjungan perusahaan migas lepas pantai mengakibatkan tiga kapal rusak.  Sumber 1minute.id menyebutkan TB Mitra Jaya XIX terbalik.TK Makmur Abadi-5, yang mengangkut minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) mengalami kebocoran. Sedangkan, kapal motor (KM) Tanto Bersinar mengalami kerusakan mesin. 

“TK Makmur Abadi-5 dan KM Tanto Berlayar sandar Karangjamuang,”ujar sumber, Minggu 24 Januari 2021. Terkait penyebab kecelakaan itu, Masri enggan berkomentar. Pasalnya, kecelakaan kapal itu tidak ditangani KSOP Gresik. “Lebih baik tanya langsung ke KSOP Surabaya saja,”elaknya. 

Seperti diberitakan kecelakaan kapal di sekitar Bouy-3 terjadi Sabtu 23 Januari 2021 sekitar pukul 03.00. Pagi itu, Tugboat (TB) Mitra Jaya XIX dinakhodai Syahrul, 43, asal Semarang menarik tongkong (TK) Makmur Abadi-5. TB Mitra Jaya XIX dengan delapan awak itu berangkat dari Pelabuhan Sungai Puting, Kalimantan Selatan, Senin 11 Januari 2021 sekitar pukul 11.00.

TB menarik TK Makmur Abadi-5 yang mengangkut minyak kelapa sawit tujuan Gresik. Sabtu 23 Januari 2021 sekitar pukul 03.0K0 TB Mitra Jaya XIX itu memasuki alur pelayaran Surabaya Barat (APBS) tepatnya sekitar anjungan PHE WMO di perairan Gresik. 

Saat bersamaan Kapal motor (KM) Tanto Bersinar melintasi APBS yang dikenal alur tersibuk itu. KM Tanto Bersinar berangkat dari Surabaya. Bagian tali TB Mitra Jaya XIX untuk menarik TK Makmur Abadi-5 diduga tertarik KM Tanto Bersinar. Akibatnya, TB Mitra Jaya XIX miring kemudian terbalik. Tiga dari delapan TB Mitra Jaya XIX selamat. (*)

Lima Awak Tugboat Mitra Jaya XIX yang Hilang Belum Ditemukan Selengkapnya

Masa PPKM Diperpanjang sampai 8 Februari, Operasi Penegakan Prokes semakin Masif


GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). PPKM jilid II berlaku mulai 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021.

PPKM pertama berakhir Senin, 25 Januari 2021. Masa PPKM jilid II, pemerintah akan semakin intensif melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes).

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno membenarkan bahwa Gresik memperpanjang masa PPKM. Menindaklanjuti hasil kajian dan telaah dari pemerintah pusat, PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 8 Februari 2021. Kabupaten Gresik, masuk dalam Surabaya Raya bersama Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo.

“Iya, diperpanjang, sampai 8 Februari,”kata Abimanyu, Minggu 24 Januari 2021.  Pada PPKM jilid II ini, sejumlah aturan masih sama.  Jam operasional seperti kafe,warung kopi (warkop) dibatasi hingga pukul 20.00. Perusahaan wajib menerapkan kerja dari rumah (work from home) terhadap 75 persen karyawan. Kemudian, kegiatan belajar-mengajar tetap dilakukan secara daring.

Restoran hanya diperbolehkan makan di tempat (dine in) dengan batas maksimal kapasitas 25 persen. Sistem pemesanan makanan untuk dibawa pulang (take away) masih diperbolehkan. Aturan terkait kegiatan di tempat ibadah juga tidak berubah, yakni pembatasan kapasitas sebesar 50 persen.

Fasilitas umum ditutup dan transportasi juga diatur. “Aturan masih sama saja,”katanya.  Masa perpanjangan PPKM, tambahnya, operasi yustisi akan semakin diintensifkan agar masyarakat semakin disiplin menerapkan prokes. 

Sementara itu, Sabtu malam, 23 Januari 2021 petugas gabungan, TNI, Polri, Pol PP dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik menggelar operasi yustisi. Operasi penegakan prokes di kecamatan Kebomas itu  menjaring 132 pelanggar.  Ratusan pelanggar yang mokong itu tidak memakai masker , berkeliaran jam malam dan berkerumun di warung kopi (warkop). 

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan para pelanggar ada yang di sanksi tindak pidana ringan (Tipiring), teguran lisan dan hukuman fisik push up sebanyak 20 orang.

“Ada 15 pelanggar yang menjalani rapid test antigen. Satu orang dinyatakan reaktif,”terang alumnus Akpol 2001 itu.  Pelanggar hasilnya reaktif itu  diserahkan ke pihak keluarga dan desa.

Selanjutnya diminta untuk isolasi mandiri dan melakukan tes usap untuk mengetahui apakah terpapar Covid-19 atau tidak. Perwira dua melati di pundak itu  menegaskan, operasi yustisi prokes akan terus digencarkan di seluruh Polsek jajaran selama penerapan PPKM.

Hal ini sesuai dengan Inpres 6/2020, Pergub Jatim 2/2020 dan Perbup Gresik 22/2020 serta Intruksi Kemendagri 1/2020 sebagai ikhtiar memutus mata rantai penyebaran wabah asal Wuhan, Tiongkok itu.  Kapolres Arief mengingatkan kembali  untuk menerapkan protokol kesehatan dengan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. (*)

Masa PPKM Diperpanjang sampai 8 Februari, Operasi Penegakan Prokes semakin Masif Selengkapnya